SEORANG pengamat asing memandang, Indonesia tidak akan pernah mendapatkan figur pemimpin yang seperti K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam 100 tahun ke depan. Dr. Larry Marshal dari La Trobe University, Australia, menyebut Gus Dur sebagai pemikir cemerlang yang memiliki pandangan luas. Marshal bahkan sangsi Indonesia bisa melahirkan pemikir-aktivis seperti Gus Dur dalam jangka waktu seratus tahun ke depan. Apresiasi dan pujian dari masyarakat intelektual dunia ini bukan sekali ini saja. Gus Dur kerap menerima sejumlah penghargaan dari banyak lembaga internasional yang bersimpati terhadap perjuangannya selama ini.
Dalam konferensi tahunan ketujuh yang diadakan Globalization for The Common Good, From The Middle East to Asia Facific: Arc of Conflict or Dialogue of Cultures and Religions, 30 Juni-3 Juli 2008, di Melbourne, Australia, para peserta dan pembicara yang berasal dari universitas-universitas terkemuka pelbagai negara ini hampir selalu menyebut Gus Dur sebagai contoh ideal pemuka agama tradisional yang begitu gigih memperjuangkan semangat toleransi dan perdamaian.
Bahkan, Prof. Muddathir Abdel-Rahim dari International Institute of Islamic Thought and Civilization Malaysia, menunjuk Gus Dur sebagai sosok yang berhasil membalik prasangka banyak kalangan tentang wajah Islam yang cenderung dipersepsi tidak ramah terhadap isu-isu toleransi dan perdamaian. Prof. Abdullah Saeed dari The University of Melbourne juga mengakui posisi penting Gus Dur dalam upaya kontekstualisasi nilai-nilai universal Alquran. Dr. Natalie Mobini Kesheh dari Australian Baha'i Community mengatakan, satu-satunya pemimpin Islam dunia yang begitu akomodatif terhadap komunitas Baha'i adalah Gus Dur. Prof. James Haire dari Charles Stuart University, New South Wales, berkali-kali memberi pujian kepada mantan Presiden Republik Indonesia yang ia nilai paling gigih dalam memberi perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Di sisi lain, khususnya di dalam negeri, Gus Dur adalah tokoh yang pernyataan-pernyataannya kerap mengundang kontroversi. Di satu sisi ia mengedepankan sekularisme, tapi di sisi lain ia habis-habisan menunggangi simbol-simbol keagamaan seperti pesantren, ke-kiai-annya, atau ke-Gus-annya. Di sana-sini ia berteriak agar jangan terlalu mengeksploitasi hukum Islam dalam kehidupan berbangsa yang pluralis. Namun ketika ada yang hendak melengserkannya dari kursi kepresidenan, tiba-tiba muncul istilah "fikih dalam menghadapi makar terhadap pemimpin umat". Tiba-tiba saja ayat-ayat Alquran digunakan untuk mengecam orang-orang yang hendak menjatuhkan dirinya. Tapi, itulah Gus Dur.
Sebagai politisi dan pejuang hak asasi manusia (HAM), Gus Dur memang manusia yang sangat langka. Dan, kemampuannya melakukan pembedaan secara jernih mengenai posisinya itu adalah sesuatu yang mengagumkan. Perjuangannya untuk tetap membela hak-hak minoritas tak pernah surut kendati tampak tidak menguntungkan secara politik. Ketika kebanyakan politisi angkat tangan dan bungkam terhadap kasus minoritas Ahmadiyah, Gus Dur justru tampil di garda depan sebagai pembela hak-haknya. Selamat jalan Gus....(Kamis, 31 Desember 2009)**
Kamis, 31 Desember 2009
Rabu, 30 Desember 2009
Waktu
"Jadilah engkau di dunia ini seperti seorang musafir atau bahkan seperti seorang pengembara. Apabila engkau telah memasuki waktu sore, janganlah menanti datangnya waktu pagi. Dan apabila engkau telah memasuki waktu pagi, janganlah menanti datangnya waktu sore. Ambillah waktu sehatmu (untuk bekal) waktu sakitmu, dan hidupmu untuk (bekal) matimu."
(H.R. Bukhari)
MATAHARI tahun 2009 segera tenggelam, dan fajar tahun 2010 segera akan terbit. Banyak sudah sukacita bahkan derita yang kita lalui. Manusia tidak dapat melepaskan diri dari waktu dan tempat. Kesadaran kita tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya (malam saat terbenam dan siang saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.
Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu yang dialaminya kelak di hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi. Di dalam surat Al-Kahfi ayat 19 Allah berfirman, "Dan berkata salah seorang dan mereka, 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?' Mereka menjawab, 'Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari'". Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga ratus tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang.
Dalam filosofi bangsa Arab, waktu ibarat pedang, al waqtu kash shoif. Maksudnya, kalau kita pandai menggunakan pedang, maka pedang itu akan menjadi alat yang bermanfaat. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya, bisa-bisa kita sendiri yang akan celaka. Begitu juga dengan waktu, kalau kita pandai memanfaatkannya maka kita akan menjadi orang yang sukses. Tapi kalau tidak, maka kita sendiri yang akan tergilas oleh waktu.
Di belahan bumi barat, masyarakat di sana mengenal falsafah, time is money, waktu adalah uang. Paham ini sangat materialistis. Kesuksesan, kesenangan, kebahagiaan, kehormatan, semuanya diukur dengan materi. Maka mereka akan merasa rugi jika ada sedikit saja waktu yang berlalu tanpa menghasilkan uang. Uang menjadi tujuan hidupnya.
Sedangkan bagi seorang muslim, begitu banyak yang diingatkan Alquran akan pentingnya waktu. Misalnya wadh dhuha (demi waktu dhuha), wal fajri (demi waktu fajar), wal laili (demi waktu malam), dan masih banyak lagi. Dalam ayat-ayat tersebut Allah bersumpah dengan menggunakan kata waktu. Menurut para ahli tafsir, dengan menggunakan kata waktu ketika bersumpah, Allah SWT ingin menegaskan bahwa manusia hendaknya benar-benar memperhatikan waktu, karena sangat penting dan berharga dalam kehidupan manusia.
Dalam surat al-Ashr ayat 1-3, Allah berfirman: "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan supaya menetapi kesabaran."
Mudah-mudahan di tahun 2010 yang tinggal satu hari lagi, kita bisa lebih efektif dan efisien dalam menggunakan waktu.(Rabu, 30 Desember 2009) **
(H.R. Bukhari)
MATAHARI tahun 2009 segera tenggelam, dan fajar tahun 2010 segera akan terbit. Banyak sudah sukacita bahkan derita yang kita lalui. Manusia tidak dapat melepaskan diri dari waktu dan tempat. Kesadaran kita tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya (malam saat terbenam dan siang saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.
Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu yang dialaminya kelak di hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi. Di dalam surat Al-Kahfi ayat 19 Allah berfirman, "Dan berkata salah seorang dan mereka, 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?' Mereka menjawab, 'Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari'". Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga ratus tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang.
Dalam filosofi bangsa Arab, waktu ibarat pedang, al waqtu kash shoif. Maksudnya, kalau kita pandai menggunakan pedang, maka pedang itu akan menjadi alat yang bermanfaat. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya, bisa-bisa kita sendiri yang akan celaka. Begitu juga dengan waktu, kalau kita pandai memanfaatkannya maka kita akan menjadi orang yang sukses. Tapi kalau tidak, maka kita sendiri yang akan tergilas oleh waktu.
Di belahan bumi barat, masyarakat di sana mengenal falsafah, time is money, waktu adalah uang. Paham ini sangat materialistis. Kesuksesan, kesenangan, kebahagiaan, kehormatan, semuanya diukur dengan materi. Maka mereka akan merasa rugi jika ada sedikit saja waktu yang berlalu tanpa menghasilkan uang. Uang menjadi tujuan hidupnya.
Sedangkan bagi seorang muslim, begitu banyak yang diingatkan Alquran akan pentingnya waktu. Misalnya wadh dhuha (demi waktu dhuha), wal fajri (demi waktu fajar), wal laili (demi waktu malam), dan masih banyak lagi. Dalam ayat-ayat tersebut Allah bersumpah dengan menggunakan kata waktu. Menurut para ahli tafsir, dengan menggunakan kata waktu ketika bersumpah, Allah SWT ingin menegaskan bahwa manusia hendaknya benar-benar memperhatikan waktu, karena sangat penting dan berharga dalam kehidupan manusia.
Dalam surat al-Ashr ayat 1-3, Allah berfirman: "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan supaya menetapi kesabaran."
Mudah-mudahan di tahun 2010 yang tinggal satu hari lagi, kita bisa lebih efektif dan efisien dalam menggunakan waktu.(Rabu, 30 Desember 2009) **
Selasa, 29 Desember 2009
Menyiapkan Berlakunya UU No. 22 Tahun 2009
SEBANYAK 10.000 leaflet tentang Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Minggu (27/12) pagi disebar oleh sejumlah petugas polwiltabes serta mojang dan jajaka (moka).
Kasatlantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono, S.I.K. didampingi Kaur Regident, AKP Etty Haryati, S.H. di sela-sela pembagian leaflet di Ciwalk, kepada wartawan mengungkapkan, selain peluncuran program Weekend Tebar Pesona, Satlantas Polwiltabes pun meluncurkan program duta lantas. Katanya, dengan menunjuk mojang dan jajaka sebagai duta lantas, diharapkan masyarakat akan sadar peraturan lalu lintas, terutama UU Lalu Lintas yang baru, yaitu UU No. 22/2009.
Kita berharap, dengan diberlakukannya UU No. 22/2009 ini tingkat pelanggaran lalu lintas akan jauh lebih menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sanksi denda maupun kurungan yang diberlakukan dalam UU ini jauh lebih berat dibandingkan UU LLAJ sebelumnya.
Tentunya untuk menegakkan aturan hukum tersebut, petugas di lapangan harus benar-benar dibekali dengan mental yang siap. Jangan sampai produk hukum yang akan diberlakukan mulai tahun 2010 ini malah menjadi ajang untuk meningkatkan nilai uang penyelesaian masalah di jalanan. Akibatnya, wibawa petugas lalu lintas menjadi luntur dan bisa merusak korps secara keseluruhan.
Dulu sering bila ada pelanggaran yang diselesaikan di lapangan, oknum petugas sering berkilah bahwa masyarakat sendiri salah mau menyogok petugas. Mereka kerap menyalahkan masyarakat pengguna kendaraan. Padahal sesungguhnya ketika seseorang memutuskan untuk menjadi petugas kepolisian, tentu harus siap menghadapi segala godaan yang bisa merusak kewibawaannya. Mereka orang-orang yang dilatih untuk menegakkan hukum, tentu segala risiko yang akan muncul di lapangan sudah bisa diantisipasi. Artinya, secara internal tentu diberlakukan sanksi tegas bagi petugas yang tindakannya bisa merusak korps kepolisian secara keseluruhan.
Kepribadian petugas kepolisian yang akan mengawal aturan baru tersebut, tentu akan sangat menunjang sukses tidaknya implementasi UU No. 22/2009 tersebut. Begitu juga kelengkapan sarana penunjang, seperti rambu-rambu lalu lintas akan sangat membantu pelaksanaannya di lapangan. Jangan sampai antara petugas dengan pelanggar aturan terjebak dalam debat karena sarana penunjang yang tidak lengkap.
Dan yang lebih penting lagi, tentu kita berharap, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi secara optimal. Artinya perangkat teknologi yang ada benar-benar mampu menunjang kenyamanan masyarakat dalam berkendaraan. Jangan sampai sebaliknya, keberadaan teknologi penunjang arus lalu lintas malah dimanfaatkan untuk memperdaya para pengguna kendaraan agar terjebak melakukan pelanggaran.
Begitu juga kepada masyarakat, dengan diberlakukannya UU No. 22/2009 ini, kita harapkan bisa lebih tertib lagi dalam menggunakan kendaraannya, serta melengkapi semua kebutuhan penunjang kendaraan sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Kecuali kalau "betah" menjadi objek penyumbang dana negara sebagaimana besaran denda yang diatur dalam UU tersebut.(Selasa, 29 Desember 2009) **
Kasatlantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono, S.I.K. didampingi Kaur Regident, AKP Etty Haryati, S.H. di sela-sela pembagian leaflet di Ciwalk, kepada wartawan mengungkapkan, selain peluncuran program Weekend Tebar Pesona, Satlantas Polwiltabes pun meluncurkan program duta lantas. Katanya, dengan menunjuk mojang dan jajaka sebagai duta lantas, diharapkan masyarakat akan sadar peraturan lalu lintas, terutama UU Lalu Lintas yang baru, yaitu UU No. 22/2009.
Kita berharap, dengan diberlakukannya UU No. 22/2009 ini tingkat pelanggaran lalu lintas akan jauh lebih menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sanksi denda maupun kurungan yang diberlakukan dalam UU ini jauh lebih berat dibandingkan UU LLAJ sebelumnya.
Tentunya untuk menegakkan aturan hukum tersebut, petugas di lapangan harus benar-benar dibekali dengan mental yang siap. Jangan sampai produk hukum yang akan diberlakukan mulai tahun 2010 ini malah menjadi ajang untuk meningkatkan nilai uang penyelesaian masalah di jalanan. Akibatnya, wibawa petugas lalu lintas menjadi luntur dan bisa merusak korps secara keseluruhan.
Dulu sering bila ada pelanggaran yang diselesaikan di lapangan, oknum petugas sering berkilah bahwa masyarakat sendiri salah mau menyogok petugas. Mereka kerap menyalahkan masyarakat pengguna kendaraan. Padahal sesungguhnya ketika seseorang memutuskan untuk menjadi petugas kepolisian, tentu harus siap menghadapi segala godaan yang bisa merusak kewibawaannya. Mereka orang-orang yang dilatih untuk menegakkan hukum, tentu segala risiko yang akan muncul di lapangan sudah bisa diantisipasi. Artinya, secara internal tentu diberlakukan sanksi tegas bagi petugas yang tindakannya bisa merusak korps kepolisian secara keseluruhan.
Kepribadian petugas kepolisian yang akan mengawal aturan baru tersebut, tentu akan sangat menunjang sukses tidaknya implementasi UU No. 22/2009 tersebut. Begitu juga kelengkapan sarana penunjang, seperti rambu-rambu lalu lintas akan sangat membantu pelaksanaannya di lapangan. Jangan sampai antara petugas dengan pelanggar aturan terjebak dalam debat karena sarana penunjang yang tidak lengkap.
Dan yang lebih penting lagi, tentu kita berharap, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi secara optimal. Artinya perangkat teknologi yang ada benar-benar mampu menunjang kenyamanan masyarakat dalam berkendaraan. Jangan sampai sebaliknya, keberadaan teknologi penunjang arus lalu lintas malah dimanfaatkan untuk memperdaya para pengguna kendaraan agar terjebak melakukan pelanggaran.
Begitu juga kepada masyarakat, dengan diberlakukannya UU No. 22/2009 ini, kita harapkan bisa lebih tertib lagi dalam menggunakan kendaraannya, serta melengkapi semua kebutuhan penunjang kendaraan sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Kecuali kalau "betah" menjadi objek penyumbang dana negara sebagaimana besaran denda yang diatur dalam UU tersebut.(Selasa, 29 Desember 2009) **
Senin, 28 Desember 2009
Ayu Azhari
SIAPA yang tak kenal Ayu Azhari, bintang seksi yang kerap bikin sensasi. Tapi kalau Siti Khadijah? Tentu tidak banyak yang tahu, karena nama itu identik dengan istri pertama Rasulullah SAW. Ayu yang lahir dengan nama Siti Khadijah Azhari pada 19 November 1969 ini berencana mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sukabumi 2010-2015 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ayu dianggap mampu meraih dukungan suara untuk menjadikan partai berlambang banteng itu mengantarkan kadernya, Heri Haryanto menjadi orang nomor satu di Sukabumi. Saat berkunjung ke dapur Redaksi HU Galamedia beberapa waktu lalu, ia memang sosok yang komunikatif. Ini modal bagi Ayu, meski perjalanan kariernya penuh sensasi dan kontroversi, sehingga kiprahnya kerap menimbulkan pro dan kontra.
Seperti dikutip detik.com, Sabtu (26/12), di Facebook muncul kelompok yang pro dan kontra terhadap Ayu. Ada "Ayu Azhari for Sukabumi" yang sudah memiliki pengikut 13 orang. Grup lainnya yang mendukung pencalonan Ayu Azhari adalah "Beri Dukungan Ayu Azhari Ikut Pilkada Sukabumi". Dalam deskripsinya, kelompok yang digawangi Rastin Aguana ini memajang salah satu berita di surat kabar terbitan Ibu Kota tentang majunya Ayu menjadi bakal calon wabup. Delapan orang sudah menjadi pengikut di grup ini. Kelompok lainnya adalah "Ayu Azhari for Wakil Bupati Sukabumi 2010-2015" yang sudah memiliki 13 anggota.
Sedangkan kelompok yang menolak Ayu Azhari menjadi bakal calon Wabup Sukabumi baru satu kelompok saja, namun pengikutnya lebih banyak dibanding 3 kelompok pendukung Ayu. Hingga pukul 06.20 WIB sudah ada 39 pengikut. "Tolak Ayu Azhari menjadi Balon Wabup Kabupaten Sukabumi", demikian nama kelompok itu. Dalam deskripsinya, moderator kelompok ini mempertanyakan kompetensi dan kapasitas Ayu menjadi bakal calon pemimpin pemerintahan di Sukabumi.
Sebagai selebriti, perjalanan hidup Ayu dilalui dengan penuh liku dan sensasi. Ayu menikah tiga kali, suami pertamanya rocker Indonesia, Wisnu Djodi Gondokusumo, yang kemudian bercerai dengan satu orang anak. Ia kemudian menikah dengan Teemu Yusuf Ibrahim, seorang ekspatriat dan kembali bercerai dengan dikaruniai tiga orang anak.
Berikutnya, Ayu menikah dengan Mike Tramp, salah seorang personel grup musik rock White Lion. Dari perkawinannya dengan Tramp, Ayu dikaruniai seorang anak yang lahir pada akhir 2006 lalu. Setelah menikah dengan Tramp, Ayu lebih banyak tinggal di Amerika bersama sang suami. September 2008, bertepatan dengan malam 17 Ramadan, Ayu melahirkan anak keenamnya di sebuah rumah sakit di Amerika Serikat.
Indonesia memang berbeda dengan Argentina. Namun nama Ayu disebut pengamat politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Tedi Nurhadi akan menjadi Evita Peron-nya Sukabumi. Sebagian penggemar Ayu di Sukabumi mungkin tidak tahu kalau calon wabup tersebut pernah juga bermain telanjang di sebuah bathub bersama bintang film Amerika, Frank Zagarino dalam film Outraged Fugitive/Without Mercy (1995).
Tentu kalau sampai terpilih nanti, Ayu tidak akan seperti Evita Peron, yang melarang semua film yang pernah dibintanginya beredar di Sukabumi.(Senin, 28 Desember 2009) **
Ayu dianggap mampu meraih dukungan suara untuk menjadikan partai berlambang banteng itu mengantarkan kadernya, Heri Haryanto menjadi orang nomor satu di Sukabumi. Saat berkunjung ke dapur Redaksi HU Galamedia beberapa waktu lalu, ia memang sosok yang komunikatif. Ini modal bagi Ayu, meski perjalanan kariernya penuh sensasi dan kontroversi, sehingga kiprahnya kerap menimbulkan pro dan kontra.
Seperti dikutip detik.com, Sabtu (26/12), di Facebook muncul kelompok yang pro dan kontra terhadap Ayu. Ada "Ayu Azhari for Sukabumi" yang sudah memiliki pengikut 13 orang. Grup lainnya yang mendukung pencalonan Ayu Azhari adalah "Beri Dukungan Ayu Azhari Ikut Pilkada Sukabumi". Dalam deskripsinya, kelompok yang digawangi Rastin Aguana ini memajang salah satu berita di surat kabar terbitan Ibu Kota tentang majunya Ayu menjadi bakal calon wabup. Delapan orang sudah menjadi pengikut di grup ini. Kelompok lainnya adalah "Ayu Azhari for Wakil Bupati Sukabumi 2010-2015" yang sudah memiliki 13 anggota.
Sedangkan kelompok yang menolak Ayu Azhari menjadi bakal calon Wabup Sukabumi baru satu kelompok saja, namun pengikutnya lebih banyak dibanding 3 kelompok pendukung Ayu. Hingga pukul 06.20 WIB sudah ada 39 pengikut. "Tolak Ayu Azhari menjadi Balon Wabup Kabupaten Sukabumi", demikian nama kelompok itu. Dalam deskripsinya, moderator kelompok ini mempertanyakan kompetensi dan kapasitas Ayu menjadi bakal calon pemimpin pemerintahan di Sukabumi.
Sebagai selebriti, perjalanan hidup Ayu dilalui dengan penuh liku dan sensasi. Ayu menikah tiga kali, suami pertamanya rocker Indonesia, Wisnu Djodi Gondokusumo, yang kemudian bercerai dengan satu orang anak. Ia kemudian menikah dengan Teemu Yusuf Ibrahim, seorang ekspatriat dan kembali bercerai dengan dikaruniai tiga orang anak.
Berikutnya, Ayu menikah dengan Mike Tramp, salah seorang personel grup musik rock White Lion. Dari perkawinannya dengan Tramp, Ayu dikaruniai seorang anak yang lahir pada akhir 2006 lalu. Setelah menikah dengan Tramp, Ayu lebih banyak tinggal di Amerika bersama sang suami. September 2008, bertepatan dengan malam 17 Ramadan, Ayu melahirkan anak keenamnya di sebuah rumah sakit di Amerika Serikat.
Indonesia memang berbeda dengan Argentina. Namun nama Ayu disebut pengamat politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Tedi Nurhadi akan menjadi Evita Peron-nya Sukabumi. Sebagian penggemar Ayu di Sukabumi mungkin tidak tahu kalau calon wabup tersebut pernah juga bermain telanjang di sebuah bathub bersama bintang film Amerika, Frank Zagarino dalam film Outraged Fugitive/Without Mercy (1995).
Tentu kalau sampai terpilih nanti, Ayu tidak akan seperti Evita Peron, yang melarang semua film yang pernah dibintanginya beredar di Sukabumi.(Senin, 28 Desember 2009) **
Sabtu, 26 Desember 2009
Natal
SAUDARA kita, umat Kristiani baru saja melaksanakan perayaan Natal. Beragam acara dilakukan, layaknya Idulfitri di kalangan umat Islam. Hakikat dan arti Natal sesungguhnya adalah berbagi. Berbagi sukacita, berbagi damai sejahtera, berbagi motivasi dll.
Natal bukanlah pesta, Natal bukanlah kemewahan, Natal bukanlah sekadar menyayikan lagu Natal, namun Natal adalah sebuah renungan tentang kesederhanaan, keterbatasan, dan penderitaan. Tentu bagi para penganut Kristen, tidak perlu membatasi pengetahuan Natal hanya sebatas Santa Claus baik hati yang suka bawa karung goni berisi hadiah Natal buat anak-anak kecil yang dilarang menangis saat bertemu dengannya. Jangan batasi pula dengan dekorasi Natal yang serbaglamour.
Mari kita kembalikan hati dan pikiran kita kepada sejarah Natal yang penuh ancaman di balik penderitaan pembunuhan bayi pada waktu itu. Namun di balik semua penderitaan tersebut ada harapan akan masa depan. Masa depan yang tak 'kan pernah suram.
Natal bisa kita artikan perayaan kelahiran suci. Kelahiran Kristus bagi kaum Kristiani adalah wujud janji Allah yang dikumandangkan sejak Adam-Hawa jatuh ke dalam dosa (Kejadian 3:15) dan disampaikan berulang-ulang dalam Perjanjian Lama, yang paling jelas pada Yesaya 7:14 yang menulis seorang perawan akan melahirkan seorang bayi-perjanjian. Apa yang diperingati dalam Natal adalah pengucapan syukur terhadap segala belas-kasihan dan anugerah kehidupan dari Allah.
Tahun berganti tahun, tiap Natal selalu ada momentum lahir baru dan di tahun yang baru juga selalu berharap hidup yang baru dan segala sesuatu yang lama di tahun kemarin diharap diganti dengan hal-hal yang baru. Namun sampai di manakah manusia hidup baru? Begitu menjelang akhir tahun, segala sifat-sifat lama manusia kerap kambuh lagi. Apakah makna lahir baru dan hidup baru cuma pada saat Natal dan Tahun Baru saja? Natalan tiap tahun selalu diwarnai dengan berbagai kemewahan, parsel-parsel, pesta, dan pernik-pernik mewah lainnya dan tiap pergantian tahun biasa diwarnai dengan tiup terompet dan pesta kembang api serta berbagai acara hura-hura lainnya. Tapi itu cuma bisa dinikmati oleh segelintir orang yang hidup dalam kemewahan belaka, sementara mereka yang hidup dalam kekurangan jauh lebih banyak.
Berbagai bencana masih mewarnai pada saat Natal dan Tahun Baru ini mengingatkan kepada semua umat tentang kesederhanaan hidup yang hanya sekali ini, setelah mati entah ke mana. Tidak ada lagi parsel yang biasa dikirim ke rumah gedongan dan acara-acara mewah yang berlebihan yang biasa diadakan oleh orang-orang kaya tapi lupa diri. Sekarang dengan banyak peristiwa seperti di atas maka mereka pun harus rela meniadakan parsel-parsel dan segala acara mewah lainnya. Sanggupkah hidup berbagi rasa dengan mereka yang benar-benar membutuhkan? Sejauh manakah makna Natal dan Tahun Baru benar-benar dihayati dan diamalkan, bukan pesta pora dan hura-hura. Buka hati ada damai. Buka mata ada terang. Buka kasih ada sukacita. (Sabtu, 26 Desember 2009)**
Natal bukanlah pesta, Natal bukanlah kemewahan, Natal bukanlah sekadar menyayikan lagu Natal, namun Natal adalah sebuah renungan tentang kesederhanaan, keterbatasan, dan penderitaan. Tentu bagi para penganut Kristen, tidak perlu membatasi pengetahuan Natal hanya sebatas Santa Claus baik hati yang suka bawa karung goni berisi hadiah Natal buat anak-anak kecil yang dilarang menangis saat bertemu dengannya. Jangan batasi pula dengan dekorasi Natal yang serbaglamour.
Mari kita kembalikan hati dan pikiran kita kepada sejarah Natal yang penuh ancaman di balik penderitaan pembunuhan bayi pada waktu itu. Namun di balik semua penderitaan tersebut ada harapan akan masa depan. Masa depan yang tak 'kan pernah suram.
Natal bisa kita artikan perayaan kelahiran suci. Kelahiran Kristus bagi kaum Kristiani adalah wujud janji Allah yang dikumandangkan sejak Adam-Hawa jatuh ke dalam dosa (Kejadian 3:15) dan disampaikan berulang-ulang dalam Perjanjian Lama, yang paling jelas pada Yesaya 7:14 yang menulis seorang perawan akan melahirkan seorang bayi-perjanjian. Apa yang diperingati dalam Natal adalah pengucapan syukur terhadap segala belas-kasihan dan anugerah kehidupan dari Allah.
Tahun berganti tahun, tiap Natal selalu ada momentum lahir baru dan di tahun yang baru juga selalu berharap hidup yang baru dan segala sesuatu yang lama di tahun kemarin diharap diganti dengan hal-hal yang baru. Namun sampai di manakah manusia hidup baru? Begitu menjelang akhir tahun, segala sifat-sifat lama manusia kerap kambuh lagi. Apakah makna lahir baru dan hidup baru cuma pada saat Natal dan Tahun Baru saja? Natalan tiap tahun selalu diwarnai dengan berbagai kemewahan, parsel-parsel, pesta, dan pernik-pernik mewah lainnya dan tiap pergantian tahun biasa diwarnai dengan tiup terompet dan pesta kembang api serta berbagai acara hura-hura lainnya. Tapi itu cuma bisa dinikmati oleh segelintir orang yang hidup dalam kemewahan belaka, sementara mereka yang hidup dalam kekurangan jauh lebih banyak.
Berbagai bencana masih mewarnai pada saat Natal dan Tahun Baru ini mengingatkan kepada semua umat tentang kesederhanaan hidup yang hanya sekali ini, setelah mati entah ke mana. Tidak ada lagi parsel yang biasa dikirim ke rumah gedongan dan acara-acara mewah yang berlebihan yang biasa diadakan oleh orang-orang kaya tapi lupa diri. Sekarang dengan banyak peristiwa seperti di atas maka mereka pun harus rela meniadakan parsel-parsel dan segala acara mewah lainnya. Sanggupkah hidup berbagi rasa dengan mereka yang benar-benar membutuhkan? Sejauh manakah makna Natal dan Tahun Baru benar-benar dihayati dan diamalkan, bukan pesta pora dan hura-hura. Buka hati ada damai. Buka mata ada terang. Buka kasih ada sukacita. (Sabtu, 26 Desember 2009)**
Jumat, 25 Desember 2009
Serikat Pekerja
SERIKAT pekerja kerap dipandang perusahaan seperti pemadam kebakaran, yang sangat diperlukan hanya ketika terjadi gejolak internal perusahaan. Ketika perusahaan sudah kembali mapan dan harmonis, para pekerja kembali asyik dengan dirinya dan tidak menganggap serikat pekerja sebagai sebuah wadah vital komunitas pekerja.
Namun ada juga yang memandang, serikat pekerja sebagai ancaman bagi berlangsungnya sebuah perusahaan. Karena sekelompok kecil karyawan yang melihat kebobrokan manajemen perusahaannya dipandang bisa berkembang menjadi sebuah kekuatan yang bisa menjadi "lawan" perusahaan. Seperti musuh dalam selimut.
Bagi pekerja adanya serikat seperti ini tentu bisa dijadikan alat untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang mungkin tidak diberikan oleh perusahaan. Karena tidak sedikit perusahaan yang tidak memberikan hak-hak pekerja, seperti hak cuti hamil, gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR), upah lembur, jaminan sosial dan kesehatan, dan lain-lain. Melalui wadah ini, mereka bisa membicarakannya dengan pihak perusahaan.
Maka untuk melindungi hak-hak pekerja tersebut, dikeluarkanlah UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pasal 5 ayat (1) menyebutkan, setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh. (2) Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh.
Sedangkan pasal 25 ayat (1) menyebutkan, serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak: a. membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha; b. mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial; c. mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan; d. membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh; e. melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan perusahaan yang mencoba menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara: a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi; b. tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh; c. melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun; d. melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Maka bagi perusahaan PT LLP kalau benar sampai melakukan isolasi bahkan PHK terhadap 6 pekerjanya yang akan mendirikan serikat pekerja, tentu akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat. Sekarang tinggal seberapa jauh kesungguhan para pekerja yang telah diintimidasi itu untuk memperjuangkan hak-haknya. Ini tentu bakal menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.(Kamis, 24 Desember 2009)**
Namun ada juga yang memandang, serikat pekerja sebagai ancaman bagi berlangsungnya sebuah perusahaan. Karena sekelompok kecil karyawan yang melihat kebobrokan manajemen perusahaannya dipandang bisa berkembang menjadi sebuah kekuatan yang bisa menjadi "lawan" perusahaan. Seperti musuh dalam selimut.
Bagi pekerja adanya serikat seperti ini tentu bisa dijadikan alat untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang mungkin tidak diberikan oleh perusahaan. Karena tidak sedikit perusahaan yang tidak memberikan hak-hak pekerja, seperti hak cuti hamil, gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR), upah lembur, jaminan sosial dan kesehatan, dan lain-lain. Melalui wadah ini, mereka bisa membicarakannya dengan pihak perusahaan.
Maka untuk melindungi hak-hak pekerja tersebut, dikeluarkanlah UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pasal 5 ayat (1) menyebutkan, setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh. (2) Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh.
Sedangkan pasal 25 ayat (1) menyebutkan, serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak: a. membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha; b. mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial; c. mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan; d. membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh; e. melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan perusahaan yang mencoba menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara: a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi; b. tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh; c. melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun; d. melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Maka bagi perusahaan PT LLP kalau benar sampai melakukan isolasi bahkan PHK terhadap 6 pekerjanya yang akan mendirikan serikat pekerja, tentu akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat. Sekarang tinggal seberapa jauh kesungguhan para pekerja yang telah diintimidasi itu untuk memperjuangkan hak-haknya. Ini tentu bakal menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.(Kamis, 24 Desember 2009)**
Doa Ibu
"Tiga macam golongan yang doanya mustajab dan tidak diragukan lagi kedahsyatannya. Yakni doa orang tua kepada anaknya, doa musafir (orang yang sedang bepergian), dan doa orang yang dizhalimi."
(H.R. Bukhari dan Muslim)
DOA seorang ibu untuk anaknya dikabulkan Tuhan, begitu pula kutukannya. Karena makbulnya doa ibu, maka kebanyakan orang-orang yang sukses dalam hidupnya, adalah mereka yang dekat dengan ibunya, dan senantiasa didoakan oleh ibunya.
Bukan cuma surga yang berada di kaki ibu, tetapi juga "sekolah kehidupan". Peran ibu dalam mendidik anak memang lebih besar ketimbang seorang ayah. Riset terbaru di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, anak yang dirawat ayah berusia lebih matang, tidak begitu memiliki otak cemerlang semasa kanak-kanak. Sebaliknya, anak di bawah pangkuan atau didikan ibu yang lebih matang, akan mempunyai otak lebih cemerlang.
Riset ini berdasarkan tes terhadap sejumlah anak atas kemampuan berpikir selama masa kanak-kanak atau menjelang remaja. Kelebihan ibu dalam peran mereka dalam mengurus anak diperlihatkan pada riset ini. Riset ditujukan untuk menguji kemampuan daya ingat, menangkap pelajaran, dan konsentrasi.
Maka berbuat baiklah kepada ibumu, karena segala kesuksesan, kekayaan, dan kebahagiaanmu sepenuhnya bersumber dari kekuatan doa ibu. Sebaliknya, segala sebab kejatuhan, kehinaan, dan kemiskinan akan seketika menghajarmu akibat doa buruk ibu yang tersakiti hatinya.
Dalam buku Mukjizat Doa Ibu! yang ditulis Lidia Yurita dituturkan rahasia-rahasia luar biasa bagaimana cara kerja doa seorang ibu bisa menggetarkan 'Arsy, melontarkan jawaban sontak dari-Nya, entah itu mulia atau nista. Inilah bacaan berharga untuk muslim/muslimah agar lebih mampu menyelami segala kemukjizatan doa ibu dan memuliakannya dengan cinta.
"Sesungguhnya doa ibu tidak mungkin meleset. Ibuku selalu ridha pada anak-anaknya dan sangat mencintai mereka, selalu berdoa memohon kebaikan untuk mereka di setiap waktu, berdoa dengan hati yang bersih tanpa ada dendam dan kebencian. Maka saya melihat segala urusan saya sebagai hasil dari doa ibu secara nyata dan tidak ada keraguan sedikit pun. Berapa banyak pintu kebaikan terbuka untuk saya dengan tidak disangka-sangka dan berapa banyak tipu daya orang-orang hasad dan dengki menjadi runtuh karena karunia Allah disebabkan doa ibu yang dikabulkan-Nya". Demikian diungkapkan Prof. Dr. Shalih al-'Ayid, penulis Huquuq Ghairil Muslimiin fil Bilaad al-Islaamiyyah.
Memang sepatutnya setiap ibu mendoakan kebaikan untuk anak-anaknya. Doa ibu akan terkabulkan sebagaimana doa para nabi kepada umatnya. Berkah dan ijabah doa ibu akan memudahkan anak dalam meraih kesuksesan dan kebahagiaan hidup, di dunia dan akhirat. Namun bila hati bening ibu tersakiti oleh kedurhakaan anak sehingga murka dan telanjur meminta sesuatu balasan untuk sang anak, sungguh siksa Allah pun akan segera dirasakan. Secara nyata akan langsung terbukti. Sungguh doa ibu sangat luar biasa mustajabnya. Selamat Hari Ibu!. (Selasa, 22 Desember 2009)**
(H.R. Bukhari dan Muslim)
DOA seorang ibu untuk anaknya dikabulkan Tuhan, begitu pula kutukannya. Karena makbulnya doa ibu, maka kebanyakan orang-orang yang sukses dalam hidupnya, adalah mereka yang dekat dengan ibunya, dan senantiasa didoakan oleh ibunya.
Bukan cuma surga yang berada di kaki ibu, tetapi juga "sekolah kehidupan". Peran ibu dalam mendidik anak memang lebih besar ketimbang seorang ayah. Riset terbaru di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, anak yang dirawat ayah berusia lebih matang, tidak begitu memiliki otak cemerlang semasa kanak-kanak. Sebaliknya, anak di bawah pangkuan atau didikan ibu yang lebih matang, akan mempunyai otak lebih cemerlang.
Riset ini berdasarkan tes terhadap sejumlah anak atas kemampuan berpikir selama masa kanak-kanak atau menjelang remaja. Kelebihan ibu dalam peran mereka dalam mengurus anak diperlihatkan pada riset ini. Riset ditujukan untuk menguji kemampuan daya ingat, menangkap pelajaran, dan konsentrasi.
Maka berbuat baiklah kepada ibumu, karena segala kesuksesan, kekayaan, dan kebahagiaanmu sepenuhnya bersumber dari kekuatan doa ibu. Sebaliknya, segala sebab kejatuhan, kehinaan, dan kemiskinan akan seketika menghajarmu akibat doa buruk ibu yang tersakiti hatinya.
Dalam buku Mukjizat Doa Ibu! yang ditulis Lidia Yurita dituturkan rahasia-rahasia luar biasa bagaimana cara kerja doa seorang ibu bisa menggetarkan 'Arsy, melontarkan jawaban sontak dari-Nya, entah itu mulia atau nista. Inilah bacaan berharga untuk muslim/muslimah agar lebih mampu menyelami segala kemukjizatan doa ibu dan memuliakannya dengan cinta.
"Sesungguhnya doa ibu tidak mungkin meleset. Ibuku selalu ridha pada anak-anaknya dan sangat mencintai mereka, selalu berdoa memohon kebaikan untuk mereka di setiap waktu, berdoa dengan hati yang bersih tanpa ada dendam dan kebencian. Maka saya melihat segala urusan saya sebagai hasil dari doa ibu secara nyata dan tidak ada keraguan sedikit pun. Berapa banyak pintu kebaikan terbuka untuk saya dengan tidak disangka-sangka dan berapa banyak tipu daya orang-orang hasad dan dengki menjadi runtuh karena karunia Allah disebabkan doa ibu yang dikabulkan-Nya". Demikian diungkapkan Prof. Dr. Shalih al-'Ayid, penulis Huquuq Ghairil Muslimiin fil Bilaad al-Islaamiyyah.
Memang sepatutnya setiap ibu mendoakan kebaikan untuk anak-anaknya. Doa ibu akan terkabulkan sebagaimana doa para nabi kepada umatnya. Berkah dan ijabah doa ibu akan memudahkan anak dalam meraih kesuksesan dan kebahagiaan hidup, di dunia dan akhirat. Namun bila hati bening ibu tersakiti oleh kedurhakaan anak sehingga murka dan telanjur meminta sesuatu balasan untuk sang anak, sungguh siksa Allah pun akan segera dirasakan. Secara nyata akan langsung terbukti. Sungguh doa ibu sangat luar biasa mustajabnya. Selamat Hari Ibu!. (Selasa, 22 Desember 2009)**
Selasa, 22 Desember 2009
Lagi, Tentang PKL
KEMBALI kericuhan "kecil" mewarnai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung, Senin (21/12). Antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan sejumlah PKL nyaris terjadi baku hantam. Penertiban PKL itu nyaris ricuh karena sejumlah pedagang menolak barangnya dibawa petugas Satpol PP.
Kota Bandung memiliki catatan buruk soal penertiban PKL yang berujung pada kerusuhan massa, yakni yang terjadi di kawasan Alun-alun dan Jln. A. Yani beberapa tahun lalu. Pola penanganan konvensional seperti ini seharusnya bisa ditinggalkan, diganti dengan cara-cara yang lebih manusiawi.
Masyarakat, khususnya para PKL di Kota Bandung tadinya berharap, studi banding yang dilakukan para anggota DPRD dan Wali Kota Bandung ke Solo dan Surabaya Oktober 2009 lalu akan membawa "oleh-oleh" yang membahagiakan. Yakni pola penanganan PKL yang lebih proporsional dan tidak memandang mereka sebagai "sampah kota" yang harus disapu bersih dari kota. Bayangkan, untuk "menyapu bersih" para PKL dan pelanggar Perda K3 lainnya di tujuh titik dalam 10 hari kerja Senin (21/12) hingga Kamis (31/12), kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, menghabiskan anggaran operasional 300 juta.
Wali Kota Bandung, Dada Rosada seusai melakukan studi banding ke dua kota tersebut mengatakan, untuk mencegah berjamurnya PKL di Kota Bandung, hanya bisa dilakukan dengan pemberian Bawaku Makmur dan relokasi. Relokasi di Bandung, katanya, tidak mudah, tapi pernah ada yang menawarkan bangunan bioskop di Cicadas yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan sebagai penampungan PKL yang ada di trotoar Cicadas.
Sebelumnya 11 anggota Komisi B Kota Bandung ke Batam, kata Iqbal, untuk melihat pola penertiban PKL. Hasilnya, mereka melihat pemerintah setempat juga menyediakan lahan relokasi yang memadai bagi PKL yang jumlahnya mencapai 6.000 itu.
Ironisnya, setelah DPRD dan Wali Kota Bandung melakukan studi banding ke Solo dan Surabaya, DPRD Kota Bandung meminta Wali Kota Dada Rosada lebih berani dan tegas mengatasi masalah PKL dan berapa pun dana yang dibutuhkan akan dikeluarkan oleh dewan.
Seorang anggota dewan mengungkapkan, jumlah PKL yang ada di Surakarta hanya 5.000 orang dan itu jauh berbeda dengan yang ada di Bandung. Jika Bandung harus mengundang seluruh PKL untuk makan bersama, seperti yang dilakukan Wali Kota Solo, tentu tidak mungkin.
Masalahnya bukan itu, konsistensi terhadap aturan harus dijalankan semua jajaran petugas yang bertanggung jawab atas penegakan Perda K3. Mereka harus bisa steril dari uang-uang pemberian para PKL, sehingga bisa lebih berwibawa di mata para PKL. Sejalan dengan itu, lahan-lahan untuk relokasi perlu disediakan karena tidak mungkin menyapu bersih para PKL tanpa memikirkan lahan nafkah untuk mereka. Terlebih dikaitkan dengan Kota Bandung sebagai tujuan wisata belanja, tentu pemerintah harus lebih adil dalam membuka ruang ekonomi, termasuk pada kalangan bawah ini. Terlebih dalam sebuah percakapan, Wali Kota Bandung sendiri pernah mengatakan merasa berutang budi pada para PKL, karena dukungan mereka saat pecalonkannya sebagai Wali Kota Bandung periode kedua ini.(Rabu, 23 Desember 2009) **
Kota Bandung memiliki catatan buruk soal penertiban PKL yang berujung pada kerusuhan massa, yakni yang terjadi di kawasan Alun-alun dan Jln. A. Yani beberapa tahun lalu. Pola penanganan konvensional seperti ini seharusnya bisa ditinggalkan, diganti dengan cara-cara yang lebih manusiawi.
Masyarakat, khususnya para PKL di Kota Bandung tadinya berharap, studi banding yang dilakukan para anggota DPRD dan Wali Kota Bandung ke Solo dan Surabaya Oktober 2009 lalu akan membawa "oleh-oleh" yang membahagiakan. Yakni pola penanganan PKL yang lebih proporsional dan tidak memandang mereka sebagai "sampah kota" yang harus disapu bersih dari kota. Bayangkan, untuk "menyapu bersih" para PKL dan pelanggar Perda K3 lainnya di tujuh titik dalam 10 hari kerja Senin (21/12) hingga Kamis (31/12), kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, menghabiskan anggaran operasional 300 juta.
Wali Kota Bandung, Dada Rosada seusai melakukan studi banding ke dua kota tersebut mengatakan, untuk mencegah berjamurnya PKL di Kota Bandung, hanya bisa dilakukan dengan pemberian Bawaku Makmur dan relokasi. Relokasi di Bandung, katanya, tidak mudah, tapi pernah ada yang menawarkan bangunan bioskop di Cicadas yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan sebagai penampungan PKL yang ada di trotoar Cicadas.
Sebelumnya 11 anggota Komisi B Kota Bandung ke Batam, kata Iqbal, untuk melihat pola penertiban PKL. Hasilnya, mereka melihat pemerintah setempat juga menyediakan lahan relokasi yang memadai bagi PKL yang jumlahnya mencapai 6.000 itu.
Ironisnya, setelah DPRD dan Wali Kota Bandung melakukan studi banding ke Solo dan Surabaya, DPRD Kota Bandung meminta Wali Kota Dada Rosada lebih berani dan tegas mengatasi masalah PKL dan berapa pun dana yang dibutuhkan akan dikeluarkan oleh dewan.
Seorang anggota dewan mengungkapkan, jumlah PKL yang ada di Surakarta hanya 5.000 orang dan itu jauh berbeda dengan yang ada di Bandung. Jika Bandung harus mengundang seluruh PKL untuk makan bersama, seperti yang dilakukan Wali Kota Solo, tentu tidak mungkin.
Masalahnya bukan itu, konsistensi terhadap aturan harus dijalankan semua jajaran petugas yang bertanggung jawab atas penegakan Perda K3. Mereka harus bisa steril dari uang-uang pemberian para PKL, sehingga bisa lebih berwibawa di mata para PKL. Sejalan dengan itu, lahan-lahan untuk relokasi perlu disediakan karena tidak mungkin menyapu bersih para PKL tanpa memikirkan lahan nafkah untuk mereka. Terlebih dikaitkan dengan Kota Bandung sebagai tujuan wisata belanja, tentu pemerintah harus lebih adil dalam membuka ruang ekonomi, termasuk pada kalangan bawah ini. Terlebih dalam sebuah percakapan, Wali Kota Bandung sendiri pernah mengatakan merasa berutang budi pada para PKL, karena dukungan mereka saat pecalonkannya sebagai Wali Kota Bandung periode kedua ini.(Rabu, 23 Desember 2009) **
Minggu, 20 Desember 2009
Konflik yang Tak Kunjung Selesai
KESAL dengan kinerja anggota DPRD Kab. Bandung, ratusan orang dari Komite Peduli Jawa Barat (KPJB), Pemuda Soreang (Peso), dan Forum Peduli Kab. Bandung (FPKB), terlibat aksi saling dorong dengan pihak kepolisian saat melakukan demo di Gedung DPRD Kab. Bandung, Kamis (17/12). Massa yang mencari pimpinan dan anggota dewan, berusaha masuk ke dalam Gedung Dewan yang dijaga polisi.
Ratusan orang datang ke Gedung DPRD Kab. Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengecam pimpinan dan anggota dewan yang dianggap tidak becus bekerja dan lebih mendahulukan kepentingan kelompoknya (HU Galamedia, Sabtu, 19/12)
Konflik antara legislatif dan eksekutif di Kab. Bandung masih terus berlanjut. Masing-masing pihak tetap pada pendiriannya dan tidak ada yang mau mengalah. Pihak legislatif yang didominasi kubu 'Merah Putih" merasa "menang" karena kuorum terkuasai. Dalam sebuah kesepakatan yang dibuat pada 4 Desember lalu, 8 pimpinan partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap dalam satu kubu sampai 2014, kecuali dalam hal pilkada. Dan yang keluar dari kesepakatan ini, diharuskan membayar hingga Rp 1 miliar. Dengan kesepakatan yang dibuat ini, mereka akan mempermanenkan kekuatan kuorum yang mencapai 40 suara, dari 50 suara anggota DPRD Kab. Bandung. Sementara yang tersisa tinggal Partai Golkar 9 suara dan Hanura 1 suara.
Pihak eksekutif sendiri tetap beranggapan, ada permasalahan internal di DPRD Kab. Bandung yang harus diselesaikan dulu, sehingga tidak bersedia menghadiri rapat-rapat yang diundang dewan. Akibatnya tentu banyak program yang masuk dalam perubahan APBD 2009 yang tidak bisa direalisasikan. Begitu pula bahasan Rancangan APBD 2010 yang jadi terbengkalai. Ini tentu berefek banyak. Puncaknya mungkin akan terjadi pada laporan pertanggungjawaban bupati (LPJ) nanti, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan.
Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LPJ Kepala Daerah, dan Informasi LPPD menyebutkan, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ, adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Adapun yang dilaporkan sekurang-kurangnya mencakup arah kebijakan umum pemerintahan daerah; pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah; penyelenggaraan urusan desentralisasi; penyelenggaraan tugas pembantuan; dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Tentu ini konflik baru yang ada di depan mata.
Sebetulnya kunci dari penyelesaian konflik tersebut ada pada bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar (PG) dan wakil bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kab. Bandung, yang tergabung dalam Koalisi PG, PDIP, dan PKB. Mereka punya tugas bersama sampai akhir masa jabatan, 5 Desember 2010 nanti. Akan lebih bijaksana kalau mereka bisa duduk bersama, menyelesaikan permasalahan yang pernah ada. Tidak melebar ke mana-mana, sehingga masyarakat yang dirugikan.(Senin, 21 Desember 2009)**
Ratusan orang datang ke Gedung DPRD Kab. Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengecam pimpinan dan anggota dewan yang dianggap tidak becus bekerja dan lebih mendahulukan kepentingan kelompoknya (HU Galamedia, Sabtu, 19/12)
Konflik antara legislatif dan eksekutif di Kab. Bandung masih terus berlanjut. Masing-masing pihak tetap pada pendiriannya dan tidak ada yang mau mengalah. Pihak legislatif yang didominasi kubu 'Merah Putih" merasa "menang" karena kuorum terkuasai. Dalam sebuah kesepakatan yang dibuat pada 4 Desember lalu, 8 pimpinan partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap dalam satu kubu sampai 2014, kecuali dalam hal pilkada. Dan yang keluar dari kesepakatan ini, diharuskan membayar hingga Rp 1 miliar. Dengan kesepakatan yang dibuat ini, mereka akan mempermanenkan kekuatan kuorum yang mencapai 40 suara, dari 50 suara anggota DPRD Kab. Bandung. Sementara yang tersisa tinggal Partai Golkar 9 suara dan Hanura 1 suara.
Pihak eksekutif sendiri tetap beranggapan, ada permasalahan internal di DPRD Kab. Bandung yang harus diselesaikan dulu, sehingga tidak bersedia menghadiri rapat-rapat yang diundang dewan. Akibatnya tentu banyak program yang masuk dalam perubahan APBD 2009 yang tidak bisa direalisasikan. Begitu pula bahasan Rancangan APBD 2010 yang jadi terbengkalai. Ini tentu berefek banyak. Puncaknya mungkin akan terjadi pada laporan pertanggungjawaban bupati (LPJ) nanti, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan.
Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LPJ Kepala Daerah, dan Informasi LPPD menyebutkan, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ, adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Adapun yang dilaporkan sekurang-kurangnya mencakup arah kebijakan umum pemerintahan daerah; pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah; penyelenggaraan urusan desentralisasi; penyelenggaraan tugas pembantuan; dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Tentu ini konflik baru yang ada di depan mata.
Sebetulnya kunci dari penyelesaian konflik tersebut ada pada bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar (PG) dan wakil bupati yang juga Ketua DPC PDIP Kab. Bandung, yang tergabung dalam Koalisi PG, PDIP, dan PKB. Mereka punya tugas bersama sampai akhir masa jabatan, 5 Desember 2010 nanti. Akan lebih bijaksana kalau mereka bisa duduk bersama, menyelesaikan permasalahan yang pernah ada. Tidak melebar ke mana-mana, sehingga masyarakat yang dirugikan.(Senin, 21 Desember 2009)**
Sabtu, 19 Desember 2009
Tahun Baru 1431 Hijriah
HARI ini kita memasuki hari kedua 1431 Hijriah. Momentum tahun baru hijriah ini memang tidak sehiruk-pikuk tahun baru masehi. Tidak ada arak-arakan kendaraan, tidak ada bunyi letusan mercon, bahkan televisi-televisi juga nyaris tidak memberitakan pergantian tahun baru ini.
Padahal tidak semuanya demikian. Kalau kita menelurusi, ada aktivitas-aktivitas ritual menyambut datangnya tahun baru Islam, yang jatuh pada malam Jumat kliwon ini. Pergantian tahun hijriah berbeda dengan tahun baru masehi, yang berlangsung tengah malam. Tahun baru hijriah berganti setelah matahari jatuh ke ufuk pada 30 Zulhijah 1430 Hijriah.
Di sejumlah pesantren, kegiatan menyambut tahun baru hijriah sangat terasa. Di Pesantren Ciwaringin Cirebon, ritualitas itu sangat terasa, bahkan di tempat ziarah Sunan Gunung Djati. Bahkan lebih ke timur lagi, di Jln. Wahidin Pekalongan, ritualitas menyambut datangnya tahun baru hijriah lebih terasa lagi. Ribuan orang dari berbagai daerah di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lainnya tumplek mengikuti istigasah yang dipimpin Habib Lutfhy bin Yahya.
Tahun baru hijriah harus kita jadikan sarana hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Dalam Islam disebutkan, haasibuu qobla antuhaasabuu. Artinya, hitunglah dirimu sebelum kamu sekalian dihitung (hisab). Sebagai rasa syukur maka sebaiknya kita sebagai muslim yang taat, memanfaatkan tahun baru ini untuk menginstrospeksi diri, mengevaluasi diri, bermuhasabah atas segala perencanaan, perbuatan, dan program hidup yang telah dilakukan di tahun sebelumnya. Jadikan saat-saat seperti ini sebagai momen yang tepat bagi kita untuk selalu berintrospeksi, amal-ibadah apa yang sudah kita capai dan hal apa saja yang masih kurang. Sehingga instrospeksi tersebut nantinya bisa memperbaiki dan memperbarui kekurangan-kekurangan kita di masa depan serta kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan, tidak akan diulangi lagi.
Hijrah adalah langkah perubahan Nabi Muhammad SAW untuk membuat sesuatu yang lebih baik di masyarakat Madinah. Di tempat yang baru, Nabi Muhammad SAW ternyata berhasil membangun peradaban baru yang lebih mencerahkan. Peristiwa hijrah ke Madinah ini oleh sahabat Umar Bin Khattab dipakai sebagai awal penanggalan Islam.
Buat kita, hijrah sudah selayaknya menjadi momentum penting dengan membuka lembaran hidup yang baru. Kita berusaha untuk betul-betul membuat perubahan yang nyata, ada juga perubahan fisik yang akan membantu niat kita. Mari kita memulai lembaran baru ini dengan rumus sederhana yang sudah terkenal, yaitu 3M.
Mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang paling kecil, dan mulailah saat ini juga.
"Ya Allah, berilah kami kesempatan untuk memperbaiki diri ini. Berikan kami kesempatan untuk lebih mendekatkan diri pada-Mu. Ya Rabbi, berikan kami petunjuk agar kami selalu berada pada jalan yang Engkau ridai. Kami akan berusaha mengubah segala sikap, sifat, dan perbuatan yang telah salah selama ini kepada orang-orang terdekat kami, terutama mereka yang sangat kami kasihi, kami cintai, dan kami sayangi".(Sabtu, 19 Desember 2009) **
Padahal tidak semuanya demikian. Kalau kita menelurusi, ada aktivitas-aktivitas ritual menyambut datangnya tahun baru Islam, yang jatuh pada malam Jumat kliwon ini. Pergantian tahun hijriah berbeda dengan tahun baru masehi, yang berlangsung tengah malam. Tahun baru hijriah berganti setelah matahari jatuh ke ufuk pada 30 Zulhijah 1430 Hijriah.
Di sejumlah pesantren, kegiatan menyambut tahun baru hijriah sangat terasa. Di Pesantren Ciwaringin Cirebon, ritualitas itu sangat terasa, bahkan di tempat ziarah Sunan Gunung Djati. Bahkan lebih ke timur lagi, di Jln. Wahidin Pekalongan, ritualitas menyambut datangnya tahun baru hijriah lebih terasa lagi. Ribuan orang dari berbagai daerah di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lainnya tumplek mengikuti istigasah yang dipimpin Habib Lutfhy bin Yahya.
Tahun baru hijriah harus kita jadikan sarana hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Dalam Islam disebutkan, haasibuu qobla antuhaasabuu. Artinya, hitunglah dirimu sebelum kamu sekalian dihitung (hisab). Sebagai rasa syukur maka sebaiknya kita sebagai muslim yang taat, memanfaatkan tahun baru ini untuk menginstrospeksi diri, mengevaluasi diri, bermuhasabah atas segala perencanaan, perbuatan, dan program hidup yang telah dilakukan di tahun sebelumnya. Jadikan saat-saat seperti ini sebagai momen yang tepat bagi kita untuk selalu berintrospeksi, amal-ibadah apa yang sudah kita capai dan hal apa saja yang masih kurang. Sehingga instrospeksi tersebut nantinya bisa memperbaiki dan memperbarui kekurangan-kekurangan kita di masa depan serta kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan, tidak akan diulangi lagi.
Hijrah adalah langkah perubahan Nabi Muhammad SAW untuk membuat sesuatu yang lebih baik di masyarakat Madinah. Di tempat yang baru, Nabi Muhammad SAW ternyata berhasil membangun peradaban baru yang lebih mencerahkan. Peristiwa hijrah ke Madinah ini oleh sahabat Umar Bin Khattab dipakai sebagai awal penanggalan Islam.
Buat kita, hijrah sudah selayaknya menjadi momentum penting dengan membuka lembaran hidup yang baru. Kita berusaha untuk betul-betul membuat perubahan yang nyata, ada juga perubahan fisik yang akan membantu niat kita. Mari kita memulai lembaran baru ini dengan rumus sederhana yang sudah terkenal, yaitu 3M.
Mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang paling kecil, dan mulailah saat ini juga.
"Ya Allah, berilah kami kesempatan untuk memperbaiki diri ini. Berikan kami kesempatan untuk lebih mendekatkan diri pada-Mu. Ya Rabbi, berikan kami petunjuk agar kami selalu berada pada jalan yang Engkau ridai. Kami akan berusaha mengubah segala sikap, sifat, dan perbuatan yang telah salah selama ini kepada orang-orang terdekat kami, terutama mereka yang sangat kami kasihi, kami cintai, dan kami sayangi".(Sabtu, 19 Desember 2009) **
Langganan:
Postingan (Atom)