Welcome


Sabtu, 12 Desember 2009

Uang TPP Satpol PP

"Berikanlah olehmu upah orang sewaan sebelum keringatnya kering"
(H.R. Ibnu Majjah)

PARA pedagang kaki lima (PKL) di tujuh titik di Kota Bandung, Senin (7/9) sedikit bisa bernapas lega. Mereka bisa berjualan dengan tenang karena tak satu pun petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat mengawasi mereka. Padahal biasanya, mereka harus selalu larak-lirik, karena setiap saat bisa saja datang petugas yang akan membawa semua dagangan mereka.

Pada ke mana petugas Satpol PP? Ternyata, petugas Satpol PP juga sama seperti para PKL, harus memperjuangkan haknya untuk kebutuhan perut. Mereka yang dituntut bekerja demikian keras, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, ternyata hasil keringatnya kurang diperhatikan. Sudah tiga bulan ini Pemerintah Kota Bandung belum membayarkan uang tunjangan penambahan penghasilan (TPP) mereka.

Sedikitnya 361 orang petugas Satpol PP mogok kerja dan menuntut pemkot segera mencairkan uang TPP sejak Juni hingga Agustus lalu. "Awalnya kami akan melakukan mogok makan. Tapi karena sedang berpuasa, kami melakukan mogok kerja," ujar Ihsanuddin, salah seorang komandan regu (danru) kepada wartawan.

Untuk menyampaikan aspirasinya itu, sebanyak 36 perwakilan pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP mendatangi Bagian Keuangan Setda Pemkot Bandung, untuk meminta penjelasan terkait belum dibayarkannya TPP mereka. Para PNS ini merasa ada ketidakadilan dalam masalah ini.

Para petugas Satpol PP ini tentu merasa tidak nyaman bekerja, karena PNS di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya sudah menerima TPP. Sedangkan mereka yang sudah demikian maksimal bekerja uang TPP-nya ditangguhkan. "Kami yang langsung berhadapan dengan para pedagang, dihujat masyarakat ketika melaksanakan tugas. Wajar kalau sekarang kami menuntut hak kami," ujar Ihsanuddin.

Dan sangat naif alasan yang diungkapkan bagian keuangan yang mengatakan, keterlambatan itu karena Kepala Subbagian Kepegawaian dan Keuangan Satpol PP Kota Bandung terlambat mengajukan jumlah TPP yang harus dibayarkan. Buktinya, saat dikonfirmasi, Kasubbag Kepegawaian dan Keuangan Satpol PP Kota Bandung, Yeni Hartikaningsih membantah jika pengajuan TPP ke Bagian Keuangan Setda Pemkot Bandung terlambat. Dia mengaku sudah menjalankan prosedur pengajuan sesuai aturan yang ada. "Tidak pernah ada keterlambatan pengajuan dari kami. Belum dibayarkannya TPP selama tiga bulan karena dana belum ada serta adanya perubahan peraturan, sehingga dana yang ada dan dialokasikan dalam APBD murni 2009 hanya sanggup untuk Mei," tegas Yeni.

Masalahnya tentu kemauan dan kepedulian. Karena petugas Satpol PP adalah sekelompok pegawai yang karena pekerjaannya demikian berisiko tinggi, sering menghiasi media-media. Jadi, sangatlah mengherankan kalau TPP mereka sampai terlewatkan dibandingkan pegawai di SKPD lainnya. **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar