HARI ini kita memasuki hari kedua 1431 Hijriah. Momentum tahun baru hijriah ini memang tidak sehiruk-pikuk tahun baru masehi. Tidak ada arak-arakan kendaraan, tidak ada bunyi letusan mercon, bahkan televisi-televisi juga nyaris tidak memberitakan pergantian tahun baru ini.
Padahal tidak semuanya demikian. Kalau kita menelurusi, ada aktivitas-aktivitas ritual menyambut datangnya tahun baru Islam, yang jatuh pada malam Jumat kliwon ini. Pergantian tahun hijriah berbeda dengan tahun baru masehi, yang berlangsung tengah malam. Tahun baru hijriah berganti setelah matahari jatuh ke ufuk pada 30 Zulhijah 1430 Hijriah.
Di sejumlah pesantren, kegiatan menyambut tahun baru hijriah sangat terasa. Di Pesantren Ciwaringin Cirebon, ritualitas itu sangat terasa, bahkan di tempat ziarah Sunan Gunung Djati. Bahkan lebih ke timur lagi, di Jln. Wahidin Pekalongan, ritualitas menyambut datangnya tahun baru hijriah lebih terasa lagi. Ribuan orang dari berbagai daerah di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lainnya tumplek mengikuti istigasah yang dipimpin Habib Lutfhy bin Yahya.
Tahun baru hijriah harus kita jadikan sarana hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Dalam Islam disebutkan, haasibuu qobla antuhaasabuu. Artinya, hitunglah dirimu sebelum kamu sekalian dihitung (hisab). Sebagai rasa syukur maka sebaiknya kita sebagai muslim yang taat, memanfaatkan tahun baru ini untuk menginstrospeksi diri, mengevaluasi diri, bermuhasabah atas segala perencanaan, perbuatan, dan program hidup yang telah dilakukan di tahun sebelumnya. Jadikan saat-saat seperti ini sebagai momen yang tepat bagi kita untuk selalu berintrospeksi, amal-ibadah apa yang sudah kita capai dan hal apa saja yang masih kurang. Sehingga instrospeksi tersebut nantinya bisa memperbaiki dan memperbarui kekurangan-kekurangan kita di masa depan serta kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan, tidak akan diulangi lagi.
Hijrah adalah langkah perubahan Nabi Muhammad SAW untuk membuat sesuatu yang lebih baik di masyarakat Madinah. Di tempat yang baru, Nabi Muhammad SAW ternyata berhasil membangun peradaban baru yang lebih mencerahkan. Peristiwa hijrah ke Madinah ini oleh sahabat Umar Bin Khattab dipakai sebagai awal penanggalan Islam.
Buat kita, hijrah sudah selayaknya menjadi momentum penting dengan membuka lembaran hidup yang baru. Kita berusaha untuk betul-betul membuat perubahan yang nyata, ada juga perubahan fisik yang akan membantu niat kita. Mari kita memulai lembaran baru ini dengan rumus sederhana yang sudah terkenal, yaitu 3M.
Mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang paling kecil, dan mulailah saat ini juga.
"Ya Allah, berilah kami kesempatan untuk memperbaiki diri ini. Berikan kami kesempatan untuk lebih mendekatkan diri pada-Mu. Ya Rabbi, berikan kami petunjuk agar kami selalu berada pada jalan yang Engkau ridai. Kami akan berusaha mengubah segala sikap, sifat, dan perbuatan yang telah salah selama ini kepada orang-orang terdekat kami, terutama mereka yang sangat kami kasihi, kami cintai, dan kami sayangi".(Sabtu, 19 Desember 2009) **
Sabtu, 19 Desember 2009
Jumat, 18 Desember 2009
Pilbup
PEMILIHAN bupati (pilbup) di Kab. Bandung rencananya digelar 9 Agustus 2010 untuk putaran satu. Dan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kab. Bandung, Osin Permana, kalau harus dua putaran, putaran keduanya kemungkinan dilaksanakan pada 11 Oktober 2010. Pelantikan dan serah terima jabatan bupati lama ke bupati baru dilaksanakan pada 5 Desember 2010.
Daya tarik pilbup mulai terasa dari sekarang. Di tubuh Partai Golkar (PG) Kab. Bandung bahkan sudah mengambil ancang-ancang untuk kandidat kuat Ketua DPD Partai Golkar periode 2009-2010, maupun untuk kandidat bupati 2010-2015. Sejumlah Ketua PK PG, sudah membuat kesepakatan tertulis mengusung dua nama untuk kedua jabatan tersebut.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PG Jabar Korwil Kab. Bandung dan Bandung Barat, H. Agus Yasmin menganggap sah-sah saja kesepakatan yang dibuat para PK itu. Namun ia berharap, kesepakatan yang dibuat tidak sampai menutup ruang bagi munculnya kader terbaik partai tersebut.
Terlebih, petinggi PG Jabar, H. Irianto M.S. Syafiuddin dalam Rapat Pleno 1 DPD PG yang berlangsung Rabu (16/12) di Jln. Maskumambang, menekankan dalam Musda PG kabupaten/kota agar semaksimal mungkin memberi ruang bagi tertampungnya kader potensial. Dan, menurutnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan bagian dari agenda musda.
Lazimnya dalam penjaringan kandidat kepala daerah, PG selalu melakukan survei. Survei tersebut, kata Agus Yasmin, dilakukan oleh lembaga independen untuk DPD PG provinsi satu lembaga survei independen, sedangkan untuk pusat menggunakan tiga lembaga survei independen. Hal ini sejalan dengan pesan Ketua DPD PG Jabar yang mengharapkan kandidat kepala daerah di samping memiliki kecakapan, wawasan politik yang baik, komunikatif, juga populis.
Ini tentu baru hanyalan sebuah tahapan, karena yang menentukan jadi-tidaknya seseorang terpilih sebagai kepala daerah bukan partai, tapi masyarakat. Sehebat apa pun kandidat kepala daerah yang lolos dalam penjaringan di tingkat partai, ia harus siap berkompetisi dengan kandidat andal lainnya, baik dari partai lain maupun kandidat independen.
Bagi Kab. Bandung, Pilbup 2010 diperkirakan yang paling dinamis dibandingkan dengan pilbup-pilbup sebelumnya. Karena informasi yang lebih terbuka seperti sekarang ini, memberikan kesempatan bagi banyak orang yang punya kecakapan dalam segala aspek untuk tampil dan merebut hati masyarakat. Sebaliknya, informasi yang lebih terbuka, juga membuka ruang banyaknya kampanye negatif, baik melalui Facebook, Twitter, dan media pertemanan lainnya. Karena keborokan sekecil apa pun akhirnya dengan mudah dilemparkan ke ruang publik dan menjadi bahan perhatian banyak orang.
Kandidat dengan track record yang baik dan dengan komunikasi publik yang dikemas dengan baik pula, menjadi bagian penting dalam ajang Pilbup 2010 di Kab. Bandung nanti. (Kamis, 17 Desember 2009)**
Daya tarik pilbup mulai terasa dari sekarang. Di tubuh Partai Golkar (PG) Kab. Bandung bahkan sudah mengambil ancang-ancang untuk kandidat kuat Ketua DPD Partai Golkar periode 2009-2010, maupun untuk kandidat bupati 2010-2015. Sejumlah Ketua PK PG, sudah membuat kesepakatan tertulis mengusung dua nama untuk kedua jabatan tersebut.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PG Jabar Korwil Kab. Bandung dan Bandung Barat, H. Agus Yasmin menganggap sah-sah saja kesepakatan yang dibuat para PK itu. Namun ia berharap, kesepakatan yang dibuat tidak sampai menutup ruang bagi munculnya kader terbaik partai tersebut.
Terlebih, petinggi PG Jabar, H. Irianto M.S. Syafiuddin dalam Rapat Pleno 1 DPD PG yang berlangsung Rabu (16/12) di Jln. Maskumambang, menekankan dalam Musda PG kabupaten/kota agar semaksimal mungkin memberi ruang bagi tertampungnya kader potensial. Dan, menurutnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan bagian dari agenda musda.
Lazimnya dalam penjaringan kandidat kepala daerah, PG selalu melakukan survei. Survei tersebut, kata Agus Yasmin, dilakukan oleh lembaga independen untuk DPD PG provinsi satu lembaga survei independen, sedangkan untuk pusat menggunakan tiga lembaga survei independen. Hal ini sejalan dengan pesan Ketua DPD PG Jabar yang mengharapkan kandidat kepala daerah di samping memiliki kecakapan, wawasan politik yang baik, komunikatif, juga populis.
Ini tentu baru hanyalan sebuah tahapan, karena yang menentukan jadi-tidaknya seseorang terpilih sebagai kepala daerah bukan partai, tapi masyarakat. Sehebat apa pun kandidat kepala daerah yang lolos dalam penjaringan di tingkat partai, ia harus siap berkompetisi dengan kandidat andal lainnya, baik dari partai lain maupun kandidat independen.
Bagi Kab. Bandung, Pilbup 2010 diperkirakan yang paling dinamis dibandingkan dengan pilbup-pilbup sebelumnya. Karena informasi yang lebih terbuka seperti sekarang ini, memberikan kesempatan bagi banyak orang yang punya kecakapan dalam segala aspek untuk tampil dan merebut hati masyarakat. Sebaliknya, informasi yang lebih terbuka, juga membuka ruang banyaknya kampanye negatif, baik melalui Facebook, Twitter, dan media pertemanan lainnya. Karena keborokan sekecil apa pun akhirnya dengan mudah dilemparkan ke ruang publik dan menjadi bahan perhatian banyak orang.
Kandidat dengan track record yang baik dan dengan komunikasi publik yang dikemas dengan baik pula, menjadi bagian penting dalam ajang Pilbup 2010 di Kab. Bandung nanti. (Kamis, 17 Desember 2009)**
Rabu, 16 Desember 2009
Anggota DPRD
| TIDAK sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang makmak-mekmek saat duduk di kursi dewan dan tidak memperhitungkan bakal kembali ke asal. Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Bandung, H. Yadi Srimulyadi menceritakan, ada mantan anggota dewan yang saat tidak terpilih lagi, hidupnya terpuruk. Kebiasaan hidup dengan ekonomi biaya tinggi terbawa-bawa. Sehingga cepat menguras kekayaan yang didapatnya selama menjadi anggota dewan. Ia pun hidup sebagai tukang ojek. Bahkan, katanya, ada juga anggota dewan yang menjadi salah satu petinggi di eksekutif, yang ketika tidak terpilih lagi, dengan cepat hidupnya terpuruk. Bahkan pulang kampung dan menjadi buruh. Posisi sebagai anggota dewan memang amanah. Ketika mereka tidak bisa menjaga amanah yang diemban sebagai wakil rakyat, bahkan lupa daratan, maka ketika kembali ke masyarakat seperti orang yang terjatuh dari ketinggian. Rasa hormat kepadanya hilang, ucapannya menjadi bahan cibiran. Memang kehidupan sebagai wakil rakyat diimpikan sebagian masyarakat, terutama kader partai. Menurut PP No. 37/2008, untuk provinsi dengan APBD di atas Rp 1,5 triliun, seorang Ketua DPRD dalam satu bulan mendapat gaji maksimum Rp 32.250.250, Wakil Ketua Rp 22.787.500, dan anggota Rp 12.862.000. Sedangkan untuk kabupaten/kota dengan APBD di atas Rp 500 miliar, seorang Ketua DPRD mendapat gaji Rp 24.721.375 per bulan, wakil ketua Rp 17.677.450 per bulan, dan anggota Rp 10.624.600 per bulan. Itu belum seberapa tentunya, karena masih ada fasilitas dan tunjangan-tunjangan lainnya. Seperti yang sekarang dinikmati anggota DPRD Kota Bandung, yang tengah melakukan perjalanan ke Laos, Kamboja dan beberapa kota besar di Indonesia. Begitu pula 100 anggota DPRD Provinsi Jabar yang sebentar lagi akan menikmati mobil inventaris dengan anggaran Rp 16 miliar. Namun apakah pendapatan dan fasilitas yang mereka nikmati itu sudah seimbang dengan keringat yang mereka keluarkan? Kerapkali dalam perjalanan yang dilakukan anggota dewan, yang dibungkus dengan program studi banding, ketika pulang tidak membawa "oleh-oleh" hasil studi bandingnya itu. Pada sebuah perusahaan swasta yang berkembang, seorang karyawan yang mengikuti seminar atau studi banding ke perusahaan lain, harus menularkan ilmunya kepada karyawan yang lain melalui presentasi yang didisajikan dan didiskusikan, agar memiliki visi yang sama terhadap sebuah permasalahan yang berkembang. Sehingga divisi tersebut memiliki pemahaman yang sama. Di lingkungan dewan, hasil kunjungan jarang yang dipresentasikan kepada anggota dewan lainnya. Begitu pula dalam kunjungan anggota dewan, jarang, bahkan hampir tidak pernah mengajak objek yang menjadi perhatiannya. Misalnya studi banding mengenai pedagang kaki lima (PKL), tak pernah mengajak koordinator PKL itu sendiri. Begitu pula studi banding mengenai pendidikan, yang diajak kepala sekolah, komite sekolah sebagai representasi dari masyarakat jarang diajak. Sehingga kerap terjadi, hasil studi banding hanya di tataran konsep dan susah diimplementasikan. (Rabu, 16 Desember 2009) ** |
Selasa, 15 Desember 2009
Putusan MA
| HINGGA hari ini, pemerintah masih belum mengambil keputusan jadi-tidaknya ujian nasional (UN) dilaksanakan. Sikap mengambang ini jelas menggusarkan berbagai pihak, baik yang pro pelaksanaan UN maupun yang menolak. Pihak yang pro butuh kepastian hukum untuk lebih menyiapkan pelaksanaan UN tersebut. Sementara yang kontra, tentu akan melakukan tekanan yang lebih keras agar UN tidak jadi dilaksanakan. Bahkan Ketua Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip), Yanti Sriyulianti meminta agar Mahkamah Agung (MA) segera melakukan eksekusi atas dikabulkannya permohonan ditolaknya UN sebagai penentu kelulusan siswa di sekolah. Hal itu perlu dilakukan agar hak atas perlindungan anak dapat diwujudkan. Sebagai salah satu penggugat atas penolakan UN yang dimenangkan oleh MA, Yanti mengatakan salah satunya adalah dengan segera meminta salinan keputusan MA. Sebab, saat ini pihaknya belum menerima salinan atas MA tersebut. MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dkk. Dalam isi putusan ini, para tegugat yakni presiden, wakil presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru. Atas dikabulkannya gugatan itu, penggugat yang menamakan diri Tim Advokasi Korban UN (Tekun) dan Education Forum mendesak pemerintah mematuhi putusan MA tersebut. Dengan ditolaknya kasasi yang diajukan pemerintah, maka Presiden RI harus merevisi kebijakan UN dengan menghapusnya sebagai syarat utama kelulusan. Mendiknas diminta membangun sistem pendidikan yang lebih baik jika UN ditiadakan dengan putusan kasasi MA ini. Tentu sangatlah tidak adil kalau pendidikan yang ditempuh para siswa selama tiga tahun gagal hanya karena satu mata pelajaran yang diujikan dalam UN tidak lulus. Hal ini bukan hanya mengusik rasa keadilan dalam pelaksanaan UN, tapi juga merupakan ketidakkadilan dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Karena, tidak sedikit sekolah-sekolah yang standar kualitas pendidikannya dibawah namun hasil UN-nya bisa melampaui sekolah-sekolah favorit. Kalau sampai UN ini jadi dihapuskan, tentu kita berharap ada metode lain yang bisa mengukur standar kualitas hasil pendidikan siswa yang lebih baik. Artinya, para siswa dari sekolah-sekolah yang menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang lebih baik akan mendapatkan peluang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih baik pula. Tidak seperti sekarang, para siswa dari sekolah-sekolah yang bermutu gagal mendapatkan pendidikan di jenjang selanjutnya karena terjegal hasil UN. Pendidikan hakikatnya adalah menciptakan manusia yang lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Maka, harus dipikirkan pula proses yang lebih baik dan adil agar memberikan kesempatan yang sama untuk para siswa, terutama yang berkualitas. (Selasa, 15 Desember 2009) ** |
Minggu, 13 Desember 2009
"Membudidayakan" Korupsi
DALAM pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Administrasi
Negara Fakultas Hukum Unpad, Jumat (11/12), Sjahruddin Rasul
mengatakan, Corruption Perception Index (CPI) atau Indek Persepsi
Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparansi Internasional menun
jukan ada kenaikan skor 0,2 dari sebelumnya 2,6 menjadi 2,8.
Kenaikan angka ini memang belum ada apa-apanya karena dari 180
negara yang di survei, IPK Indonesia masih bercokol di urutan
111.
Kita menyadari, penegakan hukum untuk membahas tindak pidana
korupsi yang dilakukan secara konvensional selama ini, terbukti
mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan metode
penegakan hukum secara luar biasa, melalui pembentukan suatu
badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta
bebas.
Sehingga lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK seka
rang ini menjadi satu-satunya harapan masyarakat Indonesia yang
menginginkan Indonesia bersih dari korupsi dan naik urutan IPK-
nya.
Tidak mudah memang memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan
terkesan di lembaga-lembaga tertentu sengaja tetap dipelihara
bahkan di "budidayakan". Bahkan cara orang berkorupsi pun semakin
hari kemampuannya semakin meningkat.
Ini salah cerita dari kalangan para kepala sekolah. Hasil audit
BOS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagian sekolah ada
catatan yang harus dibetulkan dalam laporan keuangannya, dan
sebagian yang lain lolos. Namun ketika manajer BOS setempat
melakukan pemeriksaan, banyak catatan yang menyebutkan adanya
penyimpangan. Ujung-ujungnya, semua sekolah diminta
mengumpukan dana 10% ke manajer BOS - tidak melalui rekening
BPK - untuk mengurus masalah tersebut. Hebatnya, semua kepala
sekolah dikumpulkan disebuah sekolah, kemudian semuanya harus
membuat pernyataan diatas materai bahwa tidak ada pungutan
tersebut. Hal ini bisa terjadi kenapa? Ada intimidasi.
Cerita lain, saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2009/2010,
petunjuk pelaksanaan (Juklak) PSB belum keluar dari kepala daer
ah. Sehingga, aturan larangan memungut uang dari para orang tua
siswa masih kabur. Sejumlah komite sekolah tetap mengajak orang
tua siswa untuk membayar dana sumbangan pendidikan bulanan
(DSPB) dan dana sumbangan pendidikan tahunan (DSPT). Ketika
Juklak PSB keluar, kepala dinas pendidikan setempat, menghimbau
sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun kepada orang tua
siswa.
Pungutan yang sudah terlanjur dirapatkan, tetap berjalan. Aturan
nya semua pungutan harus dikembalikan. Lalu dananya kemana? Raib,
dan tak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, banyak komite seko
lah yang juga tidak tahu penggunaan dana tersebut. Ketika ada
pemeriksaan baik dari BPK atau kejaksaan, kepala sekolah yang
paling panik.
Korupsi, semakin hari semakin canggih. Hal ini tentunya karena
lemahnya para penegak hukum, terutama yang tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) memberantas korupsi. Selama mereka masih mau
menerima uang dari koruptor, tentu korupsi akan terus berkembang,
karena mereka bisa menjadi mesin ATM, dan terus di-"budidayakan".
(Senin, 14 Desember 2009)**
Negara Fakultas Hukum Unpad, Jumat (11/12), Sjahruddin Rasul
mengatakan, Corruption Perception Index (CPI) atau Indek Persepsi
Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparansi Internasional menun
jukan ada kenaikan skor 0,2 dari sebelumnya 2,6 menjadi 2,8.
Kenaikan angka ini memang belum ada apa-apanya karena dari 180
negara yang di survei, IPK Indonesia masih bercokol di urutan
111.
Kita menyadari, penegakan hukum untuk membahas tindak pidana
korupsi yang dilakukan secara konvensional selama ini, terbukti
mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan metode
penegakan hukum secara luar biasa, melalui pembentukan suatu
badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta
bebas.
Sehingga lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK seka
rang ini menjadi satu-satunya harapan masyarakat Indonesia yang
menginginkan Indonesia bersih dari korupsi dan naik urutan IPK-
nya.
Tidak mudah memang memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan
terkesan di lembaga-lembaga tertentu sengaja tetap dipelihara
bahkan di "budidayakan". Bahkan cara orang berkorupsi pun semakin
hari kemampuannya semakin meningkat.
Ini salah cerita dari kalangan para kepala sekolah. Hasil audit
BOS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagian sekolah ada
catatan yang harus dibetulkan dalam laporan keuangannya, dan
sebagian yang lain lolos. Namun ketika manajer BOS setempat
melakukan pemeriksaan, banyak catatan yang menyebutkan adanya
penyimpangan. Ujung-ujungnya, semua sekolah diminta
mengumpukan dana 10% ke manajer BOS - tidak melalui rekening
BPK - untuk mengurus masalah tersebut. Hebatnya, semua kepala
sekolah dikumpulkan disebuah sekolah, kemudian semuanya harus
membuat pernyataan diatas materai bahwa tidak ada pungutan
tersebut. Hal ini bisa terjadi kenapa? Ada intimidasi.
Cerita lain, saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2009/2010,
petunjuk pelaksanaan (Juklak) PSB belum keluar dari kepala daer
ah. Sehingga, aturan larangan memungut uang dari para orang tua
siswa masih kabur. Sejumlah komite sekolah tetap mengajak orang
tua siswa untuk membayar dana sumbangan pendidikan bulanan
(DSPB) dan dana sumbangan pendidikan tahunan (DSPT). Ketika
Juklak PSB keluar, kepala dinas pendidikan setempat, menghimbau
sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun kepada orang tua
siswa.
Pungutan yang sudah terlanjur dirapatkan, tetap berjalan. Aturan
nya semua pungutan harus dikembalikan. Lalu dananya kemana? Raib,
dan tak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, banyak komite seko
lah yang juga tidak tahu penggunaan dana tersebut. Ketika ada
pemeriksaan baik dari BPK atau kejaksaan, kepala sekolah yang
paling panik.
Korupsi, semakin hari semakin canggih. Hal ini tentunya karena
lemahnya para penegak hukum, terutama yang tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) memberantas korupsi. Selama mereka masih mau
menerima uang dari koruptor, tentu korupsi akan terus berkembang,
karena mereka bisa menjadi mesin ATM, dan terus di-"budidayakan".
(Senin, 14 Desember 2009)**
Sabtu, 12 Desember 2009
IPAL
KALAU kita lewat Jln. Moch. Toha Bandung, pemandangan yang sering terlihat adalah, jalan di sekitar kawasan industri, terutama dari pertigaan Jln. Mengger dengan Jln. Palasari, kerap terlihat rusak. Padahal perbaikan jalan tersebut belum lama ini baru selesai dilaksanakan, namun kembali rusak.
Rusaknya ruas jalan tersebut, karena hampir setiap hari, sekalipun tidak ada hujan, air dari selokan di kiri kanan jalan tiba-tiba meluap. Bahkan kalau malam hari, tidak sedikit pabrik yang berada di kawasan tersebut, membuang air limbahnya yang masih panas ke selokan, sehingga kerap terlihat kepulan uap berbarengan dengan melubernya air di selokan.
Padahal di kawasan ini sudah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu yang berada di Cisirung. Namun karena belum digarap secara optimal, sejumlah pabrik tetap saja membuang limbahnya ke selokan atau sungai yang berada di kawasan itu. Ironisnya, tidak pernah satu industri pun yang diseret ke pengadilan karena telah membuang limbah cairnya ke sungai. Maka sungai atau selokan yang ada di sini sebenarnya bisa dijadikan "tujuan wisata", karena airnya kerap berubah warna.
IPAL Terpadu hakikatnya sangat diperlukan untuk daerah-daerah kawasan industri. Namun masalahnya, pembuatan IPAL Terpadu sendiri ternyata belum bisa mengintegrasikan sistem instalasinya, agar semua pabrik yang ada di kawasan industri itu bisa menyalurkan limbahnya ke sana, untuk kemudian dinetralisasi sebelum akhirnya di buang ke sungai.
Gagasan tersebut pernah juga dilontarkan untuk kawasan industri Rancaekek. Namun hingga sekarang, rencana ini tetap menggantung dan industri-industri yang berada di Rancaekek, mengolah limbah cairnya sendiri-sendiri. Bahkan ada yang tak dilengkapi IPAL sehingga kerap "ngadodoho" datangnya hujan. Begitu hujan datang, limbah cair pabrik pun dengan leluasa digelontorkan ke selokan atau sungai.
Wakil Bupati Kab. Bandung, H. Yadi Srimulyadi pernah melontarkan gagasan untuk melengkapi semua kawasan industri dengan fasilitas memadai. Menurutnya, di kawasan industri, para pengusaha tidak perlu lagi memikirkan IPAL, semua idealnya disediakan pemerintah. Sehingga begitu investor menginvestasikan dananya, sudah tidak perlu lagi memikirkan perizinan, kelengkapan sarana, listrik, kebutuhan air, dan lain-lain.
Tentu kita berharap juga saat masyaraat Desa Cangkorah, Giriasih, Laksana Mekar, dan Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat berencana membangun IPAL Terpadu, seyogianya benar-benar terintegrasi dengan semua pabrik yang ada di sana. Sehingga pengangkutan limbah cair tidak perlu secara manual menggunakan mobil tangki, melainkan melalui instalasi yang terhubung dengan semua pabrik di kawasan itu.
Kehadiran industri bagaimanapun akan mendorong penguatan ekonomi masyarakat, sehingga kehadirannya benar-benar harus dibuat nyaman. Jangan sampai kesannya pemerintah seolah-olah menarik-narik investor, setelah mereka datang malah dijadikan objek untuk memperkaya diri. Akhirnya, kerusakan lingkungan pun tak dapat dicegah. (Sabtu, 12 Desember 2009) **
Rusaknya ruas jalan tersebut, karena hampir setiap hari, sekalipun tidak ada hujan, air dari selokan di kiri kanan jalan tiba-tiba meluap. Bahkan kalau malam hari, tidak sedikit pabrik yang berada di kawasan tersebut, membuang air limbahnya yang masih panas ke selokan, sehingga kerap terlihat kepulan uap berbarengan dengan melubernya air di selokan.
Padahal di kawasan ini sudah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu yang berada di Cisirung. Namun karena belum digarap secara optimal, sejumlah pabrik tetap saja membuang limbahnya ke selokan atau sungai yang berada di kawasan itu. Ironisnya, tidak pernah satu industri pun yang diseret ke pengadilan karena telah membuang limbah cairnya ke sungai. Maka sungai atau selokan yang ada di sini sebenarnya bisa dijadikan "tujuan wisata", karena airnya kerap berubah warna.
IPAL Terpadu hakikatnya sangat diperlukan untuk daerah-daerah kawasan industri. Namun masalahnya, pembuatan IPAL Terpadu sendiri ternyata belum bisa mengintegrasikan sistem instalasinya, agar semua pabrik yang ada di kawasan industri itu bisa menyalurkan limbahnya ke sana, untuk kemudian dinetralisasi sebelum akhirnya di buang ke sungai.
Gagasan tersebut pernah juga dilontarkan untuk kawasan industri Rancaekek. Namun hingga sekarang, rencana ini tetap menggantung dan industri-industri yang berada di Rancaekek, mengolah limbah cairnya sendiri-sendiri. Bahkan ada yang tak dilengkapi IPAL sehingga kerap "ngadodoho" datangnya hujan. Begitu hujan datang, limbah cair pabrik pun dengan leluasa digelontorkan ke selokan atau sungai.
Wakil Bupati Kab. Bandung, H. Yadi Srimulyadi pernah melontarkan gagasan untuk melengkapi semua kawasan industri dengan fasilitas memadai. Menurutnya, di kawasan industri, para pengusaha tidak perlu lagi memikirkan IPAL, semua idealnya disediakan pemerintah. Sehingga begitu investor menginvestasikan dananya, sudah tidak perlu lagi memikirkan perizinan, kelengkapan sarana, listrik, kebutuhan air, dan lain-lain.
Tentu kita berharap juga saat masyaraat Desa Cangkorah, Giriasih, Laksana Mekar, dan Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat berencana membangun IPAL Terpadu, seyogianya benar-benar terintegrasi dengan semua pabrik yang ada di sana. Sehingga pengangkutan limbah cair tidak perlu secara manual menggunakan mobil tangki, melainkan melalui instalasi yang terhubung dengan semua pabrik di kawasan itu.
Kehadiran industri bagaimanapun akan mendorong penguatan ekonomi masyarakat, sehingga kehadirannya benar-benar harus dibuat nyaman. Jangan sampai kesannya pemerintah seolah-olah menarik-narik investor, setelah mereka datang malah dijadikan objek untuk memperkaya diri. Akhirnya, kerusakan lingkungan pun tak dapat dicegah. (Sabtu, 12 Desember 2009) **
Kredit Usaha Rakyat
AGAMA mengajarkan, kalau kita ingin tambah rezeki dan panjang usia, maka kembangkanlah silaturahmi. Maka, acara yang digagas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember 2009 lalu bertajuk "Mapag Menteri KUMKM", di Gedung Sentra Bisnis Usaha Kecil (Senbik), Jln. Soekarno-Hatta Bandung, terasa sekali maknanya.
Pada silaturahmi pertamanya di Kota Bandung, Menteri KUMKM yang baru, Syarifuddin Hasan menjanjikan adanya pengalokasian dana khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) mulai tahun 2010 sebesar Rp 20 triliun. Selain itu, ia berusaha memangkas 2% tingkat suku bunga yang semula 16% menjadi 14%, menambah bank pelaksana yang semula 6 bank menjadi 15 bank, dan yang lebih penting, menyederhanakan persyaratan kredit.
KUR dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya krisis keuangan global yang terjadi bagi pelaku UKM. Maka dari itu pemerintah melalui berbagai kementerian bersatu membuat program KUR tersebut. Namun semangat perbankan dalam menyalurkan program KUR berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah. Pihak perbankan masih menganggap feasibility dan bankable sebagai penilaian dalam menyalurkan KUR.
Pada tahun lalu, kalau boleh dikatakan, penyaluran KUR terkesan mengalami kemunduran. KUR yang tersalurkan pada pelaku UMKM hanya Rp 2,4 triliun. Itu artinya dalam satu bulan KUR hanya tersalur Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar. Padahal hingga 31 Desember 2008, realisasi KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp 12,4561 triliun untuk 1.656.544 debitur. Atau rata-rata kredit per debitur Rp 7,52 juta. Dari total KUR yang tersalurkan, BRI menyalurkan Rp 9,03 triliun atau sekitar 72,5%.
Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sejak diluncurkan pada November 2007, nilai KUR yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi telah mencapai Rp 16,256 triliun.
Lambatnya penyaluran KUR ini, seringkali karena alasan meningkatnya kredit bermasalah (NPL) oleh bank pelaksana. Padahal NPL sampai 10% pun, bank-bank pelaksana tersebut masih aman karena nilai kredit yang disalurkan tidak melebihi jaminan yang sudah ditempatkan pemerintah.
Faktanya dari NPL yang terjadi pada tahun 2008 di sebuah bank pemerintah terhadap sejumlah 82.572 debitur KUR, ternyata hanya 1.615 yang berkategori kredit macet milik Bank Perkreditan Rakyat (0,1%), koperasi 1,5% serta UKM 0,13%. Sisanya, sejumlah 38.331 debitur memiliki utang kartu kredit, 38.247 utang individu (kredit pribadi, kredit konsumen, kredit karyawan, kredit profesional, dll.), dan 3.855 utang perusahaan.
Untuk itu, kita harapkan, makin besarnya alokasi KUR ini benar-benar bisa dimanfaatkan kalangan KUMKM di Jawa Barat. Tentunya kita juga harus benar-benar ikut mengawasi, jangan-jangan karena sosialisasi terhadap KUMKM kurang, "jatah" kredit ini lagi-lagi dicaplok pengusaha besar yang berubah wujud menjadi beberapa UKM. (Jumat, 11 Desember 2009)**
Pada silaturahmi pertamanya di Kota Bandung, Menteri KUMKM yang baru, Syarifuddin Hasan menjanjikan adanya pengalokasian dana khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) mulai tahun 2010 sebesar Rp 20 triliun. Selain itu, ia berusaha memangkas 2% tingkat suku bunga yang semula 16% menjadi 14%, menambah bank pelaksana yang semula 6 bank menjadi 15 bank, dan yang lebih penting, menyederhanakan persyaratan kredit.
KUR dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya krisis keuangan global yang terjadi bagi pelaku UKM. Maka dari itu pemerintah melalui berbagai kementerian bersatu membuat program KUR tersebut. Namun semangat perbankan dalam menyalurkan program KUR berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah. Pihak perbankan masih menganggap feasibility dan bankable sebagai penilaian dalam menyalurkan KUR.
Pada tahun lalu, kalau boleh dikatakan, penyaluran KUR terkesan mengalami kemunduran. KUR yang tersalurkan pada pelaku UMKM hanya Rp 2,4 triliun. Itu artinya dalam satu bulan KUR hanya tersalur Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar. Padahal hingga 31 Desember 2008, realisasi KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp 12,4561 triliun untuk 1.656.544 debitur. Atau rata-rata kredit per debitur Rp 7,52 juta. Dari total KUR yang tersalurkan, BRI menyalurkan Rp 9,03 triliun atau sekitar 72,5%.
Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sejak diluncurkan pada November 2007, nilai KUR yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi telah mencapai Rp 16,256 triliun.
Lambatnya penyaluran KUR ini, seringkali karena alasan meningkatnya kredit bermasalah (NPL) oleh bank pelaksana. Padahal NPL sampai 10% pun, bank-bank pelaksana tersebut masih aman karena nilai kredit yang disalurkan tidak melebihi jaminan yang sudah ditempatkan pemerintah.
Faktanya dari NPL yang terjadi pada tahun 2008 di sebuah bank pemerintah terhadap sejumlah 82.572 debitur KUR, ternyata hanya 1.615 yang berkategori kredit macet milik Bank Perkreditan Rakyat (0,1%), koperasi 1,5% serta UKM 0,13%. Sisanya, sejumlah 38.331 debitur memiliki utang kartu kredit, 38.247 utang individu (kredit pribadi, kredit konsumen, kredit karyawan, kredit profesional, dll.), dan 3.855 utang perusahaan.
Untuk itu, kita harapkan, makin besarnya alokasi KUR ini benar-benar bisa dimanfaatkan kalangan KUMKM di Jawa Barat. Tentunya kita juga harus benar-benar ikut mengawasi, jangan-jangan karena sosialisasi terhadap KUMKM kurang, "jatah" kredit ini lagi-lagi dicaplok pengusaha besar yang berubah wujud menjadi beberapa UKM. (Jumat, 11 Desember 2009)**
Perang Bubat
RENCANA pembuatan film Perang Bubat tampaknya tidak akan mulus, melihat penolakan yang dilakukan beberapa budayawan Sunda dan anggota DPRD Jabar. Padahal sejak awal dimunculkan rencana itu, pembuatan film tersebut justru diharapkan bisa lebih meluruskan atau mengungkap fakta sejarah yang mendekati kebenaran, yang lebih menyatukan pemikiran urang Sunda dengan Jawa.
Tentu pembuat film tidak akan gegabah membuat film tersebut dengan membangkitkan luka lama saat --menurut catatan sejarah-- Mahapatih Gajah Mada memperdaya Raja Galuh dan membuat putrinya Dyah Pitaloka bunuh diri karena merasa dipermalukan. Bagaimana sebenarnya jalan sejarah yang terjadi?
Dalam cerita yang kita dapat selama ini, Perang Bubat terjadi karena adanya permainan orang-orang yang punya ambisi dan ego yang keblinger. Semestinya rombongan dari Sunda Galuh disambut tepat pada waktunya, tapi karena adanya berita menyesatkan, yang menyebutkan bahwa rombongan Sunda Galuh bakal telat tujuh hari --padahal mereka datang tepat waktu-- membuat pihak Majapahit tidak menyambut rombongan sebagaimana mestinya. Jadi timbul salah paham, rombongan dari Sunda Galuh merasa dilecehkan (padahal hanya salah pengertian dan miskomunikasi).
Cerita yang kita dapat selama ini seperti mendukung konsistensi sikap Gajah Mada yang bersumpah Palapa, untuk menjadikan daerah-daerah yang belum tunduk terhadap Majapahit sebagai wilayah kekuasaan, juga makin membuat kesalahpahaman semakin besar. Tentunya film ini tidak akan dibuat segegabah itu.
Kita tentu berharap, hadirnya film yang bisa lebih mendorong kesepahaman dan rasa kekeluargaan antara orang Sunda dengan orang Jawa ini, bisa memberikan perspektif baru dalam dunia perfilman kita yang deras dihujani film-film murahan. Terlebih film ini rencananya dianggarkan sampai Rp 5 miliar, sehingga tentu benar-benar digarap secara matang.
Dari sisi biaya, dibandingkan dengan film-film box office di luar negeri tentu tidak seberapa. Kita pun tentu masih ingat, dengan biaya sekitar Rp 200 miliar, film Titanic, sebuah karya kolosal mampu memuncaki tangga box office seluruh dunia sepanjang masa dengan pemasukan mencapai Rp 1,8 triliun dan merupakan rekor yang belum bisa ditandingi film mana pun. Atau film Aliens yang dibuat dengan biaya sekitar Rp 20 miliar.
Kita memahami kalau sebagian kalangan budayawan maupun DPRD Jabar boleh tidak setuju dengan pembuatan film ini, karena selain biaya yang dianggarkan cukup besar, juga ada kekhawatiran munculnya sentimen Sunda-Jawa. Namun kalau kita tidak ada keberanian untuk mengungkap fakta sejarah yang lebih mendalam, tentu sentimen ini akan tetap berpotensi muncul untuk generasi yang akan datang. Karena belum ada fakta baru yang bisa lebih menyatukan rasa hubungan kekeluargaan antara kedua suku itu.
Akan lebih bijaksana kalau penggarap diberi kesempatan untuk memparkan fakta sejarah, seperti apa yang akan diangkat dalam film tersebut. Siapa tahu ada nilai sejarah yang sangat berharga dari rencana tersebut, bukan hanya untuk kita, tapi untuk anak-anak cucu kita. (Kamis, 10 Desember 2009)**
Tentu pembuat film tidak akan gegabah membuat film tersebut dengan membangkitkan luka lama saat --menurut catatan sejarah-- Mahapatih Gajah Mada memperdaya Raja Galuh dan membuat putrinya Dyah Pitaloka bunuh diri karena merasa dipermalukan. Bagaimana sebenarnya jalan sejarah yang terjadi?
Dalam cerita yang kita dapat selama ini, Perang Bubat terjadi karena adanya permainan orang-orang yang punya ambisi dan ego yang keblinger. Semestinya rombongan dari Sunda Galuh disambut tepat pada waktunya, tapi karena adanya berita menyesatkan, yang menyebutkan bahwa rombongan Sunda Galuh bakal telat tujuh hari --padahal mereka datang tepat waktu-- membuat pihak Majapahit tidak menyambut rombongan sebagaimana mestinya. Jadi timbul salah paham, rombongan dari Sunda Galuh merasa dilecehkan (padahal hanya salah pengertian dan miskomunikasi).
Cerita yang kita dapat selama ini seperti mendukung konsistensi sikap Gajah Mada yang bersumpah Palapa, untuk menjadikan daerah-daerah yang belum tunduk terhadap Majapahit sebagai wilayah kekuasaan, juga makin membuat kesalahpahaman semakin besar. Tentunya film ini tidak akan dibuat segegabah itu.
Kita tentu berharap, hadirnya film yang bisa lebih mendorong kesepahaman dan rasa kekeluargaan antara orang Sunda dengan orang Jawa ini, bisa memberikan perspektif baru dalam dunia perfilman kita yang deras dihujani film-film murahan. Terlebih film ini rencananya dianggarkan sampai Rp 5 miliar, sehingga tentu benar-benar digarap secara matang.
Dari sisi biaya, dibandingkan dengan film-film box office di luar negeri tentu tidak seberapa. Kita pun tentu masih ingat, dengan biaya sekitar Rp 200 miliar, film Titanic, sebuah karya kolosal mampu memuncaki tangga box office seluruh dunia sepanjang masa dengan pemasukan mencapai Rp 1,8 triliun dan merupakan rekor yang belum bisa ditandingi film mana pun. Atau film Aliens yang dibuat dengan biaya sekitar Rp 20 miliar.
Kita memahami kalau sebagian kalangan budayawan maupun DPRD Jabar boleh tidak setuju dengan pembuatan film ini, karena selain biaya yang dianggarkan cukup besar, juga ada kekhawatiran munculnya sentimen Sunda-Jawa. Namun kalau kita tidak ada keberanian untuk mengungkap fakta sejarah yang lebih mendalam, tentu sentimen ini akan tetap berpotensi muncul untuk generasi yang akan datang. Karena belum ada fakta baru yang bisa lebih menyatukan rasa hubungan kekeluargaan antara kedua suku itu.
Akan lebih bijaksana kalau penggarap diberi kesempatan untuk memparkan fakta sejarah, seperti apa yang akan diangkat dalam film tersebut. Siapa tahu ada nilai sejarah yang sangat berharga dari rencana tersebut, bukan hanya untuk kita, tapi untuk anak-anak cucu kita. (Kamis, 10 Desember 2009)**
Korupsi
TAHUN 2003 dan 2004, Cina ditetapkan para peneliti dan para aktivis antikorupsi sebagai negara paling korup di dunia. Disusul kemudian oleh Indonesia, India, Brasil, dan Peru. Tahun 2005, Cina masih menduduki tempat teratas dan disusul India, Brasil, Peru, dan Filipina.
Atas hasil penelitian itu, ketika Konferensi Asia Afrika Amerika di Taman Mini, seorang pejabat/delegasi Cina menyatakan keheranannya kepada seorang pejabat Indonesia yang menemuinya bersama beberapa pejabat negara-negara itu.
Delegasi Cina, "Hai, Pak Pejabat, sepertinya korupsi di Indonesia hampir menyamai di negeri kami, tapi kok negara Anda bisa keluar dari lima besar. Apakah sudah ada gerakan antikorupsi besar-besaran di pemerintahan Anda?"
Delegasi India, Brasil, Peru, dan Filipina, "Iya nih, kita juga terkejut mendengar itu. Bagaimana bisa?"
Dengan senyum ramah dan nada ceria sang pejabat Indonesia menjawab, "Ooo... mudah saja, itu semua gampang diatur."
Delegasi Cina, "Caranya bagaimana?"
Pejabat Indonesia, "Caranya, siapkan uang sepantasnya dan berikan pada para peneliti itu dengan permintaan supaya negara saya diturunkan dari peringkat lima besar..."
Anekdot ini menggambarkan begitu piawainya pejabat kita dalam menjarah uang rakyat. Korupsi memang penyakit akut yang ada sejak republik ini berdiri dan stadiumnya makin tinggi. Dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar Lubis, kita baca tentang orang-orang yang mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri ketika yang lain-lain berjuang mempertaruhkan nyawa merebut kemerdekaan bangsa dan negara.
Pramoedya pernah menulis cerita tentang pegawai negeri yang melakukan korupsi kecil-kecilan. Pada waktu itu koruptor mulai diseret ke pengadilan. Mr. M, seorang pegawai negeri diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena korupsi, walaupun dilihat dengan skala sekarang korupsinya tidak berarti. Tapi Mr. M itu pada zaman Soeharto sempat diangkat jadi menteri. Di Indonesia memang tidak ada undang-undang yang melarang koruptor atau bekas koruptor diangkat menjadi menteri atau pejabat negara yang lain.
Begitu pula ketika zamannya Demokrasi Terpimpin, korupsi kian marak, tetapi yang diseret ke pengadilan hampir tidak ada, atau kalaupun ada dibebaskan atau dijatuhi hukuman ringan saja, sehingga di kalangan rakyat lahir pemeo: maling ayam dihukum tiga bulan, tapi kalau maling duit negara jutaan, bebas. Pada waktu itu hukum kian tersendat-sendat jalannya dalam menghadapi koruptor, sehingga rakyat mengartikan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) menjadi kasih uang habis perkara!
Pada masa Orde Baru, korupsi makin tumbuh dan berkembang, sampai ada istilah korupsi berjemaah. Dan, ilmu itu terus dikembangkan sampai sekarang --juga oleh orang-orang yang secara politis menjatuhkannya.
Hari ini, 9 Desember 2009, ribuan orang turun ke jalan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Mampukah membersihkan virus korupsi yang menggerogoti rasa keadilan masyarakat ? (Rabu, 09 Desember 2009)**
Atas hasil penelitian itu, ketika Konferensi Asia Afrika Amerika di Taman Mini, seorang pejabat/delegasi Cina menyatakan keheranannya kepada seorang pejabat Indonesia yang menemuinya bersama beberapa pejabat negara-negara itu.
Delegasi Cina, "Hai, Pak Pejabat, sepertinya korupsi di Indonesia hampir menyamai di negeri kami, tapi kok negara Anda bisa keluar dari lima besar. Apakah sudah ada gerakan antikorupsi besar-besaran di pemerintahan Anda?"
Delegasi India, Brasil, Peru, dan Filipina, "Iya nih, kita juga terkejut mendengar itu. Bagaimana bisa?"
Dengan senyum ramah dan nada ceria sang pejabat Indonesia menjawab, "Ooo... mudah saja, itu semua gampang diatur."
Delegasi Cina, "Caranya bagaimana?"
Pejabat Indonesia, "Caranya, siapkan uang sepantasnya dan berikan pada para peneliti itu dengan permintaan supaya negara saya diturunkan dari peringkat lima besar..."
Anekdot ini menggambarkan begitu piawainya pejabat kita dalam menjarah uang rakyat. Korupsi memang penyakit akut yang ada sejak republik ini berdiri dan stadiumnya makin tinggi. Dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar Lubis, kita baca tentang orang-orang yang mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri ketika yang lain-lain berjuang mempertaruhkan nyawa merebut kemerdekaan bangsa dan negara.
Pramoedya pernah menulis cerita tentang pegawai negeri yang melakukan korupsi kecil-kecilan. Pada waktu itu koruptor mulai diseret ke pengadilan. Mr. M, seorang pegawai negeri diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena korupsi, walaupun dilihat dengan skala sekarang korupsinya tidak berarti. Tapi Mr. M itu pada zaman Soeharto sempat diangkat jadi menteri. Di Indonesia memang tidak ada undang-undang yang melarang koruptor atau bekas koruptor diangkat menjadi menteri atau pejabat negara yang lain.
Begitu pula ketika zamannya Demokrasi Terpimpin, korupsi kian marak, tetapi yang diseret ke pengadilan hampir tidak ada, atau kalaupun ada dibebaskan atau dijatuhi hukuman ringan saja, sehingga di kalangan rakyat lahir pemeo: maling ayam dihukum tiga bulan, tapi kalau maling duit negara jutaan, bebas. Pada waktu itu hukum kian tersendat-sendat jalannya dalam menghadapi koruptor, sehingga rakyat mengartikan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) menjadi kasih uang habis perkara!
Pada masa Orde Baru, korupsi makin tumbuh dan berkembang, sampai ada istilah korupsi berjemaah. Dan, ilmu itu terus dikembangkan sampai sekarang --juga oleh orang-orang yang secara politis menjatuhkannya.
Hari ini, 9 Desember 2009, ribuan orang turun ke jalan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Mampukah membersihkan virus korupsi yang menggerogoti rasa keadilan masyarakat ? (Rabu, 09 Desember 2009)**
Remaja dan Seks
APA yang diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. dr. Sugiri Syarief, M.P.A. pada pembukaan grandfinal lomba rap dan Ajang Ngumpul Remaja Tingkat Nasional di Bandung, Minggu (6/12) ini tentu berdasarkan hasil survei yang akurat. Katanya, 47% remaja di Kota Bandung mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah. Persentase tersebut relatif lebih kecil dibandingkan kasus yang sama di Jabotabek yang mencapai 51%, Surabaya 54%, dan Medan 52%.
Persentase ini juga memang relatif lebih kecil dibandingkan dengan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK Pusbih) menunjukkan, hampir 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang keperawanannya saat kuliah.
Yang lebih mengenaskan, semua responden mengaku melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka dan adanya kebutuhan. Selain itu, ada sebagian responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersial.
Perasaan berdosa melakukan hubungan seks pranikah begitu memudarnya di kalangan remaja kita. Tentu ini sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh kita semua. Apakah ini karena begitu longgarnya pengawasan para orangtua dalam mengendalikan anak-anaknya yang telah remaja? Atau karena para orangtuanya juga mengalami masalah yang sama sebelum mereka menikah?
Dan yang lebih menyedihkan, wibawa para penyampai nasihat keagamaan sepertinya kalah dibandingkan informasi yang mereka dapat dari internet atau dari media audio visual lainnya. Padahal sedikitnya 600 juta situs seks dan pornografi saat ini mengintai pelajar pengguna internet. Situs-situs ini bisa diakses siapa saja yang terkoneksi internet. Para pelajar termasuk yang mungkin mengakses situs-situs ini.
Siapa yang sangat dirugikan seks pranikah ini? Ada fakta penelitian menarik. Dari sebuah hasil penelitian, disebutkan bahwa ada korelasi antara pasangan nikah yang kemudian bercerai dengan hubungan seks pranikah yang mereka lakukan. Ternyata, banyak pasangan nikah yang kemudian bercerai pernah melakukan hubungan seks pranikah!
Hubungan seks pranikah yang dilakukan oleh pasangan akan cenderung menyebabkan berkurangnya kekuatan ikatan tali cinta di antara mereka.
Dua fakta di atas tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Karena kita lihat di Amerika Serikat, misalnya, banyak orangtua tunggal. Saya yakin, mereka, yang saat ini jadi orangtua tunggal, pada awalnya tidak berkeinginan untuk berpisah dengan pasangan yang dicintainya.
Murthadha Mutahhari mengatakan, pemisahan antara dua pihak yang saling mencintai tidak akan memperlemah ikatan tali cinta di antara mereka, tapi bahkan memperkuat.(Selasa, 08 Desember 2009)**
Persentase ini juga memang relatif lebih kecil dibandingkan dengan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK Pusbih) menunjukkan, hampir 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang keperawanannya saat kuliah.
Yang lebih mengenaskan, semua responden mengaku melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka dan adanya kebutuhan. Selain itu, ada sebagian responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersial.
Perasaan berdosa melakukan hubungan seks pranikah begitu memudarnya di kalangan remaja kita. Tentu ini sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh kita semua. Apakah ini karena begitu longgarnya pengawasan para orangtua dalam mengendalikan anak-anaknya yang telah remaja? Atau karena para orangtuanya juga mengalami masalah yang sama sebelum mereka menikah?
Dan yang lebih menyedihkan, wibawa para penyampai nasihat keagamaan sepertinya kalah dibandingkan informasi yang mereka dapat dari internet atau dari media audio visual lainnya. Padahal sedikitnya 600 juta situs seks dan pornografi saat ini mengintai pelajar pengguna internet. Situs-situs ini bisa diakses siapa saja yang terkoneksi internet. Para pelajar termasuk yang mungkin mengakses situs-situs ini.
Siapa yang sangat dirugikan seks pranikah ini? Ada fakta penelitian menarik. Dari sebuah hasil penelitian, disebutkan bahwa ada korelasi antara pasangan nikah yang kemudian bercerai dengan hubungan seks pranikah yang mereka lakukan. Ternyata, banyak pasangan nikah yang kemudian bercerai pernah melakukan hubungan seks pranikah!
Hubungan seks pranikah yang dilakukan oleh pasangan akan cenderung menyebabkan berkurangnya kekuatan ikatan tali cinta di antara mereka.
Dua fakta di atas tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Karena kita lihat di Amerika Serikat, misalnya, banyak orangtua tunggal. Saya yakin, mereka, yang saat ini jadi orangtua tunggal, pada awalnya tidak berkeinginan untuk berpisah dengan pasangan yang dicintainya.
Murthadha Mutahhari mengatakan, pemisahan antara dua pihak yang saling mencintai tidak akan memperlemah ikatan tali cinta di antara mereka, tapi bahkan memperkuat.(Selasa, 08 Desember 2009)**
Langganan:
Postingan (Atom)