Welcome


Minggu, 06 September 2009

PKL "Sergap" Bandung

SEBAGAI "surga" para pedagang kaki lima (PKL), Kota Bandung memang senantiasa terancam kesemrawutan setiap menjelang Idulfitri. Para PKL dari mana-mana tumplek di Kota Bandung. Fenomena ini setiap bulan Ramadan terjadi dan nyaris tidak pernah ada kemajuan. Kerja keras petugas Satpol PP pun kalau tidak hati-hati malah akan memunculkan masalah baru, bentrokan dengan para PKL.

Pola pandang terhadap PKL selama tidak berubah tetap akan menghadirkan pemandangan seperti itu. Memang tidak mudah melakukan penataan PKL di Kota Bandung, karena setiap jengkal lahan yang ada di Pusat Kota Bandung harganya sangat melambung. Namun kalau anggota DPRD yang baru bisa mendorong keluarnya peraturan daerah (perda) yang memandang PKL sebagai potensi daerah yang harus diproteksi, mungkin kita akan melihat pemandangan yang lain. Setiap mal atau pusat-pusat perkantoran yang ada di Kota Bandung diharuskan membuat basement untuk PKL (di samping tempat parkir) misalnya, paling tidak bisa menyerap banyak PKL untuk tidak berkeliaran di trotoar-trotoar. Penertiban kalau dibarengi upaya tersebut (di samping konsistensi petugas terhadap aturan) tentu akan mendorong tercapainya saling kesepahaman antara pemerintah daerah dengan PKL.

Seperti kita lihat, dua pekan menjelang Idulfitri sejumlah ruas jalan di Kota Bandung dikuasai PKL. Tidak hanya di atas trotoar, para PKL mulai berani menggelar dagangannya di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan "GM", Sabtu (5/9), dominasi PKL terlihat di sejumlah ruas jalan yang masuk kawasan tujuh titik, seperti Jln. Dewi Sartika, Jln. Kapatihan, Jln. Daleum Kaum, Alun-alun, Jln. Otista serta Jln. Merdeka. Pemandangan yang membuat kawasan terlihat kumuh mulai terjadi pada pukul 13.00 WIB.

Para PKL sepertinya sudah tidak pilih-pilih tempat. Di seberang rumah dinas Wali Kota Bandung atau di Pendopo (Jln. Dalem Kaum), PKL dengan bebasnya menggelar dagangan berupa makanan dan minuman. Pemandangan yang sama juga terjadi di dalam kawasan Alun-alun atau halaman Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat.

Pamandangan paling parah terjadi di Jln. Kapatihan dan Jln. Otista (depan Pasar Baru). Bahkan di Jln. Kapatihan, PKL dengan bebasnya menggelar dagangan di badan jalan. Kondisi ini mengganggu arus lalu lintas.

Pemerintah daerah tentunya kita harapkan jangan hanya mengejar keuntungan semata, namun tetap memberikan perhatian penuh terhadap sektor ini. Bangunan-bangunan yang menjulang tinggi, sudah seharusnya dilengkapi basement untuk para PKL. Memang dari sisi keuntungan, tidak akan menguntungkan penyediaan basement untuk PKL dibandingkan dengan mal-mal atau pusat-pusat perkantoran maupun hotel-hotel. Tapi kalau hal ini bisa dilakukan, masyarakat akan melihat pemerintah daerah bisa menjalankan kewajiban moralnya. Karena PKL eksistensinya dilindungi undang-undang dan sebenarnya, penertiban terhadap mereka tanpa memberikan solusinya bisa melanggar HAM yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Nah! **