Welcome


Senin, 11 Januari 2010

Bansos

PULUHAN orang yang tergabung dalam LSM Penjara, Senin 22 Desember 2009 lalu mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa Bupati Bandung Barat Abubakar, karena diduga melakukan korupsi. Laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan Abubakar dan kroninya terkait dana bantuan sosial (bansos) saat memangku tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung.

Massa yang di antaranya beraksi sambil memecahkan gelas ke kepalanya menegaskan, penegak hukum, khususnya jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta segera membongkar dugaan korupsi yang melibatkan Abubakar. Temuan tersebut menurut para pengunjuk rasa, sebelumnya telah ditelaah bagian Intel Kejati Jabar tentang kerugian negara akibat dugaan kasus tersebut yang mencapai miliaran rupiah.

Pada saat bersamaan, puluhan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta. Mereka meminta keseriusan Polda Jabar dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pada APBD 2005-2006 senilai 3,097 miliar, yang diduga melibatkan eksekutif dan anggota legislatif itu.

Masyarakat Kabupaten Bandung sendiri menyayangkan, penanganan kasus korupsi yang kini dalam tahap penyidikan Polda Jabar terkesan berjalan lambat. Jeda waktu pemeriksaan terhadap para aksi sampai pada penyimpulan status hukum terlalu panjang.

Masyarakat berharap sekarang ini sudah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, dan menentukan status hukum di antara mereka yang telah diperiksa atau siapa-siapa saja yang terbukti terlibat. Para tokoh dan masyarakat Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat sendiri banyak yang bertanya-tanya, kapan kasus ini digulirkan ke pengadilan, dan siapa-siapa saja yang duduk jadi terdakwa.

November lalu, masayarakat mengikuti upaya yang dilakukan Polda yang memeriksa puluhan anggota DPRD Kab. Bandung. Bahkan sebelumnya Polda sudah menyatakan ada beberapa orang baik di eksekutif maupun legislatif yang dijadikan tersangka setelah Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Bupati Bandung Barat Abubakar sendiri Jumat (8/1) lalu menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap dirinya, terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu. Dan sebagai warga negara yang baik, ia siap menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

Tentu kita berharap, kasus ini bisa segera digulirkan ke pengadilan dan tidak digantung seperti sekarang ini. Kita tentu berharap, baik Kejati maupun Polda Jabar segera menuntaskan pemeriksaan kasus tersebut dan bisa segera digulirkan ke pengadilan. Mengambangnya proses hukum kasus ini tentu bisa mendegradasi nama baik kedua institusi penegak hukum tersebut. Atau jangan-jangan kasus ini baru benar-benar diproses dan digulirkan ke pengadilan setelah pergantian kepala pemerintahan baik di Kab. Bandung maupun di KBB.(Senin, 11 Januari 2010) **



Tidak ada komentar:

Posting Komentar