Welcome


Sabtu, 12 Desember 2009

IPAL

KALAU kita lewat Jln. Moch. Toha Bandung, pemandangan yang sering terlihat adalah, jalan di sekitar kawasan industri, terutama dari pertigaan Jln. Mengger dengan Jln. Palasari, kerap terlihat rusak. Padahal perbaikan jalan tersebut belum lama ini baru selesai dilaksanakan, namun kembali rusak.

Rusaknya ruas jalan tersebut, karena hampir setiap hari, sekalipun tidak ada hujan, air dari selokan di kiri kanan jalan tiba-tiba meluap. Bahkan kalau malam hari, tidak sedikit pabrik yang berada di kawasan tersebut, membuang air limbahnya yang masih panas ke selokan, sehingga kerap terlihat kepulan uap berbarengan dengan melubernya air di selokan.

Padahal di kawasan ini sudah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu yang berada di Cisirung. Namun karena belum digarap secara optimal, sejumlah pabrik tetap saja membuang limbahnya ke selokan atau sungai yang berada di kawasan itu. Ironisnya, tidak pernah satu industri pun yang diseret ke pengadilan karena telah membuang limbah cairnya ke sungai. Maka sungai atau selokan yang ada di sini sebenarnya bisa dijadikan "tujuan wisata", karena airnya kerap berubah warna.

IPAL Terpadu hakikatnya sangat diperlukan untuk daerah-daerah kawasan industri. Namun masalahnya, pembuatan IPAL Terpadu sendiri ternyata belum bisa mengintegrasikan sistem instalasinya, agar semua pabrik yang ada di kawasan industri itu bisa menyalurkan limbahnya ke sana, untuk kemudian dinetralisasi sebelum akhirnya di buang ke sungai.

Gagasan tersebut pernah juga dilontarkan untuk kawasan industri Rancaekek. Namun hingga sekarang, rencana ini tetap menggantung dan industri-industri yang berada di Rancaekek, mengolah limbah cairnya sendiri-sendiri. Bahkan ada yang tak dilengkapi IPAL sehingga kerap "ngadodoho" datangnya hujan. Begitu hujan datang, limbah cair pabrik pun dengan leluasa digelontorkan ke selokan atau sungai.

Wakil Bupati Kab. Bandung, H. Yadi Srimulyadi pernah melontarkan gagasan untuk melengkapi semua kawasan industri dengan fasilitas memadai. Menurutnya, di kawasan industri, para pengusaha tidak perlu lagi memikirkan IPAL, semua idealnya disediakan pemerintah. Sehingga begitu investor menginvestasikan dananya, sudah tidak perlu lagi memikirkan perizinan, kelengkapan sarana, listrik, kebutuhan air, dan lain-lain.

Tentu kita berharap juga saat masyaraat Desa Cangkorah, Giriasih, Laksana Mekar, dan Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat berencana membangun IPAL Terpadu, seyogianya benar-benar terintegrasi dengan semua pabrik yang ada di sana. Sehingga pengangkutan limbah cair tidak perlu secara manual menggunakan mobil tangki, melainkan melalui instalasi yang terhubung dengan semua pabrik di kawasan itu.

Kehadiran industri bagaimanapun akan mendorong penguatan ekonomi masyarakat, sehingga kehadirannya benar-benar harus dibuat nyaman. Jangan sampai kesannya pemerintah seolah-olah menarik-narik investor, setelah mereka datang malah dijadikan objek untuk memperkaya diri. Akhirnya, kerusakan lingkungan pun tak dapat dicegah. (Sabtu, 12 Desember 2009) **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar