Welcome


Minggu, 20 Desember 2009

Konflik yang Tak Kunjung Selesai

KESAL dengan kinerja anggota DPRD Kab. Bandung, ratusan orang dari Komite Peduli Jawa Barat (KPJB), Pemuda Soreang (Peso), dan Forum Peduli Kab. Bandung (FPKB), terlibat aksi saling dorong dengan pihak kepolisian saat melakukan demo di Gedung DPRD Kab. Bandung, Kamis (17/12). Massa yang mencari pimpinan dan anggota dewan, berusaha masuk ke dalam Gedung Dewan yang dijaga polisi.

Ratusan orang datang ke Gedung DPRD Kab. Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengecam pimpinan dan anggota dewan yang dianggap tidak becus bekerja dan lebih mendahulukan kepentingan kelompoknya (HU Galamedia, Sabtu, 19/12)

Konflik antara legislatif dan eksekutif di Kab. Bandung masih terus berlanjut. Masing-masing pihak tetap pada pendiriannya dan tidak ada yang mau mengalah. Pihak legislatif yang didominasi kubu 'Merah Putih" merasa "menang" karena kuorum terkuasai. Dalam sebuah kesepakatan yang dibuat pada 4 Desember lalu, 8 pimpinan partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap dalam satu kubu sampai 2014, kecuali dalam hal pilkada. Dan yang keluar dari kesepakatan ini, diharuskan membayar hingga Rp 1 miliar. Dengan kesepakatan yang dibuat ini, mereka akan mempermanenkan kekuatan kuorum yang mencapai 40 suara, dari 50 suara anggota DPRD Kab. Bandung. Sementara yang tersisa tinggal Partai Golkar 9 suara dan Hanura 1 suara.

Pihak eksekutif sendiri tetap beranggapan, ada permasalahan internal di DPRD Kab. Bandung yang harus diselesaikan dulu, sehingga tidak bersedia menghadiri rapat-rapat yang diundang dewan. Akibatnya tentu banyak program yang masuk dalam perubahan APBD 2009 yang tidak bisa direalisasikan. Begitu pula bahasan Rancangan APBD 2010 yang jadi terbengkalai. Ini tentu berefek banyak. Puncaknya mungkin akan terjadi pada laporan pertanggungjawaban bupati (LPJ) nanti, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan.

Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LPJ Kepala Daerah, dan Informasi LPPD menyebutkan, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ, adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Adapun yang dilaporkan sekurang-kurangnya mencakup arah kebijakan umum pemerintahan daerah; pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah; penyelenggaraan urusan desentralisasi; penyelenggaraan tugas pembantuan; dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Tentu ini konflik baru yang ada di depan mata.

Sebetulnya kunci dari penyelesaian konflik tersebut ada pada bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar (PG) dan wakil bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kab. Bandung, yang tergabung dalam Koalisi PG, PDIP, dan PKB. Mereka punya tugas bersama sampai akhir masa jabatan, 5 Desember 2010 nanti. Akan lebih bijaksana kalau mereka bisa duduk bersama, menyelesaikan permasalahan yang pernah ada. Tidak melebar ke mana-mana, sehingga masyarakat yang dirugikan.(Senin, 21 Desember 2009)**

1 komentar:

  1. sependapat kang, faktor kunci dari molornya pembahasan APBD kabupaten Bandung adalah bupati.
    Sebagai orang awam yg hanya memperoleh informasi dari koran lokal (PR, Galamedia), Sy tidak tahu percis apa yg ada dikepala bupati sehingga begitu tega memasung APBD yg merupakan hak rakyat.

    semoga saja cepat selesai, karena sikap arogan dan tidak demokratis tersebut hanya ada dikisah-kisah Bupati jaman otoriter dulu... nuhun kang, salam.

    Cikal Wiriadinata.
    ti Banjaran.

    BalasHapus