Welcome


Kamis, 14 Mei 2009

UN SMP Bocor?



TERASA getir jika memang benar pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMP/MTs yang berlangsung pada Senin-Kamis (27-30/4), ternyata bocor. Sejumlah siswa SMP di Kota Bandung katanya mendapatkan jawaban atas naskah soal matematika yang akan diujikan sebelum pelaksanaan mata pelajaran (mapel) tersebut.

Kita tidak tahu benar tidaknya kebocoran soal ujian tersebut karena masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Berbagai kemungkinan di jaman kiwari bisa terjadi. Teknologi printing yang berkembang pesat, sangat memungkinkan untuk melakukan copy paste naskah soal sampai mirip dengan mapel yang akan diujikan. Sehingga ketika siswa SMP melihat naskah soal tersebut dan ditawari membeli kunci jawabannya, mereka bisa saja terjebak oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan di tengah kegalauan para siswa menjelang UN.

Untuk itu, wajar kalau Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta agar pihak berwenang mengusut dugaan kebocoran UN tersebut. Pengusutan yang tuntas jelas sangat diperlukan untuk menemukan pola kerja pelaku dalam menyebarkan bocoran kunci jawaban --kalau memang benar-- untuk jadi bahan evaluasi penting dalam membenahi prosedur operasional standar (POS) UN, yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Ujian nasional, tentu bukan hanya menguji para siswa dalam mencerna pelajaran selama duduk di bangku sekolah. Namun juga bagaimana menguji tingkat kejujuran semua elemen yang terkait dengan dunia pendidikan. Kalau ternyata kebocoran itu terbukti dan polisi bisa menemukan cara kerja pelaku, terlebih dapat menangkap pelakunya, tentu sebuah pelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan UN di tahun 2010.

Sebagai klimaks proses pendidikan di sekolah, UN memang bagi kebanyakan orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, dianggap segalanya. Karena demikian pentingnya, segala cara dilakukan agar para siswa bisa mengisi semua naskah soal ujian dengan nilai sangat baik. Target seperti ini tidak jarang menjadi lahan bagi oknum-oknum tertentu untuk mencurangi kemurnian UN agar siswanya lulus dengan nilai terbaik.

Melihat pengalaman UN 2006/2007 dan 2007/2008, tidak sedikit hasilnya yang menunjukkan "akrobat" tingkat kelulusan dan NEM siswa. Ada sekolah-sekolah yang sebelumnya standar kelulusan UN-nya biasa-biasa saja, tiba-tiba meroket dan mengalahkan sekolah-sekolah favorit. Ujung-ujungnya tentu para alumnus sekolah tersebut bisa dengan mudah diterima di SMA/SMK/MA yang dituju karena memiliki NEM yang fantastis.

Kalau demikian, tentunya, selain mengusut pelaku kebocoran, kita pun patut merenungkan kembali sebuah sistem yang lebih baik dalam mengukur tingkat kesuksesan anak dalam belajar di sekolahnya. Dengan sistem UN yang berjalan seperti sekarang ini, orangtua siswa kerap berpikir, daripada capek-capek sekolah selama tiga tahun, mending belajar ngebut hanya menjelang UN saja. Akhirnya, siswa yang konsisten belajar selama tiga tahun, kalah mudah oleh siswa badung yang jarang masuk sekolah dan kerap bikin onar karena tiga bulan menjelang UN ia ngebut konsentrasi belajar. **


Antasari, Ah!

PENDEKAR yang paling depan dalam memberantas korupsi di Indonesia itu, Antasari Azhar, akhirnya mendekam di ruang tahanan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Antasari tidak ditempatkan di Rutan Ditreskrimum agar tak tercampur dengan tahanan KPK.

Ketua KPK non-aktif itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Direktur PT PRB, Nasrudin Zulkarnaen. Ia dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Banyak spekulasi berkaitan dengan ditetapkannya status tersangka terhadap mantan jaksa tersebut. Karena berbeda dengan kasus-kasus lainnya, penetapan status tersangka terhadap Antasari begitu tiba-tiba, juga proses penahanannya. Antasari sekarang sepertinya seorang penjahat yang sangat berbahaya, sehingga penangguhan penahanan yang diajukan pengacaranya, Hotma Sitompul, juga tidak ditanggapi pihak Mabes.

Spekulasi yang beredar antara lain menyebutkan keterkaitan kasus yang sekarang menimpa Antasari dengan statement terburu-buru yang disampaikan pihak Kejagung yang menetapkan Antasari sebagai tersangka. Pernyataan itu dianggap berlebihan karena tindak pidana yang ditudingkan terhadap Antasari wewenangnya ada di pihak kepolisian. Sehingga muncul dugaan adanya "balas dendam" dari lembaga yang pamornya sempat terpuruk oleh lembaga yang dipimpin Antasari saat membongkar kasus penyuapan Jaksa Untung.

Adakah keterlibatan pemerintah dalam kasus tersebut? Pengacara eksekutor Petrus Balapattyona menyatakan, rapat-rapat untuk membunuh Nasrudin digelar di Mabes Polri. Para eksekutor yang menjadi klien Petrus mengaku saat menghubungi korlap eksekutor, Hendrikus, selalu menyatakan berada di Mabes Polri untuk tugas negara.

Pengakuan pengacara Petrus tersebut langsung dibantah pihak Polda Metro Jaya. "Saya katakan itu tidak benar," ujar Kapolda Irjen Pol. Wahyono kepada wartawan, Senin (4/5) ketika ditanya apakah benar rapat-rapat perencanaan eksekusi itu dilakukan di Mabes Polri.

Sementara alasan Polda Metro Jaya tidak menunggu waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan Antasari karena alat buktinya dinilai sudah cukup. "Karena alat bukti sudah cukup, 1x24 Jam itu 'kan batas waktu pemeriksaan," jelasnya. Apa saja buktinya? "Saksi, petunjuk, surat, pokoknya banyak deh," jawabnya.

Kasus yang menimpa Antasari, sepintas terkesan begitu gegabah dilakukan orang yang memiliki reputasi demikian hebat. Namun Antasari juga manusia, ia memiliki kelebihan sekaligus dengan kekurangannya.

Meski demikian, untuk pembelajaran kepada masyarakat, tentu sangat perlu pihak penegak hukum bisa membeberkan kasus ini secara lebih transparan. Karena dari kasus yang menimpa Antasari ini banyak pelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat.

Kalau ternyata pria yang pernah diidolakan banyak orang itu bersalah, tentu ada pelajaran yang sangat berharga bahwa semakin atas posisi seseorang, terpaan anginnya pun semakin kencang dan Antasari terjerembab karenanya. **

Lagi, tentang Dana BOS



PENGGUNAAN biaya operasional sekolah (BOS) sejak awal memang ditengarai rawan penyimpangan. Di Kab. Bandung, pencairan dana BOS sempat membuat beberapa pihak kewalahan untuk mengganti dana yang sudah dipotong untuk pembelian Buku Agenda Korpri. "Setelah melihat juklak dan juknisnya, memang tidak ada alokasi dana BOS untuk pembelian buku tersebut," ujar seorang kepala sekolah. Namun karena buku tersebut sudah telanjur diterima, akhirnya pihak sekolah terpaksa menggantinya dengan menggunakan dana yang lain. "Pokoknya tidak lagi menggunakan dana BOS," katanya.

Indikasi terjadinya pelanggaran dalam penggunaan dana BOS juga dikemukakan salah seorang anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, H. Dadang Rusdiana. Kepada wartawan ia menyatakan, dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui masih ada pelanggaran dalam penggunaan dana BOS tahun 2008. Perbedaan ini, kata Dadang, akibat adanya perbedaan pemahaman dalam juknisnya.

Dadang menyatakan, yang diduga melakukan pelanggaran dalam penggunaan dana BOS tersebut adalah salah satu SMP di Kec. Nagreg sekitar Rp 70 juta. Namun, menurutnya, bukan hanya di Nagreg, di beberapa daerah lainnya juga masih ada yang salah dalam penggunaan dana BOS tersebut. Jenis penggunaan yang salah tersebut antara lain untuk perbaikan SDM guru. Padahal, kata Dadang, kalau gurunya sudah PNS, tidak perlu lagi menggunakan dana BOS kalau ada aktivitas tambahan seperti pelatihan atau kegiatan lainnya.

Sulitnya, pihak sekolah tidak sedikit yang enggan memberikan transparansi dalam penggunaan dana BOS. Jangankan kepada komite sekolah, bahkan guru-guru di sekolahnya sendiri, di sejumlah sekolah banyak yang tidak tahu mengenai penggunaan dana BOS tersebut. Di beberapa sekolah, kepala sekolah kerap mengeluhkan kurangnya dana yang diperlukan untuk operasional sekolah, namun tidak memberikan laporan detail penggunaan dana BOS yang sudah diterimanya. Bagaimana bisa melakukan upaya mengatasi soal pendanaan sekolah kalau pihak sekolah saja tidak melakukan identifikasi permasalahan dana ini secara transparan.

Sikap yang tidak terbuka ini --minimal terhadap guru-guru di sekolahnya-- tentu membuat para guru dan komite sekolah kurang mempedulikan persoalan yang sedang dihadapi. Karena, mereka akan berpikir masalah tersebut adalah masalah kepala sekolah.

Terlebih tidak sedikit munculnya kecemburuan di kalangan guru dan komite sekolah yang melihat kepala sekolahnya begitu mudah mengeluarkan dana BOS untuk hal yang bukan asnaf-nya. Sementara guru sendiri tidak jarang kesulitan memenuhi kebutuhan standar dalam memperlancar kegiatan di sekolahnya.

Kita berharap pendidik dan tenaga kependidikan menjadi orang-orang yang paling bisa memberikan contoh yang baik dalam menggunakan dana masyarakat yang berasal dari APBD maupun APBN. Karena, penghargaan masyarakat terhadap mereka akan sangat bergantung pada cara mereka dalam memegang amanah. **


Tol Soroja



AKSES yang lebih mudah dan cepat menuju ibu kota Kab. Bandung, Soreang sekarang ini sangat diperlukan. Hal ini kalau bisa diwujudkan, tentu akan membuka "keterasingan" ibu kota kabupaten tersebut.

Fungsi dan peran Kota Soreang sebagai ibu kota Kab. Bandung memang terasa sangat penting saat terasa demikian sulitnya untuk mengakses kota tersebut. Dari Kota Bandung melalui Jln. Kopo, pengguna kendaraan harus rela terjebak dalam kemacetan panjang sejak dari pintu gerbang tol. Begitu juga kalau menggunakan akses Jln. Moch. Toha, kemacetan kerap terjadi di daerah Cisirung. Sementara kalau mengakses dari Jln. Buahbatu, kemacetan bisa terjadi di Jln. Terusan Buahbatu dan di Banjaran.

Maka, seiring dengan perkembangan wilayah dan dinamika pertumbuhan masyarakat, Kab. Bandung memang makin membutuhkan berbagai prasarana pembangunan seperti akses jalan tol. Kota Bandung dan Soreang akan tumbuh dan berkembang secara signifikan sejalan dengan perkembangan ekonomi sosial masyarakat. Ruas jalan antara Bandung-Soreang pun volumenya semakin padat sehingga dibutuhkan sebuah jalan tol. Di bidang ini Kab. Bandung tengah mempersiapkan pembangunan jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).

Jalan Tol Soroja merupakan jalan tol yang menghubungkan antara Kota Bandung dengan Soreang, melewati Desa Kopo, Gajah Mekar, dan Cigondewah Kidul. Menurut data di Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kab. Bandung, tahun 2009, panjang jalan tersebut 15 Km, yang bisa diakses kendaraan dengan kecepatan 80 km/jam. Jumlah lajur 2 x 3, dengan lebar 3,5 m, lebar bahu luar 2 m, lebar bahu dalam 0,5 m, lebar median 3 m, lebar damija 30 m mininum. Dan, rencananya di sepanjang jalan tersebut dibangun simpang susun sebanyak 3 buah.

Tentunya karena demikian strategisnya keberadaan Tol Soroja untuk mengubah wajah ibu kota Kab. Bandung tersebut, Pemkab Bandung menargetkan pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Soroja akan dilakukan tahun ini.

Kadis Binamarga Kab. Bandung, Sofyan Sulaeman dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD Provinsi Jabar, Selasa (5/5) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan musyawarah untuk menetapkan harga bersama masyarakat.

Dijelaskan Sofyan, pembangunan jalan Tol Soroja tidak hanya menggunakaan anggaran dari APBD Kab. Bandung saja. Pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung juga menganggarkan dana untuk pembangunan tol tersebut.

Dari pemerintah pusat rencananya Rp 132 miliar, Pemprov Jabar Rp 65 miliar, Pemkab Bandung Rp 49 miliar, dan Pemkot Bandung Rp 18 miliar. Dana tersebut dikucurkan dalam tiga tahap, yaitu tahun 2009, 2010, dan 2011. Untuk tahun 2009, anggaran dari pusat sebesar Rp 10 miliar, pemprov Rp 30 miliar, pemkab Rp 21 miliar, dan pemkot Rp 6 miliar.

Yang kita harapkan, mengingat jalan tersebut untuk kepentingan bersama, masyarakat bisa mendukung penuh. Terutama saat pengadaan lahan, jangan sampai terpengaruh oleh para spekulan. Kita harapkan, harga lahan tetap terkendali, agar jalan tersebut bisa terwujud secepatnya. **


Bansos



AKHIRNYA Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar menetapkan 29 anggota DPRD Kab. Bandung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2005. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan, Kamis (7/5), dari ke-29 anggota dewan tersebut, termasuk Ketua DPRD Kab. Bandung AY.

Dade memaparkan, dari 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, rencananya pekan depan baru akan dilakukan pemanggilan terhadap 13 orang tersangka. Yakni AY, KS, YY, Sup, AU, JS, OF, GD, AA, AAS, LAS, AM, dan EW. "Selanjutnya kami telah mempersiapkan surat panggilan pemeriksaan terhadap 16 anggota dewan lainnya yang juga berstatus tersangka," ujar Dade.

Sebelumnya, Polda Jabar juga sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Kabagsos Kab. Bandung berinisial DR dan mantan Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bandung, NP.

Apa yang dilakukan Polda Jabar ini sepertinya melanjutkan "titipan" kasus Irjen Pol. Susno Duadji. Mantan Kapolda Jabar itu sebelumnya menyerahkannya kepada Irjen Pol Timur Pradopo. Selain masalah dana bansos di Kab. Bandung, Susno juga menitipkan dua kasus lainnya, yakni korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmara) DPRD Kab. Garut senilai Rp 15 miliar dan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta tunjangan operasional di DPRD Kota Cirebon senilai Rp 4,983 miliar.

Dalam penanganan dugaan korupsi Jasmara Kab. Garut TA 2007, Polda Jabar telah memeriksa 44 anggota dewan plus 35 saksi dari kalangan pemerintah desa dan masyarakat. Dana jasmara yang dicairkan sepanjang 2004-2007 mencapai Rp 73 miliar dari total Rp 103 miliar anggaran bansos. Sebagian besar dana ini diterima para anggota dewan untuk disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihan mereka. Namun dana tersebut ternyata tidak disalurkan sesuai proposal yang dibuat para legislator mengatasnamakan beberapa desa.

Tentunya, penanganan kasus dana bansos tersebut harus tuntas dilakukan karena masyarakat memberikan perhatian cukup besar. Misalnya puluhan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kab. Bandung pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar, Senin, 22 Desember 2008, meminta keseriusan Polda Jabar dalam penyidikan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Kab. Bandung itu.

Penanganan kasus ini, yang tadinya dianggap lambat, akhirnya mulai mengerucut pada beberapa tersangka, seperti dijanjikan Kapolda sebelumnya, Irjen Pol. Susno Duadji bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Kita berharap, apa yang dilakukan Polda Jabar bisa memberikan shock therapy agar bantuan sosial yang seharusnya sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa benar-benar disalurkan kepada yang berhak. **


Lupus



KEMARIN, 10 Mei 2009, dunia memperingatinya sebagai Hari Lupus Sedunia. Penyakit lupus (systemic lupus erythemathosus/SLE) memang tak bisa dipandang sebelah mata. Walau belum banyak dikenal, tapi saat ini sudah ada lebih dari 5 juta penderita di berbagai belahan dunia dengan peningkatan 100.000 kasus baru setiap tahunnya.

Hari Lupus Sedunia dideklarasikan di New York, 10 Mei 2004. Perayaan Hari Lupus Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para penderita lupus, meningkatkan penelitian mengenai penyebab sekaligus terapi Lupus yang aman serta efektif, meningkatkan wawasan mengenai diagnosis dan pengobatan lupus untuk para dokter, serta memperbaiki data penyebaran lupus secara global.

Tahun ini menjadi Hari Lupus Sedunia yang kelima kalinya dan difokuskan pada peningkatan kesadaran dan diagnosis serta perawatan yang lebih baik. Kegiatan di seluruh dunia telah direncanakan.

Hari Lupus Sedunia bertujuan untuk menyorot kebutuhan untuk diagnosis dan perawatan lupus yang semakin baik, meningkatkan pelayanan kesehatan pasien, meningkatkan penelitian baik pada penyebabnya maupun menyembuhkan lupus.

Kini muncul kebutuhan akan penelitian epidemiologi berskala dunia untuk membuat kesadaran di dunia dan pemahaman lupus dengan lebih akurat. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan gejala lupus akan dapat menyelamatkan jiwa.

Lupus adalah penyakit autoimun kronis yang dapat menyebabkan rasa sakit dan merusak satu atau lebih organ dalam tubuh, dan diderita jutaan orang di dunia, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lupus bukan penyakit menular, apalagi infeksi dan obatnya belum tersedia. Meskipun gejala lupus dapat diobati dan dikendalikan dengan panduan medis, pada sebagian besar kasus, banyak orang yang mengalami komplikasi yang mengancam jiwa.

Mengenali lebih dini, diagnosis, dan perawatan lupus dapat membantu memperlambat efek penyakit dan sangat mengurangi biaya intervensi medis kemudian. Lupus dapat mempengaruhi orang dengan berbagai cara sehingga menjadi sulit didiagnosis karena gejalanya muncul seperti penyakit umum lainnya.

Lupus adalah penyakit sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan manusia normalnya melindungi tubuh dengan menghasilkan antibodi atau protein yang menempel dan menghancurkan zat asing seperti bakteri atau virus. Untuk alasan yang belum diketahui, penderita lupus menghasilkan antibodi yang menyerang sel-sel sehat tubuhnya sendiri yang kemudian mengakibatkan kerusakan jaringan, kegagalan organ ketidakmampuan atau kematian.

Pembentukan protein ini dalam jaringan-jaringan dapat menyebabkan banyak gejala seperti radang, kekakuan, ruam-ruam kulit, nyeri tulang sendi atau otot dan keguguran.

Kita berharap suatu saat nanti ditemukan obat yang dapat menyembuhkan penyakit ini. Sebab orang dengan lupus (odapus) harus terus mengonsumsi obat dalam waktu panjang untuk mengendalikan penyakit ini. **


Dana Jamsostek



DANA jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) peruntukannya memang untuk memberikan jaminan bagi para pekerja. Jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dll.

Namun yang menarik, Senin (11/5), puluhan buruh/pekerja yang tergabung dalam serikat buruh (SB) dan serikat pekerja (SP) se-Bandung Raya mendatangi Kantor PT Jamsostek. Mereka bukan mempertanyakan jaminan sosial yang seharusnya mereka dapatkan, melainkan tidak menyetujui salah satu program Jamsostek dalam

pelatihan penciptaan sejuta lapangan kerja di Subang, 20 April lalu.

Edi, salah seorang perwakilan pekerja mengatakan, mereka kecewa terhadap sikap Jamsostek yang terkesan mendukung Pemprov Jabar. Sebelumnya, kata Edi, tidak pernah ada BUMN yang sampai menyumbang kepentingan pemerintah.

Edi berharap masukan-masukan pada Jamsostek kali ini bisa diproses lebih lanjut. Kalau tidak, mereka mengancam akan meneruskannya ke Jamsostek pusat. "Kami tidak segan untuk bersama-sama mengajukan keberatan ke menara Jamsostek," ujarnya.

Keberatan para pekerja, juga karena dalam pelatihan tersebut, pesertanya bukan teman-teman mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan masalah itu semakin menjadi kecurigaan mereka karena PT Jamsostek selaku BUMN terkesan "membantu" Pemprov Jabar dalam program tersebut. Meski pihak PT Jamsostek sendiri tegas-tegas mengatakan bahwa program tersebut memang untuk para pekerja yang menjadi program PHK.

Selisih pendapat antara para pekerja dan PT Jamsostek sempat agak memanas dan berlangsung alot. Pihak Jamsostek membantah mereka menggunakan dana Jamsostek untuk membantu program Pemprov Jabar. Sementara pihak buruh keukeuh kerja sama Jamsostek dan Pemprov Jabar dalam acara pelatihan penciptaan sejuta lapangan pekerjaan itu adalah bentuk penyelewengan dana Jamsostek.

Kepala Kanwil PT Jamsostek Jabar-Banten, Suardi menjelaskan, sebelum pihaknya mengadakan pelatihan yang di Subang diselenggarakan pada 20 April tersebut, ia sudah mencoba menerapkan sistem yang sama di Semarang dan hasilnya, menurutnya, terbukti efektif.

Pernyataan tersebut juga diiyakan oleh Basuki Siswanto selaku Wakakanwil Jamsostek Jabar-Banten. Menurutnya, PT Jamsostek bukan membantu pemerintah, melainkan membantu para korban PHK dan generasi muda siap kerja.

Masalahnya barangkali, PT Jamsostek selaku perusahaan penjamin sosial bagi para pekerja bisa lebih melibatkan para pekerja yang tergabung di semua serikat buruh dan pekerja. PT Jamsostek adalah milik pekerja secara keseluruhan, sehingga ketika terkesan hanya buruh atau pekerja dari salah satu serikat buruh atau pekerja saja yang "diperhatikan", tentu hal ini bisa mengundang kecemburuan. **


Bosscha



PERBEDAAN pendapat soal pembangunan kawasan wisata terpadu antara PT BMP dengan Observatorium Bosscha, sudah terjadi sejak 2003. Masalah ini sempat mereda pada 2006 sampai 2007. Tetapi, akhir 2008 sampai sekarang konflik itu muncul lagi, seiring Pemkab Bandung Barat mulai memproses amdal proyek tersebut.

Kepala Observatorium Bosscha, Taufik Hidayat menyebutkan, pembangunan di kawasan Lembang saat ini sudah melewati batas baku mutu atau sudah mencapai 60%. Hal itu, baik dari sisi air, udara, penghijauan maupun bangunan, kurang menguntungkan. Idealnya, pembangunan di kawasan Lembang tidak boleh dari 10% karena kawasan tersebut merupakan kawasan resapan air. Dampaknya, selain air semakin sulit didapat oleh masyarakat, pengamatan benda-benda langit di Observatorium Bosscha pun terganggu karena polusi cahaya dan udara di sekitar Lembang.

Taufik menegaskan, Observatorium Bosscha tetap akan menolak pembangunan kawasan wisata terpadu oleh PT BMP. Hal ini sesuai dengan tidak diberikannya rekomendasi oleh Rektor ITB kepada Pemkab Bandung Barat tentang pembangunan kawasan wisata terpadu.

Katanya, Observatorium Bosscha merupakan tempat penelitian, bukan tempat pariwisata. Karenanya mereka menolak tegas pembangunan kawasan wisata terpadu.

Wajar kalau kemudian, tim penyelamat Bosscha mempertanyakan amdal (analisis dampak lingkungan) kawasan wisata terpadu "Puri Lembang Mas" di kawasan Observatorium Bosscha, yang terus diproses oleh Pemkab Bandung Barat.

Tim Penyelamat Bosscha, Achmad Sarmidi didampingi Kepala Observatorium Bosscha, Taufik Hidayat dan ahli planologi ITB, Denny Zulkaidi di Sekretariat Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Jln. Tamansari Bandung, Jumat lalu mengatakan Pemkab Bandung Barat seperti tidak mengindahkan surat penolakan dari Rektor ITB dan surat dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang ditandatangani Menristek Kusmayanto Kadiman. Untuk memproses amdal kawasan wisata terpadu tersebut, harus ada rekomendasi dari ITB. Dan yang menarik, meski ITB sudah tidak memberikan rekomendasi, tapi tetap diproses.

Bagi masyarakat, hal ini tentu menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah hal ini karena sekadar perbedaan persepsi antara ITB dan Pemkab Bandung Barat atau karena masalah finansial yang tidak adil. Atau karena memang Pemkab Bandung Barat yang terlalu melihat sisi keuntungan jangka pendek ketimbang melihat persoalan tersebut untuk kepentingan jangka panjang.

Bagi Pemkab Bandung Barat, sektor wisata memang menjadi salah satu andalan untuk meningkatkan product domestic ratio brutto (PDRB) dan lokasi yang paling tepat dan diandalkan memang di kawasan Lembang tersebut.

Kita berharap, dua kepentingan ini bisa mencapai titik temu kalau kedua belah pihak duduk satu meja dan membicarakan masalah ini secara menyeluruh. Kita berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan tetap berpegang pada falsafah kesundaan, "laukna beunang, caina herang". **

Siaga Flu Babi



MESKI virus flu babi atau H1N1 dianggap tidak terlalu berbahaya dibandingkan flu burung atau H5N1, namun menurut Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Cissi S. Prawira, pada Selasa (28/4) kepada wartawan, RSHS tetap siaga.

Kesiagaan rumah sakit pemerintah tersebut ternyata sangat beralasan, karena pada Senin (11/5), seorang kopilot AirAsia, RES (39) terkena virus tersebut. Seusai mendaratkan pesawatnya, RES langsung dilarikan ke kamar isolasi di Ruang Flamboyan RSHS Bandung.

Pihak RSHS tidak hanya menyediakan ruangan khusus untuk pasien yang terjangkit penyakit tersebut, tapi juga menyediakan obat untuk pasien flu babi bernama Oceltamiviel. Rumah sakit ini menyadiakan 2.900 pil Oceltamiviel yang cukup untuk 300 pasien.

Tentunya kesiagaan yang dilakukan rumah sakit tersebut patut kita apresiasi karena saat isu wabah flu burung demikian menakutkan warga, rumah sakit ini dengan tanggap melayani setiap pasien yang datang. Begitu pula sekarang, di rumah sakit ini disediakan hotline yang khusus melayani masyarakat kalau menemukan indikasi adanya warga yang terkena virus tersebut.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), dalam rilisnya akhir bulan April, WHO kembali menaikkan level peringatan bahaya terhadap penyakit flu babi, dari level empat ke level lima. Artinya, virus itu telah menyebar dari manusia ke manusia, dan terjadi setidaknya di dua negara. Sedangkan level paling berbahaya adalah level enam, yaitu jika terjadi pandemi global.

Penyakit flu babi memang terus meluas dan menelan korban jiwa. Di Meksiko, negara asal penyakit ini, korban tewas telah mencapai 159 jiwa. Sedangkan jumlah penderita nyaris menembus angka 2.500 orang.

Padahal sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) menegaskan bahwa potensi penyebaran flu babi alias H1N1 di Tanah Air sangat kecil. Angka kematian akibat flu burung (H5N1) jauh lebih tinggi, yakni 80-90 persen, ketimbang flu babi (H1N1), yakni 6,4 persen.

Namun, melihat virus tersebut telah sampai ke Kota Bandung, masyarakat harus tetap waspada karena virus ini dapat ditularkan dari manusia ke manusia.

Untuk mewaspadai munculnya penyakit tersebut di Indonesia, Departemen Kesehatan (Depkes) telah meminta pihak terkait untuk menghentikan impor daging babi. Selain itu, Depkes melakukan survailance pada sejumlah peternakan babi di Indonesia yang jumlahnya kini mencapai 9 juta ekor. Sementara bagi pendatang yang masuk ke Indonesia melalui bandara telah disiagakan thermo scanner.

Thermo scanner adalah alat yang dapat mendeteksi suhu tubuh manusia yang bertemperatur tinggi. Jika suhu tubuh manusia yang diperiksa lebih dari 38 derajat Celsius, alat tersebut akan berbunyi. Jika ada yang dicurigai terinfeksi flu babi, akan diberi kartu bahaya kesehatan (health alert card) yang sudah disiapkan Depkes.

Melihat Bandara Husein Sastranegara sudah didatangi virus tersebut, tampaknya pemerintah perlu mempertimbangkan untuk segera memasang thermo scanner di lokasi tersebut. Sehingga, deteksi awal bisa lebih diketahui, dan Kota Bandung terhindar dari wabah virus tersebut. **

Jumat, 24 April 2009

Ujian Nasional, Sukses Tanpa Ekses!

Senin, 20 April 2009



HARI ini, ratusan ribu siswa SMA, SMK, dan MA di Jawa Barat serempak akan mengikuti ujian nasional (UN). Ujian yang kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kab. Bandung, Drs. H. Juhana, M.M.Pd., sebagai ujian untuk para siswa, guru, dan kepala sekolah.

Di UN memang bukan hanya siswa yang diuji untuk merefleksikan kembali isi mata pelajaran yang pernah diterimanya selama di bangku sekolah. Juga, bagaimana rasa sayang guru terhadap anak didiknya tidak diimplementasikan dengan cara yang bisa meracuni para siswa. Siswa tidak seharusnya diajari curang, dengan dibantu menjawab soal, atau bahkan membantu isian lembar jawaban ujian nasional (LJUN), dengan cara apa pun. Begitu juga kepala sekolah dituntut lebih jujur dan tidak perlu melakukan upaya-upaya yang menjerumuskan guru dan siswa ke dalam tindakan yang tidak etis dalam mengukur kecerdasan siswanya.

Hasil ketidakjujuran dalam pelaksanaan UN tentunya akan membuat kesalahan panjang dalam perencanaan pendidikan ke depan. Karena hasil diagnostiknya memberikan indikator yang salah, sehingga kemungkinan perencanaan ke depan juga didasarkan atas indikator-indikator yang salah tersebut. Kejujuran dalam pelaksanaan UN kali ini bisa menjadi bahan masukan penting baik dalam sistem pembinaan guru, kepala sekolah maupun sarana yang diperlukan untuk peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Khusus di Jawa Barat, tentunya kejujuran dari hasil UN kali ini sangat perlu, apa pun hasilnya. Namun, bukan berarti sampai kehilangan target untuk meraih hasil yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena bagaimanapun, hasil UN, meski bukan segalanya, tetap menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan sistem transfer ilmu pengetahuan terhadap anak didik di sekolah-sekolah.

Artinya, kalau pelaksanaannya benar-benar mengedepankan tingkat kejujuran dan hasilnya juga lebih baik dari yang sudah-sudah, itulah yang tentunya menjadi harapan kita semua. Artinya, sistem pendidikan kita tetap menunjukkan kecenderungan maju di tengah munculnya kesan skeptis terhadap dinas yang mengurusi masalah pendidikan ini.

Adalah sangat pantas kalau sistem pelaksanaan UN dari tahun ke tahun bertambah baik, karena ajang ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Artinya, untuk mengevaluasi kekurangannya mudah dilakukan dan tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan.

Tentunya sistem pendidikan kita sangat ironis kalau sampai harus berkali-kali mengulangi kesalahan yang sama. Misalnya, terjadinya kebocoran soal, guru yang "meracuni" siswa, dan kepala sekolah yang mengintimidasi guru agar bisa mendongkrak hasil nilai UN siswanya. Hal itu tentunya sangat tidak diharapkan. UN tahun ini kita harapkan sukses tanpa ekses! **