KALAU kita lewat Jln. Moch. Toha Bandung, pemandangan yang sering terlihat adalah, jalan di sekitar kawasan industri, terutama dari pertigaan Jln. Mengger dengan Jln. Palasari, kerap terlihat rusak. Padahal perbaikan jalan tersebut belum lama ini baru selesai dilaksanakan, namun kembali rusak.
Rusaknya ruas jalan tersebut, karena hampir setiap hari, sekalipun tidak ada hujan, air dari selokan di kiri kanan jalan tiba-tiba meluap. Bahkan kalau malam hari, tidak sedikit pabrik yang berada di kawasan tersebut, membuang air limbahnya yang masih panas ke selokan, sehingga kerap terlihat kepulan uap berbarengan dengan melubernya air di selokan.
Padahal di kawasan ini sudah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu yang berada di Cisirung. Namun karena belum digarap secara optimal, sejumlah pabrik tetap saja membuang limbahnya ke selokan atau sungai yang berada di kawasan itu. Ironisnya, tidak pernah satu industri pun yang diseret ke pengadilan karena telah membuang limbah cairnya ke sungai. Maka sungai atau selokan yang ada di sini sebenarnya bisa dijadikan "tujuan wisata", karena airnya kerap berubah warna.
IPAL Terpadu hakikatnya sangat diperlukan untuk daerah-daerah kawasan industri. Namun masalahnya, pembuatan IPAL Terpadu sendiri ternyata belum bisa mengintegrasikan sistem instalasinya, agar semua pabrik yang ada di kawasan industri itu bisa menyalurkan limbahnya ke sana, untuk kemudian dinetralisasi sebelum akhirnya di buang ke sungai.
Gagasan tersebut pernah juga dilontarkan untuk kawasan industri Rancaekek. Namun hingga sekarang, rencana ini tetap menggantung dan industri-industri yang berada di Rancaekek, mengolah limbah cairnya sendiri-sendiri. Bahkan ada yang tak dilengkapi IPAL sehingga kerap "ngadodoho" datangnya hujan. Begitu hujan datang, limbah cair pabrik pun dengan leluasa digelontorkan ke selokan atau sungai.
Wakil Bupati Kab. Bandung, H. Yadi Srimulyadi pernah melontarkan gagasan untuk melengkapi semua kawasan industri dengan fasilitas memadai. Menurutnya, di kawasan industri, para pengusaha tidak perlu lagi memikirkan IPAL, semua idealnya disediakan pemerintah. Sehingga begitu investor menginvestasikan dananya, sudah tidak perlu lagi memikirkan perizinan, kelengkapan sarana, listrik, kebutuhan air, dan lain-lain.
Tentu kita berharap juga saat masyaraat Desa Cangkorah, Giriasih, Laksana Mekar, dan Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat berencana membangun IPAL Terpadu, seyogianya benar-benar terintegrasi dengan semua pabrik yang ada di sana. Sehingga pengangkutan limbah cair tidak perlu secara manual menggunakan mobil tangki, melainkan melalui instalasi yang terhubung dengan semua pabrik di kawasan itu.
Kehadiran industri bagaimanapun akan mendorong penguatan ekonomi masyarakat, sehingga kehadirannya benar-benar harus dibuat nyaman. Jangan sampai kesannya pemerintah seolah-olah menarik-narik investor, setelah mereka datang malah dijadikan objek untuk memperkaya diri. Akhirnya, kerusakan lingkungan pun tak dapat dicegah. (Sabtu, 12 Desember 2009) **
Sabtu, 12 Desember 2009
Kredit Usaha Rakyat
AGAMA mengajarkan, kalau kita ingin tambah rezeki dan panjang usia, maka kembangkanlah silaturahmi. Maka, acara yang digagas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember 2009 lalu bertajuk "Mapag Menteri KUMKM", di Gedung Sentra Bisnis Usaha Kecil (Senbik), Jln. Soekarno-Hatta Bandung, terasa sekali maknanya.
Pada silaturahmi pertamanya di Kota Bandung, Menteri KUMKM yang baru, Syarifuddin Hasan menjanjikan adanya pengalokasian dana khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) mulai tahun 2010 sebesar Rp 20 triliun. Selain itu, ia berusaha memangkas 2% tingkat suku bunga yang semula 16% menjadi 14%, menambah bank pelaksana yang semula 6 bank menjadi 15 bank, dan yang lebih penting, menyederhanakan persyaratan kredit.
KUR dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya krisis keuangan global yang terjadi bagi pelaku UKM. Maka dari itu pemerintah melalui berbagai kementerian bersatu membuat program KUR tersebut. Namun semangat perbankan dalam menyalurkan program KUR berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah. Pihak perbankan masih menganggap feasibility dan bankable sebagai penilaian dalam menyalurkan KUR.
Pada tahun lalu, kalau boleh dikatakan, penyaluran KUR terkesan mengalami kemunduran. KUR yang tersalurkan pada pelaku UMKM hanya Rp 2,4 triliun. Itu artinya dalam satu bulan KUR hanya tersalur Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar. Padahal hingga 31 Desember 2008, realisasi KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp 12,4561 triliun untuk 1.656.544 debitur. Atau rata-rata kredit per debitur Rp 7,52 juta. Dari total KUR yang tersalurkan, BRI menyalurkan Rp 9,03 triliun atau sekitar 72,5%.
Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sejak diluncurkan pada November 2007, nilai KUR yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi telah mencapai Rp 16,256 triliun.
Lambatnya penyaluran KUR ini, seringkali karena alasan meningkatnya kredit bermasalah (NPL) oleh bank pelaksana. Padahal NPL sampai 10% pun, bank-bank pelaksana tersebut masih aman karena nilai kredit yang disalurkan tidak melebihi jaminan yang sudah ditempatkan pemerintah.
Faktanya dari NPL yang terjadi pada tahun 2008 di sebuah bank pemerintah terhadap sejumlah 82.572 debitur KUR, ternyata hanya 1.615 yang berkategori kredit macet milik Bank Perkreditan Rakyat (0,1%), koperasi 1,5% serta UKM 0,13%. Sisanya, sejumlah 38.331 debitur memiliki utang kartu kredit, 38.247 utang individu (kredit pribadi, kredit konsumen, kredit karyawan, kredit profesional, dll.), dan 3.855 utang perusahaan.
Untuk itu, kita harapkan, makin besarnya alokasi KUR ini benar-benar bisa dimanfaatkan kalangan KUMKM di Jawa Barat. Tentunya kita juga harus benar-benar ikut mengawasi, jangan-jangan karena sosialisasi terhadap KUMKM kurang, "jatah" kredit ini lagi-lagi dicaplok pengusaha besar yang berubah wujud menjadi beberapa UKM. (Jumat, 11 Desember 2009)**
Pada silaturahmi pertamanya di Kota Bandung, Menteri KUMKM yang baru, Syarifuddin Hasan menjanjikan adanya pengalokasian dana khusus untuk kredit usaha rakyat (KUR) mulai tahun 2010 sebesar Rp 20 triliun. Selain itu, ia berusaha memangkas 2% tingkat suku bunga yang semula 16% menjadi 14%, menambah bank pelaksana yang semula 6 bank menjadi 15 bank, dan yang lebih penting, menyederhanakan persyaratan kredit.
KUR dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya krisis keuangan global yang terjadi bagi pelaku UKM. Maka dari itu pemerintah melalui berbagai kementerian bersatu membuat program KUR tersebut. Namun semangat perbankan dalam menyalurkan program KUR berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah. Pihak perbankan masih menganggap feasibility dan bankable sebagai penilaian dalam menyalurkan KUR.
Pada tahun lalu, kalau boleh dikatakan, penyaluran KUR terkesan mengalami kemunduran. KUR yang tersalurkan pada pelaku UMKM hanya Rp 2,4 triliun. Itu artinya dalam satu bulan KUR hanya tersalur Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar. Padahal hingga 31 Desember 2008, realisasi KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp 12,4561 triliun untuk 1.656.544 debitur. Atau rata-rata kredit per debitur Rp 7,52 juta. Dari total KUR yang tersalurkan, BRI menyalurkan Rp 9,03 triliun atau sekitar 72,5%.
Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, sejak diluncurkan pada November 2007, nilai KUR yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi telah mencapai Rp 16,256 triliun.
Lambatnya penyaluran KUR ini, seringkali karena alasan meningkatnya kredit bermasalah (NPL) oleh bank pelaksana. Padahal NPL sampai 10% pun, bank-bank pelaksana tersebut masih aman karena nilai kredit yang disalurkan tidak melebihi jaminan yang sudah ditempatkan pemerintah.
Faktanya dari NPL yang terjadi pada tahun 2008 di sebuah bank pemerintah terhadap sejumlah 82.572 debitur KUR, ternyata hanya 1.615 yang berkategori kredit macet milik Bank Perkreditan Rakyat (0,1%), koperasi 1,5% serta UKM 0,13%. Sisanya, sejumlah 38.331 debitur memiliki utang kartu kredit, 38.247 utang individu (kredit pribadi, kredit konsumen, kredit karyawan, kredit profesional, dll.), dan 3.855 utang perusahaan.
Untuk itu, kita harapkan, makin besarnya alokasi KUR ini benar-benar bisa dimanfaatkan kalangan KUMKM di Jawa Barat. Tentunya kita juga harus benar-benar ikut mengawasi, jangan-jangan karena sosialisasi terhadap KUMKM kurang, "jatah" kredit ini lagi-lagi dicaplok pengusaha besar yang berubah wujud menjadi beberapa UKM. (Jumat, 11 Desember 2009)**
Perang Bubat
RENCANA pembuatan film Perang Bubat tampaknya tidak akan mulus, melihat penolakan yang dilakukan beberapa budayawan Sunda dan anggota DPRD Jabar. Padahal sejak awal dimunculkan rencana itu, pembuatan film tersebut justru diharapkan bisa lebih meluruskan atau mengungkap fakta sejarah yang mendekati kebenaran, yang lebih menyatukan pemikiran urang Sunda dengan Jawa.
Tentu pembuat film tidak akan gegabah membuat film tersebut dengan membangkitkan luka lama saat --menurut catatan sejarah-- Mahapatih Gajah Mada memperdaya Raja Galuh dan membuat putrinya Dyah Pitaloka bunuh diri karena merasa dipermalukan. Bagaimana sebenarnya jalan sejarah yang terjadi?
Dalam cerita yang kita dapat selama ini, Perang Bubat terjadi karena adanya permainan orang-orang yang punya ambisi dan ego yang keblinger. Semestinya rombongan dari Sunda Galuh disambut tepat pada waktunya, tapi karena adanya berita menyesatkan, yang menyebutkan bahwa rombongan Sunda Galuh bakal telat tujuh hari --padahal mereka datang tepat waktu-- membuat pihak Majapahit tidak menyambut rombongan sebagaimana mestinya. Jadi timbul salah paham, rombongan dari Sunda Galuh merasa dilecehkan (padahal hanya salah pengertian dan miskomunikasi).
Cerita yang kita dapat selama ini seperti mendukung konsistensi sikap Gajah Mada yang bersumpah Palapa, untuk menjadikan daerah-daerah yang belum tunduk terhadap Majapahit sebagai wilayah kekuasaan, juga makin membuat kesalahpahaman semakin besar. Tentunya film ini tidak akan dibuat segegabah itu.
Kita tentu berharap, hadirnya film yang bisa lebih mendorong kesepahaman dan rasa kekeluargaan antara orang Sunda dengan orang Jawa ini, bisa memberikan perspektif baru dalam dunia perfilman kita yang deras dihujani film-film murahan. Terlebih film ini rencananya dianggarkan sampai Rp 5 miliar, sehingga tentu benar-benar digarap secara matang.
Dari sisi biaya, dibandingkan dengan film-film box office di luar negeri tentu tidak seberapa. Kita pun tentu masih ingat, dengan biaya sekitar Rp 200 miliar, film Titanic, sebuah karya kolosal mampu memuncaki tangga box office seluruh dunia sepanjang masa dengan pemasukan mencapai Rp 1,8 triliun dan merupakan rekor yang belum bisa ditandingi film mana pun. Atau film Aliens yang dibuat dengan biaya sekitar Rp 20 miliar.
Kita memahami kalau sebagian kalangan budayawan maupun DPRD Jabar boleh tidak setuju dengan pembuatan film ini, karena selain biaya yang dianggarkan cukup besar, juga ada kekhawatiran munculnya sentimen Sunda-Jawa. Namun kalau kita tidak ada keberanian untuk mengungkap fakta sejarah yang lebih mendalam, tentu sentimen ini akan tetap berpotensi muncul untuk generasi yang akan datang. Karena belum ada fakta baru yang bisa lebih menyatukan rasa hubungan kekeluargaan antara kedua suku itu.
Akan lebih bijaksana kalau penggarap diberi kesempatan untuk memparkan fakta sejarah, seperti apa yang akan diangkat dalam film tersebut. Siapa tahu ada nilai sejarah yang sangat berharga dari rencana tersebut, bukan hanya untuk kita, tapi untuk anak-anak cucu kita. (Kamis, 10 Desember 2009)**
Tentu pembuat film tidak akan gegabah membuat film tersebut dengan membangkitkan luka lama saat --menurut catatan sejarah-- Mahapatih Gajah Mada memperdaya Raja Galuh dan membuat putrinya Dyah Pitaloka bunuh diri karena merasa dipermalukan. Bagaimana sebenarnya jalan sejarah yang terjadi?
Dalam cerita yang kita dapat selama ini, Perang Bubat terjadi karena adanya permainan orang-orang yang punya ambisi dan ego yang keblinger. Semestinya rombongan dari Sunda Galuh disambut tepat pada waktunya, tapi karena adanya berita menyesatkan, yang menyebutkan bahwa rombongan Sunda Galuh bakal telat tujuh hari --padahal mereka datang tepat waktu-- membuat pihak Majapahit tidak menyambut rombongan sebagaimana mestinya. Jadi timbul salah paham, rombongan dari Sunda Galuh merasa dilecehkan (padahal hanya salah pengertian dan miskomunikasi).
Cerita yang kita dapat selama ini seperti mendukung konsistensi sikap Gajah Mada yang bersumpah Palapa, untuk menjadikan daerah-daerah yang belum tunduk terhadap Majapahit sebagai wilayah kekuasaan, juga makin membuat kesalahpahaman semakin besar. Tentunya film ini tidak akan dibuat segegabah itu.
Kita tentu berharap, hadirnya film yang bisa lebih mendorong kesepahaman dan rasa kekeluargaan antara orang Sunda dengan orang Jawa ini, bisa memberikan perspektif baru dalam dunia perfilman kita yang deras dihujani film-film murahan. Terlebih film ini rencananya dianggarkan sampai Rp 5 miliar, sehingga tentu benar-benar digarap secara matang.
Dari sisi biaya, dibandingkan dengan film-film box office di luar negeri tentu tidak seberapa. Kita pun tentu masih ingat, dengan biaya sekitar Rp 200 miliar, film Titanic, sebuah karya kolosal mampu memuncaki tangga box office seluruh dunia sepanjang masa dengan pemasukan mencapai Rp 1,8 triliun dan merupakan rekor yang belum bisa ditandingi film mana pun. Atau film Aliens yang dibuat dengan biaya sekitar Rp 20 miliar.
Kita memahami kalau sebagian kalangan budayawan maupun DPRD Jabar boleh tidak setuju dengan pembuatan film ini, karena selain biaya yang dianggarkan cukup besar, juga ada kekhawatiran munculnya sentimen Sunda-Jawa. Namun kalau kita tidak ada keberanian untuk mengungkap fakta sejarah yang lebih mendalam, tentu sentimen ini akan tetap berpotensi muncul untuk generasi yang akan datang. Karena belum ada fakta baru yang bisa lebih menyatukan rasa hubungan kekeluargaan antara kedua suku itu.
Akan lebih bijaksana kalau penggarap diberi kesempatan untuk memparkan fakta sejarah, seperti apa yang akan diangkat dalam film tersebut. Siapa tahu ada nilai sejarah yang sangat berharga dari rencana tersebut, bukan hanya untuk kita, tapi untuk anak-anak cucu kita. (Kamis, 10 Desember 2009)**
Korupsi
TAHUN 2003 dan 2004, Cina ditetapkan para peneliti dan para aktivis antikorupsi sebagai negara paling korup di dunia. Disusul kemudian oleh Indonesia, India, Brasil, dan Peru. Tahun 2005, Cina masih menduduki tempat teratas dan disusul India, Brasil, Peru, dan Filipina.
Atas hasil penelitian itu, ketika Konferensi Asia Afrika Amerika di Taman Mini, seorang pejabat/delegasi Cina menyatakan keheranannya kepada seorang pejabat Indonesia yang menemuinya bersama beberapa pejabat negara-negara itu.
Delegasi Cina, "Hai, Pak Pejabat, sepertinya korupsi di Indonesia hampir menyamai di negeri kami, tapi kok negara Anda bisa keluar dari lima besar. Apakah sudah ada gerakan antikorupsi besar-besaran di pemerintahan Anda?"
Delegasi India, Brasil, Peru, dan Filipina, "Iya nih, kita juga terkejut mendengar itu. Bagaimana bisa?"
Dengan senyum ramah dan nada ceria sang pejabat Indonesia menjawab, "Ooo... mudah saja, itu semua gampang diatur."
Delegasi Cina, "Caranya bagaimana?"
Pejabat Indonesia, "Caranya, siapkan uang sepantasnya dan berikan pada para peneliti itu dengan permintaan supaya negara saya diturunkan dari peringkat lima besar..."
Anekdot ini menggambarkan begitu piawainya pejabat kita dalam menjarah uang rakyat. Korupsi memang penyakit akut yang ada sejak republik ini berdiri dan stadiumnya makin tinggi. Dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar Lubis, kita baca tentang orang-orang yang mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri ketika yang lain-lain berjuang mempertaruhkan nyawa merebut kemerdekaan bangsa dan negara.
Pramoedya pernah menulis cerita tentang pegawai negeri yang melakukan korupsi kecil-kecilan. Pada waktu itu koruptor mulai diseret ke pengadilan. Mr. M, seorang pegawai negeri diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena korupsi, walaupun dilihat dengan skala sekarang korupsinya tidak berarti. Tapi Mr. M itu pada zaman Soeharto sempat diangkat jadi menteri. Di Indonesia memang tidak ada undang-undang yang melarang koruptor atau bekas koruptor diangkat menjadi menteri atau pejabat negara yang lain.
Begitu pula ketika zamannya Demokrasi Terpimpin, korupsi kian marak, tetapi yang diseret ke pengadilan hampir tidak ada, atau kalaupun ada dibebaskan atau dijatuhi hukuman ringan saja, sehingga di kalangan rakyat lahir pemeo: maling ayam dihukum tiga bulan, tapi kalau maling duit negara jutaan, bebas. Pada waktu itu hukum kian tersendat-sendat jalannya dalam menghadapi koruptor, sehingga rakyat mengartikan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) menjadi kasih uang habis perkara!
Pada masa Orde Baru, korupsi makin tumbuh dan berkembang, sampai ada istilah korupsi berjemaah. Dan, ilmu itu terus dikembangkan sampai sekarang --juga oleh orang-orang yang secara politis menjatuhkannya.
Hari ini, 9 Desember 2009, ribuan orang turun ke jalan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Mampukah membersihkan virus korupsi yang menggerogoti rasa keadilan masyarakat ? (Rabu, 09 Desember 2009)**
Atas hasil penelitian itu, ketika Konferensi Asia Afrika Amerika di Taman Mini, seorang pejabat/delegasi Cina menyatakan keheranannya kepada seorang pejabat Indonesia yang menemuinya bersama beberapa pejabat negara-negara itu.
Delegasi Cina, "Hai, Pak Pejabat, sepertinya korupsi di Indonesia hampir menyamai di negeri kami, tapi kok negara Anda bisa keluar dari lima besar. Apakah sudah ada gerakan antikorupsi besar-besaran di pemerintahan Anda?"
Delegasi India, Brasil, Peru, dan Filipina, "Iya nih, kita juga terkejut mendengar itu. Bagaimana bisa?"
Dengan senyum ramah dan nada ceria sang pejabat Indonesia menjawab, "Ooo... mudah saja, itu semua gampang diatur."
Delegasi Cina, "Caranya bagaimana?"
Pejabat Indonesia, "Caranya, siapkan uang sepantasnya dan berikan pada para peneliti itu dengan permintaan supaya negara saya diturunkan dari peringkat lima besar..."
Anekdot ini menggambarkan begitu piawainya pejabat kita dalam menjarah uang rakyat. Korupsi memang penyakit akut yang ada sejak republik ini berdiri dan stadiumnya makin tinggi. Dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar Lubis, kita baca tentang orang-orang yang mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri ketika yang lain-lain berjuang mempertaruhkan nyawa merebut kemerdekaan bangsa dan negara.
Pramoedya pernah menulis cerita tentang pegawai negeri yang melakukan korupsi kecil-kecilan. Pada waktu itu koruptor mulai diseret ke pengadilan. Mr. M, seorang pegawai negeri diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena korupsi, walaupun dilihat dengan skala sekarang korupsinya tidak berarti. Tapi Mr. M itu pada zaman Soeharto sempat diangkat jadi menteri. Di Indonesia memang tidak ada undang-undang yang melarang koruptor atau bekas koruptor diangkat menjadi menteri atau pejabat negara yang lain.
Begitu pula ketika zamannya Demokrasi Terpimpin, korupsi kian marak, tetapi yang diseret ke pengadilan hampir tidak ada, atau kalaupun ada dibebaskan atau dijatuhi hukuman ringan saja, sehingga di kalangan rakyat lahir pemeo: maling ayam dihukum tiga bulan, tapi kalau maling duit negara jutaan, bebas. Pada waktu itu hukum kian tersendat-sendat jalannya dalam menghadapi koruptor, sehingga rakyat mengartikan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) menjadi kasih uang habis perkara!
Pada masa Orde Baru, korupsi makin tumbuh dan berkembang, sampai ada istilah korupsi berjemaah. Dan, ilmu itu terus dikembangkan sampai sekarang --juga oleh orang-orang yang secara politis menjatuhkannya.
Hari ini, 9 Desember 2009, ribuan orang turun ke jalan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Mampukah membersihkan virus korupsi yang menggerogoti rasa keadilan masyarakat ? (Rabu, 09 Desember 2009)**
Remaja dan Seks
APA yang diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. dr. Sugiri Syarief, M.P.A. pada pembukaan grandfinal lomba rap dan Ajang Ngumpul Remaja Tingkat Nasional di Bandung, Minggu (6/12) ini tentu berdasarkan hasil survei yang akurat. Katanya, 47% remaja di Kota Bandung mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah. Persentase tersebut relatif lebih kecil dibandingkan kasus yang sama di Jabotabek yang mencapai 51%, Surabaya 54%, dan Medan 52%.
Persentase ini juga memang relatif lebih kecil dibandingkan dengan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK Pusbih) menunjukkan, hampir 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang keperawanannya saat kuliah.
Yang lebih mengenaskan, semua responden mengaku melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka dan adanya kebutuhan. Selain itu, ada sebagian responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersial.
Perasaan berdosa melakukan hubungan seks pranikah begitu memudarnya di kalangan remaja kita. Tentu ini sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh kita semua. Apakah ini karena begitu longgarnya pengawasan para orangtua dalam mengendalikan anak-anaknya yang telah remaja? Atau karena para orangtuanya juga mengalami masalah yang sama sebelum mereka menikah?
Dan yang lebih menyedihkan, wibawa para penyampai nasihat keagamaan sepertinya kalah dibandingkan informasi yang mereka dapat dari internet atau dari media audio visual lainnya. Padahal sedikitnya 600 juta situs seks dan pornografi saat ini mengintai pelajar pengguna internet. Situs-situs ini bisa diakses siapa saja yang terkoneksi internet. Para pelajar termasuk yang mungkin mengakses situs-situs ini.
Siapa yang sangat dirugikan seks pranikah ini? Ada fakta penelitian menarik. Dari sebuah hasil penelitian, disebutkan bahwa ada korelasi antara pasangan nikah yang kemudian bercerai dengan hubungan seks pranikah yang mereka lakukan. Ternyata, banyak pasangan nikah yang kemudian bercerai pernah melakukan hubungan seks pranikah!
Hubungan seks pranikah yang dilakukan oleh pasangan akan cenderung menyebabkan berkurangnya kekuatan ikatan tali cinta di antara mereka.
Dua fakta di atas tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Karena kita lihat di Amerika Serikat, misalnya, banyak orangtua tunggal. Saya yakin, mereka, yang saat ini jadi orangtua tunggal, pada awalnya tidak berkeinginan untuk berpisah dengan pasangan yang dicintainya.
Murthadha Mutahhari mengatakan, pemisahan antara dua pihak yang saling mencintai tidak akan memperlemah ikatan tali cinta di antara mereka, tapi bahkan memperkuat.(Selasa, 08 Desember 2009)**
Persentase ini juga memang relatif lebih kecil dibandingkan dengan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK Pusbih) menunjukkan, hampir 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang keperawanannya saat kuliah.
Yang lebih mengenaskan, semua responden mengaku melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka dan adanya kebutuhan. Selain itu, ada sebagian responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersial.
Perasaan berdosa melakukan hubungan seks pranikah begitu memudarnya di kalangan remaja kita. Tentu ini sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh kita semua. Apakah ini karena begitu longgarnya pengawasan para orangtua dalam mengendalikan anak-anaknya yang telah remaja? Atau karena para orangtuanya juga mengalami masalah yang sama sebelum mereka menikah?
Dan yang lebih menyedihkan, wibawa para penyampai nasihat keagamaan sepertinya kalah dibandingkan informasi yang mereka dapat dari internet atau dari media audio visual lainnya. Padahal sedikitnya 600 juta situs seks dan pornografi saat ini mengintai pelajar pengguna internet. Situs-situs ini bisa diakses siapa saja yang terkoneksi internet. Para pelajar termasuk yang mungkin mengakses situs-situs ini.
Siapa yang sangat dirugikan seks pranikah ini? Ada fakta penelitian menarik. Dari sebuah hasil penelitian, disebutkan bahwa ada korelasi antara pasangan nikah yang kemudian bercerai dengan hubungan seks pranikah yang mereka lakukan. Ternyata, banyak pasangan nikah yang kemudian bercerai pernah melakukan hubungan seks pranikah!
Hubungan seks pranikah yang dilakukan oleh pasangan akan cenderung menyebabkan berkurangnya kekuatan ikatan tali cinta di antara mereka.
Dua fakta di atas tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Karena kita lihat di Amerika Serikat, misalnya, banyak orangtua tunggal. Saya yakin, mereka, yang saat ini jadi orangtua tunggal, pada awalnya tidak berkeinginan untuk berpisah dengan pasangan yang dicintainya.
Murthadha Mutahhari mengatakan, pemisahan antara dua pihak yang saling mencintai tidak akan memperlemah ikatan tali cinta di antara mereka, tapi bahkan memperkuat.(Selasa, 08 Desember 2009)**
Geng Motor
KEEKSOTIKAN Kota Bandung yang mengundang para wisatawan datang ke sini dinodai aksi-aksi geng motor yang begitu menyeramkan. Mereka bisa beraksi tanpa pandang bulu dan menyerang secara keroyokan.
Kawanan ini bisa tiba-tiba datang dari arah belakang kendaraan kita, seperti sekelompok setan jalanan. Mereka dengan tiba-tiba bisa menyerang kendaraan yang digunakan siapa pun yang dilewatinya. Tidak hanya menimbulkan kerusakan dan korban luka, beberapa di antaranya sampai menghilangkan nyawa orang lain.
Aksi-aksi yang dilakukan kawanan ini sebenarnya bisa ditekan kalau pihak polisi bisa melakukan tindakan tegas dan tanpa pandang bulu (disinyalir, para anggota kawanan ini banyak dari keluarga aparat pemerintah dan penegak hukum). Hal ini terbukti saat Kapolda sebelumnya yang bertindak tegas, bisa melenyapkan aksi-aksi mereka. Ketika tindakan dari petugas polisi mengendur, mereka kembali berulah.
Pada Jumat (4/12) lalu, remaja yang tergabung dalam geng motor melakukan penyerangan terhadap SMK Merdeka di Jln. Pahlawan Bandung. Empat dari pelaku, langsung bisa disergap polisi dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung Tengah.
Beruntung aksi penyerangan itu tidak sampai menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Pasalnya waktu penyerangan bersamaan dengan pelaksanaan salat Jumat, sehingga di SMK Merdeka tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Para pelaku, menurut petugas, dikenai pasal pelanggaran tindak pidana pasal 406 KUHPidana tentang Perusakan dan 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
Geng motor awalnya hanya kumpulan anak-anak remaja yang hobi ngebut dengan motor, baik siang maupun malam hari di Kota Bandung. Mereka melakukan balapan motor alias trek-trekan di jalan umum. Tapi kini, geng motor sudah meresahkan masyarakat, karena sepak terjangnya makin beringas. Kelompok ini pun sekarang sudah menyebar ke berbagai wilayah, meski organisasi induknya tetap berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Di Bandung pada tahun 1999 polisi pernah menemukan buku putih kawanan geng motor. Dokumen setebal 20 halamam itu, menurut petugas yang menemukannya, antara lain berisi sumpah di mana setiap anggota geng motor harus berani melawan polisi berpangkat komisaris ke bawah. Anggota harus berani melawan orangtuanya sendiri. Sumpah terakhir, mereka harus bernyali baja dalam melakukan kejahatan.
Di Bandung sendiri ada empat kawanan geng yang cukup terkenal. Mereka adalah Exalt to Coitus (XTC), Grab on Road (GRB), Berigadir Seven (Briges), dan Moonraker, yang pada hakikatnya memiliki ideologi sama, mencetak anggota dari kalangan siswa SMP dan SMA, menjadi remaja yang berperilaku jahat dan tak lepas dari tiga sumpah di atas. Anggota bukan saja laki-laki, tetapi banyak juga remaja putri yang senang ngumpul-ngumpul, berbaur dengan remaja putra.
Selain menggantungkan harapan pada petugas kepolisian, tentunya kebersamaan dan gotong royong warga, perlu dihidupkan lagi, karena dalam beberapa kasus, partisipasi masyarakat ternyata bisa juga membuat ciut nyali mereka. (Senin, 07 Desember 2009)**
Kawanan ini bisa tiba-tiba datang dari arah belakang kendaraan kita, seperti sekelompok setan jalanan. Mereka dengan tiba-tiba bisa menyerang kendaraan yang digunakan siapa pun yang dilewatinya. Tidak hanya menimbulkan kerusakan dan korban luka, beberapa di antaranya sampai menghilangkan nyawa orang lain.
Aksi-aksi yang dilakukan kawanan ini sebenarnya bisa ditekan kalau pihak polisi bisa melakukan tindakan tegas dan tanpa pandang bulu (disinyalir, para anggota kawanan ini banyak dari keluarga aparat pemerintah dan penegak hukum). Hal ini terbukti saat Kapolda sebelumnya yang bertindak tegas, bisa melenyapkan aksi-aksi mereka. Ketika tindakan dari petugas polisi mengendur, mereka kembali berulah.
Pada Jumat (4/12) lalu, remaja yang tergabung dalam geng motor melakukan penyerangan terhadap SMK Merdeka di Jln. Pahlawan Bandung. Empat dari pelaku, langsung bisa disergap polisi dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung Tengah.
Beruntung aksi penyerangan itu tidak sampai menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Pasalnya waktu penyerangan bersamaan dengan pelaksanaan salat Jumat, sehingga di SMK Merdeka tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Para pelaku, menurut petugas, dikenai pasal pelanggaran tindak pidana pasal 406 KUHPidana tentang Perusakan dan 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
Geng motor awalnya hanya kumpulan anak-anak remaja yang hobi ngebut dengan motor, baik siang maupun malam hari di Kota Bandung. Mereka melakukan balapan motor alias trek-trekan di jalan umum. Tapi kini, geng motor sudah meresahkan masyarakat, karena sepak terjangnya makin beringas. Kelompok ini pun sekarang sudah menyebar ke berbagai wilayah, meski organisasi induknya tetap berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Di Bandung pada tahun 1999 polisi pernah menemukan buku putih kawanan geng motor. Dokumen setebal 20 halamam itu, menurut petugas yang menemukannya, antara lain berisi sumpah di mana setiap anggota geng motor harus berani melawan polisi berpangkat komisaris ke bawah. Anggota harus berani melawan orangtuanya sendiri. Sumpah terakhir, mereka harus bernyali baja dalam melakukan kejahatan.
Di Bandung sendiri ada empat kawanan geng yang cukup terkenal. Mereka adalah Exalt to Coitus (XTC), Grab on Road (GRB), Berigadir Seven (Briges), dan Moonraker, yang pada hakikatnya memiliki ideologi sama, mencetak anggota dari kalangan siswa SMP dan SMA, menjadi remaja yang berperilaku jahat dan tak lepas dari tiga sumpah di atas. Anggota bukan saja laki-laki, tetapi banyak juga remaja putri yang senang ngumpul-ngumpul, berbaur dengan remaja putra.
Selain menggantungkan harapan pada petugas kepolisian, tentunya kebersamaan dan gotong royong warga, perlu dihidupkan lagi, karena dalam beberapa kasus, partisipasi masyarakat ternyata bisa juga membuat ciut nyali mereka. (Senin, 07 Desember 2009)**
Selamat Datang Para Haji Mabrur
KELOMPOK terbang (kloter) 1 jemaah haji asal Jawa Barat, Kamis (3/12) mulai tiba di debarkasi (tempat pemulangan) Bekasi. Keluarga dan sahabat dengan rindu menunggu kepulangan mereka setelah menunaikan ibadah penyempurna Rukun Islam.
Kehadiran kembali ribuan jemaah haji yang telah menunaikan penyempurna ibadah Rukun Islam itu, kita harapkan benar-benar bisa memelihara kehajiannya. Penyempurnaan Rukun Islam dan Rukun Iman adalah seumpama pilar sebuah bangunan yang kokoh berdiri, menyangga atap atau langit-langit. Tiang-tiang itu ibarat kokohnya hubungan dengan Allah (hablum minallah). Maka lengkapilah pilar-pilar utama tersebut dengan dinding dan langit-langit yang kokoh pula agar tampak sebagai sebuah bangunan yang indah, melalui hubungan antarsesama yang baik (hablum minannas).
Kehadiran para jemaah haji kembali ke daerahnya masing-masing kita harapkan bisa menularkan kesalehan ibadahnya. Hablum minallah mudah-mudahan telah sempurna mereka jalani dan marilah kita kembangkan amal ibadah kita dengan memperkokoh hubungan antarsesama, dengan ikhlas membantu mereka yang ada di lingkungan kita dalam berbagai aspek. Bisa dalam pengembangan aspek ekonomi, pendidikan, budaya, dan aspek-aspek lainnya.
Ladang ibadah untuk memelihara kehajian mereka sangat terbuka luas. Karena berhaji, tentu bukanlah akhir dari ibadah kepada Allah, namun merupakan titik pangkal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Sebuah awal yang baik dalam mengembangkan ibadah-ibadah lainnya, bermodalkan rasa keimanan dan keislaman yang telah tertancap kuat di hati para jemaah haji sepulangnya dari Tanah Suci. Tentu untuk mendapatkan penyempurna dalam hubungan antarmanusia menjadi ihsan.
Dewasa ini, haji mungkin hanya menjadi pendongkrak status sosial di masyarakat. Seseorang yang semula kurang terpandang mendadak dihargai dan dihormati setelah melaksanakan ibadah haji. Tidak sedikit orangyang marah jika tidak dipanggil dengan sebutan haji atau hajah. Jadi di Indonesia (tidak semuanya) haji sebatas simbol berupa tambahan gelar di depan nama dan memakai peci putih lengkap dengan serbannya, yang tidak memiliki manfaat bagi orang banyak. Bagi seorang ustaz, kiai atau tuan guru, tentunya pemakaian gelar haji ini akan meningkatkan nilai jual di mata umat.
Begitu pula di kalangan pejabat, banyak yang telah berhaji, tetapi tidak ada perubahan yang dihasilkan, misalnya berkurangnya korupsi. Yang terjadi malah sebaliknya, praktik korupsi justru menjadi-jadi.
Seharusnya ibadah haji dianggap sebagai rites de passages (ibadah peralihan) bagi setiap muslim. Haji menjadi satu fase transisi dalam kehidupan orang Islam. Setelah menunaikan ibadah haji, tahap kehidupan baru dimulai. Diharapkan ada perubahan pada jemaah haji sepulang dari Tanah Suci. Karena itu, haji menjadi ungkapan roh zaman. Haji memberi warna bagi masa kapan ia dilaksanakan. Semoga menjadi haji mabrur. (Sabtu, 05 Desember 2009)**
Kehadiran kembali ribuan jemaah haji yang telah menunaikan penyempurna ibadah Rukun Islam itu, kita harapkan benar-benar bisa memelihara kehajiannya. Penyempurnaan Rukun Islam dan Rukun Iman adalah seumpama pilar sebuah bangunan yang kokoh berdiri, menyangga atap atau langit-langit. Tiang-tiang itu ibarat kokohnya hubungan dengan Allah (hablum minallah). Maka lengkapilah pilar-pilar utama tersebut dengan dinding dan langit-langit yang kokoh pula agar tampak sebagai sebuah bangunan yang indah, melalui hubungan antarsesama yang baik (hablum minannas).
Kehadiran para jemaah haji kembali ke daerahnya masing-masing kita harapkan bisa menularkan kesalehan ibadahnya. Hablum minallah mudah-mudahan telah sempurna mereka jalani dan marilah kita kembangkan amal ibadah kita dengan memperkokoh hubungan antarsesama, dengan ikhlas membantu mereka yang ada di lingkungan kita dalam berbagai aspek. Bisa dalam pengembangan aspek ekonomi, pendidikan, budaya, dan aspek-aspek lainnya.
Ladang ibadah untuk memelihara kehajian mereka sangat terbuka luas. Karena berhaji, tentu bukanlah akhir dari ibadah kepada Allah, namun merupakan titik pangkal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Sebuah awal yang baik dalam mengembangkan ibadah-ibadah lainnya, bermodalkan rasa keimanan dan keislaman yang telah tertancap kuat di hati para jemaah haji sepulangnya dari Tanah Suci. Tentu untuk mendapatkan penyempurna dalam hubungan antarmanusia menjadi ihsan.
Dewasa ini, haji mungkin hanya menjadi pendongkrak status sosial di masyarakat. Seseorang yang semula kurang terpandang mendadak dihargai dan dihormati setelah melaksanakan ibadah haji. Tidak sedikit orangyang marah jika tidak dipanggil dengan sebutan haji atau hajah. Jadi di Indonesia (tidak semuanya) haji sebatas simbol berupa tambahan gelar di depan nama dan memakai peci putih lengkap dengan serbannya, yang tidak memiliki manfaat bagi orang banyak. Bagi seorang ustaz, kiai atau tuan guru, tentunya pemakaian gelar haji ini akan meningkatkan nilai jual di mata umat.
Begitu pula di kalangan pejabat, banyak yang telah berhaji, tetapi tidak ada perubahan yang dihasilkan, misalnya berkurangnya korupsi. Yang terjadi malah sebaliknya, praktik korupsi justru menjadi-jadi.
Seharusnya ibadah haji dianggap sebagai rites de passages (ibadah peralihan) bagi setiap muslim. Haji menjadi satu fase transisi dalam kehidupan orang Islam. Setelah menunaikan ibadah haji, tahap kehidupan baru dimulai. Diharapkan ada perubahan pada jemaah haji sepulang dari Tanah Suci. Karena itu, haji menjadi ungkapan roh zaman. Haji memberi warna bagi masa kapan ia dilaksanakan. Semoga menjadi haji mabrur. (Sabtu, 05 Desember 2009)**
Kembali ke Budaya
ALGREN adalah seorang bule pemabuk yang putus asa dan kehilangan makna dalam hidupnya. Namun, ia begitu terpesona oleh jiwa ksatria yang dikembangkan para Samurai di Jepang. Algren melihat perjuangan yang sangat tulus, yang hanya dapat dideskripsikan sebagai "jihad" orang Jepang. Dan, ia pun jatuh cinta kepada "jiwa" (spirit) ini. Mengingatkan dia kembali apa maknanya sebagai seorang ksatria. Tapi dia akan selalu di bawah para samurai, karena pertama dia memang gaijin (orang asing), dan kedua ini hanya terjadi dalam jangka waktu satu tahun.
Dalam film The Last Samurai itu, diceritakan bagaimana para samurai ini percaya bahwa mereka melindungi kaisar dari pengaruh buruk. Dalam kenyataannya tidak sepenuhnya benar. Shogun dari dulu selalu mempunyai pengaruh lebih tinggi dari kaisar. Cuma karena kaisar adalah dewa, shogun tidak akan pernah melawan kaisar. Pada zaman Meiji, kaisar ingin mengambil alih kekuatan itu dengan menghilangkan kekuatan para shogun. Para shogun tidak suka akan hal ini dan mereka pun memberontak.
Mungkin ada shogun yang percaya bahwa sang kaisar telah kehilangan arahnya dan terkorupsi oleh dunia Barat. Di mana para shogun ini benar-benar percaya bahwa gerakan mereka itu adalah untuk melindungi kaisar.
Banyak rakyat yang tadinya tidak berasal dari kelas bangsawan menjadi punya status seperti menjadi politisi atau tentara. Orang-orang yang tadinya hanya petani atau pedagang tiba-tiba mendapat status banyak membuat orang-orang ini jadi gila kekuasaan dan banyak yang jadi korup. Tindakan semena-mena tentara terhadap anaknya Katsumoto di kota, di mana rambutnya dipotong dan pedangnya diambil, adalah salah satu contoh itu.
Dan yang menarik, di akhir cerita, Katsumoto tewas dan pedangnya diserahkan Algren kepada kaisar. Di sana terjadi dialog yang menarik. Kaisar yang sudah kebarat-baratan diingatkan untuk tetap berpegang pada budayanya.
Dari cerita itu, kita bisa mengambil hikmah, hiruk pikuk di tengah arus demokratisasi kita. Sepertinya kita akan meninggalkan budaya kita untuk menelan penuh budaya luar. Kita sepertinya sedang dalam transformasi budaya menuju budaya liberal seperti di Filipina. Banyak anak-anak kita yang tak mengenal budaya lokalnya. Bahkan kalau mereka dipaksakan untuk bicara dengan bahasa lokal, jadi pabaliut. Padahal, keluhuran budi kita sebagai bangsa Indonesia ada pada budayanya.
Maka semangat untuk kembali ke budaya lokal harus terus dikembangkan. Tentu kita berharap bukan hanya Unpad yang menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Tradisional (Oontrad), namun semua pemerintahan kota/kabupaten terus mengadakan kegiatan-kegiatan untuk pengayaan budaya kita. Kearifan lokal harus terus dikembangkan dan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat. Kita berharap ke depan, budaya politik kita pun kembali akan diwarnai kearifan lokal.(Jumat, 04 Desember 2009) **
Dalam film The Last Samurai itu, diceritakan bagaimana para samurai ini percaya bahwa mereka melindungi kaisar dari pengaruh buruk. Dalam kenyataannya tidak sepenuhnya benar. Shogun dari dulu selalu mempunyai pengaruh lebih tinggi dari kaisar. Cuma karena kaisar adalah dewa, shogun tidak akan pernah melawan kaisar. Pada zaman Meiji, kaisar ingin mengambil alih kekuatan itu dengan menghilangkan kekuatan para shogun. Para shogun tidak suka akan hal ini dan mereka pun memberontak.
Mungkin ada shogun yang percaya bahwa sang kaisar telah kehilangan arahnya dan terkorupsi oleh dunia Barat. Di mana para shogun ini benar-benar percaya bahwa gerakan mereka itu adalah untuk melindungi kaisar.
Banyak rakyat yang tadinya tidak berasal dari kelas bangsawan menjadi punya status seperti menjadi politisi atau tentara. Orang-orang yang tadinya hanya petani atau pedagang tiba-tiba mendapat status banyak membuat orang-orang ini jadi gila kekuasaan dan banyak yang jadi korup. Tindakan semena-mena tentara terhadap anaknya Katsumoto di kota, di mana rambutnya dipotong dan pedangnya diambil, adalah salah satu contoh itu.
Dan yang menarik, di akhir cerita, Katsumoto tewas dan pedangnya diserahkan Algren kepada kaisar. Di sana terjadi dialog yang menarik. Kaisar yang sudah kebarat-baratan diingatkan untuk tetap berpegang pada budayanya.
Dari cerita itu, kita bisa mengambil hikmah, hiruk pikuk di tengah arus demokratisasi kita. Sepertinya kita akan meninggalkan budaya kita untuk menelan penuh budaya luar. Kita sepertinya sedang dalam transformasi budaya menuju budaya liberal seperti di Filipina. Banyak anak-anak kita yang tak mengenal budaya lokalnya. Bahkan kalau mereka dipaksakan untuk bicara dengan bahasa lokal, jadi pabaliut. Padahal, keluhuran budi kita sebagai bangsa Indonesia ada pada budayanya.
Maka semangat untuk kembali ke budaya lokal harus terus dikembangkan. Tentu kita berharap bukan hanya Unpad yang menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Tradisional (Oontrad), namun semua pemerintahan kota/kabupaten terus mengadakan kegiatan-kegiatan untuk pengayaan budaya kita. Kearifan lokal harus terus dikembangkan dan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat. Kita berharap ke depan, budaya politik kita pun kembali akan diwarnai kearifan lokal.(Jumat, 04 Desember 2009) **
Suhu Politik Jelang Pilbup
SUHU politik di Kab. Bandung mulai menghangat, sejalan dengan hitung mundur (final countdown) menuju penggantian kepala daerah. Di dewan, dua kubu, yakni Merah Putih dan Lanjutkan Karya Nurani Bangsa, bersikukuh pada pendiriannya masing-masing. Sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat banyak, yakni pembahasan perubahan anggaran 2009 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2010.
Suasana yang menghangat di ruang DPRD Kab. Bandung menjalar kepada pengurus parta-partai politik yang menempatkan wakilnya di dewan. Hal ini tampak dari pengunduran diri H. Toto Suharto dari Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bandung, digantikan oleh Ton Setiawan. Ada dugaan, pergantian Ketua DPC Partai Demokrat dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) yang berlangsung di Hotel Abang, Ciwidey, Selasa (1/12) tersebut, merupakan bagian dari strategi politik yang dimainkan H. Ahmad Saepudin dan H. Toto untuk mengurangi konflik internal dan tekanan dari luar. Karena ketua terpilih Toni adalah aktivis di FKPPI, sahabat Asep Setia (orang pertama yang diserahi jabatan Ketua DPC Partai Demokrat dari Ketua DPD Partai Demokrat saat itu, Ajeng Ratna Suminar). Menurut pengakuan Asep sendiri, karena masih sebagai PNS di Dinas Pendidikan, maka saat itu ia menyerahkan jabatan tersebut di tengah malam kepada H. Toto.
Suasana hangat di dalam gedung dewan, juga menjalar ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PAN yang dipimpin Muchlis Anwar ngontrog ruang fraksi partai tersebut, Selasa (1/12). Mereka menuding, Fraksi PAN yang bergabung dengan kubu Merah Putih dianggap tidak melalui mekanisme partai, sehingga mereka menilai dukungan terhadap Merah Putih itu sebagai tindakan ilegal. Sehingga Muchlis dkk. meminta Ketua Fraksi PAN, Muhammad Matin, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (sekretaris fraksi), Ahmad Najib Qudratullah, Rizal Perdana Kusumah, dan Dudu Durahman (anggota fraksi), mencabut dukungannya terhadap kubu Merah Putih. ("GM" edisi Rabu, 2/12)
Konflik tampaknya akan terus berlanjut. Partai-partai yang dianggap kurang solid atau memiliki celah konflik internal akan menjadi bulan-bulanan. Sedangkan partai-partai yang konsolidasi internalnya berjalan baik, tampaknya tetap akan konsisten dengan sikapnya dan siap dengan segala risikonya.
Bila melihat skala masalah yang terjadi di dewan, tampaknya masalah akan terus berlanjut. Sehingga "ultimatum" Bupati Bandung H. Obar Sobarna yang memberi tenggat 2-3 hari ke depan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh dewan, sepertinya tidak akan membawa hasil. Draf APBD Kab. Bandung tahun 2010 terpaksa harus dibahas oleh Pemprov Jabar.
Masalah jelas akan semakin menumpuk. Mulai dari masalah permintaan guru honorer untuk diprioritaskan dalam pengangkatan sebagai PNS, penanganan korban gempa, persiapan menjelang Porda hingga masalah dana BOS provinsi. Kalau sampai batas waktu pencairan, pertengahan Desember 2009, dana BOS provinsi belum juga bisa dicairkan maka otomatis akan hangus. Tentu akan jadi bom waktu. (Kamis, 03 Desember 2009) **
Suasana yang menghangat di ruang DPRD Kab. Bandung menjalar kepada pengurus parta-partai politik yang menempatkan wakilnya di dewan. Hal ini tampak dari pengunduran diri H. Toto Suharto dari Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bandung, digantikan oleh Ton Setiawan. Ada dugaan, pergantian Ketua DPC Partai Demokrat dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) yang berlangsung di Hotel Abang, Ciwidey, Selasa (1/12) tersebut, merupakan bagian dari strategi politik yang dimainkan H. Ahmad Saepudin dan H. Toto untuk mengurangi konflik internal dan tekanan dari luar. Karena ketua terpilih Toni adalah aktivis di FKPPI, sahabat Asep Setia (orang pertama yang diserahi jabatan Ketua DPC Partai Demokrat dari Ketua DPD Partai Demokrat saat itu, Ajeng Ratna Suminar). Menurut pengakuan Asep sendiri, karena masih sebagai PNS di Dinas Pendidikan, maka saat itu ia menyerahkan jabatan tersebut di tengah malam kepada H. Toto.
Suasana hangat di dalam gedung dewan, juga menjalar ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PAN yang dipimpin Muchlis Anwar ngontrog ruang fraksi partai tersebut, Selasa (1/12). Mereka menuding, Fraksi PAN yang bergabung dengan kubu Merah Putih dianggap tidak melalui mekanisme partai, sehingga mereka menilai dukungan terhadap Merah Putih itu sebagai tindakan ilegal. Sehingga Muchlis dkk. meminta Ketua Fraksi PAN, Muhammad Matin, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (sekretaris fraksi), Ahmad Najib Qudratullah, Rizal Perdana Kusumah, dan Dudu Durahman (anggota fraksi), mencabut dukungannya terhadap kubu Merah Putih. ("GM" edisi Rabu, 2/12)
Konflik tampaknya akan terus berlanjut. Partai-partai yang dianggap kurang solid atau memiliki celah konflik internal akan menjadi bulan-bulanan. Sedangkan partai-partai yang konsolidasi internalnya berjalan baik, tampaknya tetap akan konsisten dengan sikapnya dan siap dengan segala risikonya.
Bila melihat skala masalah yang terjadi di dewan, tampaknya masalah akan terus berlanjut. Sehingga "ultimatum" Bupati Bandung H. Obar Sobarna yang memberi tenggat 2-3 hari ke depan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh dewan, sepertinya tidak akan membawa hasil. Draf APBD Kab. Bandung tahun 2010 terpaksa harus dibahas oleh Pemprov Jabar.
Masalah jelas akan semakin menumpuk. Mulai dari masalah permintaan guru honorer untuk diprioritaskan dalam pengangkatan sebagai PNS, penanganan korban gempa, persiapan menjelang Porda hingga masalah dana BOS provinsi. Kalau sampai batas waktu pencairan, pertengahan Desember 2009, dana BOS provinsi belum juga bisa dicairkan maka otomatis akan hangus. Tentu akan jadi bom waktu. (Kamis, 03 Desember 2009) **
Ujian Nasional
ADALAH Kristiono, warga Depok berusia 50 tahun yang merasa "terzalimi" oleh pelaksanaan ujian nasional (UN). Saat kelabu bagi keluarganya itu terjadi pada 19 Juni 2006, saat pemerintah mengumumkan hasil UN. Putrinya, Indah Kusuma Ningrum, termasuk salah satu siswa dari delapan siswa Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) 7 Depok yang tidak lulus UN.
Padahal dari mata pelajaran yang diujikan, dua mata pelajaran nilainya 8, gara-gara satu mata pelajaran ada yang nilainya 4, maka ia harus batal mengikuti ujian masuk ke Universitas Indonesia (UI). Kristiono merasa anaknya terzalimi pelaksanaan UN tersebut, karena teman-teman Indah yang nilai rata-ratanya hanya 5 bisa lulus UN. "Tidak lulus karena ada nilai 4 itu. Saat itu nilai minimal UN 4,26. Hanya terpaut 0,26. Ini tidak adil," tuturnya.
Apa yang dirasakan Indah, kemungkinan juga dirasakan teman-teman lainnya yang kandas meneruskan studi ke PTN karena tersandung UN. Pada tahun ajaran itu, secara nasional ada 167.865 siswa SMA yang tidak lulus UN.
Ia pun kemudian menyingsingkan lengan baju dan menggugat ketidakadilan itu. Diadukannya masalah tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (Tekun), dan Education Forum (EF) untuk menggugat pemerintah agar UN tidak dijadikan syarat penentu kelulusan. Saat itu, ternyata banyak juga pengaduan dari berbagai daerah, terutama Jabotabek, Medan, dan Surabaya ke LBH. Lantaran banyaknya pengaduan yang masuk, LBH sepakat mengadvokasi persoalan itu. Para wali murid berkumpul. Dukungan dari mahasiswa juga berdatangan. Demikian pula dukungan dari sejumlah artis, seperti Sophia Latjuba dan para pakar pendidikan.
Tak tanggung-tanggung, Kristiono dkk. menggugat Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (SBNP)) yang mereka anggap telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia yang menjadi korban UN, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak.
Tiga tahun Kristiono dkk. berjuang, akhirnya Mahkamah Agung (MA) melarang pelaksanaan UN. Atas dikabulkannya gugatan itu, Kristiono dkk. yang tergabung dalam Tekun dan EF mendesak pemerintah untuk mematuhi putusan MA.
Di lapangan, masalahnya tidak sesederhana itu, karena persiapan untuk UN sudah jauh-jauh hari dilakukan. Terlebih banyak desakan juga agar Mendiknas Moch. Nuh mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Silang pendapat pun bermunculan dan membuat bingung para kepala sekolah, guru, komite sekolah serta para orangtua murid.
Kita berharap, Mendiknas bisa segera mengeluarkan putusan, jadi tidaknya UN dilaksanakan. Silang pendapat memang biasa di alam demokrasi, namun keraguan untuk mengeluarkan keputusan bisa berakibat fatal. Karena semangat belajar para siswa bisa anjlok oleh tidak jelasnya pelaksanaan UN tersebut. Tentu yang rugi adalah dunia pendidikan itu sendiri. (Rabu, 02 Desember 2009)**
Padahal dari mata pelajaran yang diujikan, dua mata pelajaran nilainya 8, gara-gara satu mata pelajaran ada yang nilainya 4, maka ia harus batal mengikuti ujian masuk ke Universitas Indonesia (UI). Kristiono merasa anaknya terzalimi pelaksanaan UN tersebut, karena teman-teman Indah yang nilai rata-ratanya hanya 5 bisa lulus UN. "Tidak lulus karena ada nilai 4 itu. Saat itu nilai minimal UN 4,26. Hanya terpaut 0,26. Ini tidak adil," tuturnya.
Apa yang dirasakan Indah, kemungkinan juga dirasakan teman-teman lainnya yang kandas meneruskan studi ke PTN karena tersandung UN. Pada tahun ajaran itu, secara nasional ada 167.865 siswa SMA yang tidak lulus UN.
Ia pun kemudian menyingsingkan lengan baju dan menggugat ketidakadilan itu. Diadukannya masalah tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (Tekun), dan Education Forum (EF) untuk menggugat pemerintah agar UN tidak dijadikan syarat penentu kelulusan. Saat itu, ternyata banyak juga pengaduan dari berbagai daerah, terutama Jabotabek, Medan, dan Surabaya ke LBH. Lantaran banyaknya pengaduan yang masuk, LBH sepakat mengadvokasi persoalan itu. Para wali murid berkumpul. Dukungan dari mahasiswa juga berdatangan. Demikian pula dukungan dari sejumlah artis, seperti Sophia Latjuba dan para pakar pendidikan.
Tak tanggung-tanggung, Kristiono dkk. menggugat Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (SBNP)) yang mereka anggap telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia yang menjadi korban UN, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak.
Tiga tahun Kristiono dkk. berjuang, akhirnya Mahkamah Agung (MA) melarang pelaksanaan UN. Atas dikabulkannya gugatan itu, Kristiono dkk. yang tergabung dalam Tekun dan EF mendesak pemerintah untuk mematuhi putusan MA.
Di lapangan, masalahnya tidak sesederhana itu, karena persiapan untuk UN sudah jauh-jauh hari dilakukan. Terlebih banyak desakan juga agar Mendiknas Moch. Nuh mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Silang pendapat pun bermunculan dan membuat bingung para kepala sekolah, guru, komite sekolah serta para orangtua murid.
Kita berharap, Mendiknas bisa segera mengeluarkan putusan, jadi tidaknya UN dilaksanakan. Silang pendapat memang biasa di alam demokrasi, namun keraguan untuk mengeluarkan keputusan bisa berakibat fatal. Karena semangat belajar para siswa bisa anjlok oleh tidak jelasnya pelaksanaan UN tersebut. Tentu yang rugi adalah dunia pendidikan itu sendiri. (Rabu, 02 Desember 2009)**
Langganan:
Postingan (Atom)