Welcome


Sabtu, 12 Desember 2009

Guru Honorer

PEMERINTAH sepertinya tidak pernah bisa menuntaskan masalah guru honorer. Padahal, tidak sedikit guru honorer yang kinerjanya sangat baik, idealismenya terpelihara, pengabdiannya luar biasa, hidupnya seolah dibaktikan untuk mencerdaskan anak-anak kita. Namun, setiap kali akan ada pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), banyak guru honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tersalip anak kemarin sore.

Ini tentu tidak baik. Karena di satu sisi, akan memperlemah semangat para guru honorer dalam mengajar, dan di sisi lain para CPNS yang tiba-tiba menclok di tempat yang enak ini tidak teruji kesabarannya dalam mendidik anak-anak. Sehingga, akhirnya kualitas pendidikan kita hanya bagus di atas kertas.

Masalah ini tentunya berawal dari database guru honorer yang tidak jelas, atau sengaja dikaburkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Sehingga, setiap kali ada pengangkatan guru honorer, selalu ada celah kesempatan untuk memasukkan orang-orang tertentu dengan memanfaatkan kelemahan database. Karena, data guru honorer dipastikan tidak akan sama antara Dinas Pendidikan, Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS), Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI), dan instansi lainnya.

Kelemahan ini juga yang akhirnya memunculkan kekisruhan dalam pemberian dana hibah untuk guru honorer dari Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar, hingga akhirnya, dana yang dialokasikan bisa tiba-tiba menclok di rekening orang lain. Kasus ini sekarang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

Kita berharap, rencana pengangkatan CPNS, termasuk di dalamnya guru, bisa lebih memprioritaskan para guru honorer. Kebingungan yang tengah dirasakan para guru honorer di Kota Bandung tentu harus menjadi perhatian bersama, bagaimana mengakomodasi mereka seoptimal mungkin dengan menutup celah masuknya "orang-orang tak dikenal" yang tiba-tiba diangkat jadi guru PNS. Kalau memang tidak bisa ditambah, 121 kursi juga asal benar-benar prioritasnya guru honorer dan bisa urut kacang, mungkin tidak terlalu jadi masalah.

Memang kalau dilihat, guru honorer di Kota Bandung mencapai 11.833 orang, tentu jumlah itu tidak ada apa-apanya. Karena itulah, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) meminta agar Peraturan Pemerinrah (PP) 48/2005 tentang Rekrutmen CPNS itu direvisi. Hal tersebut diungkapkan Ketua FKGH Kota Bandung, Tia Irawan, saat dihubungi "GM", Rabu (7/10).

Menurutnya, pada PP 48/2005 tentang Rekrutmen CPNS tidak ada klausul khusus tenaga honorer diangkat secara otomatis jadi CPNS. Sehingga, mereka harus ikut tes jalur umum dengan salah satu persyaratannya, usia maksimal 36 tahun. "Hampir 50% guru honorer usianya sudah lewat 36 tahun. Kalau masuk jalur umum, otomatis tidak diterima. Kami bingung mau gimana lagi, karena jalur persuasif sudah ditempuh berkali-kali," ujar Tia.

Tentu, harus ada upaya bersama untuk mengakomodasi para guru honorer yang banyak di antaranya mendarmabaktikan separuh usia dan hidupnya untuk pendidikan. Pengabdian mereka tentu tidak cukup dihargai hanya dengan sebuah lagu, "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".(Jumat, 09 Oktober 2009) **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar