Welcome


Rabu, 18 Januari 2012

Guru Oh Guru....

SEORANG GURU, Pak Ikhlas, bukan nama sebenarnya, hampir 20 tahun menjadi guru. Ia
tidak pernah mengeluhkan ketika setiap hari harus berjalan kaki untuk menjangkau
sekolah dasar tempatnya mengajar.”Ah da kumaha, gaji guru mah pas-pasan, boro-boro
kanggo meser kendaraan, bumi ge abdi mah masih ngontrak
,” ujarnya.Namun ia tidak
kehilangan semangat untuk mengajar karena kecintaannya pada anak-anak.
Sekolahnya tempat mengajar ternyata tidak lebih baik. Dari 6 lokal bangunan yang ada
di sekolah dasar tersebut, dua bangungan langit-langitnya sudah pada bolong.
Gentingnya sudah sebagian hilang, jendelanya pecah-pecah, dan papan tulisnya tinggal
sepotong. Lebih parah lagi, ruang kepala sekolahnya, disana-sini sudah di-tunjel
dengan kayu. Beruntung, angin puting beliung, hingga sekarang belum menyapu kawasan
ini. Kalau datang, insya Allah, sekali sapu langsung ambruk.
Namun yang lebih mengejutkan kepala sekolah tempat Pak Ikhlas mengajar, ketika pekan
lalu menerima undangan dari dinas pendidikan.”Undangan itu begitu tiba-tiba. Hari ini
datang undangan besok sudah harus ngumpul,” ujar kepala sekolah itu. Baru duduk,
katanya, tiba-tiba mereka semua disodori soal-soal untuk ujian sertifikasi.
Kok bisa mendadak seperti ini, tanpa pemberitahuan lebih dulu,” ungkapnya
terheran-heran. Padahal di surat undangannya itu, tanggalnya jauh sebelum pelaksanaan
ujian sertifikasi tersebut.
Namun seperti juga Pak Ikhlas, hatinya yang bersih, menerima saja hal itu. Tekadnya
bulat, ingin memberikan keteladanan bagi anak-anak didik maupun lingkungan sosialnya.
Ia lurus menjalankan tugasnya, dan besok-besoknya masalah itu dilupakannya dan ia
sudah menjalankan tugasnya seperti biasa.
Nasib Bu Dharma, sebut saja begitu, juga seorang guru SD tidak lebih baik. Bahkan
lebih parah lagi, setiap akhir bulan sisa uang gajinya dua lembar uang seratus
ribuan. “Seep gaji ibu mah ku potongan bank. Ku BPD dipotong, kitu oge ku BPR.
Tinggal nyesa dua ratus rebu perak
,” ungkapnya.
Dalah dikumaha deui atuh, kapaksa we ka sakola oge menta izin teu ngajar mun tos teu
aya ongkos,
” ungkap ibu tiga orang putra yang terpaksa membiayai hidupnya sendiri
setelah bercerai dengan suaminya itu.
Namun kondisi seperti itu, katanya, masih mendingan karena jelas alasannya akibat ia
menggunakan uang pinjaman dari bank. Yang lebih parah lagi, katanya, “jual dedet “
barang-barang kesekolahnya. Mulai dari kain, kalender, hingga jam dinding. “Bahkan,
sekolah saya kan tidak punya WC, tapi tiba-tiba saja dikirimi terus alat-alat
pembersih WC sekolah. Bayarannya, yang di potong dari siapa lagi…” ungkapnya
tergelak.
Tapi lain Pak Cerdik, sebut saja demikian, mantan guru lainnya. Kariernya melaju
bagaikan roket yang melesat. 8 Tahun lalu, ia masih hanya seorang kepala sekolah
dasar biasa, namun tiba-tiba menjadi orang yang cukup penting dilingkungan dinas
pendidikan. Belum sampai setahun menduduki jabatannya itu, tunggangannya yang
sebelumnya hanyalah mobil tahun 1980-an, tiba-tiba berubah wujud menjadi mobil baru
yang harganya lebih dari 7 kali mobil itu. Tapi yang paling membuat tetangganya
geleng-geleng kepala, rumahnya juga tiba-tiba menjadi begitu’wah’. “Sabaraha gajina
eta kepala dinas pendidikan teh
,” ujar tetangganya yang menyangka ia menjadi kepala
dinas pendidikan.
Bahkan, salah seorang tokoh pendidikan yang tinggal dikawasan itu juga merasa miris
melihat cara ia merubah penampilannya itu. “Itu mah sangat mencolok. Padahal sebagai
pendidik seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Benar-benar tidak perlu
ditiru,” ujarnya tak habis pikir. Katanya, andai saja orang tuanya miliarder, dan ia
mendapat warisan miliaran kalau ia benar-benar punya komitmen terhadap pendidikan
tidak seharusnya “berubah wujud” seperti itu. “Apalagi kalau berasal dari masyarakat
biasa”.
***
Di Bank Jabar sendiri, menurut informasi yang didapat, total pinjaman guru di Kab.
Bandung sudah mencapai Rp 17 miliar, belum lagi yang di bank-bank kecil seperti Bank
Perkereditan Rakyat (BPR) yang jumlahnya tidak kurang dari Rp 3 miliar. Dari jumlah
pinjaman tersebut, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengatakan,
Bank Jabar saja mengeluarkan fee setiap bulannya sebesar 1% atau Rp 170 juta! (Data
tahun 2007). Namun aliran dana fee tersebut ke kocek mana masuknya,…Walahualam. Namun
yang jelas, kalau uang ini bisa dipertanggungjawabkan, tentunya akan muncul dana
sekitar Rp 2 miliar di digit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2007
sebagai fee pinjaman guru dari Bank Jabar.
Keprihatinan terhadap kondisi “jomplang” seperti itu ternyata (alhamdulillah) masih
menyentuh anggota DPRD Kabupaten Bandung (mudah-mudahan benar).”Perkawis guru sok
nyakolakeun SK ka bank atanapi BPR, eta mah fenomena anu tos teu tiasa
disumputkeun…Katingalna kedah aya dorongan kebijakan anggaran kangge ngadukung
peningkatan kesejahteraan guru. Insya Allah diperhatoskeun,” ungkap seorang anggota
DPRD Kab. Bandung.
Senada, salah seorang anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung juga mengatakan, bahwa
komisinya akan sangat memperhatikan nasib para guru ini. “Insya Allah kami dari
Komisi D akan segera melakukan cross chek ke Bank Jabar serta BPR-BPR yang lain. Saya
sungguh sangat terkejut kalau jumlahnya sudah sampai sebesar itu. Kami ingin tahu
berapa sesungguhnya total pinjaman guru ke bank. Nanti kalau sudah ada datanya di
kabari lagi,” ungkapnya.
Rasa keprihatinan yang sama juga dikemukakan oleh seorang tokoh politik pimpinan
sebuah partai besar di Kab. Bandung. Ia mengatakan dirinya sangat berkepentingan
untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan para guru ini. Menurutnya, bagaimana guru
bisa berkonsentrasi mengajar dengan baik kalau ia terbebani oleh masalah keuangan
akibat mereka tidak diproteksi. Seharusnya, kata dia, ada batas minimal uang yang
dibawa ke rumah (take home pay-THP). Kalau THP-nya sudah dibawah sekali, atasannya
seharusnya melindungi guru tersebut untuk tidak melakukan pinjaman lagi. Jangan
karena mengejar fee, katanya, maka tidak memperhatikan lagi kondisi keuangan mereka.
“Ini akan menjadi tekad saya untuk memperbaiki kehidupan para guru tersebut,”
janjinya. Leres eta teh?***

Selasa, 27 Desember 2011

Jalan-jalan dengan Pak Tapran

JALAN-jalan dengan Pak Hidayat Tapran, penulis buku “Petunjuk Praktis Berlalu Lintas”, membuka banyak “kewajaran” menjadi “ketidakwajaran”. Sepanjang Jalan Soekarno Hatta Bandung, Pak Tapran menunjukan banyaknya rambu-rambu dari jalur cepat ke jalur lambat yang selain ukurannya salah juga penempatan. Pemasangan rambu-rambu itu dengan tiang ukuran tinggi, sehingga di beberapa titik polisi “berinisiatip” memasang rambu anjuran masuk ke jalur lambat dengan tiang pendek. Sedangkan penempatannya, seharusnya rambu larangan dulu, baru rambu anjuran masuk jalur lambat. Hampir semua rambu pemasangannya seperti itu, hanya rambu di depan Ampera dekat MTC yang penempatannya benar.
Di depan PT. LEN dari arah Barat ke Timur, Pak Tapran menunjukan tidak adanya marka jalan padahal aspal di jalan tersebut kelihatannya baru direhab. “Mungkin, kontrak dengan pemborongnya tidak sampai pembuatan marka jalan,” ungkapnya sambil tersenyum.
Yang menarik lagi di simpang jalan depan Komplek Batununggal. Dari arah Barat Jln. Soekarno Hatta, sebelum perempatan jalan tersebut terdapat rambu tanda seru berlatar belakang kuning, rambu persimpangan berlatar belakang kuning dan rambu traffic light. Padahal seharusnya, kata Pak Tapran, kalau persimpangan ada lampu pengatur lalu lintasnya tidak usah pakai tanda seru dan rambu persimpangan jalan lagi. “Selain itu, penempatannya juga jaraknya harus agak jauh, ya sekitar 50 meter sebelum persimpangan tersebut,” ungkapnya. Rambu-rambu yang dipasang dekat persimpangan itu, jaraknya tidak lebih dari 10 meter sebelum persimpangan.
Penempatan rambu-rambu yang dekat dengan obyek petunjuk tersebut juga terlihat di depan SMKN 2 Bandung. Dari jalur lambat, arah Timur ke Barat, beberapa meter dari sekolah tersebut terdapat tanda seru, rambu peringatan tentang adanya penyeberangan jalan, dan rambu tempat penyeberang jalan berlatar warna biru. Di sebuah kantor instansi pemerintah yang sangat berhubungan dengan keselamatan beralalu lintas, tepat di gerbang masuk ada rambu penunjuk arah dengan posisi tegak lurus menuju kantor tersebut. Padahal petunjuk itu artinya, semua kendaraan harus masuk kantor tersebut(?), seharusnya, miring 45 derajat kea rah bawah. Bahkan lewat Bunderan Jln. Sudirman-Jln. Soekarno-Hatta, tepatnya setelah pertigaan menuju Jln. Cijerah ada rambu penunjuk arah, aneh, arahnya ke bawah(?)
Begitu pula sepanjang jalan kita melihat petunjuk-petunjuk arah hampir semuanya menggunakan warna dasar hijau dengan tulisan putih. Padahal sebenarnya, kata pria yang banyak melakukan study banding mengenai rambu-rambu lalu lintas di dalam dan luar negeri ini, petunjuk arah dengan warna dasar hijau seharusnya digunakan untuk jalan yang menuju arah tol atau jalan bebas hambatan. Sedangkan untuk jalan-jalan di dalam kota, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota menggunakan warna dasar biru dengan tulisan putih. Sedangkan untuk jalan-jalan yang lebih kecil menggunakan warna dasar putih dengan tulisan hitam.
Pulang jalan-jalan dengan Pak Tapran, saya mengendarai kendaraan sambil memperhatikan begitu banyaknya rambu-rambu yang salah penempatannya maupun. Tidak hanya di Kota Bandung, di Kab. Bandung pun demikian. Bahkan sempat membuat saya tersenyum sendiri ketika akan melewati sebuah sekolah di Baleendah. Ada rambu tanda seru, disusul rambu peringatan tempat penyeberangan, tapi tempat penyeberangannya sendiri tidak ada.***

Selasa, 06 Desember 2011

Ayam dan Telor


DULU, ada seorang direktur sebuah rumah sakit yang kerap menganalogikan rumah sakit tempat mereka bernaung sebagai ayam yang setiap bulan menghasilkan telor. Ia kerap mewanti wanti ke semua sumberdaya manusia yang ada di sana untuk sebisa mungkin memelihara “ayam” ini agar tumbuh besar dan menghasilkan telor yang banyak. Tindakan oknum karyawan yang hanya menguntungkan diri sendiri dianggap sebagai ancaman yang akan membuat ayam sakit bahkan mati.
“Mangkanya dulu tindakan sekecil apapun yang bisa membuat ayam ini sakit aau bahkan mati harus kita hindari agar jangan sampai terjadi. Misalnya, oknum karyawan yang menjadi calo untuk pembelian obat buat pasien, atau tindakan-tindakan lainnya yang bisa menghambat kemajuan rumah sakit ini,” ujar wadir di rumah sakit tersebut saat berbincang di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2011) pagi.
Di banyak perusahaan bahkan perusahaan yang berskala nasional pun memang tak sedikit oknum yang memanfaatkan peluang untuk mencari penghasilan tambahan dengan “mencekik” perusahaannya sendiri. Seusai menyelenggarakan sebuah turnamen voli di Kab. Bandung, saya pernah disodori kwitansi dana sponsorship yang jumlahnya lebih besar dari yang kami terima sebenarnya. “Ah, biasa kang, upami teu kieu timana abdi kenging penghasilan tambahan,” ungkapnya sambil malu malu.
Hal seperti itu, masih kita anggap mendingan, karena masih terjadi di sebuah perusahaan berskala nasional, ada oknum yang tega-teganya mencekik, membanting dan menggencet ayamnya sendiri dengan melaporkan kegiatan-kegiatan fiktip. “Saya sih di kantor hanya untuk formalitas saja, penghasilan sebenarnya dengan membuat laporan-laporan seperti ini,” ungkap orang tersebut nyaris seperti tanpa rasa bersalah saat mengungkapkan perilakunya itu di sebuah foodcourt di Bandung Indah Plaza (BIP).
Namun seperti kata pepatah, sepandai pandainya orang menutupi kotoran pasti ketahuan juga. Perusahaan tempat bernaung oknum karyawan tersebut memang akhirnya melakukan verifikasi ke semua lini dan begitu banyak borok-borok yang mengancam kelangsungan hidup ayam tersebut. Manajer regional dan cabangnya dig anti, begitu juga bagian-bagian lainnya yang dianggap menebar penyakit yang menjadikan ayam itu kolaps. Setelah dilakukan pembenahan, sekarang ayam itu kembali sehat dan bisa memberikan loncatan pendapatan hingga lebih dari 200%. Telor-telor yang dihasilkan pun lebih banyak, dan karyawannya tampak lebih sejahtera.
Untuk menyehatkan ayam yang terlanjur kena penyakit memang tidak mudah karena ada oknum-oknum yang menikmati keuntungan dibalik rasa sakit si ayam. Ia tidak mudah merubah kebiasaaannya. Ia dengan cara apapun akan berusaha mempertahankan keuntungan yang selama ini diterimanya. Dan, yang menyedihkan, sang pemilik bisa dibohongi habis-habisan oleh si oknum, yang akhirnya dengan leluasa mengambil keputusan-keputusan sendiri yang cenderung kontraproduktip.
Ayam harus sehat agar bisa memproduksi telor lebih banyak. Untuk itu, harus ada dibiasakan untuk membuka mata dan telinga agar sedini mungkin bisa menyadari munculnya virus maupun bakteri yang bakal menyerang ayam yang kita sayangi. Kalau antepan, yah tinggal menunggu waktu saja, ayam kita bisa mati.***

Senin, 30 Agustus 2010

Gagal Nyalon

HABIS sudah apa yang dimiliki Mang Pe'i. Ya hartanya, ya harga dirinya, juga seluruh pendukungnya yang selalu menjanjikan kemenangan padanya dalam pemilihan kepala desa (pilkades), untuk kembali berkuasa lima tahun ke depan. Kekalahannya dalam pilkades tahun ini tinggal menyisakan puing-puing kebanggaan dan rasa percaya dirinya sebagai calon kepala desa yang merasa paling diunggulkan.

Mang Pe'i terpekur. Harta dan kekuasaan ternyata tidak menjaminnya lolos sebagai kepala desa. Para pendukung yang menjanjikan kemenangan, ternyata hanya bualan besar, yang telah memenjarakan dirinya dalam rasa percaya diri yang berlebihan. Ia lengah oleh kepongahan. Hingga saat penentuan pemilihan suara, ia baru mengetahui, kekuatan dan dukungan yang dibangunnya seperti balon besar saat pecah, memecahkan jantungnya.

Mang Pe'i sendiri sebetulnya sudah berpikir bagaimana kalau di tengah gegap gempita dukungan ini ia kalah. Hati kecilnya sudah meniatkan dengan sepenuh hati kalau kalah maka ia harus siap. Namun kekalahan ternyata tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya, sangat menyakitkan. Terlebih, sang pemenang Mang Adun adalah orang yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi seterunya. Bukan mustahil, sang pemenang sebagai penguasa baru, akan berbalik menggunakan kekuasaan untuk mengamputasi semua kekuasaan yang dimilikinya, dan membuatnya menjadi lebih terhina. "Audzubillahimindzalik," desah Mang Pe'i.

Mang Pe'i terus berpikir agar tidak sampai jatuh ke lubang paling dalam pada karier politik lokal di desanya. Ia mulai berpikir, bagaimana agar sisa hartanya bisa tumbuh lagi.

Ia memang memiliki beberapa perusahaan kecil dan menengah, tapi setelah tak berkuasa, mungkin berbagai masalah akan muncul. Bahkan, lawan-lawan politiknya bisa saja mengadukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri bagaimana aliran dana yang dimilikinya selama ia berkuasa. KPK yang dulu saat ia berkuasa, masih bisa diajak kerja sama. Sekarang? Dengan orang-orang baru yang duduk di lembaga tersebut, mereka mungkin sudah tidak akan melirik lagi.

Hari itu seluruh anggota keluarga dikumpulkan. Semua pendapat dan ide mengalir dari otak cemerlang keluarga Mang Pe'i, mulai dari ide curang sampai ide halal untuk jangka pendek mapupun jangka panjang. Semuanya ditumpahkan dalam diskusi keluarga hari itu. Tapi dari pagi sampai menjelang subuh, tak satu pun ide yang berhasil melewati uji kelayakan untuk dijalankan, semuanya berisiko tinggi atau membutuhkan modal yang tidak sedikit. Semua orang terpekur diam mencari ilham.

Akhirnya, salah seorang menantunya teriak "Eureka!" Seperti teriakan Albert Einstein saat menemukan rumus hukum kekekalan energinya. "Naon eta teh?" kata saudara-saudara yang lainnya berbarengan. "Bah, ayeuna mah urang ka masjid we solat subuh. Bisi urang teh solatna can bener," ujarnya dengan senyum. "Huuu..." jawab yang lain sambil beranjak. (Sabtu, 31 Juli 201)**

Jumat, 21 Mei 2010

Syakieb A. Sungkar

TIDAK seperti biasaya, temanku Syakieb Ahmad Sungkar siang itu jalan kaki ke rumah orang tuaku di sebuah gang di Jalan Jatayu Bandung. Padahal biasanya, motor Honda Super Cub C-800 warna hitam dengan setia menemaninya ke manapun dia pergi. "Lho, Kenapa ngga pakai motor Kib?," tanyaku kepadanya. Ia dengan enteng menjawab, "Ilang".
"Lho, kok ilang motor santai gitu?," susulku. "Untung gua baru menyelesaikan buku Kho Phing Hoo. Di bagian akhir buku yang gua baca, beberapa lembar menceritakan tentang filsafat hilang. Guwa jadi tenang," jawabnya.
Syakieb memang kuat dalam membaca. Di tempat kosnya, di Jln. Tubagus Ismail dalam saat itu, penuh dengan buku-buku terbaru. Satu kebiasaannya, tak pernah ketinggalan membeli dan membaca hingga tamat buku-buku best seller, atau yang sedang digandrungi para aktifis. Karena kebiasaannya itu, daya nalarnya luas. Ia terbiasa mentranslasikan bacaan berat yang dibacanya menjadi mudah dimengerti oleh yang mendengarnya.
Selagi kuliah di Teknik Elektro ITB, Syakieb Ahmad Sungkar sepertinya tak rela malamnya terlewat begitu saja. Tiap jam dua dini hari ia bangun, kemudian mengambil wudhu dan sholat malam. Ini hampir tiap hari dilakukannya meski ia baru bisa tidur pukul 12 malam atau bahkan pukul satu dini hari. Mungkin karena bathinnya yang terasah seperti ini, kerap dalam pergaulan dengan teman-temannya ia terlihat sangat menonjol. Joke-jokenya seperti tak pernah kering. Terus membuat suasana menjadi segar dengan kehadirannya.
Tidurnya tidak lebih dari tiga jam, bahkan ia kerap tidur hanya satu atau dua jam
untuk kemudian beraktifitas hingga larut malam lagi. Kebiasaanya itu menjadikan Syakieb punya waktu yang panjang untuk beraktifitas. Sehingga tidak hanya aktif di rajin kuliah di kampusnya, ia bisa menjadi aktifis di Kota Bandung, menikmati kegemarannya dalam seni rupa dan nonton film serta pertunjukan musik. Di samping tentunya mencoba makanan-makanan baru di Bandung.
Lepas kuliah, ia sempat ragu bisa diterima bekerja di perusahaan pemerintah. Namun ia sangat tercengang ketika lamarannya ke PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dan PT. Indonesian Satellite Corporation Tbk (PT. Indosat Tbk) dua-duanya di terima. Ia harus memutuskan salah satu diantaranya. Dan, akhirnya Syakieb mengambil PT. Indosat dan ditempatkan di Jatiluhur.
Di BUMN ini, ia menapaki karir seperti menapaki anak tangga yang tak satupun terlewatkan. Tapak demi tapak. Bahkan, saat yang lain masih berkonsentrasi ke bidang satelit yang menjadi core bisnis BUMN ini, Syakieb paling dulu mempelajari telepon seluler, dan ia sudah memprediksi, ke depan bisnis tersebut akan booming di Indonesia. Prediksinya itu benar. Sampai akhirnya, ia menapaki tangga paling tinggi, hanya satu dua tapak sebelum anak tangga paling puncak. Direktur Regional Sales dan Chief Sales Officer. Dan, seperti biasanya, ia tetap bersahaja, termasuk saat teman-teman lainnya mulai mendapat fasilitas mobil bagus, ia tetap menggunakan Kijang Innova. Ia tetap bergaul dengan teman-temannya dengan hangat, tidak ada perubahan, seperti Syakieb saat dikenal dulu. Syakieb tetap memelihara pertemanan, dan tidak ada rasa canggung.
Setelah ikut menjadi pioneer yang merubah core bisnis Indosat, kini Syakieb "dibajak" oleh AXIS (PT. Natrindo Telepon Selluler). "Gua ingin tantangan baru. Indosat kan sudah berkembang maju, dan gua ninggalin Indosat dalam kondisi sangat baik," ungkapnya. Nada bicaranya sama saat ia saya tanya alasannya mengambil bidang marketing padahal latarbelakang pendidikannya teknik. "Gua ingin tantangan baru," jawabnya saat itu.
Di AXIS, Akib, panggilan akrab Syakieb, kemungkinan akan menduduki jabatan yang sama, namun yang pasti ia dibayar jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaannya dulu. Di samping itu, ia melihat struktur AXIS yang masih ramping bisa mendorong perusahaan ini berlari lebih cepat. Maka ia mematok target dalam satu tahun pertama, minimal ada pertumbuhan penjualan dan pelanggan baru hingga 100%."AXIS ini masih enak dilakukan penataannya karena ramping," ujarnya pekan kemarin saat berbincang mengenai kepindahannya itu.
Kehadiran Syakieb biasanya memberi pencerahan. Begitu pula kehadirannya di AXIS, saya yakin akan memberi suasana baru yang menyegarkan di perusahaan milik penguasa bisnis seluler di Malaysia dan Arab Saudi ini. Selamat sobat, Allah bersamamu, dan sukses berikutnya dihadapanmu.

Selasa, 11 Mei 2010

Upah Buruh

SAAT "ngerumpi" di luar tugas, seorang buruh kita dan orang Eropa yang menjadi tenaga kerja asing (TKA) di sebuah perusahaan, saling menanyakan penghasilan masing-masing. "Berapa gaji Anda dan untuk apa saja uang sejumlah itu?" tanya buruh kita mengawali pembicaraan.

Orang Eropa menjawab, "Gaji saya 5.000 dolar AS, 1.000 dolar untuk tempat tinggal, 1.000 dolar untuk makan dan transport, 500 dolar untuk hiburan, 500 dolar untuk simpanan liburan."

"Lalu sisa US 2.000 dolar untuk apa?" tanya buruh tersebut. Orang Eropa menjawab secara ketus, "Oh...itu urusan saya, Anda tidak perlu bertanya!"

Kemudian orang Eropa balik bertanya, "Kalau penghasilan Anda?" Buruh kita menjawab, "Gaji saya Rp 1,1 juta, Rp 400 ribu untuk kontrakan, Rp 350 ribu untuk makan, Rp 200 ribu untuk bensin motor, Rp 450 ribu untuk belanja istri, Rp 200 ribu untuk sekolah anak, Rp 350 ribu, bayar cicilan motor, Rp. 100 ribu untuk..."

Saat buruh kita nyeroscos menjelaskan, orang Eropa menyetop penjelasan itu dan langsung bertanya. "Uang itu jumlahnya sudah melampui gaji Anda. Sisanya dari mana?" katanya keheranan.

Kemudian, buruh itu menjawab dengan enteng, "Begini Mister, uang yang kurang, itu urusan saya. Anda tidak berhak bertanya-tanya."

Buruh kita memang "sakti", dengan penghasilan yang serba pas-pasan mereka tetap bisa survive. Seperti sebuah pepatah, "bisa karena biasa, biasa karena dipaksa". Bayangkan, dengan penghasilan Rp 1,1 juta (di atas UMK sedikit), mereka bisa tetap rutin bekerja, menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan tidak sedikit yang masih bisa menyicil kendaraan roda dua.

Berdasarkan SK Gubernur Jabar No. 561/ Kep.1665-Bangsos/2009 tentang UMK di Jabar tahun 2010, UMK tertinggi, Kota Bekasi Rp 1.168.974 dan UMK terendah Kab. Sukabumi, Rp 671.500. Sedangkan Kota Bandung Rp 1.118.000, Kab. Bandung Rp 1.060.500, Kab. Bandung Barat Rp 1.105.225, Kota Cimahi Rp 1.107.304, dan Kab. paten Sumedang Rp 1.058.978.

Nilai upah buruh tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan PNS/TNI/Polri. Bahkan sejak Januari 2010 pemerintah sudah menaikkan tunjangan mereka, dan mulai Mei ini gaji PNS/TNI/Polri juga akan mengalami kenaikan.

"Dengan langkah-langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah dapat kita tingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009," kata Presiden saat pidato rencana menaikkan gaji PNS/TNI/Polri itu.

Buruh? Di Kab. Sukabumi pada tahun 2004, UMK-nya Rp 408.500, hanya naik Rp 263.000 dalam enam tahun. Begitu pula, buruh di kota dan kabupaten lainnya, kenaikannya tak signifikan. Sadarkah Presiden bahwa "keberhasilannya" itu berpotensi mempertinggi jurang si kaya dan si miskin? (Kamis, 06 Mei 2010)**
Share

May Day

HARI Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2010, di Jabar kemungkinan tidak akan menimbulkan "ledakan" seperti tahun-tahun sebelumnya. Energi potensial buruh di Jabar, tampaknya sudah sedikit disalurkan melalui dialog perburuhan yang digagas Bambang Eka Purnama cs dari Koalisi Buruh Jabar, di Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan Bandung, Jumat (30/4) siang.

Namanya juga dialog dengan buruh, tentunya harus siap sedikit berkeringat, mengingat masalah-masalah yang mereka hadapi begitu besar dan mendasar. Dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tenaga outsourcing, Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), masalah PHK karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, PT Naintek, dan lain-lain, semua mengalir seperti air yang dimuntahkan. Saya yang memandu acara tersebut, sempat terkejut ketika sesi pertama tanya jawab dibuka, hampir semua peserta yang duduk, tiba-tiba berdiri mengangkat tangan untuk menyampaikan masalahnya. Mereka begitu antusias.

"PPHI itu sebaiknya dibubarkan!" ujar seorang buruh mengawali penyampaian masalah. "PHI sudah bergeser artinya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!" cetus buruh lainnya dari Cimahi. Ada juga ada yang menyampaikan keluhan PHK dengan pesangon 10 juta yang dicicil selama 9 bulan, seperti bank perkreditan.

Namun beruntung, para panelis yang hadir, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus bisa merespons semua itu, sejalan dengan semangat perubahan. "Untuk masalah karyawan Papandayan dan Naintek, saya tunggu Senin (3/5) di DPRD Jabar," sambut Irfan.

Irfan juga menawarkan kepada para serikat untuk membuat draf regulasi yang tepat untuk lebih melindungi para buruh di Jabar. "Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya," tandasnya.

Begitu juga "orang baik" Sabar Sitorus. Ia mampu meyakinkan pihak buruh bahwa setiap permasalahan yang digulirkan ditangani dengan baik dan optimal. "Boleh Saudara catat, kalau pensiun nanti, saya akan mengonsentrasikan diri untuk mengadvokasi kepentingan buruh, terutama buruh outsorcing," ungkapnya.

Tak kalah, Kombes Pol. Jati Wiyono juga meyakinkan bahwa polisi terbuka untuk menampung masalah-masalah yang dihadapi buruh, termasuk dugaan makelar kasus (markus). "Sudah tidak zamannya markus berkeliaran. Kita akan respons setiap masalah buruh. Tapi jangan pakai surat, datang langsung pada kami," katanya. Dialog pun bisa dikendalikan sesuai jadwal dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman semua pihak, kecuali Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Yang menarik bagi saya, mengapa acara seperti ini tidak dilakukan secara rutin satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Dalam pandangan saya, ini sungguh bisa jadi katup pengaman masalah perburuhan, sekaligus alat kontrol dalam mengimplementasikan aturan. Selamat Hari Buruh!.(Sabtu, 01 Mei 2010)**

Rabu, 10 Maret 2010

Lahan Kritis

PEMERINTAH tampaknya sudah beak dengkak dalam mengatasi banjir akibat luapan Sungai Citarum. Mulai dari pengerukan sungai, pembuatan tanggul di beberapa titik yang menjadi langganan banjir, rehabilitasi lahan dengan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK), hingga kemungkinan pemangkasan Curug Jompong yang banyak menuai protes.

Meski telah banyak upaya dilakukan, namun banjir tetap datang dan cakupannya semakin luas. Bahkan, banjir yang terjadi pada pertengahan Februari 2010 di daerah Baleendah, cakupannya hampir mendekati banjir yang terjadi pada 1986. Padahal, ratusan miliar uang sudah digelontorkan untuk menangani masalah ini.

Upaya yang lebih serius tampaknya akan dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dalam berita di koran ini, Kamis (4/3), tak tanggung-tanggung, Gubernur meminta kebutuhan dana untuk menangani hulu dan anak-anak Sungai Citarum sebesar Rp 3,4 triliun. Menurutnya, banjir terjadi akibat berkurangnya areal hutan lindung dan perkembangan permukiman di kawasan hulu.

Dana tersebut antara lain untuk konservasi di 7 sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum hulu (Rp 1,5 triliun), relokasi perumahan di Cieunteung, Dayeuhkolot, dan Citepus (Rp 286 miliar), normalisasi 9 anak Sungai Citarum (Rp 312 miliar), serta normalisasi dan pengerukan dasar Sungai Sapan-Pananjung (Rp 125 miliar).

Selain itu, pembenahan drainase (Rp 50 miliar), revitalisasi permukiman dan infrastruktur bantaran sungai (Rp 55 miliar), pembangunan 22 waduk dan kolam retensi (Rp 1,02 triliun), serta pembangunan area evakuasi dan sosialisasi (Rp 5 miliar). Kalau dana tersebut bisa direalisasikan, menurut Gubernur pengerjaannya bisa dilakukan dalam kurun waktu 2010-2011.

Yang menarik, di bagian berita lainnya, Polda Jabar tengah menangani dugaan penyimpangan dana proyek GRLK yang bernilai Rp 1,75 miliar. Menarik, karena di satu sisi ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, sementara dana rehabilitasi lahan kritis itu sendiri sangat rawan untuk disalahgunakan. Karena supervisi yang lemah, maka dengan mudah gerakan yang tujuannya mulia itu dirusak sistem maupun dalam pelaksanaannya.

Program yang dilakukan pemerintah sebetulnya sudah baik, hanya pemerintah sendiri tidak bisa mengambil sikap tegas terhadap oknum yang merusak program tersebut. Padahal kalau upaya tersebut diimplementasikan dengan dukungan manajerial pemerintahan yang baik dan perusahaan yang kapabel, maka rehabilitasi lahan dengan dana sebesar itu bukanlah hal yang sulit.

Jangan sampai upaya pemprov menggelontorkan dana yang demikian besar, malah kembali menghidupkan "budaya" tangan-tangan jahil yang mencari nafkah dengan cara yang tidak baik.(Jumat, 05 Maret 2010)


Kamis, 18 Februari 2010

Terpenjara Teori

TEMANKU, Syakieb Ahmad Sungkar pernah bercerita. Menurutnya,jebolan perguruan tinggi itu ada tiga kategori. Pertama, golongan yang waktu di kampus urakan dan lupa sama pelajaran. "Golongan ini, saat meninggalkan kampus dan bekerja biasanya masuk kelompok out of the box. Mereka jarang yang menduduki posisi penting di perusahaan," ujar mantan aktifis Pelajar Islam Indone¬sia (PII) Kota Bandung yang sekarang menjadi Chief Sales Officer PT. Indosat Tbk Pusat ini.

Kedua, kata temanku ini, golongan yang sedikit urakan tapi bertanggungjawab pada pendidikannya. Ia senang baca buku dan hal-hal yang baru, nonton pertunjukan musik dan film, modis serta suka bergaul. Ia bisa menyelesaikan kuliah dikampusnya meski tidak sedikit yang terlambat. "Golongan ini, saat bekerja biasanya masuk in the box, kerap masuk dalam posisi penting di perusahaan", katanya. Kenapa? "Karena faktor nakal menjadikan dia berani sedikit-sedikit nubruk aturan," tandasnya.
"Yang paling berbahaya," katanya. "Golongan yang waktu kuliah rajin, tak sehari pun waktu yang terlewatkan untuk mengikuti pelajaran, kutu buku, dan textbook". Lho? "Golongan ini yang disebut in the book!," tandasnya. "Lulus kuliah paling tepat bekerja di Lab.!".
Apa yang dikatakannya, kembali teringat ketika dalam "Pelatihan Nasional Penulisan Artikel" yang digelar HU. Galamedia, ada seorang peserta (mungkin mewakili isi hati semua peserta) yang menanyakan, bagaimana menjadi penulis yang baik?.
Tidak sedikit orang ketika akan mempelajari sesuatu yang baru terjebak pada teori yang diajarkannya. Terpenjara oleh teori. Seorang saudara yang pernah ikut kursus stir mobil begitu takut mengendarai mobilnya. Akibatnya, bukannya ia bisa mengemudikan mobil sebagaimana diharapkannya malah jadi serba takut.
Begitu pula ketika seorang anak diajarkan untuk berenang. Peneka nan teori yang berlebihan, kerap menjadikan anak malah serba salah dan tidak pernah bisa berenang. Teori berenang yang telah memenuhi otak anak tersebut tidak jarang menjadikan ia malah seperti kebingungan karena banyaknya "instruksi".
Dulu di sebuah tempat kursus Bahasa Inggris di sebelah barat rel kereta api Cimindi, Cimahi, para instruktur mengajarkan orang yang pertama kali bergabung untuk bercakap pakai bahasa Inggris.
Mereka diberi bacaan, kemudian diharuskan untuk di hapal, dan saat pertama kali masuk ke tempat kursus harus mempraktekan text conversation yang telah di hapalnya. Setelah mulutnya sudah "keinggris-inggrisan", baru tata bahasa Inggris diperkenalkan. Rata-rata dalam tiga bulan, para peserta sudah bisa petangtang-petengteng ngomong Ingris dengan orang bule.
Demikian pula saat memberikan pelajaran mengemudi yang utama adalah bagaimana mendorong peserta untuk berani dan percaya diri menjalankan kendaraannya. Selama mereka tidak punya keberanian dan percaya diri, maka akan sulit melihat hasil yang diharapkan.
Untuk mendorong hal tersebut, pelatih yang piawai, akan memasang ganjal kecil dibawah pedal gas. Sehingga, sekencang apapun peserta kursus mengemudi menginjak gas, maka yang terjadi adalah seperti mereka memainkan bom-bom car. Kecepatan mereka akan terkontrol, dan mereka sangat menikmati bisa menjadi "sopir".
Untuk menjadi penulis pun demikian. Ia tidak akan pernah menjadi penulis apalagi menjadi penulis yang baik kalau jarang menulis. Jadilah seperti pengemudi yang dengan berani mencoba-coba menja¬lankan kendaraannya. Menulislah!, dan terus menulis. Kata Goena¬wan Mohamad, teori menyusul kalau kita ingin meningkatkan kuali¬tas tulisan kita. Kecuali kalau kita hanya ingin menguasai teori tentang menulis, konsern menjadi pengajar atau masuk ke dalam golongan "in the book"!. (Kamis, 18 Pebruari 2010).

Senin, 08 Februari 2010

Dinamika Jelang Pilbup

KETUA Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kab. Bandung H. Yadi Srimulyadi memastikan sebagai kandidat satu-satunya dari parpol berlambang banteng bermoncong putih itu sebagai calon bupati (cabup). Dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang diselenggarakan Minggu (7/2), ia menghapus semua spekulasi yang sebelumnya muncul bahwa di parpol itu akan ada nama lain dari kalangan pesohor.

Dengan majunya Yadi sebagai cabup berarti sudah dua nama yang sudah dipastikan oleh partainya akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kab. Bandung 2010. Sebelumnya, dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG), H. Dadang M. Nasser sebagai satu-satunya calon yang diusung parpol berlambang pohon beringin rindang itu. Saat itu, H. Hilman Sukirman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PG menggantikan ketua sebelumnya H. Obar Sobarna. Paket ini kemudian di kalangan kadernya muncul sebutan "Danhil" (Dadang-Hilman).

Berbeda dengan kandidat PG yang masih berpotensi konflik, Yadi kemungkinan besar akan melaju dan tinggal mencari pendamping. Pada rapat kemarin, DPP PDIP lebih berharap Konfercab bisa menelurkan langsung paket cabup. Namun karena peta kekuatan parpol-parpol lain belum jelas, maka untuk pasangan calon wakil bupati (cawabup) sepenuhnya diserahkan kepada cabup yang direkomendasikan DPP PDIP nanti. Hanya para pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting di desa-desa berharap, pasangan (cawabup) yang akan diusung nanti tetap dibicarakan dengan mereka.

Parpol yang sementara ini dianggap chemistry-nya memungkinkan dengan PDIP, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih getol membahas calon yang akan diusungnya. Sempat muncul nama-nama dari kader PKS sendiri, seperti Haris Yuliana dan Arifin Sobari. Sementara dari luar PKS, nama-nama yang muncul di antaranya Dadang Rusdiana dan Tatang Rustandar. Untuk PKS, sejauh ini popularitas bisa dinomorduakan asal kandidat selain kapabel, juga punya kemampuan finansial yang memadai.

Sementara Partai Demokrat (PD) tinggal menggodok sembilan kandidat yang sudah mendaftar ke parpol besutan SBY ini. Melihat banyaknya kandidat, di internal Partai Demokrat sendiri sempat muncul cabup dan cawabupnya satu paket. Namun hal ini tampaknya masih diperdebatkan.

Sementara itu, ruang untuk calon independen sepertinya bakal tertutup akibat gencarnya manuver yang dilakukan oleh Tatang Rustandar dan Djamu Kertabudi. Kedua kandidat ini mampu mengoleksi puluhan ribu bahkan mungkin sudah mencapai ratusan ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan terhadap mereka. Untuk kandidat dari independen, undang-undang mensyaratkan dukungan minimal 100 ribu orang.

Yang menarik, apakah Tatang dan Djamu sendiri akan benar-benar mencalonkan diri atau hanya jadi mission imposible? Karena, dengan mengkoleksi banyak KTP maka kemungkinan terjadi duplikasi dukungan terhadap calon independen yang lain dan tentu ini bisa menggugurkan mereka. Ataukah mau berdagang? Karena sekarang ini isunya per KTP sudah Rp 10.000, sehingga untuk kandidat independen, untuk maju saja dengan bukti dukungan 100.000 orang harus minimal harus mengeluarkan dana Rp 1 miliar, belum untuk kebutuhan lainnya. Masih adakah calon independen yang akan maju? (Senin, 08 Februari 2010)**



Dana BOS

KEHADIRAN dana biaya operasional sekolah (BOS) selain mengimplementasikan program "sekolah gratis", juga sebagai tindak lanjut dari Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Namun sangat ironis ketika semangat itu didorong, dana yang digelontorkan pemerintah melalui program tersebut tidak terserap. Di Jawa Barat sebagaimana ditulis harian ini, masih Rp 24 miliar lebih dana BOS yang tidak terserap dari total dana BOS provinsi tahun 2009 sebesar Rp 622 miliar lebih.

Padahal kalau kita melihat ke pelosok, masih sangat banyak sekolah yang memerlukan dana bantuan seperti ini. Tentunya tetap harus ditunjang pengawasan serta manajemen yang lebih baik di sekolah penerima dana tersebut. Agar dana yang tujuannya mulia untuk membantu memperlancar pendidikan anak-anak di sekolah tidak malah menjadi dana milik Bos (kepala sekolah).

Ketika melihat kenyataan masih begitu banyak dana BOS yang tidak terserap, kita tentu prihatin. Perjalanan dana BOS ini melalui perjuangan yang tidak mudah.

Amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatur pendanaan tersebut selama bertahun-tahun, pemerintah belum merealisasikan anggaran 20%. Dalam kurun 2005-2008, para guru dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuntut pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) untuk mematuhi UU 20/2003 agar APBN memberi porsi 20% bagi pendidikan.

Hingga Mei 2008, para guru memenangkan gugatan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah SBY-JK mematuhi UU 20/2003, khususnya anggaran 20% APBN untuk pendidikan. Inilah salah satu kemenangan para pendidik menuntut hak mendidik generasi muda. Pemerintah SBY-JK "terpaksa" menganggarkan 20% APBN untuk pendidikan. Angka ini meningkat cukup signifikan, karena kita tahu bahwa sektor pendidikan pada tahun 2007 hanya menerima sebesar 11,8% dari APBN (Rp 50,02 triliun). Dan pada tahun 2008 hanya 12% dari APBN (Rp 61,4 triliun). Dan pada tahun 2009, pemerintah baru menganggarkan pendidikan 20% APBN setelah digugat di antaranya oleh para guru melalui PGRI. Hasil perjuangan para guru yang tergabung dalam PGRI yang tidak henti-henti menyuarakan 20% selama 3 tahun akhirnya benar-benar dapat direalisasikan.

Tentu hasil yang diupayakan dengan tenaga dan pikiran itu sangatlah disayangkan kalau benar-benar tidak dilaksanakan dengan baik. Sistemnya harus lebih dibenahi agar dana tersebut dianggarkan sesuai dengan jumlah siswa dan benar-benar bisa seluruhnya terserap sekolah-sekolah. Alasan ketidaklengkapan administrasi karena banyaknya siswa yang berubah status sekolahnya tentunya jangan dibiarkan, namun harus segera dibantu dengan teknologi informasi yang bisa setiap saat meng-update data siswa paling mutakhir.(Sabtu, 06 Februari 2010) **


Raperda

KOTA Bandung akan memprioritaskan lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada anggota DPRD. Kelima raperda tersebut, yaitu Raperda Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.

Yang menarik, untuk membahas lima raperda itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar atau rata-rata satu raperda butuh dana Rp 300 juta. Ini barangkali tidak terlalu mahal kalau reperda ini bisa memberikan dampak yang baik. Tidak seperti raperda-raperda sebelumnya yang setelah disahkan jadi perda, malah hanya dijadikan pelengkap perpustakaan di bagian hukum.

Ini sebuah ilustrasi. Seorang wakil kepala daerah mengeluhkan perda yang dengan mudah diganti oleh perda juga yang kontra dengan perda sebelumnya. Perda itu berbunyi tentang larangan izin untuk industri celup di daerah tersebut, karena dianggap sangat mencemari lingkungan. Pada tahun 2008 perda tersebut tiba-tiba dicabut tanpa sepengetahuannya, apalagi disosialisasikan kemasyarakat atau stakeholder. Perda baru itu memberikan ruang untuk berdirinya industri pencelupan.

Raperda RT/RW diharapkan tidak saja memberikan kejelasan mengenai status lembaga terkecil yang banyak membantu tugas pemerintahan, juga bagaimana memberikan insentif yang lebih baik agar mereka bisa menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh. Bagaimanapun peran dan tanggung jawab RT dan RW sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Begitu pula Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Restribusi Tempat Khusus Parkir, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, harus berisi klausul-klausul dengan sasaran yang jelas dan dapat diimplementasikan di lapangan. Jangan sampai ada kesan perda dibuat untuk alasan yang sifatnya insidental dan kepentingan tertentu.

Selain perda-perda tersebut, kita juga masih berharap di Kota Bandung ada perda penataan pedagang kaki lima (PKL). Perda ini sangat penting karena Pemerintah Kota Bandung sepertinya belum secara serius melihat potensi PKL. PKL terkesan hanya dianggap sebagai biang kesemrawutan yang mengotori wajah kota. Namun belum ada lokasi-lokasi PKL yang bener-benar dilindungi perda, sehingga meskipun mereka menempati tempat-tempat tertentu, masih dianggap belum nyaman.

Lebih dari itu, tentu kita sangat berharap PKL menjadi bagian tujuan wisata belanja bagi wisatawan yang datang ke Bandung. Suatu saat kita berharap, bagi wisatawan yang mau berkunjung ke Bandung dengan cara hemat, bisa berlama-lama di pusat-pusat komoditas yang dijual PKL. (Jumat, 05 Februari 2010)**



Abubakar

BUPATI Bandung Barat, Abubakar, akhirnya memasuki babak baru dalam kariernya sebagai pimpinan sebuah partai politik. Birokrat tulen yang banyak menghabiskan waktunya di Pemkab Bandung ini, Minggu (31/1) lalu terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kab. Bandung Barat (KBB).

Melihat perjalanan kariernya, sulit diprediksi pria yang lahir di Bandung, 9 Desember 1952 ini bisa benar-benar larut dalam partai berlambang banteng tersebut. Saat "GM" ikut hadir dalam penetapan pasangan Cabup KBB dengan Wabup Ernawan Natawisastra ke Sekretariat DPD PDIP Jabar, Jln. Pelajar Pejuang, Januari 2008 lalu, ia masih begitu kaku. Begitu beres penetapan yang dihadiri Ketua DPD PDIP Jabar, Rudy Harsa Tanaya dan salah satu Wakil Ketua DPD PDIP Jabar, Rahardi Zakaria di lantai dua, ia turun dari tangga dengan senyum yang juga masih kaku dan langsung meninggalkan sekretariat parpol tersebut. Berbeda dengan Ernawan yang saat itu membaur dan bercanda dengan beberapa pengurus DPD PDIP, pengurus DPC PDIP KBB serta anggota dewan partai tersebut.

Namun rupanya waktu telah mengubah tampilan Abubakar, terutama saat pemilihan presiden (pilpres). Ia terkesan "habis-habisan" membela pasangan Mega-Prabowo sampai nyaris offside karena munculnya dugaan penggunaan dana APBD untuk kepentingan kampanye tersebut. Namun terlepas dari benar atau tidaknya, momentum itu benar-benar telah mengangkat citra Abubakar di mata kader dan pengurus partai tersebut.

Suami dari Elin Suharliah ini, setelah terpilih menjadi orang nomor satu di DPC PDIP KBB, praktis melakukan metamorfosis penuh dari warna kuning ke warna merah. Ia harus terbiasa dengan tradisi politik PDIP yang cenderung lebih terbuka dan demokratis. Berbeda dengan suasana di birokrasi yang terkesan ia sebagai pemegang "komando" tertinggi.

Ayah dari Alia Kadarsih, Aulia Hasan Sumantri, dan Aulia Husen Subagja ini memang kalau tidak sampai memimpin parpol tersebut, cukup riskan dalam perjalanan politiknya ke depan. Seperti yang sebelumnya dilakukan dengan taktis oleh wakilnya, Ernawan Natasaputra yang telah lebih awal terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar KBB.

Bagi masyarakat KBB, terpilihnya Abubakar sebagai Ketua DPC PDIP ini diharapkan bisa lebih mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat, sesuai tradisi politik yang berkembang di PDIP. Karena kalau tidak piawai di trek barunya ini, jangan-jangan ia malah dijauhi kader maupun pengurus PDIP, baik yang ada di ranting maupun di pimpinan anak cabang (PAC). Kalau hal ini terjadi, tentu akan berakibat buruk pada perjalanan kariernya sebagai orang nomor satu di KBB.

Kita berharap kehadiran Abubakar di jagat barunya ini bisa lebih memberikan pencitraan yang lebih baik untuk PDIP di masyarakat, sebuah modal bagi partai modern ke depan. Karena ke depan, masyarakat lebih berharap, parpol sebagai kendaraan bagi wakil mereka di legislatif, bisa memberikan harapan baru yang lebih jelas, kompeten, dan konsisten dengan apa yang akan diperjuangkannya. Selamat!(Selasa, 02 Februari 2010) **



Wakil Rakyat

PANTAS saja proses jenjang karier di lingkungan pemerintahan di Indonesia tidak berjalan mulus dan sering zig-zag. Seorang pegawai biasa, tiba-tiba naik pangkat menjadi kepala subbagian (kasubag) dan tidak lama kemudian jadi kepala bagian. Sementara tidak sedikit orang yang benar-benar mempersiapkan diri, baik dari sisi akademis maupun kompetensi, tetap saja kariernya bergerak lambat seperti siput.

Menghadapi kondisi ini pada tahun 2010 ini pemerintah rencananya membuat undang-undang untuk pengaturan jenjang karier agar orang-orang yang kompeten bisa diberi ruang dan lebih terakomodasi. Beberapa pasal di undang-undang itu menyebutkan, wakil kepala sekolah dipromosikan menjadi kepala sekolah, wakil kepala dinas menjadi kepala dinas, wakil kepala bagian menjadi kepala bagian, wakil bupati atau wakil wali kota menjadi bupati atau wali kota, dan wakil gubernur menjadi gubernur.

Namun ternyata, ketika undang-undang itu diajukan, wakil rakyat di lembaga terhormat tidak pernah mau menyetujuinya. Lo! Apa yang jadi penyebab? Ternyata gara-garanya satu klausul yang berbunyi, "wakil rakyat harus siap dipromosikan menjadi rakyat!"

Cerita wakil rakyat memang tidak akan pernah ada putusnya, seperti anekdot di atas. Dari cerita menggelikan seperti yang pernah disampaikan almarhum Gus Dur di sidang paripurna DPR RI, yang menyebut wakil rakyat seperti taman kanak-kanak hingga kasus-kasus yang membelitnya.

Seperti kasus yang tengah membelit puluhan wakil rakyat dari Kota Cirebon dan Kota Bogor. Di Cirebon, sebanyak 23 wakil rakyat, baik yang masih aktif maupun yang sudah "dipromosikan" menjadi rakyat, disidang karena dugaan korupsi dana APBD 2004 senilai Rp 4,9 miliar. Sedangkan di Bogor 40 wakil rakyat dan juga mantan wakil rakyat ditahan karena terlibat dana fiktif APBD 2002 senilai 6,8 miliar.

Ironis memang kalau melihat kasus-kasus yang melilit wakil rakyat ini, karena sangat kontraproduktif dengan apa yang sering dikampanyekan saat mereka berusaha merebut simpati rakyat untuk duduk di lembaga terhormat itu. Kasus-kasus seperti ini jelas akan sangat melukai rakyat. Bukan saja rakyat merasa dibohongi, namun juga merasa dikhianati oleh mereka yang dipercaya sebagai penyambung lidah rakyat.

Kasus yang menimpa para wakil rakyat ini memang bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Sistem pemerintahan kita tentu harus lebih dibenahi agar standar operasional prosedural (SOP)-nya tidak memberikan celah terjadinya pengeluaran dana untuk dikorupsi. Begitu juga orang-orang yang duduk di instansi pengawas dana pemerintah, baik inspektorat maupun badan pemeriksa keuangan, tentu harus bisa lebih steril dari praktik-praktik yang bisa merusak wibawa mereka.

Untuk para wakil rakyat yang duduk di lembaga terhormat, tentu masyarakat berharap bisa bekerja jauh lebih baik dari periode sebelumnya. Kalau tidak, tentu nasibnya akan sama dengan rekan mereka yang berada di Bogor dan Cirebon. Jadi rakyat setelah menjadi wakil rakyat memang sangat tidak mengenakkan!(Kamis, 04 Februari 2010) **




Infrastruktur

SAYANG, Menteri Perindustrian, Moch. S. Hidayat hanya terjebak macet satu jam pada kunjungannya ke kawasan industri di Jln. Moh. Toha, Senin (1/2). Mungkin akan lebih menarik kalau ia juga terjebak banjir yang biasa menyergap kawasan itu, sehingga kendaraannya bisa tertahan beberapa jam, seperti yang sering dialami warga yang akan menuju Bandung Selatan.

Tapi kita masih bersyukur Tuhan mengingatkan menteri dengan kemacetan tersebut, sehingga dalam kunjungan itu, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih membenahi infrastruktur, khususnya di cluster-cluster industri. Ini masalah lama memang, yang hanya bisa diharapkan segera teratasi, namun realisasinya seperti pungguk merindukan bulan.

Kita bermimpi infrastruktur di kawasan industri bisa dibenahi sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada para investor, yang pada akhirnya akan meningkatkan roda ekonomi daerah, serta bisa memberikan kontribusi pada peningakatan pendapatan masyarakatnya. Dengan kondisi infrastruktur seperti sekarang, bagaimana mungkin bisa menarik investor baru. Banjir kerap menggenangi jalan di kawasan tersebut, pembuangan air limbah terpadu tidak ada (kalau pun ada di Cisirung, belum termanfaatkan secara optimal). Kalau malam, penerangan jalan umum (PJU) di kawasan itu pun banyak yang mati dan seperti kurang pemeliharaan.

Kawasan industri Jln. Moh. Toha adalah "gerbang" menuju kawasan industri di Bandung Selatan yang nyambung ke kawasan industri di Jln. Siliwangi Baleendah dan Jln. Laswi Majalaya. Tentu peningkatan kualitas jalan dan saluran yang tertata serta terpelihara dengan baik akan mampu mengulang kembali kejayaan Kab. Bandung sebagai kontributor terbesar tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Mimpi tersebut mudah-mudahan segera menjadi kenyataan karena pada 2010 ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meningkatkan anggaran APBD 100% untuk perbaikan infrastruktur. Kalau pada tahun 2009 hanya dianggarkan Rp 500 miliar, maka pada tahun ini kata gubernur dianggarkan Rp 1 triliun. Kita berharap, dana yang dialokasikan itu benar-benar bisa digunakan secara optimal serta bisa menekan kebocoran agar kualitas infrastruktur selain lebih baik juga tahan lama. Kita percaya, pasangan gubernur dan wakil gubernur yang berjuang untuk mengedepankan pemerintahan yang akuntabel bisa terefleksikan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Upaya ini akan berkorelasi positif terhadap upaya Pemprov Jabar yang mendorong terbukanya satu juta lapangan kerja. Tentu dengan tumbuh kembangnya industri di kawasan ini akan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap upaya tersebut, selain upaya menciptakan wirausaha mandiri yang sekarang tengah digalakkan.

Ibadah dari pemerintah provinsi ini tentunya bisa berefek domino pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan. Semoga. (Rabu, 03 Februari 2010)**



Bantuan Gempa

KEPALA SMAN Pangalengan, Udis Karmawijaya mengatakan beruntung gempa 7,3 skala richter (SR) yang mengguncang daerah Kec. Pangalengan, Kab. Bandung pada 2 September 2009 tertolong oleh "koma". Coba kalau menggelinding dan menjadi "titik", katanya, akibat yang ditimbulkan akan jauh lebih parah. Udis tidak mengatakan, titik yang dimaksud seperti ramalan bangsa Maya yang menentukan titik itu pada 21 Desember 2012.

Meski demikian, akibat gempa 7,3 SR itu, dua bangunan sekolahnya ambruk total, puluhan komputer di lab. komputer dan ruang internet terguncang-guncang seperti dalam sauh yang tengah diempas gelombang laut. Akibatnya, tidak seperempatnya sisa komputer yang bisa digunakan. Untuk kembali melanjutkan "kehidupan" di sekolah itu, dirinya dan jajaran komite sekolah berusaha keras untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada di sekolah itu.

Akibat gempa itu, kalau kita jalan-jalan ke kawasan Pangalengan, tidak hanya sekolah, puluhan bangunan porak-poranda dan seperti meminta bantuan kita semua. Harapan yang digantungkan pada pemerintah seperti asap yang menggumpal kemudian perlahan hilang.

Padahal, pemerintah pusat berjanji menggelontorkan dana untuk menuntaskan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Jawa Barat pada tahun 2010 ini. Untuk itu, pemerintah pusat telah menganggarkan dana sekitar Rp 1,3 trilun dalam APBN 2010. Masyarakat korban gempa di Pangalengan sangat berharap segera terealisasinya janji tersebut. Ucapan itu disampaikan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Jabar, Ujualprana Sigit kepada wartawan di sela-sela acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di Aula Pusdai Bandung, Jumat (29/1) lalu.

Dana tersebut, merupakan dana on-call BNPB sebesar Rp 3 triliun. Jadi jika digunakan untuk menalangi dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Jabar, anggaran on-call BNPB masih tersisa banyak. Dana Rp 1,3 triliun itu, jelasnya, akan digunakan untuk membangun rumah korban gempa Jabar di 14 kota/kabupaten.

Kab. Bandung termasuk daerah yang terlambat mencairkan dana bantuan itu di samping Kab. Garut. Setelah berkoordinasi dengan provinsi, semuanya sudah terselesaikan dan dana bantuan itu sudah ada di rekening kelompok masyarakat (pokmas).

Kita berharap, bantuan tersebut tidak hanya bisa segera dicairkan dan segera sampai ke tangan para korban gempa, namun juga benar-benar tepat sasaran. Di beberapa daerah masih ada potensi terjadinya konflik antara pokmas dengan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut, juga dengan pengurus daerah seperti RT dan RW.

Penjelasan yang baik dan transparan tentu sangat diperlukan agar bantuan yang seharusnya bisa membantu meringankan beban para korban tidak menambah beban baru karena salah dalam penyalurannya.

Tentunya yang paling penting, kita semua telah diingatkan Tuhan yang Maha Perkasa oleh guncangan yang hanya bertanda "koma" agar kita semua segera berbenah diri sebelum ada guncangan yang berupa "titik" akhir kehidupan. (Senin, 01 Februari 2010)**


Minggu, 07 Februari 2010

Jual Bayi

KALAU boleh menyarankan kepada para janin yang akan lahir, hati-hatilah memilih rahim orang Indonesia. Sekarang ini sedang terjadi gejala aneh. Jangan-jangan kamu sedang dijadikan komoditas ibumu. Begitu lahir, ibumu akan mencari pembeli dan kalian pun berpisah. Besok-besoknya, ibumu kembali berpikir untuk membuat bayi seperti kamu lagi.

Seperti yang dilakukan seorang ibu di Tasikmalaya yang Jumat (15/1) lalu menjual bayi perempuannya yang baru berusia lima bulan seharga Rp 3 juta kepada seorang istri anggota DPRD setempat. Siti Hasanah, ibu kandung sang bayi, mengaku terpaksa menjual anaknya, Elsa, karena lilitan ekonomi.

Di Bandung, transaksinya lebih murah lagi. Seorang ibu muda, Ida Hamidah (23), warga Gg. Blok Beas RT 04/RW 05 Kel. Caringin, Kec. Bandung Kulon, menjual anak kandungnya usia 9 bulan, Diva Naibaho seharga Rp 500 ribu. Seperti juga Siti Hasanah, Ida menjual buah hatinya itu karena alasan ekonomi.

Kemiskinan bagi sebagian masyarakat kita demikian telah memorakporandakan sisi kemanusiaan yang seharusnya dipelihara. Anak yang sejatinya investasi yang harus ditumbuhkembangkan orangtua dan bisa menjadi penolong di hari tua, dicerabut untuk kepentingan sesaat. Daya tahan hidup orangtua demikian lemah sehingga tega memisahkan dirinya dengan belahan jiwanya.

Kalau sampai kecederungan ini tidak segera diatasi, jangan-jangan nanti malah berkembang menjadi usaha baru, di mana posisi wanita yang tega menjual anaknya menjadi sebuah alat produksi. Karena merasakan keuntungan ekonomi dari menjual bayi tersebut, ia akan melakukan dan melakukannya lagi. Naudzubillahimindzalik!

Kita faham, ini bukan hanya masalah orangtua, namun juga masalah pemeritah. Karena sebagaimana diatur dalam UUD'45 pada pasal 34 ayat 1, fakir miskin dan anak - anak telantar dipelihara oleh negara. UUD 1945 pasal 34 ayat 1 tersebut mempunyai makna bahwa negara bertanggung jawab untuk membantu fakir miskin untuk lebih berdaya, dan orangtua yang tak mampu memelihara anaknya karena alasan kemiskinan, bisa dibantu oleh negara. Representasi dari negara, tentu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui berbagai jaminan sosial dan kesehatan.

Atau jangan-jangan penyelenggara negara mengartikannya dengan cara lain. Seperti sebuah anekdot berikut ini.

Utusan dari PBB datang untuk meninjau keadaan anak-anak miskin di Indonesia. Setelah melihat kondisi yang memprihatinkan dan jumlahnya yang banyak, utusan itu mengusap dada dan bertanya kepada utusan pemerintah yang menemuinya. "Bagaimana tanggung jawab pemerintah saat ini? Bagaimana mungkin begitu banyak anak-anak miskin dan telantar di negeri yang besar ini? Bagaimana pemerintah merealisasikan undang-undang tentang pemeliharaan anak telantar?"

Dengan tenang, utusan pemerintah menjawab, "Undang-undang itu mengatakan bahwa anak-anak miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Undang-undang itu tidak mengatakan tanggung jawab negara. Jadi mereka semua ya, dipelihara saja". Nah! Sabtu, 30 Januari 2010**



Jumat, 29 Januari 2010

Tanah Arcamanik

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat kembali diminta menyerahkan aset tanah Arcamanik kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Permintaan itu dilayangkan Komisi A DPRD Kab. Bandung pada Rabu (27/1), setelah masalah tersebut menggantung begitu lama. Bahkan, menurut anggota Komisi A, Cecep Suhendar, dewan rencananya akan memanggil saksi ahli yang juga mantan Bupati Bandung, Sani Lufias dan Lili Sumantri.

Hingga kini masyarakat merasa sengketa tanah Arcamanik seluas 66,5 hektare antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung belum ada pembicaraan, apalagi penyelesaian tuntas. Pemprov Jabar bersikeras tidak akan membayar kompensasi harga tanah sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemkab Bandung.

Alasan Pemrov Jabar pada saat itu berdasarkan data dari Biro Hukum Setda Provinsi Jabar, sengketa tanah tersebut masih tahap tawar-menawar. Melalui surat Bupati Bandung No. 593.83/2235/pemde tertanggal 12 September 2000, Pemkab Bandung meminta kompensasi tanah Arcamanik sekitar Rp 147 miliar.

Upaya lain adalah kerja sama pengelolaan lahan Arcamanik dengan melibatkan investor. Usulan lain yang juga belum disepakati, yakni tukar guling lahan Arcamanik dengan tanah milik Pemprov Jabar, antara lain yang ada di Kecamatan Ciwidey. Permasalahan ini makin rumit karena biro hukum sendiri akhirnya mengklaim bahwa tanah Arcamanik merupakan milik Pemprov Jabar.

Bahkan di lahan tersebut sudah dipampang papan kepemilikan tanah Arcamanik. Pemprov mendasarkan klaimnya pada Permendagri No. 11/2001 tentang Pengelolaan Barang Daerah, bahwa setiap lahan carik desa yang kepemilikannya dialihkan kepada pemprov, tidak bisa diganti rugi. Namun anehnya, pada saat pembahasan masalah tersebut beberapa tahun lalu, pemprov sendiri mengakui tak sanggup membayar kompensasi tanah sesuai NJOP. Kecuali dengan membayar kompensasi. Melalui kompensasi pemprov tidak harus membayarnya dengan harga tanah sesuai NJOP. Terlebih kini lahan Arcamanik itu sengaja diberdayakan Pemprov Jabar untuk lokasi kegiatan masyarakat.

Kalau sampai hal ini terjadi, tentu Pemkab Bandung seperti diperdaya Pemprov Jabar. Karena selain lahan itu semula luasnya 100,62 hektare kemudian menciut jadi 66,5 hektare, juga sebagian lahan sudah disertifikatkan Pemprov Jabar. Bahkan pada saat penyerahannya oleh Pemkab Bandung pada tahun 1991, tanah tersebut dijanjikan akan digunakan untuk stadion olahraga. Saat penyerahan, Pemprov Jabar menyepakati tanah tersebut akan diganti atau diruilslag. Makanya, Pemkab Bandung mau menyerahkannya, apalagi untuk kepentingan masyarakat.

Kita berharap masalah yang menggantung hampir sepuluh tahun itu bisa segera selesai agar tidak menjadi ganjalan hubungan antara Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar. Dan, tentunya juga kita berharap hasil dari ruilslag atau kompensasi tanah tersebut akhirnya bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kab. Bandung. Semoga. (Jumat, 29 Januari 2010)**



Beras

HARI ini, Kamis, 28 Januari 2010, genap sudah 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Dari berbagai evaluasi di berbagai bidang masih banyak yang skeptis. Presiden SBY dinilai belum menggunakan tenaga penuh untuk mendorong kemajuan dalam aspek-aspek tersebut.

Terutama dalam bidang hukum, tidak sedikit yang meragukan keseriusan SBY setelah mencuatnya dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih setelah hasil rekaman percakapan Anggodo cs dibuka Mahkamah Konstitusi (MK) ke publik, sangat jelas mengesankan adanya makelar kasus (markus), namun Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri sepertinya rikuh untuk menjebloskan Anggodo ke penjara, dengan alasan bukti hukumnya tidak kuat. Padahal ini akan sangat bertentangan dengan opini publik, sehingga ada kesan Anggodo cs nyaris seperti Al Capone dalam film The Untouchable. Dan, masyarakat merindukan munculnya Eliot Ness di jajaran kepolisian yang mampu mengobrak-abrik Al Capone di Chicago.

Sementara dalam bidang ekonomi, kita melihat untuk makro ekonomi menunjukkan indikator yang makin positif dengan makin menggeliatnya pasar saham dan kecenderungan menguatnya rupiah, meski dibayang-bayangi dengan utang luar negeri yang makin tinggi. Performa tersebut diwarnai dengan masalah, khususnya dalam sebulan terakhir di mana masyarakat dihadapkan pada harga kebutuhan pokok, terutama beras yang harganya terus merangkak, hingga di beberapa daerah kenaikannya mendekati 30%. Beras tentu kebutuhan yang sangat strategis bagi masyarakat, sehingga kenaikan harga sedikitpun dampaknya sangat terasa. Pemerintah dinilai masyarakat menunggu terlalu lama untuk merespons kenaikan harga beras, mengingat ketetapan operasi pasar baru akan diambil jika kenaikan harga beras sebesar 25 persen dan berlangsung selama tiga pekan.

Untuk urusan ini, tidak haram tentunya kalau kita belajar dari Mao Zedong. Alkisah, suatu hari terjadi perselisihan paham antara pemimpin Cina itu dengan pemimpin Uni Sovyet. Perselisihan begitu panas sampai keluar statement dari pemimpin Sovyet, "Sampai rakyat Cina harus berbagi 1 celana dalam untuk 2 orang pun, Cina tetap tidak akan mampu membayar utangnya".

Ucapan yang sangat menyinggung perasaan rakyat Cina itu pun disampaikan Mao kepada rakyatnya dengan cara menyiarkannya lewat siaran radio. Penghinaan dari pemimpin Sovyet itu secara terus-menerus dari pagi hingga malam disiarkan ke seluruh negeri sambil mengajak segenap rakyat Cina untuk bangkit dan melawan penghinaan tersebut dengan cara berkorban.

Ajakan Mao kepada rakyatnya adalah menyisihkan satu butir beras, untuk setiap anggota keluarga, setiap kali mereka akan memasak. Jika satu rumah tangga terdiri dari 3 orang maka cukup sisihkan 3 butir beras. Beras yang disisihkan dari 1 miliar penduduk Cina tersebut tidak dikorupsi, tentunya akan menghasilkan 1 miliar butir beras setiap hari. Hasilnya dikumpulkan ke pemerintah untuk dijual. Uangnya digunakan untuk membayar utang kepada negara pemberi utang yang telah menghina mereka. Akhirnya Cina berhasil melunasi utang mereka ke Sovyet dalam waktu yang sangat cepat. Ini tentu hanyalah sebuah kisah, namun ada baiknya untuk kita renungkan pada 100 hari pemerintahan SBY-Boediono ini. (Kamis, 28 Januari 2010)**



Rabu, 27 Januari 2010

Buruh

HUBUNGAN buruh dan majikan kadangkala ada dalam situasi yang pelik, terutama bila perusahaan menganggap buruh hanyalah instrumen produksi. Hal ini kerap menyebabkan keberadaan buruh kurang dihargai, sehingga upah, hak cuti, hak atas jaminan keselamatan, dan hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang diabaikan.

Barangkali itulah yang membuat ratusan buruh di Kota Cimahi dan Kab. Bandung, Senin (25/1), mengadukan nasibnya ke wakil mereka yang ada di gedung DPRD. Mereka umumnya meminta bantuan dewan untuk memfasilitasi pertemuan dengan pengusaha dalam menyelesaikan masalah perburuhan yang berlarut-larut.

Pemerintah sebetulnya sudah mengatur hubungan kerja antara buruh dan pengusaha melalui lembaga bipartit. Buruh biasanya diwakili unit organisasi buruh yang ada di perusahaan dan perusahaan diwakili manajer SDM. Namun, tidak jarang perundingan bipartit ini tidak mencapai titik temu manakala buruh tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan.

Ironisnya, ketika masalah ini diadukan ke instansi yang seharusnya membela buruh, malah buruhnya sendiri diperdaya dengan menjustifikasi kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan. Alasan umumnya untuk menjaga kelangsungan usaha dan kelangsungan pekerjaan para buruh. Jarang sekali instansi yang seharusnya membela buruh ini bersikap tegas meminta perusahaan untuk mengajukan penangguhan hak-hak buruh, termasuk upah minimum sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

"Perlindungan" yang diberikan kepada perusahaan tidak jarang menimbulkan sikap kesewenang-wenangan dari pengusaha. Seperti yang dialami buruh Cimahi yang mendatangi gedung DPRD setempat, Senin lalu, karena pengusaha dengan seenaknya mengingkari kesepakatan yang telah mereka buat. Bahkan di Kab. Bandung, sebagaimana dikeluhkan buruh yang demo pada hari yang sama, sebuah perusahaan dengan seenaknya membayar upah buruh Rp 180.000/minggu atau hanya Rp 720.000/bulan. Itu masih mendingan karena ada lagi perusahaan garmen di Jalan Raya Laswi, Jelekong, yang buruhnya ratusan, hanya membayar upah Rp 100.000/minggu atau hanya Rp 400.000/bulan untuk pekerja pemula. Padahal jam kerja mereka melampaui batas jam kerja yang diatur UU Ketenagakerjaan.

Bahkan di sebuah industri sepatu besar bermerek internasional di Jln. Gedebage Bandung, buruh mereka "dijatah" uang kesehatan hanya sekitar Rp 8.500. Kalau mereka berobat ke balai pengobatan yang ada di pabrik untuk obat dan pemeriksaan medis hanya diberi jatah sebesar itu.

Semua ini tentu karena pengawasan yang dilakukan instansi yang berwenang, terutama Disnakertrans lemah. Kita yakin, kalau petugas di Disnakertrans, khususnya yang membidangi pengawasan bisa bekerja profesional dan proporsional, tentu akan menjadi amunisi yang sangat berarti bagi perubahan kesejahteraan buruh kita. (Rabu, 27 Januari 2010)**