Welcome


Sabtu, 12 Desember 2009

Gaji Menteri Naik, Nasib Guru Honorer?

KITA tidak tahu apakah para pimpinan dan elite politik di negeri ini masih punya sensitivitas terhadap sebagian nasib guru. Faktanya, ketika para guru honorer mendapat masalah bertubi-tubi, kita diberi kabar yang sangat menyesakkan: presiden dan para menterinya akan naik gaji.

Dikatakan menyesakkan karena betapa sulitnya guru honorer untuk mendapatkan honornya. Betapa sulitnya mereka yang sudah puluhan tahun bekerja dengan tanpa lelah, untuk mendapatkan penghargaan dari negara sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Betapa sulitnya mereka mendapat fasilitas seperti yang dinikmati oleh rekan-rekannya, yang tidak sedikit di antaranya kerja malas-malasan, namun memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan guru honorer.

Di negeri ini, hukum tidak akan pernah beranjak dari keberpihakannya kepada orang kuat. Orang kuat secara materi, orang kuat dari kekuasaan, orang kuat dari pengaruh dan kekuatan lainnya. Sementara kaum lemah, termasuk guru, harus selamanya dalam posisi itu. Negara kita tidak mengenal kasta, tapi mereka seperti ada dalam sekat kasta tersebut.

Padahal, para guru honorer ini seperti juga guru PNS harus menjaga standar citra sebagai seorang guru. Mereka harus bisa memberikan transfer ilmu pengetahuan dengan baik kepada siswa didiknya. Mereka harus menjaga citranya sebagai guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Mereka harus menjaga citra itu, dengan dalam kondisi ekonomi yang sangat lemah.

Lemah, kita katakan lemah, karena pendapatan guru honorer ini masih jauh di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK) maupun upah minimum provinsi (UMP). Padahal, produk yang mereka hasilkan sangat luar biasa, yakni menciptakan anak-anak yang cerdas, baik dalam kecerdasan otak (IQ), kecerdasan emosional (SQ) maupun kecerdasan spiritual (SQ).

Kita berharap, kenaikan gaji presiden dan para menterinya ini membawa pengaruh yang luar biasa dalam perbaikan sistem di semua departemen, terutama Departemen Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan. Dinas pendidikan harus didorong menjadi dinas yang bisa memberi keteladanan dalam semua sistem kerja. Di sini, kita harapkan tidak lagi sebagai sarang tempat terjadinya sunat-menyunat setiap dana yang dikucurkan dari pusat (APBN) maupun daerah (APBD). Dinas ini ke depan diharapkan menjadi dinas yang bisa memberikan inspirasi bagi semua satuan organisasi dan perangkat daerah (SKPD) dalam kinerjanya.

Kenaikan gaji presiden dan para menterinya ini, tentu sangat kita harapkan adalah sebuah awal (starting point) untuk menuju sebuah perubahan yang lebih baik dalam sistem kerja dan pelayanan publik. Semoga.Senin, (26 Oktober 2009) **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar