Welcome


Sabtu, 12 Desember 2009

Perang terhadap Mafia Peradilan

APA yang dipertontonkan dalam pemutaran rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi 9 file selama 4,5 jam dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (3/11), sesungguhnya menunjukkan betapa parahnya mafia peradilan di negeri ini. Ini tentu akan menjadi tugas paling berat yang harus dihadapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Begitu cepat "kebersihan" pemerintahan SBY terdegradasi oleh kasus dugaan kriminalisasi KPK ini. Hal ini karena ada kesan, SBY mendukung rekayasa tersebut dengan memberikan "supoprt" pada Polri. Sementara simpati masyarakat sendiri lebih banyak diberikan kepada KPK, khususnya dalam penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Mengapa? Karena KPK hingga pemerintahan pertama SBY berakhir masih dianggap sebagai garda paling depan dan paling konsisten dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di negeri ini. Support Presiden SBY terhadap KPK inilah, salah satunya yang sesungguhnya memberikan simpati massa dalam pemilu maupun pilpres.

Maka, ketika satu-satunya lembaga yang menjadi tumpuan masyarakat ini terkesan dikriminalisasikan, rakyat bangkit dan siap bersatu sepenanggungan dengan yang dialami para pimpinan KPK. Dukungan terhadap Bibit dan Chandra lewat Facebook mengalir makin deras begitu rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka di sidang MK, jumlah pendukung naik menembus angka 600 ribu.

Dukungan makin deras mengalir setelah rekaman dibuka. Kalau pagi hingga siang pertambahan jumlah dukungan agak lambat, setelah rekaman diputar agak lama, pertambahan dukungan semakin cepat. Jumlah ini tampaknya akan terus bertambah seiring makin membesarnya kasus ini.

Kita bisa melihat, masyarakat begitu antusias mengikuti jalannya kasus ini. Siaran langsung yang bisa diakses di live streaming situs MK kali ini tidak bisa dibuka. Penyebabnya, pengunjung situs membeludak hingga melebihi kapasitas bandwidth. Kapasitas bandwidth situs MK yang 8 MB CIR 1/1 itu bila di hari-hari biasa, hanya dikunjungi antara 3.000-8.000 orang, maka kemarin mencapai 17.795 orang.

Bila kita mendengar isi dari rekaman tersebut, tentu sangat menggetirkan karena memperlihatkan kepada rakyat Indonesia, betapa berkuasanya para mafia atas penegakan hukum di Indonesia. Inilah sebetulnya yang menjadi keprihatinan masyarakat dan menggantung penuh harapan untuk membasminya pada SBY.

Apa yang dipertontonkan itu, tentu juga menjadi harapan masyarakat di Jawa Barat untuk bisa membersihkan mafia peradilan yang bisa memengaruhi putusan yang dibuat. Kasus-kasus yang ditangani kejaksaan, kepolisian maupun pengadilan, kita harapkan sedikit demi sedikit bisa terbebas dari mafia yang bisa memjualbelikan isi pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Selama mafia peradilan "dipelihara" para penegak hukum, keadilan tentu akan sangat sulit ditegakkan. Maka, marilah seluruh masyarakat di Jawa Barat mendorong lembaga tersebut agar bisa bersih dari mafia peradilan. Sudah saatnya kita nyatakan perang terhadap mafia peradilan!Rabu, (04 November 2009) **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar