Welcome


Kamis, 21 Januari 2010

Soroja

KALAU saja apa yang dikemukakan Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P., seusai salat Jumat pada 2 November 2007 lalu bisa benar-benar diwujudkan, mungkin sekarang warga Kab. Bandung khususnya sudah bisa menikmati akses jalan Tol Soroja.

Di pintu keluar masjid, kepada wartawan Bupati mengatakan, dirinya telah bertemu sejumlah pejabat terkait serta anggota DPR RI di Jakarta. Hasil pertemuan itu, katanya, pemerintah pusat akan membantu proses pembebasan lahan untuk jalan tol. Kesepakatannya, 50% biaya akan ditanggung pusat, sisanya ditanggung daerah.

Saat itu ia menjelaskan, total biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan Rp 229 miliar. Jika sistem sharing itu dilakukan, pemerintah pusat akan menanggung biaya Rp 114,5 miliar. Sedangkan Pemkab Bandung telah menyanggupi anggaran Rp 32 miliar. Ia juga mendengar Pemkot Bandung telah menganggarkan biaya pembebasan lahan Tol Soroja sebesar Rp 15 miliar. Sekarang kita tinggal meminta pihak Pemprov Jabar membantu pembiayaan sisanya atau sekitar Rp 67,5 miliar.

Dengan perkiraan tersebut, proyek yang digulirkan Pemkab Bandung sejak pertengahan tahun 1990-an untuk mempercepat laju pembangunan di wilayah Bandung Selatan itu pembangunannya akan dilakukan mulai tahun depan (2008). Ia optimistis, pembebasan lahan tak akan berlangsung lama selama anggarannya ada.

Apa yang dikatakan Bupati memang benar, karena tender untuk proyek tersebut dilakukan pada Maret 2008. Bahkan pengumuman, tender tahap kedua proyek Tol Soroja yang diumumkan kepada publik melalui media massa nasional, menempatkan jalan Tol Soroja di urutan pertama dari proyek-proyek jalan tol lain di Indonesia pada tender tersebut.

Dengan estimasi seperti itu, pada akhir 2008 pembangunan konstruksi sudah bisa dimulai. Diharapkan jalan Tol Soroja selesai pada 2010.

Sekarang kita sudah berada di gerbang tahun 2010. Kita belum melihat bentangan jalan yang direncanakan itu, karena kendala pembebasan lahan yang tidak pernah bisa dilakukan Pemkab Bandung. Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan, hingga sekarang tidak terserap dan bayang-bayang yang muncul kemungkinan kembali gagalnya pembangunan jalan tersebut.

Bagi Pemkab Bandung untuk pembebasan lahan ini kemungkinan akan lebih sulit lagi karena hamparan lahan yang akan digunakan sudah banyak dikuasai spekulan dari pemodal besar dan oknum pejabat itu sendiri. Jauh-jauh hari setelah rencana proyek itu digulirkan para pengusaha sudah menguasai hektaran lahan yang akan dibebaskan itu. Apalagi kalau bukan untuk mengeruk keuntungan dari proyek yang dibutuhkan masyarakat banyak itu.

Seharusnya, sejak awal ada regulasi yang bisa memproteksi rencana jalan tersebut melalui perda, baik yang dikeluarkan Pemkab/Pemkot Bandung maupun Pemprov Jabar, sehingga spekulan tidak bisa seenaknya melambungkan harga. Atau mungkin inisiatif itu hilang karena melihat potensi keuntungan yang luar biasa dari rencana proyek tersebut. (Kamis, 21 Januari 2010)**



Tidak ada komentar:

Posting Komentar