TIDAK bisa dibayangkan bagaimana jadinya kalau Anggodo Widjojo, adik dari Anggoro Widjojo buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos dari jeratan KPK. Selain mendegradasi kredibilitas dari lembaga tersebut, juga menguapnya harapan masyarakat akan penegakan hukum terhadap para koruptor beserta makelar kasus (markus).
Anggodo, Kamis (14/1), ditetapkan KPK menjadi tersangka dan dijerat 3 pasal. Pasal 15 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Di mana setiap orang yang melakukan percobaan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi dipindana yang sama sebagaimana dimaksud pasal 2, pasal 3, pasal 5 sampai dengan pasal 14.
Ancaman hukuman di dalam pasal 2 ayat 1 maksimal penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Selanjutnya, pasal 21 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Yakni tiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa, ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
Sedangkan pasal 23 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang tindak pidana korupsi ancaman hukuman dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Kasus Anggodo ini menarik banyak perhatian masyarakat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka transkrip rekaman yang berisi percakapan Anggodo dengan beberapa pihak, untuk merekayasa kasus terhadap pimpinan KPK Bibit Samad dan Chandra Hamzah. Dalam percakapan itu jelas terdengar bagaimana piawainya ia mengatur para petinggi, baik itu di Kejagung, Mabes Polri maupun lembaga-lembaga lainnya.
Bukti rekaman tersebut membuka mata semua masyarakat Indonesia, bagaimana dengan mudahnya, bahkan terkesan betapa konyolnya para pejabat kita menghadapi markus. Terlebih setelah kasus ini diungkap, tidak ada pejabat tinggi, baik dari Polri maupun Kejagung yang berani melakukan tindakan terhadap Anggodo. Orang ini terkesan sangat kuat, sehingga tidak ada yang berani menindaknya, tentunya selain dari KPK.
Kita tidak tahu, apakah setelah dijebloskannya Anggodo ke Lapas Cipinang dan diproses ke pengadilan, ia akan membuka cerita baru yang menyangkut para petinggi kita. Bisa saja kalau ia tidak kuat menghadapi tekanan kemudian "bernyanyi" dan menceritakan, bagaimana aliran uang yang didistribusikannya mengalir ke kantong-kantong pejabat penting di negeri ini.
Atau malah sebaliknya, ia benar-benar bungkam dan menerima sanksi hukum yang setimpal atas dugaan pelanggaran pasal-pacsal yang didakwakan kepadanya. Kita tunggu.(Jumat, 15 Januari 2010) **
Jumat, 15 Januari 2010
Kamis, 14 Januari 2010
Monorel
BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (12/1), di Jakarta, memaparkan salah satu program untuk merevitalisasi Sungai Cikapundung Kota Bandung dengan pembangunan monorel. Rencana tersebut akan dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang tur, travel, dan hotel.
Apa yang dipaparkan Bappenas menarik bila kita melihat kondisi kekinian Kota Bandung yang denyutnya sebagai kota tujuan wisata semakin terasa. Sehingga, kehadiran monorel di Kota Bandung bisa menambah daya tarik wisatawan, terutama yang sudah jengah melihat kemacetan tiap libur panjang.
Bahkan sebetulnya program ini jangan hanya untuk ruang lingkup Kota Bandung, namun harus dikerjasamakan dengan daerah rural di sekitarnya. Misalnya, monorel ini bisa dibuat untuk membelah Kota Bandung dari utara ke selatan, atau dari barat ke timur.
Di kota-kota besar negara lain, monorel sudah banyak digunakan dan menjadi alternatif angkutan yang diminati masyarakat. Di Jepang, monorel digunakan untuk transit cepat di tujuh kota, termasuk Tokyo dan Osaka. Monorel Tokyo membawa sekitar 100 juta penumpang setiap tahun. Begitu pula di Kuala Lumpur, Malaysia, Kereta Maglev Shanghai di Shanghai, Cina yang merupakan monorel komersial pertama yang menggunakan teknologi Maglev berdasarkan teknologi Maglev Transrapid dari Jerman. Di Singapura ada Sentosa yang digantikan dengan sistem monorel baru yang berkapasitas lebih besar, Sentosa Express.
Seperti kita tahu, monorel adalah sebuah metro atau rel dengan jalur yang terdiri dari rel tunggal, berlainan dengan rel tradisional yang memiliki dua rel paralel dan dengan sendirinya, kereta lebih lebar daripada relnya. Biasanya rel terbuat dari beton dan roda keretanya terbuat dari karet, sehingga tidak sebising kereta konvensional.
Tipe monorel sampai saat ini ada dua jenis, yaitu straddle-beam di mana kereta berjalan di atas rel, dan tipe suspended di mana kereta bergantung dan melaju di bawah rel.
Kelebihan menggunakan monorel antara lain ruang yang kecil, baik ruang vertikal maupun horizontal. Lebar yang diperlukan adalah selebar kereta dan karena dibuat di atas jalan, hanya membutuhkan ruang untuk tiang penyangga. Terlihat lebih "ringan" daripada kereta konvensional dengan rel terelevasi dan hanya menutupi sebagian kecil langit. Tidak bising karena menggunakan roda karet yang berjalan di beton. Bisa menanjak, menurun, dan berbelok lebih cepat dibanding kereta biasa. Lebih aman karena dengan kereta yang memegang rel, risiko terguling jauh lebih kecil. Resiko menabrak pejalan kaki pun sangat minim. Lebih murah untuk dibangun dan dirawat dibanding kereta bawah tanah.
Kekurangannya, monorel terasa lebih memakan tempat. Dalam keadaan darurat, penumpang tidak bisa langsung dievakuasi karena tidak ada jalan keluar kecuali di stasiun.
Kita berharap rencana ini benar-benar mendapat pengkajian secara komprehensif dan dampak sosio-kulturalnya, jangan sampai proyek yang tidak sedikit dananya ini malah menjadi ajang konflik yang menyisakan kemubaziran. Masyarakat juga kita harapkan lebih realistis memandang rencana tersebut.(Kamis, 14 Januari 2010) **
Apa yang dipaparkan Bappenas menarik bila kita melihat kondisi kekinian Kota Bandung yang denyutnya sebagai kota tujuan wisata semakin terasa. Sehingga, kehadiran monorel di Kota Bandung bisa menambah daya tarik wisatawan, terutama yang sudah jengah melihat kemacetan tiap libur panjang.
Bahkan sebetulnya program ini jangan hanya untuk ruang lingkup Kota Bandung, namun harus dikerjasamakan dengan daerah rural di sekitarnya. Misalnya, monorel ini bisa dibuat untuk membelah Kota Bandung dari utara ke selatan, atau dari barat ke timur.
Di kota-kota besar negara lain, monorel sudah banyak digunakan dan menjadi alternatif angkutan yang diminati masyarakat. Di Jepang, monorel digunakan untuk transit cepat di tujuh kota, termasuk Tokyo dan Osaka. Monorel Tokyo membawa sekitar 100 juta penumpang setiap tahun. Begitu pula di Kuala Lumpur, Malaysia, Kereta Maglev Shanghai di Shanghai, Cina yang merupakan monorel komersial pertama yang menggunakan teknologi Maglev berdasarkan teknologi Maglev Transrapid dari Jerman. Di Singapura ada Sentosa yang digantikan dengan sistem monorel baru yang berkapasitas lebih besar, Sentosa Express.
Seperti kita tahu, monorel adalah sebuah metro atau rel dengan jalur yang terdiri dari rel tunggal, berlainan dengan rel tradisional yang memiliki dua rel paralel dan dengan sendirinya, kereta lebih lebar daripada relnya. Biasanya rel terbuat dari beton dan roda keretanya terbuat dari karet, sehingga tidak sebising kereta konvensional.
Tipe monorel sampai saat ini ada dua jenis, yaitu straddle-beam di mana kereta berjalan di atas rel, dan tipe suspended di mana kereta bergantung dan melaju di bawah rel.
Kelebihan menggunakan monorel antara lain ruang yang kecil, baik ruang vertikal maupun horizontal. Lebar yang diperlukan adalah selebar kereta dan karena dibuat di atas jalan, hanya membutuhkan ruang untuk tiang penyangga. Terlihat lebih "ringan" daripada kereta konvensional dengan rel terelevasi dan hanya menutupi sebagian kecil langit. Tidak bising karena menggunakan roda karet yang berjalan di beton. Bisa menanjak, menurun, dan berbelok lebih cepat dibanding kereta biasa. Lebih aman karena dengan kereta yang memegang rel, risiko terguling jauh lebih kecil. Resiko menabrak pejalan kaki pun sangat minim. Lebih murah untuk dibangun dan dirawat dibanding kereta bawah tanah.
Kekurangannya, monorel terasa lebih memakan tempat. Dalam keadaan darurat, penumpang tidak bisa langsung dievakuasi karena tidak ada jalan keluar kecuali di stasiun.
Kita berharap rencana ini benar-benar mendapat pengkajian secara komprehensif dan dampak sosio-kulturalnya, jangan sampai proyek yang tidak sedikit dananya ini malah menjadi ajang konflik yang menyisakan kemubaziran. Masyarakat juga kita harapkan lebih realistis memandang rencana tersebut.(Kamis, 14 Januari 2010) **
Rabu, 13 Januari 2010
Susno Lagi
KEMARIN, hampir semua media cetak memuat berita ancaman pembunuhan terhadap keluarga mantan Kabareskrim, Komjen Pol. Susno Duadji. Berita kemarin sepertinya sebuah antiklimaks dari perseteruan antara mantan Kabareskrim itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susno yang sebelumnya menjadi "lawan" masyarakat, kemarin mulai mendapat simpati dan dukungan.
Susno begitu lincah memainkan opini publik. Saat menjadi Kabareskrim, ia berang dengan pemberitaan negatif dirinya terkait kasus Bank Century. Dia pun sangat kecewa terhadap Majalah Tempo edisi terbaru yang memuat berita kasus itu dengan mengaitkan dirinya.
Kekecewaan Susno ini diungkap dalam surat yang dikirimkan kepada para pemred media massa, Sabtu, 12 November 2009, lewat e-mail. Susno yang menggunakan account susno_duadji@yahoo.com menulis surat yang sangat panjang. Selain menyampaikan kekecewaannya, Susno juga mengklarifikasi tentang kasus Bank Century.
Sebelum mengirim surat kepada para pemred, Susno juga mengirimkan pesan yang sama lewat short message service (SMS) kepada para wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.
Belum reda benar masalah tersebut, tiba-tiba muncul masalah perseteruan "Cicak vs Buaya" yang entah persisnya seperti apa, namun muncul saat Susno memberikan keterangan kepada wartawan. Analogi cicak = KPK dan buaya = Polri tersebut bergulir bagai bola salju yang terus menggelinding. Bahkan satu juta facebooker menuntut pembebasan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Tuntutan tersebut terus membesar dan akhirnya memaksa membebaskan Ketua KPK, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.
Di tubuh petinggi Polri sendiri kemudian dilakukan restrukturisasi yang menjadikan mantan Kabareskrim itu kehilangan jabatan dan menjadi jenderal non-job. Tidak lama kemudian, ia tiba-tiba muncul menjadi saksi yang meringankan Antasari tanpa surat perintah dari atasannya. Akibat ulahnya itu, ia mendapat kecaman dari internal institusi yang membesarkan namanya itu. Bahkan, muncul ancaman pembunuhan yang tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tapi juga keluarganya.
Susno memang tengah menjadi pusat perhatian masyarakat. Apa pun kiprah yang dilakukannya bisa menyedot perhatian. Entah kiprah apa lagi yang akan dimainkannya dalam menarik simpati masyarakat banyak.
Ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui SMS itu mungkin tidak akan menarik perhatian publik kalau menimpa orang yang biasa-biasa saja. Namun ini sangat kontras, karena orang yang biasanya memimpin lembaga yang menyelidiki kasus-kasus ancaman seperti itu, kini malah sedang menjadi korbannya.
Masyarakat tentu masih menunggu kejutan apa lagi yang akan ditampilkan mantan Kapolda Jawa Barat itu. Yang jelas, apa pun yang dilakukannya, benar atau kamuflase, akan dengan sendirinya memperlihatkan fakta yang sebenarnya.(Rabu, 13 Januari 2010) **
Susno begitu lincah memainkan opini publik. Saat menjadi Kabareskrim, ia berang dengan pemberitaan negatif dirinya terkait kasus Bank Century. Dia pun sangat kecewa terhadap Majalah Tempo edisi terbaru yang memuat berita kasus itu dengan mengaitkan dirinya.
Kekecewaan Susno ini diungkap dalam surat yang dikirimkan kepada para pemred media massa, Sabtu, 12 November 2009, lewat e-mail. Susno yang menggunakan account susno_duadji@yahoo.com menulis surat yang sangat panjang. Selain menyampaikan kekecewaannya, Susno juga mengklarifikasi tentang kasus Bank Century.
Sebelum mengirim surat kepada para pemred, Susno juga mengirimkan pesan yang sama lewat short message service (SMS) kepada para wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.
Belum reda benar masalah tersebut, tiba-tiba muncul masalah perseteruan "Cicak vs Buaya" yang entah persisnya seperti apa, namun muncul saat Susno memberikan keterangan kepada wartawan. Analogi cicak = KPK dan buaya = Polri tersebut bergulir bagai bola salju yang terus menggelinding. Bahkan satu juta facebooker menuntut pembebasan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Tuntutan tersebut terus membesar dan akhirnya memaksa membebaskan Ketua KPK, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.
Di tubuh petinggi Polri sendiri kemudian dilakukan restrukturisasi yang menjadikan mantan Kabareskrim itu kehilangan jabatan dan menjadi jenderal non-job. Tidak lama kemudian, ia tiba-tiba muncul menjadi saksi yang meringankan Antasari tanpa surat perintah dari atasannya. Akibat ulahnya itu, ia mendapat kecaman dari internal institusi yang membesarkan namanya itu. Bahkan, muncul ancaman pembunuhan yang tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tapi juga keluarganya.
Susno memang tengah menjadi pusat perhatian masyarakat. Apa pun kiprah yang dilakukannya bisa menyedot perhatian. Entah kiprah apa lagi yang akan dimainkannya dalam menarik simpati masyarakat banyak.
Ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui SMS itu mungkin tidak akan menarik perhatian publik kalau menimpa orang yang biasa-biasa saja. Namun ini sangat kontras, karena orang yang biasanya memimpin lembaga yang menyelidiki kasus-kasus ancaman seperti itu, kini malah sedang menjadi korbannya.
Masyarakat tentu masih menunggu kejutan apa lagi yang akan ditampilkan mantan Kapolda Jawa Barat itu. Yang jelas, apa pun yang dilakukannya, benar atau kamuflase, akan dengan sendirinya memperlihatkan fakta yang sebenarnya.(Rabu, 13 Januari 2010) **
Selasa, 12 Januari 2010
Subterminal Ciroyom
CIROYOM sebagai salah satu sentra kegiatan ekonomi di Kota Bandung, sepertinya mulai ditelantarkan. Padahal di tahun 1980-1990-an, Pasar dan Subterminal Ciroyom merupakan salah satu denyut ekonomi penting di Kota Bandung. Sampai-sampai ketika Pemkot Bandung akan menghidupkan Pasar Caringin dan Gedebage, tidak pernah berhasil selama kegiatan ekonomi di pasar ini hidup. Setelah dilakukan pemortalan jalan masuk ke Ciroyom, baru denyut kedua pasar induk tersebut terasa.
Ciroyom sekarang, meski tetap denyutnya ada, namun kondisinya seperti kurang terurus. Jalan Ciroyom yang ditutup untuk sebagian pasar dan semua kendaraan dari arah barat dibelokkan ke pasar ini, tidak ditunjang oleh sarana jalan yang memadai. Kendaraan-kendaraan yang masuk ke pasar ini harus siap terguncang-guncang dan berimpitan, karena selain jalannya rusak, pintu keluar pun menyempit karena banyaknya pedagang.
Padahal bangunan pasarnya sendiri sudah relatif lebih baik. Hanya sayangnya, akses jalan masuk yang tidak nyaman membuat sebagian konsumen tidak terlalu suka masuk ke pasar ini. Begitu juga para pedagang, tidak sedikit yang akhirnya berpindah dan menggelar dagangan di sepanjang Jln. Rajawali Timur sejak petang hingga pagi hari.
Kondisi Subterminal Ciroyomnya semakin parah dan jauh dari standar ideal subterminal. Padahal subterminal tersebut setiap harinya dilalui ratusan angkutan umum dari puluhan trayek, baik dalam kota maupun luar Kota Bandung.
Wajar kalau kemudian para sopir dan penumpang mengeluhkan kondisi Subterminal Ciroyom tersebut. Sebagian besar sopir angkutan dan calon penumpang lebih memilih naik angkutan di luar subterminal.
Wacana untuk memperbaiki subterminal tersebut sudah muncul sejak 2005. Tapi sudah lima tahun rencana itu tidak pernah terealisasi.
Kondisi Subterminal Ciroyom yang demikian parah sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemkot Bandung. Terakhir disampaikan ketika dilakukan pertemuan antara pengurus terminal dengan dinas-dinas terkait. Namun pada pertemuan tersebut hampir seluruh dinas saling tuding dan sama sekali tidak memberikan solusi. Seolah tidak ada yang mau bertanggung jawab. Mereka justru menyerahkan persoalan ini kepada pihak pengembang.
Selama ini, Subterminal Ciroyom setiap hari disinggahi angkutan berjumlah ratusan, berasal berasal dari berbagai trayek. Mulai dari trayek Ciroyom-Cijenuk (20 unit), Ciroyom-Cipeundeuy (40), Ciroyom-Lembang (70), Ciroyom-Gunung Halu (65), Ciroyom-Cianjur (4), Ciroyom-Wanayasa (1), Ciroyom-Ciburial (60) serta angkutan kota yang jumlahnya bisa mencapai 200 unit.
Kita tentu berharap anggota DPRD Kota Bandung bisa mendengarkan keluhan para pengemudi, penumpang, dan seluruh elemen masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana. Kalau misalnya ada kesalahan dalam pelaksanaan sebelumnya, tentu kita berharap segera selesaikan sesuai aturan dan tidak saling lempar. Cara tersebut, sangat tidak simpatik, karena masyarakat berharap pemkot segera mengatasi keluhan yang ada di Ciroyom.(Selasa, 12 Januari 2010) **
Ciroyom sekarang, meski tetap denyutnya ada, namun kondisinya seperti kurang terurus. Jalan Ciroyom yang ditutup untuk sebagian pasar dan semua kendaraan dari arah barat dibelokkan ke pasar ini, tidak ditunjang oleh sarana jalan yang memadai. Kendaraan-kendaraan yang masuk ke pasar ini harus siap terguncang-guncang dan berimpitan, karena selain jalannya rusak, pintu keluar pun menyempit karena banyaknya pedagang.
Padahal bangunan pasarnya sendiri sudah relatif lebih baik. Hanya sayangnya, akses jalan masuk yang tidak nyaman membuat sebagian konsumen tidak terlalu suka masuk ke pasar ini. Begitu juga para pedagang, tidak sedikit yang akhirnya berpindah dan menggelar dagangan di sepanjang Jln. Rajawali Timur sejak petang hingga pagi hari.
Kondisi Subterminal Ciroyomnya semakin parah dan jauh dari standar ideal subterminal. Padahal subterminal tersebut setiap harinya dilalui ratusan angkutan umum dari puluhan trayek, baik dalam kota maupun luar Kota Bandung.
Wajar kalau kemudian para sopir dan penumpang mengeluhkan kondisi Subterminal Ciroyom tersebut. Sebagian besar sopir angkutan dan calon penumpang lebih memilih naik angkutan di luar subterminal.
Wacana untuk memperbaiki subterminal tersebut sudah muncul sejak 2005. Tapi sudah lima tahun rencana itu tidak pernah terealisasi.
Kondisi Subterminal Ciroyom yang demikian parah sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemkot Bandung. Terakhir disampaikan ketika dilakukan pertemuan antara pengurus terminal dengan dinas-dinas terkait. Namun pada pertemuan tersebut hampir seluruh dinas saling tuding dan sama sekali tidak memberikan solusi. Seolah tidak ada yang mau bertanggung jawab. Mereka justru menyerahkan persoalan ini kepada pihak pengembang.
Selama ini, Subterminal Ciroyom setiap hari disinggahi angkutan berjumlah ratusan, berasal berasal dari berbagai trayek. Mulai dari trayek Ciroyom-Cijenuk (20 unit), Ciroyom-Cipeundeuy (40), Ciroyom-Lembang (70), Ciroyom-Gunung Halu (65), Ciroyom-Cianjur (4), Ciroyom-Wanayasa (1), Ciroyom-Ciburial (60) serta angkutan kota yang jumlahnya bisa mencapai 200 unit.
Kita tentu berharap anggota DPRD Kota Bandung bisa mendengarkan keluhan para pengemudi, penumpang, dan seluruh elemen masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana. Kalau misalnya ada kesalahan dalam pelaksanaan sebelumnya, tentu kita berharap segera selesaikan sesuai aturan dan tidak saling lempar. Cara tersebut, sangat tidak simpatik, karena masyarakat berharap pemkot segera mengatasi keluhan yang ada di Ciroyom.(Selasa, 12 Januari 2010) **
Senin, 11 Januari 2010
Bansos
PULUHAN orang yang tergabung dalam LSM Penjara, Senin 22 Desember 2009 lalu mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa Bupati Bandung Barat Abubakar, karena diduga melakukan korupsi. Laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan Abubakar dan kroninya terkait dana bantuan sosial (bansos) saat memangku tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung.
Massa yang di antaranya beraksi sambil memecahkan gelas ke kepalanya menegaskan, penegak hukum, khususnya jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta segera membongkar dugaan korupsi yang melibatkan Abubakar. Temuan tersebut menurut para pengunjuk rasa, sebelumnya telah ditelaah bagian Intel Kejati Jabar tentang kerugian negara akibat dugaan kasus tersebut yang mencapai miliaran rupiah.
Pada saat bersamaan, puluhan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta. Mereka meminta keseriusan Polda Jabar dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pada APBD 2005-2006 senilai 3,097 miliar, yang diduga melibatkan eksekutif dan anggota legislatif itu.
Masyarakat Kabupaten Bandung sendiri menyayangkan, penanganan kasus korupsi yang kini dalam tahap penyidikan Polda Jabar terkesan berjalan lambat. Jeda waktu pemeriksaan terhadap para aksi sampai pada penyimpulan status hukum terlalu panjang.
Masyarakat berharap sekarang ini sudah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, dan menentukan status hukum di antara mereka yang telah diperiksa atau siapa-siapa saja yang terbukti terlibat. Para tokoh dan masyarakat Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat sendiri banyak yang bertanya-tanya, kapan kasus ini digulirkan ke pengadilan, dan siapa-siapa saja yang duduk jadi terdakwa.
November lalu, masayarakat mengikuti upaya yang dilakukan Polda yang memeriksa puluhan anggota DPRD Kab. Bandung. Bahkan sebelumnya Polda sudah menyatakan ada beberapa orang baik di eksekutif maupun legislatif yang dijadikan tersangka setelah Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Bupati Bandung Barat Abubakar sendiri Jumat (8/1) lalu menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap dirinya, terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu. Dan sebagai warga negara yang baik, ia siap menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Tentu kita berharap, kasus ini bisa segera digulirkan ke pengadilan dan tidak digantung seperti sekarang ini. Kita tentu berharap, baik Kejati maupun Polda Jabar segera menuntaskan pemeriksaan kasus tersebut dan bisa segera digulirkan ke pengadilan. Mengambangnya proses hukum kasus ini tentu bisa mendegradasi nama baik kedua institusi penegak hukum tersebut. Atau jangan-jangan kasus ini baru benar-benar diproses dan digulirkan ke pengadilan setelah pergantian kepala pemerintahan baik di Kab. Bandung maupun di KBB.(Senin, 11 Januari 2010) **
Massa yang di antaranya beraksi sambil memecahkan gelas ke kepalanya menegaskan, penegak hukum, khususnya jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta segera membongkar dugaan korupsi yang melibatkan Abubakar. Temuan tersebut menurut para pengunjuk rasa, sebelumnya telah ditelaah bagian Intel Kejati Jabar tentang kerugian negara akibat dugaan kasus tersebut yang mencapai miliaran rupiah.
Pada saat bersamaan, puluhan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta. Mereka meminta keseriusan Polda Jabar dalam penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pada APBD 2005-2006 senilai 3,097 miliar, yang diduga melibatkan eksekutif dan anggota legislatif itu.
Masyarakat Kabupaten Bandung sendiri menyayangkan, penanganan kasus korupsi yang kini dalam tahap penyidikan Polda Jabar terkesan berjalan lambat. Jeda waktu pemeriksaan terhadap para aksi sampai pada penyimpulan status hukum terlalu panjang.
Masyarakat berharap sekarang ini sudah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, dan menentukan status hukum di antara mereka yang telah diperiksa atau siapa-siapa saja yang terbukti terlibat. Para tokoh dan masyarakat Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat sendiri banyak yang bertanya-tanya, kapan kasus ini digulirkan ke pengadilan, dan siapa-siapa saja yang duduk jadi terdakwa.
November lalu, masayarakat mengikuti upaya yang dilakukan Polda yang memeriksa puluhan anggota DPRD Kab. Bandung. Bahkan sebelumnya Polda sudah menyatakan ada beberapa orang baik di eksekutif maupun legislatif yang dijadikan tersangka setelah Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Bupati Bandung Barat Abubakar sendiri Jumat (8/1) lalu menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap dirinya, terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu. Dan sebagai warga negara yang baik, ia siap menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Tentu kita berharap, kasus ini bisa segera digulirkan ke pengadilan dan tidak digantung seperti sekarang ini. Kita tentu berharap, baik Kejati maupun Polda Jabar segera menuntaskan pemeriksaan kasus tersebut dan bisa segera digulirkan ke pengadilan. Mengambangnya proses hukum kasus ini tentu bisa mendegradasi nama baik kedua institusi penegak hukum tersebut. Atau jangan-jangan kasus ini baru benar-benar diproses dan digulirkan ke pengadilan setelah pergantian kepala pemerintahan baik di Kab. Bandung maupun di KBB.(Senin, 11 Januari 2010) **
Minggu, 10 Januari 2010
Beras Mahal
BERAS harganya beranjak naik. Di sejumlah pasar tradisional Kota Bandung, kenaikannya bahkan dianggap tidak wajar karena mencapai lebih dari 15%. Lonjakan harga itu disebabkan pasokan beras dari tingkat penyalur yang kini cenderung tersendat, sehingga stok di tingkat pedagang terus menyusut.
Di sejumlah pasar tradisional Kota Bandung, kenaikan harga beras berkisar antara Rp 800 - Rp 1.000/kg. Padahal biasanya Rp 100 - Rp 200/kg. Eddy Sudirman, salah seorang pedagang beras di Pasar Kosambi mengatakan, sejumlah pedagang beras kini mengeluh karena harga beras mengalami kenaikan tidak wajar, sekitar Rp 800 - Rp 1.000/kg.
Disebutkan, kenaikan harga beras untuk kelas medium 1 terjadi pada jenis mentik wangi, pandan wangi, dan jembar wangi. Kini beras mentik wangi ditawarkan Rp 7.500 - Rp 8.000/kg dari biasanya Rp 6.500/kg. Begitu pun dengan pandan wangi, kini mencapai Rp 7.500/kg dari sebelumnya Rp 6.500/kg. Sedangkan jembar wangi saat ini harganya mencapai Rp 7.000/kg dari sebelumnya Rp 6.500/kg.
Untuk kelas medium 2, kenaikan harga di antaranya terjadi pada IR 64 dan setra 64. Kedua jenis beras itu kini ditawarkan Rp 6.500/kg. Padahal normalnya hanya Rp 5.600/kg. Sedangkan untuk kelas medium 3 kenaikan harga terjadi pada jenis setra ramos 2 dan sadani bulet, yang kini dipasarkan Rp 5.800 - Rp 6.000/kg dari sebelumnya Rp 5.000/kg - Rp 5.200/kg.
Persoalan ini tidak hanya masalah di kita. Di Bangladesh pernah akibat melambungnya harga beras, pemerintah mengampanyekan makanan pengganti, yakni kentang. Sebanyak 500 ribu tentara diinstruksikan untuk makan kentang. Namun meski kampanye cukup gencar, hasilnya sulit diwujudkan. Hingga 140 juta jiwa penduduk negeri tersebut terpaksa meniadakan sarapan pagi dan makan malam.
Implikasi serius dari naiknya harga beras bukan hanya pada persoalan mikro. Harga beras yang melonjak akan memicu inflasi, padahal kini sedang stabil. Kalau inflasi naik lagi, itu pertanda stabilitas nasional akan terganggu.
Belum lagi masalah beras adalah indikator yang digunakan untuk urusan kesejahteraan. Pemerintah menggunakan pasokan beras dalam menilai tingkat dan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dalam memperhitungkan kemiskinan di level rumah tangga.
Jadi wajar saja kalau kemudian masalah beras ini harus direspons dengan amat cepat. Sayangnya, secepat apa pun masalah, selalu saja pemerintah lambat menanganinya.
Hal lain yang gagal diantisipasi pemerintah adalah bahwa masalah kenaikan beras akan berhubungan erat dengan permintaan. Pemerintah seolah tidak memiliki pengalaman bahwa November-Desember-Januari akan mengalami lonjakan kebutuhan beras akibat perayaan Iduladha, Natal, dan Tahun baru. Kebutuhan masyarakat akan bahan pokok pastilah meningkat secara signifikan.
Kemampuan pemerintah dalam menganalisis masalah dan mengantisipasi keadaan darurat memang sangat lemah. Padahal pemerintah memiliki lumbung beras yang dicadangkan oleh Bulog.Sabtu, 09 Januari 2010 **
Di sejumlah pasar tradisional Kota Bandung, kenaikan harga beras berkisar antara Rp 800 - Rp 1.000/kg. Padahal biasanya Rp 100 - Rp 200/kg. Eddy Sudirman, salah seorang pedagang beras di Pasar Kosambi mengatakan, sejumlah pedagang beras kini mengeluh karena harga beras mengalami kenaikan tidak wajar, sekitar Rp 800 - Rp 1.000/kg.
Disebutkan, kenaikan harga beras untuk kelas medium 1 terjadi pada jenis mentik wangi, pandan wangi, dan jembar wangi. Kini beras mentik wangi ditawarkan Rp 7.500 - Rp 8.000/kg dari biasanya Rp 6.500/kg. Begitu pun dengan pandan wangi, kini mencapai Rp 7.500/kg dari sebelumnya Rp 6.500/kg. Sedangkan jembar wangi saat ini harganya mencapai Rp 7.000/kg dari sebelumnya Rp 6.500/kg.
Untuk kelas medium 2, kenaikan harga di antaranya terjadi pada IR 64 dan setra 64. Kedua jenis beras itu kini ditawarkan Rp 6.500/kg. Padahal normalnya hanya Rp 5.600/kg. Sedangkan untuk kelas medium 3 kenaikan harga terjadi pada jenis setra ramos 2 dan sadani bulet, yang kini dipasarkan Rp 5.800 - Rp 6.000/kg dari sebelumnya Rp 5.000/kg - Rp 5.200/kg.
Persoalan ini tidak hanya masalah di kita. Di Bangladesh pernah akibat melambungnya harga beras, pemerintah mengampanyekan makanan pengganti, yakni kentang. Sebanyak 500 ribu tentara diinstruksikan untuk makan kentang. Namun meski kampanye cukup gencar, hasilnya sulit diwujudkan. Hingga 140 juta jiwa penduduk negeri tersebut terpaksa meniadakan sarapan pagi dan makan malam.
Implikasi serius dari naiknya harga beras bukan hanya pada persoalan mikro. Harga beras yang melonjak akan memicu inflasi, padahal kini sedang stabil. Kalau inflasi naik lagi, itu pertanda stabilitas nasional akan terganggu.
Belum lagi masalah beras adalah indikator yang digunakan untuk urusan kesejahteraan. Pemerintah menggunakan pasokan beras dalam menilai tingkat dan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dalam memperhitungkan kemiskinan di level rumah tangga.
Jadi wajar saja kalau kemudian masalah beras ini harus direspons dengan amat cepat. Sayangnya, secepat apa pun masalah, selalu saja pemerintah lambat menanganinya.
Hal lain yang gagal diantisipasi pemerintah adalah bahwa masalah kenaikan beras akan berhubungan erat dengan permintaan. Pemerintah seolah tidak memiliki pengalaman bahwa November-Desember-Januari akan mengalami lonjakan kebutuhan beras akibat perayaan Iduladha, Natal, dan Tahun baru. Kebutuhan masyarakat akan bahan pokok pastilah meningkat secara signifikan.
Kemampuan pemerintah dalam menganalisis masalah dan mengantisipasi keadaan darurat memang sangat lemah. Padahal pemerintah memiliki lumbung beras yang dicadangkan oleh Bulog.Sabtu, 09 Januari 2010 **
Kamis, 07 Januari 2010
Musda Golkar
PARTAI penguasa di zaman Orde Baru ini sekarang sedang "ngebut" menyelesaikan Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat. Ada yang suasananya adem ayem, namun ada juga yang saling berantem, seperti yang terjadi di Cirebon.
Di Kab. Bandung sendiri, Musda Partai Golkar (PG) VIII, baru saja dilakukan dengan meloloskan nama Drs. H. Hilman Sukirman, S.I.P., M.Si. sebagai ketua umum periode 2009-2014. Dalam Musda yang berjalan aman, tertib, dan lancar itu, forum juga menyepakati H. Dadang M. Nasser, S.H., S.I.P., M.Si. sebagai kandidat Bupati Kab. Bandung periode 2010-2015. Meski tetap nantinya harus mengikuti mekanisme partai ini, yang dalam penjaringan kandidat kepala daerah, salah satunya harus didasarkan dari hasil jajak pendapat.
Sementara di Kab. Bandung Barat (KBB), sedikit agak seru karena kandidat yang akan bertarung di Musda cukup banyak. Sedikitnya ada empat kandidat bakal calon ketua akan meramaikan pelaksanaan Musda PG KBB yang rencananya akan digelar di GOR Surya Arena, Cihampelas, Minggu (10/1).
Empat nama yang mulai ramai dibicarakan akan menjadi Ketua DPD Partai Golkar KBB periode 2010-2015 adalah Tatang Gunawan (Ketua DPD Partai Golkar KBB saat ini), Ernawan Natasaputra (Wakil Bupati Bandung Barat), Hj. Cucu Sugianti (anggota DPRD KBB, putri anggota DPR RI H. Lili Asdjudiredja), dan Asep Suardi (pengurus DPD Partai Golkar KBB).
Para kandidat akan memperebutkan 18 suara yang berhak memilih ketua. Suara tersebut berasal dari pengurus kecamatan (PK) sebanyak 15 suara, DPD Jabar satu suara, hasta karya satu suara, dan unsur sayap satu suara.
Dan yang menjadi perhatian menarik masyarakat, PG sekarang ini bukanlah partai penentu seperti dulu karena di parlemen saja bukan partai mayoritas. Di Kab. Bandung PG kalah jumlah kursi di DPRD oleh Partai Demokrat. Sementara di KBB, partai berlambang beringin rindang ini juga kalah kursi di DPRD oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Artinya, kalau kader-kader partai ini tidak kuat dalam lobi dengan partai-partai lainnya, maka PG bisa menjadi partai yang dikucilkan. Begitu pula dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak mustahil, seorang kandidat yang menang dalam pertarungan internal, akan kalah telak dalam pertarungan dengan kandidat-kandidat dari partai lain kalau tidak ditunjang kapabilitas dan electability.
Namun bagi masyarakat tentunya siapa pun yang memimpin PG ini bisa lebih mendorong suasana politik yang lebih baik dan percepatan kesejahteraan. Kita berharap, partai ini juga bisa membaca kecenderungan yang ada di masyarakat, dan tidak merasa diri sebagai "penguasa", sehingga bisa berkomunikasi dengan baik terhadap partai-partai lain yang sama-sama memiliki kekuatan politik di parlemen maupun di masyarakat.(Jumat, 08 Januari 2010) **
Di Kab. Bandung sendiri, Musda Partai Golkar (PG) VIII, baru saja dilakukan dengan meloloskan nama Drs. H. Hilman Sukirman, S.I.P., M.Si. sebagai ketua umum periode 2009-2014. Dalam Musda yang berjalan aman, tertib, dan lancar itu, forum juga menyepakati H. Dadang M. Nasser, S.H., S.I.P., M.Si. sebagai kandidat Bupati Kab. Bandung periode 2010-2015. Meski tetap nantinya harus mengikuti mekanisme partai ini, yang dalam penjaringan kandidat kepala daerah, salah satunya harus didasarkan dari hasil jajak pendapat.
Sementara di Kab. Bandung Barat (KBB), sedikit agak seru karena kandidat yang akan bertarung di Musda cukup banyak. Sedikitnya ada empat kandidat bakal calon ketua akan meramaikan pelaksanaan Musda PG KBB yang rencananya akan digelar di GOR Surya Arena, Cihampelas, Minggu (10/1).
Empat nama yang mulai ramai dibicarakan akan menjadi Ketua DPD Partai Golkar KBB periode 2010-2015 adalah Tatang Gunawan (Ketua DPD Partai Golkar KBB saat ini), Ernawan Natasaputra (Wakil Bupati Bandung Barat), Hj. Cucu Sugianti (anggota DPRD KBB, putri anggota DPR RI H. Lili Asdjudiredja), dan Asep Suardi (pengurus DPD Partai Golkar KBB).
Para kandidat akan memperebutkan 18 suara yang berhak memilih ketua. Suara tersebut berasal dari pengurus kecamatan (PK) sebanyak 15 suara, DPD Jabar satu suara, hasta karya satu suara, dan unsur sayap satu suara.
Dan yang menjadi perhatian menarik masyarakat, PG sekarang ini bukanlah partai penentu seperti dulu karena di parlemen saja bukan partai mayoritas. Di Kab. Bandung PG kalah jumlah kursi di DPRD oleh Partai Demokrat. Sementara di KBB, partai berlambang beringin rindang ini juga kalah kursi di DPRD oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Artinya, kalau kader-kader partai ini tidak kuat dalam lobi dengan partai-partai lainnya, maka PG bisa menjadi partai yang dikucilkan. Begitu pula dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak mustahil, seorang kandidat yang menang dalam pertarungan internal, akan kalah telak dalam pertarungan dengan kandidat-kandidat dari partai lain kalau tidak ditunjang kapabilitas dan electability.
Namun bagi masyarakat tentunya siapa pun yang memimpin PG ini bisa lebih mendorong suasana politik yang lebih baik dan percepatan kesejahteraan. Kita berharap, partai ini juga bisa membaca kecenderungan yang ada di masyarakat, dan tidak merasa diri sebagai "penguasa", sehingga bisa berkomunikasi dengan baik terhadap partai-partai lain yang sama-sama memiliki kekuatan politik di parlemen maupun di masyarakat.(Jumat, 08 Januari 2010) **
Limbah
SEDIKITNYA 400 ha lahan pertanian di empat desa di Kec. Rancaekek, Kab. Bandung tercemar limbah cair yang berasal dari sejumlah industri tekstil di sekitarnya.
Keempat desa yang tercemar limbah cair pabrik itu, yaitu Desa Jelegong seluas 150 ha (milik 838 orang), Desa Linggar seluas 109 ha (milik 236 orang), Desa Sukamulya 40 ha, dan Desa Bojongloa seluas 118 ha. Untuk pemilik lahan sawah di Desa Sukamulya dan Desa Bojongloa, belum ada data konkret dan diperkirakan lebih dari 100 orang.
Akibat pencemaran limbah itu, tingkat produksi gabah kering panen (GKP) kini antara 0,5-0,6 ton/ha. Sebelumnya dalam kondisi normal dan tidak tercemar limbah cair, produksi GKP berkisar 6,5 - 8,4 ton/ha. Dengan kerugian material rata-rata Rp 2,2 juta/ton.
Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat atau lebih dikenal sebagai sampah, seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri atas bahan kimia senyawa organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan limbah tergantung jenis dan karakteristik limbah.
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan, yaitu berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yakni limbah cair atau entitas pencemar air. Juga limbah padat, limbah gas dan partikel, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan hidup, juga kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan. Pengelolaan limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan.
Sayangnya untuk limbah yang sudah demikian merusak lingkungan ini terkesan belum ada penanganan serius dari pemerintah. Lebih memprihatinkan lagi, seringkali pelaku pencemaran hampir selalu lolos dari jeratan hukum. Apanya yang salah di kita, petugasnya yang tidak berkompeten atau memang pengusahanya yang "pintar", sehingga bisa menghentikan langkah penegak hukum.(Kamis, 07 Januari 2010) **
Keempat desa yang tercemar limbah cair pabrik itu, yaitu Desa Jelegong seluas 150 ha (milik 838 orang), Desa Linggar seluas 109 ha (milik 236 orang), Desa Sukamulya 40 ha, dan Desa Bojongloa seluas 118 ha. Untuk pemilik lahan sawah di Desa Sukamulya dan Desa Bojongloa, belum ada data konkret dan diperkirakan lebih dari 100 orang.
Akibat pencemaran limbah itu, tingkat produksi gabah kering panen (GKP) kini antara 0,5-0,6 ton/ha. Sebelumnya dalam kondisi normal dan tidak tercemar limbah cair, produksi GKP berkisar 6,5 - 8,4 ton/ha. Dengan kerugian material rata-rata Rp 2,2 juta/ton.
Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat atau lebih dikenal sebagai sampah, seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri atas bahan kimia senyawa organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan limbah tergantung jenis dan karakteristik limbah.
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan, yaitu berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yakni limbah cair atau entitas pencemar air. Juga limbah padat, limbah gas dan partikel, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan hidup, juga kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan. Pengelolaan limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan.
Sayangnya untuk limbah yang sudah demikian merusak lingkungan ini terkesan belum ada penanganan serius dari pemerintah. Lebih memprihatinkan lagi, seringkali pelaku pencemaran hampir selalu lolos dari jeratan hukum. Apanya yang salah di kita, petugasnya yang tidak berkompeten atau memang pengusahanya yang "pintar", sehingga bisa menghentikan langkah penegak hukum.(Kamis, 07 Januari 2010) **
Selasa, 05 Januari 2010
Bellair
BELLAIR bukanlah nama sebuah maskapai penerbangan meski di belakangnya ada kata air. Begitu juga wanita-wanita yang ada di sana, bukan petugas bagian tiketing, apalagi pramugari, karena mereka tidak mungkin melakukan tarian erotis di depan puluhan penonton.
Namun di Bellair tontonan tersebut diduga ada. Tepatnya di Bellair Music Lounge & Cafe yang berada di kawasan Paskal Hypersquare, Pasirkaliki, Kota Bandung. Mereka diindikasikan benar-benar mempertunjukkan kemolekan dan sensualitasnya pada malam pergantian tahun.
Wajar kalau kemudian Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (4/1) langsung melakukan penyegelan terhadap tempat pertunjukan tersebut. Seiring dengan hal itu, Pemkot Bandung akan mencabut surat izin usaha kepariwisataan (SIUK) Bell air.
Sebelumnya sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung, yakni Dinas Tata Ruang dan Cipta Karta, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan, Dinas Pariwista, dan Bagian Hukum, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelanggaran Kafe Bellair yang melakukan kegiatan tarian erotis di Tahun Baru 2010. Dalam rakor itu disimpulkan, kafe tersebut telah melanggar izin yang diberikan sehingga perlu mendapat tindakan tegas dari pihak terkait.
Tindakan tegas itu antara lain pencabutan SIUK dan akan disertai kegiatan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pariwisata. Pasalnya kegiatan yang dilakukan Bellair tidak hanya melanggar perizinan, melainkan juga melanggar Undang-undang Pornografi dan menodai Kota Bandung sebagai Kota Agamis.
Apa yang dilakukan wali kota dan jajaran Polwiltabes Bandung kita harapkan tidak hanya gertak sambal, namun benar-benar akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Dan jangan lupa, semua barang bukti dan saksi-saksi yang diperlukan harus diamankan agar jangan sampai masalah ini mentah lagi karena lemahnya barang bukti maupun saksi.
Secara umum, masyarakat jelas bisa membedakan mana pekerjaan yang dianggap halal maupun haram. Namun bagi mereka yang biasa bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan haram, tentu punya justifikasi bahwa apa yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Di sini akan diuji, ke mana pemerintah dan petugas penegak hukum berpihak. Kalau mereka berpihak pada norma yang berlaku universal di negeri ini, tentu mereka akan melakukan upaya-upaya untuk menghukum perbuatan yang akan merusak moral masyarakat. Kalau mereka berhasil dan konsisten, kita tidak perlu lagi bicara bagaimana mengangkat citra penegak hukum di masyarakat. Karena mereka telah menjawabnya dengan tindakan nyata. Sebuah komunikasi publik yang sangat efektif.
Jelas sebuah tindakan akan memakan korban, namun akan lebih baik hal ini dilakukan daripada tidak mau mengambil risiko mengorbankan para pelanggar aturan yang menjadikan citra mereka di masyarakat menjadi kurang baik. Yang menjadikan masyarakat sulit membedakan mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak. Biarlah kalau memang terbukti, Bellair tidak perlu lagi mengudara.(Selasa, 05 Januari 2010) **
Namun di Bellair tontonan tersebut diduga ada. Tepatnya di Bellair Music Lounge & Cafe yang berada di kawasan Paskal Hypersquare, Pasirkaliki, Kota Bandung. Mereka diindikasikan benar-benar mempertunjukkan kemolekan dan sensualitasnya pada malam pergantian tahun.
Wajar kalau kemudian Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (4/1) langsung melakukan penyegelan terhadap tempat pertunjukan tersebut. Seiring dengan hal itu, Pemkot Bandung akan mencabut surat izin usaha kepariwisataan (SIUK) Bell air.
Sebelumnya sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung, yakni Dinas Tata Ruang dan Cipta Karta, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan, Dinas Pariwista, dan Bagian Hukum, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelanggaran Kafe Bellair yang melakukan kegiatan tarian erotis di Tahun Baru 2010. Dalam rakor itu disimpulkan, kafe tersebut telah melanggar izin yang diberikan sehingga perlu mendapat tindakan tegas dari pihak terkait.
Tindakan tegas itu antara lain pencabutan SIUK dan akan disertai kegiatan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pariwisata. Pasalnya kegiatan yang dilakukan Bellair tidak hanya melanggar perizinan, melainkan juga melanggar Undang-undang Pornografi dan menodai Kota Bandung sebagai Kota Agamis.
Apa yang dilakukan wali kota dan jajaran Polwiltabes Bandung kita harapkan tidak hanya gertak sambal, namun benar-benar akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Dan jangan lupa, semua barang bukti dan saksi-saksi yang diperlukan harus diamankan agar jangan sampai masalah ini mentah lagi karena lemahnya barang bukti maupun saksi.
Secara umum, masyarakat jelas bisa membedakan mana pekerjaan yang dianggap halal maupun haram. Namun bagi mereka yang biasa bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan haram, tentu punya justifikasi bahwa apa yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Di sini akan diuji, ke mana pemerintah dan petugas penegak hukum berpihak. Kalau mereka berpihak pada norma yang berlaku universal di negeri ini, tentu mereka akan melakukan upaya-upaya untuk menghukum perbuatan yang akan merusak moral masyarakat. Kalau mereka berhasil dan konsisten, kita tidak perlu lagi bicara bagaimana mengangkat citra penegak hukum di masyarakat. Karena mereka telah menjawabnya dengan tindakan nyata. Sebuah komunikasi publik yang sangat efektif.
Jelas sebuah tindakan akan memakan korban, namun akan lebih baik hal ini dilakukan daripada tidak mau mengambil risiko mengorbankan para pelanggar aturan yang menjadikan citra mereka di masyarakat menjadi kurang baik. Yang menjadikan masyarakat sulit membedakan mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak. Biarlah kalau memang terbukti, Bellair tidak perlu lagi mengudara.(Selasa, 05 Januari 2010) **
Senin, 04 Januari 2010
Bangun Tidur, Banjir Lagi
BANJIR kembali menggenangi beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Bandung. Bahkan Minggu (3/1) petang, para pengendara yang habis berlibur banyak yang terjebak banjir yang menggenangi jalan Cicalengka-Majalaya. Genangan air di beberapa titik lebih dari setengah meter sehingga mengakibatkan sejumlah kendaraan mogok.
Ironisnya, kata beberapa warga di kawasan itu, tidak sedikit di antara mereka yang kaget oleh datangnya air tersebut. Karena di beberapa wilayah di Majalaya sendiri tidak terjadi hujan, kalaupun ada, tidak terlalu besar. Banjir yang menyergap daerah mereka merupakan banjir kiriman.
Di Kota Bandung pun demikian. Sedikitnya 6 rumah di Jln. Babakan Cikutra RT 01/RW 08 Kel. Neglasari, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Sabtu (2/1) sore roboh tergerus aliran Sungai Cidurian. Sedangkan puluhan rumah lainnya terancam mengalami hal serupa karena berada di atas kirmir sungai tersebut.
Masalahnya, penanganan banjir di Kota dan Kab. Bandung seperti tidak pernah tuntas. Di Kab. Bandung, Sungai Citarum yang menjadi sumber utama banjir hingga sekarang belum ditangani secara komprehensif. Kesannya saling menyalahkan antara masyarakat dengan pemerintah. Pemerintah menuding sebagian masyarakat yang menjadi penyebab banjir akibat seringnya merusak kantung-kantung air di daerah-daerah resapan, sehingga terjadi erosi besar-besaran. Selain itu, alasan klasik, sebagian oknum masyarakat yang sering membuang sampah ke sungai sebagai penyebab terjadinya banjir.
Sementara masyarakat sendiri beranggapan pemerintah belum optimal dalam menangani penyebab banjir. Pengerukan Sungai Citarum yang dulu dirasakan warga korban banjir bisa mengurangi volume banjir, tiba-tiba dihentikan dengan alasan yang tidak jelas. Begitu pula penanggulan bantaran sungai, hanya dilakukan sebagian-sebagian, sehingga terkesan hanya "memindahkan" lokasi-lokasi banjir. Sementara usulan untuk memangkas sebagian Curug Jompong yang diindikasikan sebagai salah satu penyebab terhambatnya arus Sungai Citarum, setelah terjadi perdebatan, tidak ada kelanjutan yang jelas.
Kondisi semacam ini tentu memudarkan kepercayaan masyarakat korban banjir kepada pemerintah. Paling tidak dalam pandangan mereka, pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi warganya. Meski kita akui, tidak sedikit upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun masyarakat tetap melihat hasil kerja, bukan alasan yang disampaikan melalui orasi-orasi. Buktinya, banjir di Kp. Cieunteung, Kel./Kec. Baleeendah, Kab. Bandung kalau hanya mengandalkan pemerintah, entah sampai kapan akan dilakukan. Masyarakat bergerak, menggalang swadaya, dan akhirnya mampu melakukan penanggulan bantaran sungai.
Kita berharap, stimulus yang baik ini bisa segera direspons pemerintah dengan mengajukan plafon anggaran yang memadai untuk penanggulan bantaran sungai di kawasan itu, agar kokoh seperti di Kp. Parunghalang (sebelah barat Sungai Citarum). Kita berharap, warga di kawasan itu bebas banjir, jangan malah sebaliknya, bangun tidur, banjir lagi.(Senin, 04 Januari 2010) **
Ironisnya, kata beberapa warga di kawasan itu, tidak sedikit di antara mereka yang kaget oleh datangnya air tersebut. Karena di beberapa wilayah di Majalaya sendiri tidak terjadi hujan, kalaupun ada, tidak terlalu besar. Banjir yang menyergap daerah mereka merupakan banjir kiriman.
Di Kota Bandung pun demikian. Sedikitnya 6 rumah di Jln. Babakan Cikutra RT 01/RW 08 Kel. Neglasari, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Sabtu (2/1) sore roboh tergerus aliran Sungai Cidurian. Sedangkan puluhan rumah lainnya terancam mengalami hal serupa karena berada di atas kirmir sungai tersebut.
Masalahnya, penanganan banjir di Kota dan Kab. Bandung seperti tidak pernah tuntas. Di Kab. Bandung, Sungai Citarum yang menjadi sumber utama banjir hingga sekarang belum ditangani secara komprehensif. Kesannya saling menyalahkan antara masyarakat dengan pemerintah. Pemerintah menuding sebagian masyarakat yang menjadi penyebab banjir akibat seringnya merusak kantung-kantung air di daerah-daerah resapan, sehingga terjadi erosi besar-besaran. Selain itu, alasan klasik, sebagian oknum masyarakat yang sering membuang sampah ke sungai sebagai penyebab terjadinya banjir.
Sementara masyarakat sendiri beranggapan pemerintah belum optimal dalam menangani penyebab banjir. Pengerukan Sungai Citarum yang dulu dirasakan warga korban banjir bisa mengurangi volume banjir, tiba-tiba dihentikan dengan alasan yang tidak jelas. Begitu pula penanggulan bantaran sungai, hanya dilakukan sebagian-sebagian, sehingga terkesan hanya "memindahkan" lokasi-lokasi banjir. Sementara usulan untuk memangkas sebagian Curug Jompong yang diindikasikan sebagai salah satu penyebab terhambatnya arus Sungai Citarum, setelah terjadi perdebatan, tidak ada kelanjutan yang jelas.
Kondisi semacam ini tentu memudarkan kepercayaan masyarakat korban banjir kepada pemerintah. Paling tidak dalam pandangan mereka, pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi warganya. Meski kita akui, tidak sedikit upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun masyarakat tetap melihat hasil kerja, bukan alasan yang disampaikan melalui orasi-orasi. Buktinya, banjir di Kp. Cieunteung, Kel./Kec. Baleeendah, Kab. Bandung kalau hanya mengandalkan pemerintah, entah sampai kapan akan dilakukan. Masyarakat bergerak, menggalang swadaya, dan akhirnya mampu melakukan penanggulan bantaran sungai.
Kita berharap, stimulus yang baik ini bisa segera direspons pemerintah dengan mengajukan plafon anggaran yang memadai untuk penanggulan bantaran sungai di kawasan itu, agar kokoh seperti di Kp. Parunghalang (sebelah barat Sungai Citarum). Kita berharap, warga di kawasan itu bebas banjir, jangan malah sebaliknya, bangun tidur, banjir lagi.(Senin, 04 Januari 2010) **
Langganan:
Postingan (Atom)