Welcome


Kamis, 14 Mei 2009

Hari Buruh



MAY Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Dalam sejarahnya, menurut kamus Wikipedia, pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisasinya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Dan, 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Selain memberikan momen tuntutan kerja delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884, Federation of Organized Trades and Labor Unions yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 yang menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886. Dan 1 Mei kemudian ditetapkan sebagai hari libur tahunan di beberapa negara untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia. Dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Demo buruh di berbagai kota terus dilakukan untuk lebih meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan para buruh. Bahkan tidak jarang demo tersebut berbuntut dengan tindakan anarkis.

Kita berharap aksi buruh yang hari ini dilakukan benar-benar bisa didengar dan dipelajari oleh para pengambil keputusan di lembaga eksekutif maupun legislatif. Sehingga, ruang kesejahteraan bagi kaum buruh kita bisa terus meningkat dengan tetap menjaga kelangsungan perusahaan tempat mereka bekerja. Selamat Hari Buruh! **


Tidak ada komentar:

Posting Komentar