SAAT "ngerumpi" di luar tugas, seorang buruh kita dan orang Eropa yang menjadi tenaga kerja asing (TKA) di sebuah perusahaan, saling menanyakan penghasilan masing-masing. "Berapa gaji Anda dan untuk apa saja uang sejumlah itu?" tanya buruh kita mengawali pembicaraan.
Orang Eropa menjawab, "Gaji saya 5.000 dolar AS, 1.000 dolar untuk tempat tinggal, 1.000 dolar untuk makan dan transport, 500 dolar untuk hiburan, 500 dolar untuk simpanan liburan."
"Lalu sisa US 2.000 dolar untuk apa?" tanya buruh tersebut. Orang Eropa menjawab secara ketus, "Oh...itu urusan saya, Anda tidak perlu bertanya!"
Kemudian orang Eropa balik bertanya, "Kalau penghasilan Anda?" Buruh kita menjawab, "Gaji saya Rp 1,1 juta, Rp 400 ribu untuk kontrakan, Rp 350 ribu untuk makan, Rp 200 ribu untuk bensin motor, Rp 450 ribu untuk belanja istri, Rp 200 ribu untuk sekolah anak, Rp 350 ribu, bayar cicilan motor, Rp. 100 ribu untuk..."
Saat buruh kita nyeroscos menjelaskan, orang Eropa menyetop penjelasan itu dan langsung bertanya. "Uang itu jumlahnya sudah melampui gaji Anda. Sisanya dari mana?" katanya keheranan.
Kemudian, buruh itu menjawab dengan enteng, "Begini Mister, uang yang kurang, itu urusan saya. Anda tidak berhak bertanya-tanya."
Buruh kita memang "sakti", dengan penghasilan yang serba pas-pasan mereka tetap bisa survive. Seperti sebuah pepatah, "bisa karena biasa, biasa karena dipaksa". Bayangkan, dengan penghasilan Rp 1,1 juta (di atas UMK sedikit), mereka bisa tetap rutin bekerja, menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan tidak sedikit yang masih bisa menyicil kendaraan roda dua.
Berdasarkan SK Gubernur Jabar No. 561/ Kep.1665-Bangsos/2009 tentang UMK di Jabar tahun 2010, UMK tertinggi, Kota Bekasi Rp 1.168.974 dan UMK terendah Kab. Sukabumi, Rp 671.500. Sedangkan Kota Bandung Rp 1.118.000, Kab. Bandung Rp 1.060.500, Kab. Bandung Barat Rp 1.105.225, Kota Cimahi Rp 1.107.304, dan Kab. paten Sumedang Rp 1.058.978.
Nilai upah buruh tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan PNS/TNI/Polri. Bahkan sejak Januari 2010 pemerintah sudah menaikkan tunjangan mereka, dan mulai Mei ini gaji PNS/TNI/Polri juga akan mengalami kenaikan.
"Dengan langkah-langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah dapat kita tingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009," kata Presiden saat pidato rencana menaikkan gaji PNS/TNI/Polri itu.
Buruh? Di Kab. Sukabumi pada tahun 2004, UMK-nya Rp 408.500, hanya naik Rp 263.000 dalam enam tahun. Begitu pula, buruh di kota dan kabupaten lainnya, kenaikannya tak signifikan. Sadarkah Presiden bahwa "keberhasilannya" itu berpotensi mempertinggi jurang si kaya dan si miskin? (Kamis, 06 Mei 2010)**
Share
Selasa, 11 Mei 2010
May Day
HARI Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2010, di Jabar kemungkinan tidak akan menimbulkan "ledakan" seperti tahun-tahun sebelumnya. Energi potensial buruh di Jabar, tampaknya sudah sedikit disalurkan melalui dialog perburuhan yang digagas Bambang Eka Purnama cs dari Koalisi Buruh Jabar, di Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan Bandung, Jumat (30/4) siang.
Namanya juga dialog dengan buruh, tentunya harus siap sedikit berkeringat, mengingat masalah-masalah yang mereka hadapi begitu besar dan mendasar. Dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tenaga outsourcing, Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), masalah PHK karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, PT Naintek, dan lain-lain, semua mengalir seperti air yang dimuntahkan. Saya yang memandu acara tersebut, sempat terkejut ketika sesi pertama tanya jawab dibuka, hampir semua peserta yang duduk, tiba-tiba berdiri mengangkat tangan untuk menyampaikan masalahnya. Mereka begitu antusias.
"PPHI itu sebaiknya dibubarkan!" ujar seorang buruh mengawali penyampaian masalah. "PHI sudah bergeser artinya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!" cetus buruh lainnya dari Cimahi. Ada juga ada yang menyampaikan keluhan PHK dengan pesangon 10 juta yang dicicil selama 9 bulan, seperti bank perkreditan.
Namun beruntung, para panelis yang hadir, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus bisa merespons semua itu, sejalan dengan semangat perubahan. "Untuk masalah karyawan Papandayan dan Naintek, saya tunggu Senin (3/5) di DPRD Jabar," sambut Irfan.
Irfan juga menawarkan kepada para serikat untuk membuat draf regulasi yang tepat untuk lebih melindungi para buruh di Jabar. "Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya," tandasnya.
Begitu juga "orang baik" Sabar Sitorus. Ia mampu meyakinkan pihak buruh bahwa setiap permasalahan yang digulirkan ditangani dengan baik dan optimal. "Boleh Saudara catat, kalau pensiun nanti, saya akan mengonsentrasikan diri untuk mengadvokasi kepentingan buruh, terutama buruh outsorcing," ungkapnya.
Tak kalah, Kombes Pol. Jati Wiyono juga meyakinkan bahwa polisi terbuka untuk menampung masalah-masalah yang dihadapi buruh, termasuk dugaan makelar kasus (markus). "Sudah tidak zamannya markus berkeliaran. Kita akan respons setiap masalah buruh. Tapi jangan pakai surat, datang langsung pada kami," katanya. Dialog pun bisa dikendalikan sesuai jadwal dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman semua pihak, kecuali Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tidak hadir dalam acara tersebut.
Yang menarik bagi saya, mengapa acara seperti ini tidak dilakukan secara rutin satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Dalam pandangan saya, ini sungguh bisa jadi katup pengaman masalah perburuhan, sekaligus alat kontrol dalam mengimplementasikan aturan. Selamat Hari Buruh!.(Sabtu, 01 Mei 2010)**
Namanya juga dialog dengan buruh, tentunya harus siap sedikit berkeringat, mengingat masalah-masalah yang mereka hadapi begitu besar dan mendasar. Dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tenaga outsourcing, Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), masalah PHK karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, PT Naintek, dan lain-lain, semua mengalir seperti air yang dimuntahkan. Saya yang memandu acara tersebut, sempat terkejut ketika sesi pertama tanya jawab dibuka, hampir semua peserta yang duduk, tiba-tiba berdiri mengangkat tangan untuk menyampaikan masalahnya. Mereka begitu antusias.
"PPHI itu sebaiknya dibubarkan!" ujar seorang buruh mengawali penyampaian masalah. "PHI sudah bergeser artinya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!" cetus buruh lainnya dari Cimahi. Ada juga ada yang menyampaikan keluhan PHK dengan pesangon 10 juta yang dicicil selama 9 bulan, seperti bank perkreditan.
Namun beruntung, para panelis yang hadir, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus bisa merespons semua itu, sejalan dengan semangat perubahan. "Untuk masalah karyawan Papandayan dan Naintek, saya tunggu Senin (3/5) di DPRD Jabar," sambut Irfan.
Irfan juga menawarkan kepada para serikat untuk membuat draf regulasi yang tepat untuk lebih melindungi para buruh di Jabar. "Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya," tandasnya.
Begitu juga "orang baik" Sabar Sitorus. Ia mampu meyakinkan pihak buruh bahwa setiap permasalahan yang digulirkan ditangani dengan baik dan optimal. "Boleh Saudara catat, kalau pensiun nanti, saya akan mengonsentrasikan diri untuk mengadvokasi kepentingan buruh, terutama buruh outsorcing," ungkapnya.
Tak kalah, Kombes Pol. Jati Wiyono juga meyakinkan bahwa polisi terbuka untuk menampung masalah-masalah yang dihadapi buruh, termasuk dugaan makelar kasus (markus). "Sudah tidak zamannya markus berkeliaran. Kita akan respons setiap masalah buruh. Tapi jangan pakai surat, datang langsung pada kami," katanya. Dialog pun bisa dikendalikan sesuai jadwal dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman semua pihak, kecuali Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tidak hadir dalam acara tersebut.
Yang menarik bagi saya, mengapa acara seperti ini tidak dilakukan secara rutin satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Dalam pandangan saya, ini sungguh bisa jadi katup pengaman masalah perburuhan, sekaligus alat kontrol dalam mengimplementasikan aturan. Selamat Hari Buruh!.(Sabtu, 01 Mei 2010)**
Rabu, 10 Maret 2010
Lahan Kritis
PEMERINTAH tampaknya sudah beak dengkak dalam mengatasi banjir akibat luapan Sungai Citarum. Mulai dari pengerukan sungai, pembuatan tanggul di beberapa titik yang menjadi langganan banjir, rehabilitasi lahan dengan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK), hingga kemungkinan pemangkasan Curug Jompong yang banyak menuai protes.
Meski telah banyak upaya dilakukan, namun banjir tetap datang dan cakupannya semakin luas. Bahkan, banjir yang terjadi pada pertengahan Februari 2010 di daerah Baleendah, cakupannya hampir mendekati banjir yang terjadi pada 1986. Padahal, ratusan miliar uang sudah digelontorkan untuk menangani masalah ini.
Upaya yang lebih serius tampaknya akan dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dalam berita di koran ini, Kamis (4/3), tak tanggung-tanggung, Gubernur meminta kebutuhan dana untuk menangani hulu dan anak-anak Sungai Citarum sebesar Rp 3,4 triliun. Menurutnya, banjir terjadi akibat berkurangnya areal hutan lindung dan perkembangan permukiman di kawasan hulu.
Dana tersebut antara lain untuk konservasi di 7 sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum hulu (Rp 1,5 triliun), relokasi perumahan di Cieunteung, Dayeuhkolot, dan Citepus (Rp 286 miliar), normalisasi 9 anak Sungai Citarum (Rp 312 miliar), serta normalisasi dan pengerukan dasar Sungai Sapan-Pananjung (Rp 125 miliar).
Selain itu, pembenahan drainase (Rp 50 miliar), revitalisasi permukiman dan infrastruktur bantaran sungai (Rp 55 miliar), pembangunan 22 waduk dan kolam retensi (Rp 1,02 triliun), serta pembangunan area evakuasi dan sosialisasi (Rp 5 miliar). Kalau dana tersebut bisa direalisasikan, menurut Gubernur pengerjaannya bisa dilakukan dalam kurun waktu 2010-2011.
Yang menarik, di bagian berita lainnya, Polda Jabar tengah menangani dugaan penyimpangan dana proyek GRLK yang bernilai Rp 1,75 miliar. Menarik, karena di satu sisi ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, sementara dana rehabilitasi lahan kritis itu sendiri sangat rawan untuk disalahgunakan. Karena supervisi yang lemah, maka dengan mudah gerakan yang tujuannya mulia itu dirusak sistem maupun dalam pelaksanaannya.
Program yang dilakukan pemerintah sebetulnya sudah baik, hanya pemerintah sendiri tidak bisa mengambil sikap tegas terhadap oknum yang merusak program tersebut. Padahal kalau upaya tersebut diimplementasikan dengan dukungan manajerial pemerintahan yang baik dan perusahaan yang kapabel, maka rehabilitasi lahan dengan dana sebesar itu bukanlah hal yang sulit.
Jangan sampai upaya pemprov menggelontorkan dana yang demikian besar, malah kembali menghidupkan "budaya" tangan-tangan jahil yang mencari nafkah dengan cara yang tidak baik.(Jumat, 05 Maret 2010)
Meski telah banyak upaya dilakukan, namun banjir tetap datang dan cakupannya semakin luas. Bahkan, banjir yang terjadi pada pertengahan Februari 2010 di daerah Baleendah, cakupannya hampir mendekati banjir yang terjadi pada 1986. Padahal, ratusan miliar uang sudah digelontorkan untuk menangani masalah ini.
Upaya yang lebih serius tampaknya akan dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dalam berita di koran ini, Kamis (4/3), tak tanggung-tanggung, Gubernur meminta kebutuhan dana untuk menangani hulu dan anak-anak Sungai Citarum sebesar Rp 3,4 triliun. Menurutnya, banjir terjadi akibat berkurangnya areal hutan lindung dan perkembangan permukiman di kawasan hulu.
Dana tersebut antara lain untuk konservasi di 7 sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum hulu (Rp 1,5 triliun), relokasi perumahan di Cieunteung, Dayeuhkolot, dan Citepus (Rp 286 miliar), normalisasi 9 anak Sungai Citarum (Rp 312 miliar), serta normalisasi dan pengerukan dasar Sungai Sapan-Pananjung (Rp 125 miliar).
Selain itu, pembenahan drainase (Rp 50 miliar), revitalisasi permukiman dan infrastruktur bantaran sungai (Rp 55 miliar), pembangunan 22 waduk dan kolam retensi (Rp 1,02 triliun), serta pembangunan area evakuasi dan sosialisasi (Rp 5 miliar). Kalau dana tersebut bisa direalisasikan, menurut Gubernur pengerjaannya bisa dilakukan dalam kurun waktu 2010-2011.
Yang menarik, di bagian berita lainnya, Polda Jabar tengah menangani dugaan penyimpangan dana proyek GRLK yang bernilai Rp 1,75 miliar. Menarik, karena di satu sisi ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, sementara dana rehabilitasi lahan kritis itu sendiri sangat rawan untuk disalahgunakan. Karena supervisi yang lemah, maka dengan mudah gerakan yang tujuannya mulia itu dirusak sistem maupun dalam pelaksanaannya.
Program yang dilakukan pemerintah sebetulnya sudah baik, hanya pemerintah sendiri tidak bisa mengambil sikap tegas terhadap oknum yang merusak program tersebut. Padahal kalau upaya tersebut diimplementasikan dengan dukungan manajerial pemerintahan yang baik dan perusahaan yang kapabel, maka rehabilitasi lahan dengan dana sebesar itu bukanlah hal yang sulit.
Jangan sampai upaya pemprov menggelontorkan dana yang demikian besar, malah kembali menghidupkan "budaya" tangan-tangan jahil yang mencari nafkah dengan cara yang tidak baik.(Jumat, 05 Maret 2010)
Kamis, 18 Februari 2010
Terpenjara Teori
TEMANKU, Syakieb Ahmad Sungkar pernah bercerita. Menurutnya,jebolan perguruan tinggi itu ada tiga kategori. Pertama, golongan yang waktu di kampus urakan dan lupa sama pelajaran. "Golongan ini, saat meninggalkan kampus dan bekerja biasanya masuk kelompok out of the box. Mereka jarang yang menduduki posisi penting di perusahaan," ujar mantan aktifis Pelajar Islam Indone¬sia (PII) Kota Bandung yang sekarang menjadi Chief Sales Officer PT. Indosat Tbk Pusat ini.
Kedua, kata temanku ini, golongan yang sedikit urakan tapi bertanggungjawab pada pendidikannya. Ia senang baca buku dan hal-hal yang baru, nonton pertunjukan musik dan film, modis serta suka bergaul. Ia bisa menyelesaikan kuliah dikampusnya meski tidak sedikit yang terlambat. "Golongan ini, saat bekerja biasanya masuk in the box, kerap masuk dalam posisi penting di perusahaan", katanya. Kenapa? "Karena faktor nakal menjadikan dia berani sedikit-sedikit nubruk aturan," tandasnya.
"Yang paling berbahaya," katanya. "Golongan yang waktu kuliah rajin, tak sehari pun waktu yang terlewatkan untuk mengikuti pelajaran, kutu buku, dan textbook". Lho? "Golongan ini yang disebut in the book!," tandasnya. "Lulus kuliah paling tepat bekerja di Lab.!".
Apa yang dikatakannya, kembali teringat ketika dalam "Pelatihan Nasional Penulisan Artikel" yang digelar HU. Galamedia, ada seorang peserta (mungkin mewakili isi hati semua peserta) yang menanyakan, bagaimana menjadi penulis yang baik?.
Tidak sedikit orang ketika akan mempelajari sesuatu yang baru terjebak pada teori yang diajarkannya. Terpenjara oleh teori. Seorang saudara yang pernah ikut kursus stir mobil begitu takut mengendarai mobilnya. Akibatnya, bukannya ia bisa mengemudikan mobil sebagaimana diharapkannya malah jadi serba takut.
Begitu pula ketika seorang anak diajarkan untuk berenang. Peneka nan teori yang berlebihan, kerap menjadikan anak malah serba salah dan tidak pernah bisa berenang. Teori berenang yang telah memenuhi otak anak tersebut tidak jarang menjadikan ia malah seperti kebingungan karena banyaknya "instruksi".
Dulu di sebuah tempat kursus Bahasa Inggris di sebelah barat rel kereta api Cimindi, Cimahi, para instruktur mengajarkan orang yang pertama kali bergabung untuk bercakap pakai bahasa Inggris.
Mereka diberi bacaan, kemudian diharuskan untuk di hapal, dan saat pertama kali masuk ke tempat kursus harus mempraktekan text conversation yang telah di hapalnya. Setelah mulutnya sudah "keinggris-inggrisan", baru tata bahasa Inggris diperkenalkan. Rata-rata dalam tiga bulan, para peserta sudah bisa petangtang-petengteng ngomong Ingris dengan orang bule.
Demikian pula saat memberikan pelajaran mengemudi yang utama adalah bagaimana mendorong peserta untuk berani dan percaya diri menjalankan kendaraannya. Selama mereka tidak punya keberanian dan percaya diri, maka akan sulit melihat hasil yang diharapkan.
Untuk mendorong hal tersebut, pelatih yang piawai, akan memasang ganjal kecil dibawah pedal gas. Sehingga, sekencang apapun peserta kursus mengemudi menginjak gas, maka yang terjadi adalah seperti mereka memainkan bom-bom car. Kecepatan mereka akan terkontrol, dan mereka sangat menikmati bisa menjadi "sopir".
Untuk menjadi penulis pun demikian. Ia tidak akan pernah menjadi penulis apalagi menjadi penulis yang baik kalau jarang menulis. Jadilah seperti pengemudi yang dengan berani mencoba-coba menja¬lankan kendaraannya. Menulislah!, dan terus menulis. Kata Goena¬wan Mohamad, teori menyusul kalau kita ingin meningkatkan kuali¬tas tulisan kita. Kecuali kalau kita hanya ingin menguasai teori tentang menulis, konsern menjadi pengajar atau masuk ke dalam golongan "in the book"!. (Kamis, 18 Pebruari 2010).
Kedua, kata temanku ini, golongan yang sedikit urakan tapi bertanggungjawab pada pendidikannya. Ia senang baca buku dan hal-hal yang baru, nonton pertunjukan musik dan film, modis serta suka bergaul. Ia bisa menyelesaikan kuliah dikampusnya meski tidak sedikit yang terlambat. "Golongan ini, saat bekerja biasanya masuk in the box, kerap masuk dalam posisi penting di perusahaan", katanya. Kenapa? "Karena faktor nakal menjadikan dia berani sedikit-sedikit nubruk aturan," tandasnya.
"Yang paling berbahaya," katanya. "Golongan yang waktu kuliah rajin, tak sehari pun waktu yang terlewatkan untuk mengikuti pelajaran, kutu buku, dan textbook". Lho? "Golongan ini yang disebut in the book!," tandasnya. "Lulus kuliah paling tepat bekerja di Lab.!".
Apa yang dikatakannya, kembali teringat ketika dalam "Pelatihan Nasional Penulisan Artikel" yang digelar HU. Galamedia, ada seorang peserta (mungkin mewakili isi hati semua peserta) yang menanyakan, bagaimana menjadi penulis yang baik?.
Tidak sedikit orang ketika akan mempelajari sesuatu yang baru terjebak pada teori yang diajarkannya. Terpenjara oleh teori. Seorang saudara yang pernah ikut kursus stir mobil begitu takut mengendarai mobilnya. Akibatnya, bukannya ia bisa mengemudikan mobil sebagaimana diharapkannya malah jadi serba takut.
Begitu pula ketika seorang anak diajarkan untuk berenang. Peneka nan teori yang berlebihan, kerap menjadikan anak malah serba salah dan tidak pernah bisa berenang. Teori berenang yang telah memenuhi otak anak tersebut tidak jarang menjadikan ia malah seperti kebingungan karena banyaknya "instruksi".
Dulu di sebuah tempat kursus Bahasa Inggris di sebelah barat rel kereta api Cimindi, Cimahi, para instruktur mengajarkan orang yang pertama kali bergabung untuk bercakap pakai bahasa Inggris.
Mereka diberi bacaan, kemudian diharuskan untuk di hapal, dan saat pertama kali masuk ke tempat kursus harus mempraktekan text conversation yang telah di hapalnya. Setelah mulutnya sudah "keinggris-inggrisan", baru tata bahasa Inggris diperkenalkan. Rata-rata dalam tiga bulan, para peserta sudah bisa petangtang-petengteng ngomong Ingris dengan orang bule.
Demikian pula saat memberikan pelajaran mengemudi yang utama adalah bagaimana mendorong peserta untuk berani dan percaya diri menjalankan kendaraannya. Selama mereka tidak punya keberanian dan percaya diri, maka akan sulit melihat hasil yang diharapkan.
Untuk mendorong hal tersebut, pelatih yang piawai, akan memasang ganjal kecil dibawah pedal gas. Sehingga, sekencang apapun peserta kursus mengemudi menginjak gas, maka yang terjadi adalah seperti mereka memainkan bom-bom car. Kecepatan mereka akan terkontrol, dan mereka sangat menikmati bisa menjadi "sopir".
Untuk menjadi penulis pun demikian. Ia tidak akan pernah menjadi penulis apalagi menjadi penulis yang baik kalau jarang menulis. Jadilah seperti pengemudi yang dengan berani mencoba-coba menja¬lankan kendaraannya. Menulislah!, dan terus menulis. Kata Goena¬wan Mohamad, teori menyusul kalau kita ingin meningkatkan kuali¬tas tulisan kita. Kecuali kalau kita hanya ingin menguasai teori tentang menulis, konsern menjadi pengajar atau masuk ke dalam golongan "in the book"!. (Kamis, 18 Pebruari 2010).
Senin, 08 Februari 2010
Dinamika Jelang Pilbup
KETUA Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kab. Bandung H. Yadi Srimulyadi memastikan sebagai kandidat satu-satunya dari parpol berlambang banteng bermoncong putih itu sebagai calon bupati (cabup). Dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang diselenggarakan Minggu (7/2), ia menghapus semua spekulasi yang sebelumnya muncul bahwa di parpol itu akan ada nama lain dari kalangan pesohor.
Dengan majunya Yadi sebagai cabup berarti sudah dua nama yang sudah dipastikan oleh partainya akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kab. Bandung 2010. Sebelumnya, dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG), H. Dadang M. Nasser sebagai satu-satunya calon yang diusung parpol berlambang pohon beringin rindang itu. Saat itu, H. Hilman Sukirman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PG menggantikan ketua sebelumnya H. Obar Sobarna. Paket ini kemudian di kalangan kadernya muncul sebutan "Danhil" (Dadang-Hilman).
Berbeda dengan kandidat PG yang masih berpotensi konflik, Yadi kemungkinan besar akan melaju dan tinggal mencari pendamping. Pada rapat kemarin, DPP PDIP lebih berharap Konfercab bisa menelurkan langsung paket cabup. Namun karena peta kekuatan parpol-parpol lain belum jelas, maka untuk pasangan calon wakil bupati (cawabup) sepenuhnya diserahkan kepada cabup yang direkomendasikan DPP PDIP nanti. Hanya para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting di desa-desa berharap, pasangan (cawabup) yang akan diusung nanti tetap dibicarakan dengan mereka.
Parpol yang sementara ini dianggap chemistry-nya memungkinkan dengan PDIP, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih getol membahas calon yang akan diusungnya. Sempat muncul nama-nama dari kader PKS sendiri, seperti Haris Yuliana dan Arifin Sobari. Sementara dari luar PKS, nama-nama yang muncul di antaranya Dadang Rusdiana dan Tatang Rustandar. Untuk PKS, sejauh ini popularitas bisa dinomorduakan asal kandidat selain kapabel, juga punya kemampuan finansial yang memadai.
Sementara Partai Demokrat (PD) tinggal menggodok sembilan kandidat yang sudah mendaftar ke parpol besutan SBY ini. Melihat banyaknya kandidat, di internal Partai Demokrat sendiri sempat muncul cabup dan cawabupnya satu paket. Namun hal ini tampaknya masih diperdebatkan.
Sementara itu, ruang untuk calon independen sepertinya bakal tertutup akibat gencarnya manuver yang dilakukan oleh Tatang Rustandar dan Djamu Kertabudi. Kedua kandidat ini mampu mengoleksi puluhan ribu bahkan mungkin sudah mencapai ratusan ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan terhadap mereka. Untuk kandidat dari independen, undang-undang mensyaratkan dukungan minimal 100 ribu orang.
Yang menarik, apakah Tatang dan Djamu sendiri akan benar-benar mencalonkan diri atau hanya jadi mission imposible? Karena, dengan mengkoleksi banyak KTP maka kemungkinan terjadi duplikasi dukungan terhadap calon independen yang lain dan tentu ini bisa menggugurkan mereka. Ataukah mau berdagang? Karena sekarang ini isunya per KTP sudah Rp 10.000, sehingga untuk kandidat independen, untuk maju saja dengan bukti dukungan 100.000 orang harus minimal harus mengeluarkan dana Rp 1 miliar, belum untuk kebutuhan lainnya. Masih adakah calon independen yang akan maju? (Senin, 08 Februari 2010)**
Dengan majunya Yadi sebagai cabup berarti sudah dua nama yang sudah dipastikan oleh partainya akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kab. Bandung 2010. Sebelumnya, dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG), H. Dadang M. Nasser sebagai satu-satunya calon yang diusung parpol berlambang pohon beringin rindang itu. Saat itu, H. Hilman Sukirman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PG menggantikan ketua sebelumnya H. Obar Sobarna. Paket ini kemudian di kalangan kadernya muncul sebutan "Danhil" (Dadang-Hilman).
Berbeda dengan kandidat PG yang masih berpotensi konflik, Yadi kemungkinan besar akan melaju dan tinggal mencari pendamping. Pada rapat kemarin, DPP PDIP lebih berharap Konfercab bisa menelurkan langsung paket cabup. Namun karena peta kekuatan parpol-parpol lain belum jelas, maka untuk pasangan calon wakil bupati (cawabup) sepenuhnya diserahkan kepada cabup yang direkomendasikan DPP PDIP nanti. Hanya para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting di desa-desa berharap, pasangan (cawabup) yang akan diusung nanti tetap dibicarakan dengan mereka.
Parpol yang sementara ini dianggap chemistry-nya memungkinkan dengan PDIP, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih getol membahas calon yang akan diusungnya. Sempat muncul nama-nama dari kader PKS sendiri, seperti Haris Yuliana dan Arifin Sobari. Sementara dari luar PKS, nama-nama yang muncul di antaranya Dadang Rusdiana dan Tatang Rustandar. Untuk PKS, sejauh ini popularitas bisa dinomorduakan asal kandidat selain kapabel, juga punya kemampuan finansial yang memadai.
Sementara Partai Demokrat (PD) tinggal menggodok sembilan kandidat yang sudah mendaftar ke parpol besutan SBY ini. Melihat banyaknya kandidat, di internal Partai Demokrat sendiri sempat muncul cabup dan cawabupnya satu paket. Namun hal ini tampaknya masih diperdebatkan.
Sementara itu, ruang untuk calon independen sepertinya bakal tertutup akibat gencarnya manuver yang dilakukan oleh Tatang Rustandar dan Djamu Kertabudi. Kedua kandidat ini mampu mengoleksi puluhan ribu bahkan mungkin sudah mencapai ratusan ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan terhadap mereka. Untuk kandidat dari independen, undang-undang mensyaratkan dukungan minimal 100 ribu orang.
Yang menarik, apakah Tatang dan Djamu sendiri akan benar-benar mencalonkan diri atau hanya jadi mission imposible? Karena, dengan mengkoleksi banyak KTP maka kemungkinan terjadi duplikasi dukungan terhadap calon independen yang lain dan tentu ini bisa menggugurkan mereka. Ataukah mau berdagang? Karena sekarang ini isunya per KTP sudah Rp 10.000, sehingga untuk kandidat independen, untuk maju saja dengan bukti dukungan 100.000 orang harus minimal harus mengeluarkan dana Rp 1 miliar, belum untuk kebutuhan lainnya. Masih adakah calon independen yang akan maju? (Senin, 08 Februari 2010)**
Dana BOS
KEHADIRAN dana biaya operasional sekolah (BOS) selain mengimplementasikan program "sekolah gratis", juga sebagai tindak lanjut dari Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Namun sangat ironis ketika semangat itu didorong, dana yang digelontorkan pemerintah melalui program tersebut tidak terserap. Di Jawa Barat sebagaimana ditulis harian ini, masih Rp 24 miliar lebih dana BOS yang tidak terserap dari total dana BOS provinsi tahun 2009 sebesar Rp 622 miliar lebih.
Padahal kalau kita melihat ke pelosok, masih sangat banyak sekolah yang memerlukan dana bantuan seperti ini. Tentunya tetap harus ditunjang pengawasan serta manajemen yang lebih baik di sekolah penerima dana tersebut. Agar dana yang tujuannya mulia untuk membantu memperlancar pendidikan anak-anak di sekolah tidak malah menjadi dana milik Bos (kepala sekolah).
Ketika melihat kenyataan masih begitu banyak dana BOS yang tidak terserap, kita tentu prihatin. Perjalanan dana BOS ini melalui perjuangan yang tidak mudah.
Amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatur pendanaan tersebut selama bertahun-tahun, pemerintah belum merealisasikan anggaran 20%. Dalam kurun 2005-2008, para guru dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuntut pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) untuk mematuhi UU 20/2003 agar APBN memberi porsi 20% bagi pendidikan.
Hingga Mei 2008, para guru memenangkan gugatan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah SBY-JK mematuhi UU 20/2003, khususnya anggaran 20% APBN untuk pendidikan. Inilah salah satu kemenangan para pendidik menuntut hak mendidik generasi muda. Pemerintah SBY-JK "terpaksa" menganggarkan 20% APBN untuk pendidikan. Angka ini meningkat cukup signifikan, karena kita tahu bahwa sektor pendidikan pada tahun 2007 hanya menerima sebesar 11,8% dari APBN (Rp 50,02 triliun). Dan pada tahun 2008 hanya 12% dari APBN (Rp 61,4 triliun). Dan pada tahun 2009, pemerintah baru menganggarkan pendidikan 20% APBN setelah digugat di antaranya oleh para guru melalui PGRI. Hasil perjuangan para guru yang tergabung dalam PGRI yang tidak henti-henti menyuarakan 20% selama 3 tahun akhirnya benar-benar dapat direalisasikan.
Tentu hasil yang diupayakan dengan tenaga dan pikiran itu sangatlah disayangkan kalau benar-benar tidak dilaksanakan dengan baik. Sistemnya harus lebih dibenahi agar dana tersebut dianggarkan sesuai dengan jumlah siswa dan benar-benar bisa seluruhnya terserap sekolah-sekolah. Alasan ketidaklengkapan administrasi karena banyaknya siswa yang berubah status sekolahnya tentunya jangan dibiarkan, namun harus segera dibantu dengan teknologi informasi yang bisa setiap saat meng-update data siswa paling mutakhir.(Sabtu, 06 Februari 2010) **
Namun sangat ironis ketika semangat itu didorong, dana yang digelontorkan pemerintah melalui program tersebut tidak terserap. Di Jawa Barat sebagaimana ditulis harian ini, masih Rp 24 miliar lebih dana BOS yang tidak terserap dari total dana BOS provinsi tahun 2009 sebesar Rp 622 miliar lebih.
Padahal kalau kita melihat ke pelosok, masih sangat banyak sekolah yang memerlukan dana bantuan seperti ini. Tentunya tetap harus ditunjang pengawasan serta manajemen yang lebih baik di sekolah penerima dana tersebut. Agar dana yang tujuannya mulia untuk membantu memperlancar pendidikan anak-anak di sekolah tidak malah menjadi dana milik Bos (kepala sekolah).
Ketika melihat kenyataan masih begitu banyak dana BOS yang tidak terserap, kita tentu prihatin. Perjalanan dana BOS ini melalui perjuangan yang tidak mudah.
Amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatur pendanaan tersebut selama bertahun-tahun, pemerintah belum merealisasikan anggaran 20%. Dalam kurun 2005-2008, para guru dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuntut pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) untuk mematuhi UU 20/2003 agar APBN memberi porsi 20% bagi pendidikan.
Hingga Mei 2008, para guru memenangkan gugatan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah SBY-JK mematuhi UU 20/2003, khususnya anggaran 20% APBN untuk pendidikan. Inilah salah satu kemenangan para pendidik menuntut hak mendidik generasi muda. Pemerintah SBY-JK "terpaksa" menganggarkan 20% APBN untuk pendidikan. Angka ini meningkat cukup signifikan, karena kita tahu bahwa sektor pendidikan pada tahun 2007 hanya menerima sebesar 11,8% dari APBN (Rp 50,02 triliun). Dan pada tahun 2008 hanya 12% dari APBN (Rp 61,4 triliun). Dan pada tahun 2009, pemerintah baru menganggarkan pendidikan 20% APBN setelah digugat di antaranya oleh para guru melalui PGRI. Hasil perjuangan para guru yang tergabung dalam PGRI yang tidak henti-henti menyuarakan 20% selama 3 tahun akhirnya benar-benar dapat direalisasikan.
Tentu hasil yang diupayakan dengan tenaga dan pikiran itu sangatlah disayangkan kalau benar-benar tidak dilaksanakan dengan baik. Sistemnya harus lebih dibenahi agar dana tersebut dianggarkan sesuai dengan jumlah siswa dan benar-benar bisa seluruhnya terserap sekolah-sekolah. Alasan ketidaklengkapan administrasi karena banyaknya siswa yang berubah status sekolahnya tentunya jangan dibiarkan, namun harus segera dibantu dengan teknologi informasi yang bisa setiap saat meng-update data siswa paling mutakhir.(Sabtu, 06 Februari 2010) **
Raperda
KOTA Bandung akan memprioritaskan lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada anggota DPRD. Kelima raperda tersebut, yaitu Raperda Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Yang menarik, untuk membahas lima raperda itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar atau rata-rata satu raperda butuh dana Rp 300 juta. Ini barangkali tidak terlalu mahal kalau reperda ini bisa memberikan dampak yang baik. Tidak seperti raperda-raperda sebelumnya yang setelah disahkan jadi perda, malah hanya dijadikan pelengkap perpustakaan di bagian hukum.
Ini sebuah ilustrasi. Seorang wakil kepala daerah mengeluhkan perda yang dengan mudah diganti oleh perda juga yang kontra dengan perda sebelumnya. Perda itu berbunyi tentang larangan izin untuk industri celup di daerah tersebut, karena dianggap sangat mencemari lingkungan. Pada tahun 2008 perda tersebut tiba-tiba dicabut tanpa sepengetahuannya, apalagi disosialisasikan kemasyarakat atau stakeholder. Perda baru itu memberikan ruang untuk berdirinya industri pencelupan.
Raperda RT/RW diharapkan tidak saja memberikan kejelasan mengenai status lembaga terkecil yang banyak membantu tugas pemerintahan, juga bagaimana memberikan insentif yang lebih baik agar mereka bisa menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh. Bagaimanapun peran dan tanggung jawab RT dan RW sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Begitu pula Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Restribusi Tempat Khusus Parkir, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, harus berisi klausul-klausul dengan sasaran yang jelas dan dapat diimplementasikan di lapangan. Jangan sampai ada kesan perda dibuat untuk alasan yang sifatnya insidental dan kepentingan tertentu.
Selain perda-perda tersebut, kita juga masih berharap di Kota Bandung ada perda penataan pedagang kaki lima (PKL). Perda ini sangat penting karena Pemerintah Kota Bandung sepertinya belum secara serius melihat potensi PKL. PKL terkesan hanya dianggap sebagai biang kesemrawutan yang mengotori wajah kota. Namun belum ada lokasi-lokasi PKL yang bener-benar dilindungi perda, sehingga meskipun mereka menempati tempat-tempat tertentu, masih dianggap belum nyaman.
Lebih dari itu, tentu kita sangat berharap PKL menjadi bagian tujuan wisata belanja bagi wisatawan yang datang ke Bandung. Suatu saat kita berharap, bagi wisatawan yang mau berkunjung ke Bandung dengan cara hemat, bisa berlama-lama di pusat-pusat komoditas yang dijual PKL. (Jumat, 05 Februari 2010)**
Yang menarik, untuk membahas lima raperda itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar atau rata-rata satu raperda butuh dana Rp 300 juta. Ini barangkali tidak terlalu mahal kalau reperda ini bisa memberikan dampak yang baik. Tidak seperti raperda-raperda sebelumnya yang setelah disahkan jadi perda, malah hanya dijadikan pelengkap perpustakaan di bagian hukum.
Ini sebuah ilustrasi. Seorang wakil kepala daerah mengeluhkan perda yang dengan mudah diganti oleh perda juga yang kontra dengan perda sebelumnya. Perda itu berbunyi tentang larangan izin untuk industri celup di daerah tersebut, karena dianggap sangat mencemari lingkungan. Pada tahun 2008 perda tersebut tiba-tiba dicabut tanpa sepengetahuannya, apalagi disosialisasikan kemasyarakat atau stakeholder. Perda baru itu memberikan ruang untuk berdirinya industri pencelupan.
Raperda RT/RW diharapkan tidak saja memberikan kejelasan mengenai status lembaga terkecil yang banyak membantu tugas pemerintahan, juga bagaimana memberikan insentif yang lebih baik agar mereka bisa menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh. Bagaimanapun peran dan tanggung jawab RT dan RW sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Begitu pula Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Restribusi Tempat Khusus Parkir, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, harus berisi klausul-klausul dengan sasaran yang jelas dan dapat diimplementasikan di lapangan. Jangan sampai ada kesan perda dibuat untuk alasan yang sifatnya insidental dan kepentingan tertentu.
Selain perda-perda tersebut, kita juga masih berharap di Kota Bandung ada perda penataan pedagang kaki lima (PKL). Perda ini sangat penting karena Pemerintah Kota Bandung sepertinya belum secara serius melihat potensi PKL. PKL terkesan hanya dianggap sebagai biang kesemrawutan yang mengotori wajah kota. Namun belum ada lokasi-lokasi PKL yang bener-benar dilindungi perda, sehingga meskipun mereka menempati tempat-tempat tertentu, masih dianggap belum nyaman.
Lebih dari itu, tentu kita sangat berharap PKL menjadi bagian tujuan wisata belanja bagi wisatawan yang datang ke Bandung. Suatu saat kita berharap, bagi wisatawan yang mau berkunjung ke Bandung dengan cara hemat, bisa berlama-lama di pusat-pusat komoditas yang dijual PKL. (Jumat, 05 Februari 2010)**
Abubakar
BUPATI Bandung Barat, Abubakar, akhirnya memasuki babak baru dalam kariernya sebagai pimpinan sebuah partai politik. Birokrat tulen yang banyak menghabiskan waktunya di Pemkab Bandung ini, Minggu (31/1) lalu terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kab. Bandung Barat (KBB).
Melihat perjalanan kariernya, sulit diprediksi pria yang lahir di Bandung, 9 Desember 1952 ini bisa benar-benar larut dalam partai berlambang banteng tersebut. Saat "GM" ikut hadir dalam penetapan pasangan Cabup KBB dengan Wabup Ernawan Natawisastra ke Sekretariat DPD PDIP Jabar, Jln. Pelajar Pejuang, Januari 2008 lalu, ia masih begitu kaku. Begitu beres penetapan yang dihadiri Ketua DPD PDIP Jabar, Rudy Harsa Tanaya dan salah satu Wakil Ketua DPD PDIP Jabar, Rahardi Zakaria di lantai dua, ia turun dari tangga dengan senyum yang juga masih kaku dan langsung meninggalkan sekretariat parpol tersebut. Berbeda dengan Ernawan yang saat itu membaur dan bercanda dengan beberapa pengurus DPD PDIP, pengurus DPC PDIP KBB serta anggota dewan partai tersebut.
Namun rupanya waktu telah mengubah tampilan Abubakar, terutama saat pemilihan presiden (pilpres). Ia terkesan "habis-habisan" membela pasangan Mega-Prabowo sampai nyaris offside karena munculnya dugaan penggunaan dana APBD untuk kepentingan kampanye tersebut. Namun terlepas dari benar atau tidaknya, momentum itu benar-benar telah mengangkat citra Abubakar di mata kader dan pengurus partai tersebut.
Suami dari Elin Suharliah ini, setelah terpilih menjadi orang nomor satu di DPC PDIP KBB, praktis melakukan metamorfosis penuh dari warna kuning ke warna merah. Ia harus terbiasa dengan tradisi politik PDIP yang cenderung lebih terbuka dan demokratis. Berbeda dengan suasana di birokrasi yang terkesan ia sebagai pemegang "komando" tertinggi.
Ayah dari Alia Kadarsih, Aulia Hasan Sumantri, dan Aulia Husen Subagja ini memang kalau tidak sampai memimpin parpol tersebut, cukup riskan dalam perjalanan politiknya ke depan. Seperti yang sebelumnya dilakukan dengan taktis oleh wakilnya, Ernawan Natasaputra yang telah lebih awal terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar KBB.
Bagi masyarakat KBB, terpilihnya Abubakar sebagai Ketua DPC PDIP ini diharapkan bisa lebih mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat, sesuai tradisi politik yang berkembang di PDIP. Karena kalau tidak piawai di trek barunya ini, jangan-jangan ia malah dijauhi kader maupun pengurus PDIP, baik yang ada di ranting maupun di pimpinan anak cabang (PAC). Kalau hal ini terjadi, tentu akan berakibat buruk pada perjalanan kariernya sebagai orang nomor satu di KBB.
Kita berharap kehadiran Abubakar di jagat barunya ini bisa lebih memberikan pencitraan yang lebih baik untuk PDIP di masyarakat, sebuah modal bagi partai modern ke depan. Karena ke depan, masyarakat lebih berharap, parpol sebagai kendaraan bagi wakil mereka di legislatif, bisa memberikan harapan baru yang lebih jelas, kompeten, dan konsisten dengan apa yang akan diperjuangkannya. Selamat!(Selasa, 02 Februari 2010) **
Melihat perjalanan kariernya, sulit diprediksi pria yang lahir di Bandung, 9 Desember 1952 ini bisa benar-benar larut dalam partai berlambang banteng tersebut. Saat "GM" ikut hadir dalam penetapan pasangan Cabup KBB dengan Wabup Ernawan Natawisastra ke Sekretariat DPD PDIP Jabar, Jln. Pelajar Pejuang, Januari 2008 lalu, ia masih begitu kaku. Begitu beres penetapan yang dihadiri Ketua DPD PDIP Jabar, Rudy Harsa Tanaya dan salah satu Wakil Ketua DPD PDIP Jabar, Rahardi Zakaria di lantai dua, ia turun dari tangga dengan senyum yang juga masih kaku dan langsung meninggalkan sekretariat parpol tersebut. Berbeda dengan Ernawan yang saat itu membaur dan bercanda dengan beberapa pengurus DPD PDIP, pengurus DPC PDIP KBB serta anggota dewan partai tersebut.
Namun rupanya waktu telah mengubah tampilan Abubakar, terutama saat pemilihan presiden (pilpres). Ia terkesan "habis-habisan" membela pasangan Mega-Prabowo sampai nyaris offside karena munculnya dugaan penggunaan dana APBD untuk kepentingan kampanye tersebut. Namun terlepas dari benar atau tidaknya, momentum itu benar-benar telah mengangkat citra Abubakar di mata kader dan pengurus partai tersebut.
Suami dari Elin Suharliah ini, setelah terpilih menjadi orang nomor satu di DPC PDIP KBB, praktis melakukan metamorfosis penuh dari warna kuning ke warna merah. Ia harus terbiasa dengan tradisi politik PDIP yang cenderung lebih terbuka dan demokratis. Berbeda dengan suasana di birokrasi yang terkesan ia sebagai pemegang "komando" tertinggi.
Ayah dari Alia Kadarsih, Aulia Hasan Sumantri, dan Aulia Husen Subagja ini memang kalau tidak sampai memimpin parpol tersebut, cukup riskan dalam perjalanan politiknya ke depan. Seperti yang sebelumnya dilakukan dengan taktis oleh wakilnya, Ernawan Natasaputra yang telah lebih awal terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar KBB.
Bagi masyarakat KBB, terpilihnya Abubakar sebagai Ketua DPC PDIP ini diharapkan bisa lebih mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat, sesuai tradisi politik yang berkembang di PDIP. Karena kalau tidak piawai di trek barunya ini, jangan-jangan ia malah dijauhi kader maupun pengurus PDIP, baik yang ada di ranting maupun di pimpinan anak cabang (PAC). Kalau hal ini terjadi, tentu akan berakibat buruk pada perjalanan kariernya sebagai orang nomor satu di KBB.
Kita berharap kehadiran Abubakar di jagat barunya ini bisa lebih memberikan pencitraan yang lebih baik untuk PDIP di masyarakat, sebuah modal bagi partai modern ke depan. Karena ke depan, masyarakat lebih berharap, parpol sebagai kendaraan bagi wakil mereka di legislatif, bisa memberikan harapan baru yang lebih jelas, kompeten, dan konsisten dengan apa yang akan diperjuangkannya. Selamat!(Selasa, 02 Februari 2010) **
Wakil Rakyat
PANTAS saja proses jenjang karier di lingkungan pemerintahan di Indonesia tidak berjalan mulus dan sering zig-zag. Seorang pegawai biasa, tiba-tiba naik pangkat menjadi kepala subbagian (kasubag) dan tidak lama kemudian jadi kepala bagian. Sementara tidak sedikit orang yang benar-benar mempersiapkan diri, baik dari sisi akademis maupun kompetensi, tetap saja kariernya bergerak lambat seperti siput.
Menghadapi kondisi ini pada tahun 2010 ini pemerintah rencananya membuat undang-undang untuk pengaturan jenjang karier agar orang-orang yang kompeten bisa diberi ruang dan lebih terakomodasi. Beberapa pasal di undang-undang itu menyebutkan, wakil kepala sekolah dipromosikan menjadi kepala sekolah, wakil kepala dinas menjadi kepala dinas, wakil kepala bagian menjadi kepala bagian, wakil bupati atau wakil wali kota menjadi bupati atau wali kota, dan wakil gubernur menjadi gubernur.
Namun ternyata, ketika undang-undang itu diajukan, wakil rakyat di lembaga terhormat tidak pernah mau menyetujuinya. Lo! Apa yang jadi penyebab? Ternyata gara-garanya satu klausul yang berbunyi, "wakil rakyat harus siap dipromosikan menjadi rakyat!"
Cerita wakil rakyat memang tidak akan pernah ada putusnya, seperti anekdot di atas. Dari cerita menggelikan seperti yang pernah disampaikan almarhum Gus Dur di sidang paripurna DPR RI, yang menyebut wakil rakyat seperti taman kanak-kanak hingga kasus-kasus yang membelitnya.
Seperti kasus yang tengah membelit puluhan wakil rakyat dari Kota Cirebon dan Kota Bogor. Di Cirebon, sebanyak 23 wakil rakyat, baik yang masih aktif maupun yang sudah "dipromosikan" menjadi rakyat, disidang karena dugaan korupsi dana APBD 2004 senilai Rp 4,9 miliar. Sedangkan di Bogor 40 wakil rakyat dan juga mantan wakil rakyat ditahan karena terlibat dana fiktif APBD 2002 senilai 6,8 miliar.
Ironis memang kalau melihat kasus-kasus yang melilit wakil rakyat ini, karena sangat kontraproduktif dengan apa yang sering dikampanyekan saat mereka berusaha merebut simpati rakyat untuk duduk di lembaga terhormat itu. Kasus-kasus seperti ini jelas akan sangat melukai rakyat. Bukan saja rakyat merasa dibohongi, namun juga merasa dikhianati oleh mereka yang dipercaya sebagai penyambung lidah rakyat.
Kasus yang menimpa para wakil rakyat ini memang bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Sistem pemerintahan kita tentu harus lebih dibenahi agar standar operasional prosedural (SOP)-nya tidak memberikan celah terjadinya pengeluaran dana untuk dikorupsi. Begitu juga orang-orang yang duduk di instansi pengawas dana pemerintah, baik inspektorat maupun badan pemeriksa keuangan, tentu harus bisa lebih steril dari praktik-praktik yang bisa merusak wibawa mereka.
Untuk para wakil rakyat yang duduk di lembaga terhormat, tentu masyarakat berharap bisa bekerja jauh lebih baik dari periode sebelumnya. Kalau tidak, tentu nasibnya akan sama dengan rekan mereka yang berada di Bogor dan Cirebon. Jadi rakyat setelah menjadi wakil rakyat memang sangat tidak mengenakkan!(Kamis, 04 Februari 2010) **
Menghadapi kondisi ini pada tahun 2010 ini pemerintah rencananya membuat undang-undang untuk pengaturan jenjang karier agar orang-orang yang kompeten bisa diberi ruang dan lebih terakomodasi. Beberapa pasal di undang-undang itu menyebutkan, wakil kepala sekolah dipromosikan menjadi kepala sekolah, wakil kepala dinas menjadi kepala dinas, wakil kepala bagian menjadi kepala bagian, wakil bupati atau wakil wali kota menjadi bupati atau wali kota, dan wakil gubernur menjadi gubernur.
Namun ternyata, ketika undang-undang itu diajukan, wakil rakyat di lembaga terhormat tidak pernah mau menyetujuinya. Lo! Apa yang jadi penyebab? Ternyata gara-garanya satu klausul yang berbunyi, "wakil rakyat harus siap dipromosikan menjadi rakyat!"
Cerita wakil rakyat memang tidak akan pernah ada putusnya, seperti anekdot di atas. Dari cerita menggelikan seperti yang pernah disampaikan almarhum Gus Dur di sidang paripurna DPR RI, yang menyebut wakil rakyat seperti taman kanak-kanak hingga kasus-kasus yang membelitnya.
Seperti kasus yang tengah membelit puluhan wakil rakyat dari Kota Cirebon dan Kota Bogor. Di Cirebon, sebanyak 23 wakil rakyat, baik yang masih aktif maupun yang sudah "dipromosikan" menjadi rakyat, disidang karena dugaan korupsi dana APBD 2004 senilai Rp 4,9 miliar. Sedangkan di Bogor 40 wakil rakyat dan juga mantan wakil rakyat ditahan karena terlibat dana fiktif APBD 2002 senilai 6,8 miliar.
Ironis memang kalau melihat kasus-kasus yang melilit wakil rakyat ini, karena sangat kontraproduktif dengan apa yang sering dikampanyekan saat mereka berusaha merebut simpati rakyat untuk duduk di lembaga terhormat itu. Kasus-kasus seperti ini jelas akan sangat melukai rakyat. Bukan saja rakyat merasa dibohongi, namun juga merasa dikhianati oleh mereka yang dipercaya sebagai penyambung lidah rakyat.
Kasus yang menimpa para wakil rakyat ini memang bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Sistem pemerintahan kita tentu harus lebih dibenahi agar standar operasional prosedural (SOP)-nya tidak memberikan celah terjadinya pengeluaran dana untuk dikorupsi. Begitu juga orang-orang yang duduk di instansi pengawas dana pemerintah, baik inspektorat maupun badan pemeriksa keuangan, tentu harus bisa lebih steril dari praktik-praktik yang bisa merusak wibawa mereka.
Untuk para wakil rakyat yang duduk di lembaga terhormat, tentu masyarakat berharap bisa bekerja jauh lebih baik dari periode sebelumnya. Kalau tidak, tentu nasibnya akan sama dengan rekan mereka yang berada di Bogor dan Cirebon. Jadi rakyat setelah menjadi wakil rakyat memang sangat tidak mengenakkan!(Kamis, 04 Februari 2010) **
Infrastruktur
SAYANG, Menteri Perindustrian, Moch. S. Hidayat hanya terjebak macet satu jam pada kunjungannya ke kawasan industri di Jln. Moh. Toha, Senin (1/2). Mungkin akan lebih menarik kalau ia juga terjebak banjir yang biasa menyergap kawasan itu, sehingga kendaraannya bisa tertahan beberapa jam, seperti yang sering dialami warga yang akan menuju Bandung Selatan.
Tapi kita masih bersyukur Tuhan mengingatkan menteri dengan kemacetan tersebut, sehingga dalam kunjungan itu, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih membenahi infrastruktur, khususnya di cluster-cluster industri. Ini masalah lama memang, yang hanya bisa diharapkan segera teratasi, namun realisasinya seperti pungguk merindukan bulan.
Kita bermimpi infrastruktur di kawasan industri bisa dibenahi sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada para investor, yang pada akhirnya akan meningkatkan roda ekonomi daerah, serta bisa memberikan kontribusi pada peningakatan pendapatan masyarakatnya. Dengan kondisi infrastruktur seperti sekarang, bagaimana mungkin bisa menarik investor baru. Banjir kerap menggenangi jalan di kawasan tersebut, pembuangan air limbah terpadu tidak ada (kalau pun ada di Cisirung, belum termanfaatkan secara optimal). Kalau malam, penerangan jalan umum (PJU) di kawasan itu pun banyak yang mati dan seperti kurang pemeliharaan.
Kawasan industri Jln. Moh. Toha adalah "gerbang" menuju kawasan industri di Bandung Selatan yang nyambung ke kawasan industri di Jln. Siliwangi Baleendah dan Jln. Laswi Majalaya. Tentu peningkatan kualitas jalan dan saluran yang tertata serta terpelihara dengan baik akan mampu mengulang kembali kejayaan Kab. Bandung sebagai kontributor terbesar tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Mimpi tersebut mudah-mudahan segera menjadi kenyataan karena pada 2010 ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meningkatkan anggaran APBD 100% untuk perbaikan infrastruktur. Kalau pada tahun 2009 hanya dianggarkan Rp 500 miliar, maka pada tahun ini kata gubernur dianggarkan Rp 1 triliun. Kita berharap, dana yang dialokasikan itu benar-benar bisa digunakan secara optimal serta bisa menekan kebocoran agar kualitas infrastruktur selain lebih baik juga tahan lama. Kita percaya, pasangan gubernur dan wakil gubernur yang berjuang untuk mengedepankan pemerintahan yang akuntabel bisa terefleksikan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Upaya ini akan berkorelasi positif terhadap upaya Pemprov Jabar yang mendorong terbukanya satu juta lapangan kerja. Tentu dengan tumbuh kembangnya industri di kawasan ini akan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap upaya tersebut, selain upaya menciptakan wirausaha mandiri yang sekarang tengah digalakkan.
Ibadah dari pemerintah provinsi ini tentunya bisa berefek domino pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan. Semoga. (Rabu, 03 Februari 2010)**
Tapi kita masih bersyukur Tuhan mengingatkan menteri dengan kemacetan tersebut, sehingga dalam kunjungan itu, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih membenahi infrastruktur, khususnya di cluster-cluster industri. Ini masalah lama memang, yang hanya bisa diharapkan segera teratasi, namun realisasinya seperti pungguk merindukan bulan.
Kita bermimpi infrastruktur di kawasan industri bisa dibenahi sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada para investor, yang pada akhirnya akan meningkatkan roda ekonomi daerah, serta bisa memberikan kontribusi pada peningakatan pendapatan masyarakatnya. Dengan kondisi infrastruktur seperti sekarang, bagaimana mungkin bisa menarik investor baru. Banjir kerap menggenangi jalan di kawasan tersebut, pembuangan air limbah terpadu tidak ada (kalau pun ada di Cisirung, belum termanfaatkan secara optimal). Kalau malam, penerangan jalan umum (PJU) di kawasan itu pun banyak yang mati dan seperti kurang pemeliharaan.
Kawasan industri Jln. Moh. Toha adalah "gerbang" menuju kawasan industri di Bandung Selatan yang nyambung ke kawasan industri di Jln. Siliwangi Baleendah dan Jln. Laswi Majalaya. Tentu peningkatan kualitas jalan dan saluran yang tertata serta terpelihara dengan baik akan mampu mengulang kembali kejayaan Kab. Bandung sebagai kontributor terbesar tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Mimpi tersebut mudah-mudahan segera menjadi kenyataan karena pada 2010 ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meningkatkan anggaran APBD 100% untuk perbaikan infrastruktur. Kalau pada tahun 2009 hanya dianggarkan Rp 500 miliar, maka pada tahun ini kata gubernur dianggarkan Rp 1 triliun. Kita berharap, dana yang dialokasikan itu benar-benar bisa digunakan secara optimal serta bisa menekan kebocoran agar kualitas infrastruktur selain lebih baik juga tahan lama. Kita percaya, pasangan gubernur dan wakil gubernur yang berjuang untuk mengedepankan pemerintahan yang akuntabel bisa terefleksikan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Upaya ini akan berkorelasi positif terhadap upaya Pemprov Jabar yang mendorong terbukanya satu juta lapangan kerja. Tentu dengan tumbuh kembangnya industri di kawasan ini akan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap upaya tersebut, selain upaya menciptakan wirausaha mandiri yang sekarang tengah digalakkan.
Ibadah dari pemerintah provinsi ini tentunya bisa berefek domino pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan. Semoga. (Rabu, 03 Februari 2010)**
Langganan:
Postingan (Atom)