Welcome


Kamis, 07 Januari 2010

Musda Golkar

PARTAI penguasa di zaman Orde Baru ini sekarang sedang "ngebut" menyelesaikan Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat. Ada yang suasananya adem ayem, namun ada juga yang saling berantem, seperti yang terjadi di Cirebon.

Di Kab. Bandung sendiri, Musda Partai Golkar (PG) VIII, baru saja dilakukan dengan meloloskan nama Drs. H. Hilman Sukirman, S.I.P., M.Si. sebagai ketua umum periode 2009-2014. Dalam Musda yang berjalan aman, tertib, dan lancar itu, forum juga menyepakati H. Dadang M. Nasser, S.H., S.I.P., M.Si. sebagai kandidat Bupati Kab. Bandung periode 2010-2015. Meski tetap nantinya harus mengikuti mekanisme partai ini, yang dalam penjaringan kandidat kepala daerah, salah satunya harus didasarkan dari hasil jajak pendapat.

Sementara di Kab. Bandung Barat (KBB), sedikit agak seru karena kandidat yang akan bertarung di Musda cukup banyak. Sedikitnya ada empat kandidat bakal calon ketua akan meramaikan pelaksanaan Musda PG KBB yang rencananya akan digelar di GOR Surya Arena, Cihampelas, Minggu (10/1).

Empat nama yang mulai ramai dibicarakan akan menjadi Ketua DPD Partai Golkar KBB periode 2010-2015 adalah Tatang Gunawan (Ketua DPD Partai Golkar KBB saat ini), Ernawan Natasaputra (Wakil Bupati Bandung Barat), Hj. Cucu Sugianti (anggota DPRD KBB, putri anggota DPR RI H. Lili Asdjudiredja), dan Asep Suardi (pengurus DPD Partai Golkar KBB).

Para kandidat akan memperebutkan 18 suara yang berhak memilih ketua. Suara tersebut berasal dari pengurus kecamatan (PK) sebanyak 15 suara, DPD Jabar satu suara, hasta karya satu suara, dan unsur sayap satu suara.

Dan yang menjadi perhatian menarik masyarakat, PG sekarang ini bukanlah partai penentu seperti dulu karena di parlemen saja bukan partai mayoritas. Di Kab. Bandung PG kalah jumlah kursi di DPRD oleh Partai Demokrat. Sementara di KBB, partai berlambang beringin rindang ini juga kalah kursi di DPRD oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Artinya, kalau kader-kader partai ini tidak kuat dalam lobi dengan partai-partai lainnya, maka PG bisa menjadi partai yang dikucilkan. Begitu pula dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak mustahil, seorang kandidat yang menang dalam pertarungan internal, akan kalah telak dalam pertarungan dengan kandidat-kandidat dari partai lain kalau tidak ditunjang kapabilitas dan electability.

Namun bagi masyarakat tentunya siapa pun yang memimpin PG ini bisa lebih mendorong suasana politik yang lebih baik dan percepatan kesejahteraan. Kita berharap, partai ini juga bisa membaca kecenderungan yang ada di masyarakat, dan tidak merasa diri sebagai "penguasa", sehingga bisa berkomunikasi dengan baik terhadap partai-partai lain yang sama-sama memiliki kekuatan politik di parlemen maupun di masyarakat.(Jumat, 08 Januari 2010) **

Limbah

SEDIKITNYA 400 ha lahan pertanian di empat desa di Kec. Rancaekek, Kab. Bandung tercemar limbah cair yang berasal dari sejumlah industri tekstil di sekitarnya.

Keempat desa yang tercemar limbah cair pabrik itu, yaitu Desa Jelegong seluas 150 ha (milik 838 orang), Desa Linggar seluas 109 ha (milik 236 orang), Desa Sukamulya 40 ha, dan Desa Bojongloa seluas 118 ha. Untuk pemilik lahan sawah di Desa Sukamulya dan Desa Bojongloa, belum ada data konkret dan diperkirakan lebih dari 100 orang.

Akibat pencemaran limbah itu, tingkat produksi gabah kering panen (GKP) kini antara 0,5-0,6 ton/ha. Sebelumnya dalam kondisi normal dan tidak tercemar limbah cair, produksi GKP berkisar 6,5 - 8,4 ton/ha. Dengan kerugian material rata-rata Rp 2,2 juta/ton.

Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat atau lebih dikenal sebagai sampah, seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri atas bahan kimia senyawa organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan limbah tergantung jenis dan karakteristik limbah.

Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan, yaitu berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yakni limbah cair atau entitas pencemar air. Juga limbah padat, limbah gas dan partikel, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan hidup, juga kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan. Pengelolaan limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan.

Sayangnya untuk limbah yang sudah demikian merusak lingkungan ini terkesan belum ada penanganan serius dari pemerintah. Lebih memprihatinkan lagi, seringkali pelaku pencemaran hampir selalu lolos dari jeratan hukum. Apanya yang salah di kita, petugasnya yang tidak berkompeten atau memang pengusahanya yang "pintar", sehingga bisa menghentikan langkah penegak hukum.(Kamis, 07 Januari 2010) **

Selasa, 05 Januari 2010

Bellair

BELLAIR bukanlah nama sebuah maskapai penerbangan meski di belakangnya ada kata air. Begitu juga wanita-wanita yang ada di sana, bukan petugas bagian tiketing, apalagi pramugari, karena mereka tidak mungkin melakukan tarian erotis di depan puluhan penonton.

Namun di Bellair tontonan tersebut diduga ada. Tepatnya di Bellair Music Lounge & Cafe yang berada di kawasan Paskal Hypersquare, Pasirkaliki, Kota Bandung. Mereka diindikasikan benar-benar mempertunjukkan kemolekan dan sensualitasnya pada malam pergantian tahun.

Wajar kalau kemudian Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (4/1) langsung melakukan penyegelan terhadap tempat pertunjukan tersebut. Seiring dengan hal itu, Pemkot Bandung akan mencabut surat izin usaha kepariwisataan (SIUK) Bell air.

Sebelumnya sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung, yakni Dinas Tata Ruang dan Cipta Karta, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan, Dinas Pariwista, dan Bagian Hukum, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelanggaran Kafe Bellair yang melakukan kegiatan tarian erotis di Tahun Baru 2010. Dalam rakor itu disimpulkan, kafe tersebut telah melanggar izin yang diberikan sehingga perlu mendapat tindakan tegas dari pihak terkait.

Tindakan tegas itu antara lain pencabutan SIUK dan akan disertai kegiatan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pariwisata. Pasalnya kegiatan yang dilakukan Bellair tidak hanya melanggar perizinan, melainkan juga melanggar Undang-undang Pornografi dan menodai Kota Bandung sebagai Kota Agamis.

Apa yang dilakukan wali kota dan jajaran Polwiltabes Bandung kita harapkan tidak hanya gertak sambal, namun benar-benar akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Dan jangan lupa, semua barang bukti dan saksi-saksi yang diperlukan harus diamankan agar jangan sampai masalah ini mentah lagi karena lemahnya barang bukti maupun saksi.

Secara umum, masyarakat jelas bisa membedakan mana pekerjaan yang dianggap halal maupun haram. Namun bagi mereka yang biasa bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan haram, tentu punya justifikasi bahwa apa yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Di sini akan diuji, ke mana pemerintah dan petugas penegak hukum berpihak. Kalau mereka berpihak pada norma yang berlaku universal di negeri ini, tentu mereka akan melakukan upaya-upaya untuk menghukum perbuatan yang akan merusak moral masyarakat. Kalau mereka berhasil dan konsisten, kita tidak perlu lagi bicara bagaimana mengangkat citra penegak hukum di masyarakat. Karena mereka telah menjawabnya dengan tindakan nyata. Sebuah komunikasi publik yang sangat efektif.

Jelas sebuah tindakan akan memakan korban, namun akan lebih baik hal ini dilakukan daripada tidak mau mengambil risiko mengorbankan para pelanggar aturan yang menjadikan citra mereka di masyarakat menjadi kurang baik. Yang menjadikan masyarakat sulit membedakan mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak. Biarlah kalau memang terbukti, Bellair tidak perlu lagi mengudara.(Selasa, 05 Januari 2010) **

Senin, 04 Januari 2010

Bangun Tidur, Banjir Lagi

BANJIR kembali menggenangi beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Bandung. Bahkan Minggu (3/1) petang, para pengendara yang habis berlibur banyak yang terjebak banjir yang menggenangi jalan Cicalengka-Majalaya. Genangan air di beberapa titik lebih dari setengah meter sehingga mengakibatkan sejumlah kendaraan mogok.

Ironisnya, kata beberapa warga di kawasan itu, tidak sedikit di antara mereka yang kaget oleh datangnya air tersebut. Karena di beberapa wilayah di Majalaya sendiri tidak terjadi hujan, kalaupun ada, tidak terlalu besar. Banjir yang menyergap daerah mereka merupakan banjir kiriman.

Di Kota Bandung pun demikian. Sedikitnya 6 rumah di Jln. Babakan Cikutra RT 01/RW 08 Kel. Neglasari, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Sabtu (2/1) sore roboh tergerus aliran Sungai Cidurian. Sedangkan puluhan rumah lainnya terancam mengalami hal serupa karena berada di atas kirmir sungai tersebut.

Masalahnya, penanganan banjir di Kota dan Kab. Bandung seperti tidak pernah tuntas. Di Kab. Bandung, Sungai Citarum yang menjadi sumber utama banjir hingga sekarang belum ditangani secara komprehensif. Kesannya saling menyalahkan antara masyarakat dengan pemerintah. Pemerintah menuding sebagian masyarakat yang menjadi penyebab banjir akibat seringnya merusak kantung-kantung air di daerah-daerah resapan, sehingga terjadi erosi besar-besaran. Selain itu, alasan klasik, sebagian oknum masyarakat yang sering membuang sampah ke sungai sebagai penyebab terjadinya banjir.

Sementara masyarakat sendiri beranggapan pemerintah belum optimal dalam menangani penyebab banjir. Pengerukan Sungai Citarum yang dulu dirasakan warga korban banjir bisa mengurangi volume banjir, tiba-tiba dihentikan dengan alasan yang tidak jelas. Begitu pula penanggulan bantaran sungai, hanya dilakukan sebagian-sebagian, sehingga terkesan hanya "memindahkan" lokasi-lokasi banjir. Sementara usulan untuk memangkas sebagian Curug Jompong yang diindikasikan sebagai salah satu penyebab terhambatnya arus Sungai Citarum, setelah terjadi perdebatan, tidak ada kelanjutan yang jelas.

Kondisi semacam ini tentu memudarkan kepercayaan masyarakat korban banjir kepada pemerintah. Paling tidak dalam pandangan mereka, pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi warganya. Meski kita akui, tidak sedikit upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun masyarakat tetap melihat hasil kerja, bukan alasan yang disampaikan melalui orasi-orasi. Buktinya, banjir di Kp. Cieunteung, Kel./Kec. Baleeendah, Kab. Bandung kalau hanya mengandalkan pemerintah, entah sampai kapan akan dilakukan. Masyarakat bergerak, menggalang swadaya, dan akhirnya mampu melakukan penanggulan bantaran sungai.

Kita berharap, stimulus yang baik ini bisa segera direspons pemerintah dengan mengajukan plafon anggaran yang memadai untuk penanggulan bantaran sungai di kawasan itu, agar kokoh seperti di Kp. Parunghalang (sebelah barat Sungai Citarum). Kita berharap, warga di kawasan itu bebas banjir, jangan malah sebaliknya, bangun tidur, banjir lagi.(Senin, 04 Januari 2010) **

Minggu, 03 Januari 2010

Bea Masuk

MULAI Januari 2010 ini, Indonesia harus ikut mengimplementasikan hasil kesepakatan yang tertuang dalam ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Isinya antara lain penurunan tarif bea masuk yang semula 20% (2005) turun menjadi 12% (2007), kemudian 5% (2009), dan 0% (2010). Konsekuensinya, produk indonesia yang masuk dalam daftar kesepakatan itu harus mampu bersaing dengan produk dari luar.

Manfaat dari kesepakatan tersebut, sebagaimana tertuang dalam perjanjian yang telah ditandatangani bersama, khusus untuk sektor pertanian antara lain: (a) peningkatan volume perdagangan produk pertanian melalui penurunan tarif bea masuk di negara RRC, yang penduduknya terbesar di dunia dan merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia; (b) peningkatan kerja sama investasi; (c) kerja sama ekonomi melalui kerja sama peningkatan capacity building.

Di samping manfaat di atas, mengingat pengelolaan produksi pertanian oleh petani RRC sudah maju dan sangat efisien, pemerintah dan para pelaku usaha agrobisnis Indonesia dituntut untuk dapat meningkatkan daya saing komoditas, khususnya untuk produk sayuran dan buah-buahan.

Namun implementasinya di lapangan tidaklah mudah. Sejak April 2006, perusahaan ekspor buah-buahan nasional, PT Friendship Prima telah melayangkan komplain karena adanya penolakan ekspor produk pepaya, mangga, dan salak oleh Kepabeanan RRC. Alasannya Indonesia hanya diperbolehkan mengekspor manggis, pisang, dan longan. Produk pertanian termasuk komoditas yang ada dalam kesepakatan itu.

Pada konsultasi bilateral RI-RRC di Hanoi, Vietnam, Indonesia telah meminta klarifikasi dari pihak Cina atas penolakan ekspor buah-buahan tersebut. Tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan karena instansi yang berwenang tidak ikut serta dalam sidang.

Selain masalah tersebut, yang paling krusial adalah dorongan pemerintah untuk ikut membantu para petani dan produsen dalam menekan biaya produksi. Mustahil pengusaha kita bisa bersaing kalau ekonomi biaya tinggi masih terus berjalan dan tingkat suku bunga perbankan masih tinggi. Sebagai perbandingan, di Cina tingkat suku bunga pinjaman hanya 4-6% per tahun, sementara di Indonesia 14-16% per tahun.

Selain itu, tentunya pemerintah juga bisa mengeluarkan regulasi lainnya, yang mendorong pengusaha Indonesia lebih kompetitif dalam menjual produknya. Kalau tidak demikian, tentu tidak adil karena para pengusaha Indonesia harus menghadapi dua musuh. Musuh di dalam negeri dan serangan dari luar negeri. Berat tentunya bagi mereka untuk tetap bisa bertahan dan kalau pengusaha kita kalah dalam persaingan keras pada tahun 2010 ini, artinya bakal muncul permasalahan baru, yakni jutaan pekerja kita yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tentu upaya pemerintah untuk membuka jutaan lapangan kerja seperti mengukir di atas air alias sia-sia.(Sabtu, 02 Januari 2010) **

Kamis, 31 Desember 2009

Sang Pluralis

SEORANG pengamat asing memandang, Indonesia tidak akan pernah mendapatkan figur pemimpin yang seperti K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam 100 tahun ke depan. Dr. Larry Marshal dari La Trobe University, Australia, menyebut Gus Dur sebagai pemikir cemerlang yang memiliki pandangan luas. Marshal bahkan sangsi Indonesia bisa melahirkan pemikir-aktivis seperti Gus Dur dalam jangka waktu seratus tahun ke depan. Apresiasi dan pujian dari masyarakat intelektual dunia ini bukan sekali ini saja. Gus Dur kerap menerima sejumlah penghargaan dari banyak lembaga internasional yang bersimpati terhadap perjuangannya selama ini.

Dalam konferensi tahunan ketujuh yang diadakan Globalization for The Common Good, From The Middle East to Asia Facific: Arc of Conflict or Dialogue of Cultures and Religions, 30 Juni-3 Juli 2008, di Melbourne, Australia, para peserta dan pembicara yang berasal dari universitas-universitas terkemuka pelbagai negara ini hampir selalu menyebut Gus Dur sebagai contoh ideal pemuka agama tradisional yang begitu gigih memperjuangkan semangat toleransi dan perdamaian.

Bahkan, Prof. Muddathir Abdel-Rahim dari International Institute of Islamic Thought and Civilization Malaysia, menunjuk Gus Dur sebagai sosok yang berhasil membalik prasangka banyak kalangan tentang wajah Islam yang cenderung dipersepsi tidak ramah terhadap isu-isu toleransi dan perdamaian. Prof. Abdullah Saeed dari The University of Melbourne juga mengakui posisi penting Gus Dur dalam upaya kontekstualisasi nilai-nilai universal Alquran. Dr. Natalie Mobini Kesheh dari Australian Baha'i Community mengatakan, satu-satunya pemimpin Islam dunia yang begitu akomodatif terhadap komunitas Baha'i adalah Gus Dur. Prof. James Haire dari Charles Stuart University, New South Wales, berkali-kali memberi pujian kepada mantan Presiden Republik Indonesia yang ia nilai paling gigih dalam memberi perlindungan terhadap kelompok minoritas.

Di sisi lain, khususnya di dalam negeri, Gus Dur adalah tokoh yang pernyataan-pernyataannya kerap mengundang kontroversi. Di satu sisi ia mengedepankan sekularisme, tapi di sisi lain ia habis-habisan menunggangi simbol-simbol keagamaan seperti pesantren, ke-kiai-annya, atau ke-Gus-annya. Di sana-sini ia berteriak agar jangan terlalu mengeksploitasi hukum Islam dalam kehidupan berbangsa yang pluralis. Namun ketika ada yang hendak melengserkannya dari kursi kepresidenan, tiba-tiba muncul istilah "fikih dalam menghadapi makar terhadap pemimpin umat". Tiba-tiba saja ayat-ayat Alquran digunakan untuk mengecam orang-orang yang hendak menjatuhkan dirinya. Tapi, itulah Gus Dur.

Sebagai politisi dan pejuang hak asasi manusia (HAM), Gus Dur memang manusia yang sangat langka. Dan, kemampuannya melakukan pembedaan secara jernih mengenai posisinya itu adalah sesuatu yang mengagumkan. Perjuangannya untuk tetap membela hak-hak minoritas tak pernah surut kendati tampak tidak menguntungkan secara politik. Ketika kebanyakan politisi angkat tangan dan bungkam terhadap kasus minoritas Ahmadiyah, Gus Dur justru tampil di garda depan sebagai pembela hak-haknya. Selamat jalan Gus....(Kamis, 31 Desember 2009)**

Rabu, 30 Desember 2009

Waktu

"Jadilah engkau di dunia ini seperti seorang musafir atau bahkan seperti seorang pengembara. Apabila engkau telah memasuki waktu sore, janganlah menanti datangnya waktu pagi. Dan apabila engkau telah memasuki waktu pagi, janganlah menanti datangnya waktu sore. Ambillah waktu sehatmu (untuk bekal) waktu sakitmu, dan hidupmu untuk (bekal) matimu."

(H.R. Bukhari)

MATAHARI tahun 2009 segera tenggelam, dan fajar tahun 2010 segera akan terbit. Banyak sudah sukacita bahkan derita yang kita lalui. Manusia tidak dapat melepaskan diri dari waktu dan tempat. Kesadaran kita tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya (malam saat terbenam dan siang saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.

Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu yang dialaminya kelak di hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi. Di dalam surat Al-Kahfi ayat 19 Allah berfirman, "Dan berkata salah seorang dan mereka, 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?' Mereka menjawab, 'Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari'". Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga ratus tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang.

Dalam filosofi bangsa Arab, waktu ibarat pedang, al waqtu kash shoif. Maksudnya, kalau kita pandai menggunakan pedang, maka pedang itu akan menjadi alat yang bermanfaat. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya, bisa-bisa kita sendiri yang akan celaka. Begitu juga dengan waktu, kalau kita pandai memanfaatkannya maka kita akan menjadi orang yang sukses. Tapi kalau tidak, maka kita sendiri yang akan tergilas oleh waktu.

Di belahan bumi barat, masyarakat di sana mengenal falsafah, time is money, waktu adalah uang. Paham ini sangat materialistis. Kesuksesan, kesenangan, kebahagiaan, kehormatan, semuanya diukur dengan materi. Maka mereka akan merasa rugi jika ada sedikit saja waktu yang berlalu tanpa menghasilkan uang. Uang menjadi tujuan hidupnya.

Sedangkan bagi seorang muslim, begitu banyak yang diingatkan Alquran akan pentingnya waktu. Misalnya wadh dhuha (demi waktu dhuha), wal fajri (demi waktu fajar), wal laili (demi waktu malam), dan masih banyak lagi. Dalam ayat-ayat tersebut Allah bersumpah dengan menggunakan kata waktu. Menurut para ahli tafsir, dengan menggunakan kata waktu ketika bersumpah, Allah SWT ingin menegaskan bahwa manusia hendaknya benar-benar memperhatikan waktu, karena sangat penting dan berharga dalam kehidupan manusia.

Dalam surat al-Ashr ayat 1-3, Allah berfirman: "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan supaya menetapi kesabaran."

Mudah-mudahan di tahun 2010 yang tinggal satu hari lagi, kita bisa lebih efektif dan efisien dalam menggunakan waktu.(Rabu, 30 Desember 2009) **

Selasa, 29 Desember 2009

Menyiapkan Berlakunya UU No. 22 Tahun 2009

SEBANYAK 10.000 leaflet tentang Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Minggu (27/12) pagi disebar oleh sejumlah petugas polwiltabes serta mojang dan jajaka (moka).

Kasatlantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono, S.I.K. didampingi Kaur Regident, AKP Etty Haryati, S.H. di sela-sela pembagian leaflet di Ciwalk, kepada wartawan mengungkapkan, selain peluncuran program Weekend Tebar Pesona, Satlantas Polwiltabes pun meluncurkan program duta lantas. Katanya, dengan menunjuk mojang dan jajaka sebagai duta lantas, diharapkan masyarakat akan sadar peraturan lalu lintas, terutama UU Lalu Lintas yang baru, yaitu UU No. 22/2009.

Kita berharap, dengan diberlakukannya UU No. 22/2009 ini tingkat pelanggaran lalu lintas akan jauh lebih menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sanksi denda maupun kurungan yang diberlakukan dalam UU ini jauh lebih berat dibandingkan UU LLAJ sebelumnya.

Tentunya untuk menegakkan aturan hukum tersebut, petugas di lapangan harus benar-benar dibekali dengan mental yang siap. Jangan sampai produk hukum yang akan diberlakukan mulai tahun 2010 ini malah menjadi ajang untuk meningkatkan nilai uang penyelesaian masalah di jalanan. Akibatnya, wibawa petugas lalu lintas menjadi luntur dan bisa merusak korps secara keseluruhan.

Dulu sering bila ada pelanggaran yang diselesaikan di lapangan, oknum petugas sering berkilah bahwa masyarakat sendiri salah mau menyogok petugas. Mereka kerap menyalahkan masyarakat pengguna kendaraan. Padahal sesungguhnya ketika seseorang memutuskan untuk menjadi petugas kepolisian, tentu harus siap menghadapi segala godaan yang bisa merusak kewibawaannya. Mereka orang-orang yang dilatih untuk menegakkan hukum, tentu segala risiko yang akan muncul di lapangan sudah bisa diantisipasi. Artinya, secara internal tentu diberlakukan sanksi tegas bagi petugas yang tindakannya bisa merusak korps kepolisian secara keseluruhan.

Kepribadian petugas kepolisian yang akan mengawal aturan baru tersebut, tentu akan sangat menunjang sukses tidaknya implementasi UU No. 22/2009 tersebut. Begitu juga kelengkapan sarana penunjang, seperti rambu-rambu lalu lintas akan sangat membantu pelaksanaannya di lapangan. Jangan sampai antara petugas dengan pelanggar aturan terjebak dalam debat karena sarana penunjang yang tidak lengkap.

Dan yang lebih penting lagi, tentu kita berharap, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi secara optimal. Artinya perangkat teknologi yang ada benar-benar mampu menunjang kenyamanan masyarakat dalam berkendaraan. Jangan sampai sebaliknya, keberadaan teknologi penunjang arus lalu lintas malah dimanfaatkan untuk memperdaya para pengguna kendaraan agar terjebak melakukan pelanggaran.

Begitu juga kepada masyarakat, dengan diberlakukannya UU No. 22/2009 ini, kita harapkan bisa lebih tertib lagi dalam menggunakan kendaraannya, serta melengkapi semua kebutuhan penunjang kendaraan sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Kecuali kalau "betah" menjadi objek penyumbang dana negara sebagaimana besaran denda yang diatur dalam UU tersebut.(Selasa, 29 Desember 2009) **

Senin, 28 Desember 2009

Ayu Azhari

SIAPA yang tak kenal Ayu Azhari, bintang seksi yang kerap bikin sensasi. Tapi kalau Siti Khadijah? Tentu tidak banyak yang tahu, karena nama itu identik dengan istri pertama Rasulullah SAW. Ayu yang lahir dengan nama Siti Khadijah Azhari pada 19 November 1969 ini berencana mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sukabumi 2010-2015 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ayu dianggap mampu meraih dukungan suara untuk menjadikan partai berlambang banteng itu mengantarkan kadernya, Heri Haryanto menjadi orang nomor satu di Sukabumi. Saat berkunjung ke dapur Redaksi HU Galamedia beberapa waktu lalu, ia memang sosok yang komunikatif. Ini modal bagi Ayu, meski perjalanan kariernya penuh sensasi dan kontroversi, sehingga kiprahnya kerap menimbulkan pro dan kontra.


Seperti dikutip detik.com, Sabtu (26/12), di Facebook muncul kelompok yang pro dan kontra terhadap Ayu. Ada "Ayu Azhari for Sukabumi" yang sudah memiliki pengikut 13 orang. Grup lainnya yang mendukung pencalonan Ayu Azhari adalah "Beri Dukungan Ayu Azhari Ikut Pilkada Sukabumi". Dalam deskripsinya, kelompok yang digawangi Rastin Aguana ini memajang salah satu berita di surat kabar terbitan Ibu Kota tentang majunya Ayu menjadi bakal calon wabup. Delapan orang sudah menjadi pengikut di grup ini. Kelompok lainnya adalah "Ayu Azhari for Wakil Bupati Sukabumi 2010-2015" yang sudah memiliki 13 anggota.

Sedangkan kelompok yang menolak Ayu Azhari menjadi bakal calon Wabup Sukabumi baru satu kelompok saja, namun pengikutnya lebih banyak dibanding 3 kelompok pendukung Ayu. Hingga pukul 06.20 WIB sudah ada 39 pengikut. "Tolak Ayu Azhari menjadi Balon Wabup Kabupaten Sukabumi", demikian nama kelompok itu. Dalam deskripsinya, moderator kelompok ini mempertanyakan kompetensi dan kapasitas Ayu menjadi bakal calon pemimpin pemerintahan di Sukabumi.

Sebagai selebriti, perjalanan hidup Ayu dilalui dengan penuh liku dan sensasi. Ayu menikah tiga kali, suami pertamanya rocker Indonesia, Wisnu Djodi Gondokusumo, yang kemudian bercerai dengan satu orang anak. Ia kemudian menikah dengan Teemu Yusuf Ibrahim, seorang ekspatriat dan kembali bercerai dengan dikaruniai tiga orang anak.

Berikutnya, Ayu menikah dengan Mike Tramp, salah seorang personel grup musik rock White Lion. Dari perkawinannya dengan Tramp, Ayu dikaruniai seorang anak yang lahir pada akhir 2006 lalu. Setelah menikah dengan Tramp, Ayu lebih banyak tinggal di Amerika bersama sang suami. September 2008, bertepatan dengan malam 17 Ramadan, Ayu melahirkan anak keenamnya di sebuah rumah sakit di Amerika Serikat.

Indonesia memang berbeda dengan Argentina. Namun nama Ayu disebut pengamat politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Tedi Nurhadi akan menjadi Evita Peron-nya Sukabumi. Sebagian penggemar Ayu di Sukabumi mungkin tidak tahu kalau calon wabup tersebut pernah juga bermain telanjang di sebuah bathub bersama bintang film Amerika, Frank Zagarino dalam film Outraged Fugitive/Without Mercy (1995).

Tentu kalau sampai terpilih nanti, Ayu tidak akan seperti Evita Peron, yang melarang semua film yang pernah dibintanginya beredar di Sukabumi.(Senin, 28 Desember 2009) **

Sabtu, 26 Desember 2009

Natal

SAUDARA kita, umat Kristiani baru saja melaksanakan perayaan Natal. Beragam acara dilakukan, layaknya Idulfitri di kalangan umat Islam. Hakikat dan arti Natal sesungguhnya adalah berbagi. Berbagi sukacita, berbagi damai sejahtera, berbagi motivasi dll.

Natal bukanlah pesta, Natal bukanlah kemewahan, Natal bukanlah sekadar menyayikan lagu Natal, namun Natal adalah sebuah renungan tentang kesederhanaan, keterbatasan, dan penderitaan. Tentu bagi para penganut Kristen, tidak perlu membatasi pengetahuan Natal hanya sebatas Santa Claus baik hati yang suka bawa karung goni berisi hadiah Natal buat anak-anak kecil yang dilarang menangis saat bertemu dengannya. Jangan batasi pula dengan dekorasi Natal yang serbaglamour.

Mari kita kembalikan hati dan pikiran kita kepada sejarah Natal yang penuh ancaman di balik penderitaan pembunuhan bayi pada waktu itu. Namun di balik semua penderitaan tersebut ada harapan akan masa depan. Masa depan yang tak 'kan pernah suram.

Natal bisa kita artikan perayaan kelahiran suci. Kelahiran Kristus bagi kaum Kristiani adalah wujud janji Allah yang dikumandangkan sejak Adam-Hawa jatuh ke dalam dosa (Kejadian 3:15) dan disampaikan berulang-ulang dalam Perjanjian Lama, yang paling jelas pada Yesaya 7:14 yang menulis seorang perawan akan melahirkan seorang bayi-perjanjian. Apa yang diperingati dalam Natal adalah pengucapan syukur terhadap segala belas-kasihan dan anugerah kehidupan dari Allah.

Tahun berganti tahun, tiap Natal selalu ada momentum lahir baru dan di tahun yang baru juga selalu berharap hidup yang baru dan segala sesuatu yang lama di tahun kemarin diharap diganti dengan hal-hal yang baru. Namun sampai di manakah manusia hidup baru? Begitu menjelang akhir tahun, segala sifat-sifat lama manusia kerap kambuh lagi. Apakah makna lahir baru dan hidup baru cuma pada saat Natal dan Tahun Baru saja? Natalan tiap tahun selalu diwarnai dengan berbagai kemewahan, parsel-parsel, pesta, dan pernik-pernik mewah lainnya dan tiap pergantian tahun biasa diwarnai dengan tiup terompet dan pesta kembang api serta berbagai acara hura-hura lainnya. Tapi itu cuma bisa dinikmati oleh segelintir orang yang hidup dalam kemewahan belaka, sementara mereka yang hidup dalam kekurangan jauh lebih banyak.

Berbagai bencana masih mewarnai pada saat Natal dan Tahun Baru ini mengingatkan kepada semua umat tentang kesederhanaan hidup yang hanya sekali ini, setelah mati entah ke mana. Tidak ada lagi parsel yang biasa dikirim ke rumah gedongan dan acara-acara mewah yang berlebihan yang biasa diadakan oleh orang-orang kaya tapi lupa diri. Sekarang dengan banyak peristiwa seperti di atas maka mereka pun harus rela meniadakan parsel-parsel dan segala acara mewah lainnya. Sanggupkah hidup berbagi rasa dengan mereka yang benar-benar membutuhkan? Sejauh manakah makna Natal dan Tahun Baru benar-benar dihayati dan diamalkan, bukan pesta pora dan hura-hura. Buka hati ada damai. Buka mata ada terang. Buka kasih ada sukacita. (Sabtu, 26 Desember 2009)**