Welcome


Kamis, 14 Mei 2009

Bansos



AKHIRNYA Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar menetapkan 29 anggota DPRD Kab. Bandung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2005. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan, Kamis (7/5), dari ke-29 anggota dewan tersebut, termasuk Ketua DPRD Kab. Bandung AY.

Dade memaparkan, dari 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, rencananya pekan depan baru akan dilakukan pemanggilan terhadap 13 orang tersangka. Yakni AY, KS, YY, Sup, AU, JS, OF, GD, AA, AAS, LAS, AM, dan EW. "Selanjutnya kami telah mempersiapkan surat panggilan pemeriksaan terhadap 16 anggota dewan lainnya yang juga berstatus tersangka," ujar Dade.

Sebelumnya, Polda Jabar juga sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Kabagsos Kab. Bandung berinisial DR dan mantan Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bandung, NP.

Apa yang dilakukan Polda Jabar ini sepertinya melanjutkan "titipan" kasus Irjen Pol. Susno Duadji. Mantan Kapolda Jabar itu sebelumnya menyerahkannya kepada Irjen Pol Timur Pradopo. Selain masalah dana bansos di Kab. Bandung, Susno juga menitipkan dua kasus lainnya, yakni korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmara) DPRD Kab. Garut senilai Rp 15 miliar dan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta tunjangan operasional di DPRD Kota Cirebon senilai Rp 4,983 miliar.

Dalam penanganan dugaan korupsi Jasmara Kab. Garut TA 2007, Polda Jabar telah memeriksa 44 anggota dewan plus 35 saksi dari kalangan pemerintah desa dan masyarakat. Dana jasmara yang dicairkan sepanjang 2004-2007 mencapai Rp 73 miliar dari total Rp 103 miliar anggaran bansos. Sebagian besar dana ini diterima para anggota dewan untuk disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihan mereka. Namun dana tersebut ternyata tidak disalurkan sesuai proposal yang dibuat para legislator mengatasnamakan beberapa desa.

Tentunya, penanganan kasus dana bansos tersebut harus tuntas dilakukan karena masyarakat memberikan perhatian cukup besar. Misalnya puluhan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kab. Bandung pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar, Senin, 22 Desember 2008, meminta keseriusan Polda Jabar dalam penyidikan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Kab. Bandung itu.

Penanganan kasus ini, yang tadinya dianggap lambat, akhirnya mulai mengerucut pada beberapa tersangka, seperti dijanjikan Kapolda sebelumnya, Irjen Pol. Susno Duadji bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Kita berharap, apa yang dilakukan Polda Jabar bisa memberikan shock therapy agar bantuan sosial yang seharusnya sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa benar-benar disalurkan kepada yang berhak. **


Tidak ada komentar:

Posting Komentar