Welcome


Sabtu, 12 Desember 2009

Kredit Usaha Rakyat

AGAMA mengajarkan, kalau kita ingin tambah rezeki dan panjang usia, maka kembangkanlah silaturahmi. Maka, acara yang digagas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember 2009 lalu bertajuk "Mapag Menteri KUMKM", di Gedung Sentra Bisnis Usaha Kecil (Senbik), Jln. Soekarno-Hatta Bandung, terasa sekali maknanya.

Pada silaturahmi pertamanya di Kota Bandung, Menteri KUMKM yang baru, Syarifuddin Hasan menjanjikan adanya pengalokasian dana khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) mulai tahun 2010 sebesar Rp 20 triliun. Selain itu, ia berusaha memangkas 2% tingkat suku bunga yang semula 16% menjadi 14%, menambah bank pelaksana yang semula 6 bank menjadi 15 bank, dan yang lebih penting, menyederhanakan persyaratan kredit.

KUR dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya krisis keuangan global yang terjadi bagi pelaku UKM. Maka dari itu pemerintah melalui berbagai kementerian bersatu membuat program KUR tersebut. Namun semangat perbankan dalam menyalurkan program KUR berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah. Pihak perbankan masih menganggap feasibility dan bankable sebagai penilaian dalam menyalurkan KUR.

Pada tahun lalu, kalau boleh dikatakan, penyaluran KUR terkesan mengalami kemunduran. KUR yang tersalurkan pada pelaku UMKM hanya Rp 2,4 triliun. Itu artinya dalam satu bulan KUR hanya tersalur Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar. Padahal hingga 31 Desember 2008, realisasi KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp 12,4561 triliun untuk 1.656.544 debitur. Atau rata-rata kredit per debitur Rp 7,52 juta. Dari total KUR yang tersalurkan, BRI menyalurkan Rp 9,03 triliun atau sekitar 72,5%.

Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sejak diluncurkan pada November 2007, nilai KUR yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi telah mencapai Rp 16,256 triliun.

Lambatnya penyaluran KUR ini, seringkali karena alasan meningkatnya kredit bermasalah (NPL) oleh bank pelaksana. Padahal NPL sampai 10% pun, bank-bank pelaksana tersebut masih aman karena nilai kredit yang disalurkan tidak melebihi jaminan yang sudah ditempatkan pemerintah.

Faktanya dari NPL yang terjadi pada tahun 2008 di sebuah bank pemerintah terhadap sejumlah 82.572 debitur KUR, ternyata hanya 1.615 yang berkategori kredit macet milik Bank Perkreditan Rakyat (0,1%), koperasi 1,5% serta UKM 0,13%. Sisanya, sejumlah 38.331 debitur memiliki utang kartu kredit, 38.247 utang individu (kredit pribadi, kredit konsumen, kredit karyawan, kredit profesional, dll.), dan 3.855 utang perusahaan.

Untuk itu, kita harapkan, makin besarnya alokasi KUR ini benar-benar bisa dimanfaatkan kalangan KUMKM di Jawa Barat. Tentunya kita juga harus benar-benar ikut mengawasi, jangan-jangan karena sosialisasi terhadap KUMKM kurang, "jatah" kredit ini lagi-lagi dicaplok pengusaha besar yang berubah wujud menjadi beberapa UKM. (Jumat, 11 Desember 2009)**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar