Welcome


Selasa, 11 Mei 2010

Upah Buruh

SAAT "ngerumpi" di luar tugas, seorang buruh kita dan orang Eropa yang menjadi tenaga kerja asing (TKA) di sebuah perusahaan, saling menanyakan penghasilan masing-masing. "Berapa gaji Anda dan untuk apa saja uang sejumlah itu?" tanya buruh kita mengawali pembicaraan.

Orang Eropa menjawab, "Gaji saya 5.000 dolar AS, 1.000 dolar untuk tempat tinggal, 1.000 dolar untuk makan dan transport, 500 dolar untuk hiburan, 500 dolar untuk simpanan liburan."

"Lalu sisa US 2.000 dolar untuk apa?" tanya buruh tersebut. Orang Eropa menjawab secara ketus, "Oh...itu urusan saya, Anda tidak perlu bertanya!"

Kemudian orang Eropa balik bertanya, "Kalau penghasilan Anda?" Buruh kita menjawab, "Gaji saya Rp 1,1 juta, Rp 400 ribu untuk kontrakan, Rp 350 ribu untuk makan, Rp 200 ribu untuk bensin motor, Rp 450 ribu untuk belanja istri, Rp 200 ribu untuk sekolah anak, Rp 350 ribu, bayar cicilan motor, Rp. 100 ribu untuk..."

Saat buruh kita nyeroscos menjelaskan, orang Eropa menyetop penjelasan itu dan langsung bertanya. "Uang itu jumlahnya sudah melampui gaji Anda. Sisanya dari mana?" katanya keheranan.

Kemudian, buruh itu menjawab dengan enteng, "Begini Mister, uang yang kurang, itu urusan saya. Anda tidak berhak bertanya-tanya."

Buruh kita memang "sakti", dengan penghasilan yang serba pas-pasan mereka tetap bisa survive. Seperti sebuah pepatah, "bisa karena biasa, biasa karena dipaksa". Bayangkan, dengan penghasilan Rp 1,1 juta (di atas UMK sedikit), mereka bisa tetap rutin bekerja, menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan tidak sedikit yang masih bisa menyicil kendaraan roda dua.

Berdasarkan SK Gubernur Jabar No. 561/ Kep.1665-Bangsos/2009 tentang UMK di Jabar tahun 2010, UMK tertinggi, Kota Bekasi Rp 1.168.974 dan UMK terendah Kab. Sukabumi, Rp 671.500. Sedangkan Kota Bandung Rp 1.118.000, Kab. Bandung Rp 1.060.500, Kab. Bandung Barat Rp 1.105.225, Kota Cimahi Rp 1.107.304, dan Kab. paten Sumedang Rp 1.058.978.

Nilai upah buruh tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan PNS/TNI/Polri. Bahkan sejak Januari 2010 pemerintah sudah menaikkan tunjangan mereka, dan mulai Mei ini gaji PNS/TNI/Polri juga akan mengalami kenaikan.

"Dengan langkah-langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah dapat kita tingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009," kata Presiden saat pidato rencana menaikkan gaji PNS/TNI/Polri itu.

Buruh? Di Kab. Sukabumi pada tahun 2004, UMK-nya Rp 408.500, hanya naik Rp 263.000 dalam enam tahun. Begitu pula, buruh di kota dan kabupaten lainnya, kenaikannya tak signifikan. Sadarkah Presiden bahwa "keberhasilannya" itu berpotensi mempertinggi jurang si kaya dan si miskin? (Kamis, 06 Mei 2010)**
Share

May Day

HARI Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2010, di Jabar kemungkinan tidak akan menimbulkan "ledakan" seperti tahun-tahun sebelumnya. Energi potensial buruh di Jabar, tampaknya sudah sedikit disalurkan melalui dialog perburuhan yang digagas Bambang Eka Purnama cs dari Koalisi Buruh Jabar, di Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan Bandung, Jumat (30/4) siang.

Namanya juga dialog dengan buruh, tentunya harus siap sedikit berkeringat, mengingat masalah-masalah yang mereka hadapi begitu besar dan mendasar. Dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tenaga outsourcing, Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), masalah PHK karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, PT Naintek, dan lain-lain, semua mengalir seperti air yang dimuntahkan. Saya yang memandu acara tersebut, sempat terkejut ketika sesi pertama tanya jawab dibuka, hampir semua peserta yang duduk, tiba-tiba berdiri mengangkat tangan untuk menyampaikan masalahnya. Mereka begitu antusias.

"PPHI itu sebaiknya dibubarkan!" ujar seorang buruh mengawali penyampaian masalah. "PHI sudah bergeser artinya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!" cetus buruh lainnya dari Cimahi. Ada juga ada yang menyampaikan keluhan PHK dengan pesangon 10 juta yang dicicil selama 9 bulan, seperti bank perkreditan.

Namun beruntung, para panelis yang hadir, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus bisa merespons semua itu, sejalan dengan semangat perubahan. "Untuk masalah karyawan Papandayan dan Naintek, saya tunggu Senin (3/5) di DPRD Jabar," sambut Irfan.

Irfan juga menawarkan kepada para serikat untuk membuat draf regulasi yang tepat untuk lebih melindungi para buruh di Jabar. "Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya," tandasnya.

Begitu juga "orang baik" Sabar Sitorus. Ia mampu meyakinkan pihak buruh bahwa setiap permasalahan yang digulirkan ditangani dengan baik dan optimal. "Boleh Saudara catat, kalau pensiun nanti, saya akan mengonsentrasikan diri untuk mengadvokasi kepentingan buruh, terutama buruh outsorcing," ungkapnya.

Tak kalah, Kombes Pol. Jati Wiyono juga meyakinkan bahwa polisi terbuka untuk menampung masalah-masalah yang dihadapi buruh, termasuk dugaan makelar kasus (markus). "Sudah tidak zamannya markus berkeliaran. Kita akan respons setiap masalah buruh. Tapi jangan pakai surat, datang langsung pada kami," katanya. Dialog pun bisa dikendalikan sesuai jadwal dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman semua pihak, kecuali Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Yang menarik bagi saya, mengapa acara seperti ini tidak dilakukan secara rutin satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Dalam pandangan saya, ini sungguh bisa jadi katup pengaman masalah perburuhan, sekaligus alat kontrol dalam mengimplementasikan aturan. Selamat Hari Buruh!.(Sabtu, 01 Mei 2010)**